Saturday, December 3, 2016

Teori dan Pembelajaran Sastra



BAB I
PENGANTAR

A.    Latar Belakang
Pembelajaran bahasa Indonesia dititikberatkan kepada empat keterampilan berbahasa. Keempat keterampilan itu adalah mendengar, berbicara, membaca, dan menulis. Substansi dari keterampilan itu adalah bahasa dan sastra. Jika siswa berlatih keterampilan berbicara, ia memanfaatkan substansi bahasa (kebahasaan) dan sastra (kesastraan). Begitu juga halnya jika berlatih pada keterampilan lain. Oleh karena substansinya ada dua, yakni bahasa dan sastra, pembicaraan dalam pendalaman materi ini juga dibagai dua. Khusus untuk bahan ajar pelatihan ini membahas substansi materi sastra Indonesia.
Pemilahan bahasan antara substansi bahasa dengan sastra bukan dimaksudkan untuk membuat garis pemisah antara keduanya. Akan tetapi, pemilahan ini dimaksudkan supaya bahasan substansinya lebih spesifik. Bahasan substansi bahasa dititikberatkan kepada penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi. Bahasan substansi sastra selain untuk penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, juga untuk meningkatkan kemampuan peserta didik mengapresiasi karya sastra. Jadi, orientasi kajian materi sastra ini pada dasarnya adalah mengajak para pendidik untuk melihat kembali sisi-sisi penting dalam mengapresiasi karya sastra, khususnya dalam pembelajaran. Berdasarkan hal itu, materi sajian bahan ajar diklat ini dipilah atas lima kelompok yakni konsep pembelajaran sastra, teori sastra, genre sastra, apresiasi sastra, dan konstruksi bahan ajar sastra.
Dengan keempat kelompok bahan itu, diharapkan tujuan atau kompetensi yang hendak dicapai oleh pendidik dalam diklat itu dapat dicapai. Selain itu, bahan ajar ini dapat menjadi landasan bagi guru bahasa Indonesia untuk mengembangkan diri dan mencari sumber-sumber baru sesuai dengan kebutuhan.

B.     Rumusan Masalah
erdasarkan latar belakang di atas maka masalah yang akan dirumskan adalah bagaiman teori dan pembelajaran sastra?
C.    Tujuan
Berdasrkan rumusan masalah di atas maka tujuan tersebut untuk mengetahui tentang teori dan pembelajaran sastra.




























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pembelajaran Sastra
Karya sastra adalah karya seni yang berbicara tentang masalah hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Esten, 1980). Seirama dengan itu (Rusyana, 1982) menyatakan, “Sastra adalah hasil kegiatan kreatif manusia dalam pengungkapan penghayatannya tentang hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan yang menggunakan bahasa.” Dari kedua pendapat itu dapat ditarik makna bahwa karya sastra adalah karya seni, mediumnya (alat penyampainya) adalah bahasa, isinya adalah tentang manusia, bahasannya adalah tentang hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan. Dari situ pun dapat dimunculkan pertanyaan, “Apakah peserta didik perlu belajar sastra?” Jika ia, apa hasil akhir yang diharpkan dari pembelajaran ini? Bagaimana pembelajaran itu dilaksanakan? Pembelajaran sastra tidak dapat dipisahkan dengan pembelajaran bahasa. Namun, pembelajaran sastra tidaklah dapat disamakan dengan pembelajaran bahasa. Perbedaan hakiki keduanya terletak pada tujuan akhirnya.
Menurut (Oemarjati, 1992), seperti berikut ini. “Pengajaran sastra pada dasarnya mengemban misi efektif, yaitu memperkaya pengalaman siswa dan menjadikannya (lebih ) tanggap terhadap peristiwa-peristiwa di sekelilingnya. Tujuan akhirnya adalah menanam, menum-buhkan, dan mengembangkan kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi, pengenalan dan rasa hormatnya terhadap tata nilian – baik dalam konteks individual, maupun sosial.”
ika disimak ketiga pendapat di atas, dapat diungkapkan bahwa pembelajaran sastra sangatlah diperlukan. Hal itu bukan saja ada hubungan dengan konsep atau pengertian sastra, tetapi juga ada kaitan dengan tujuan akhir dari pembelajaran sastra. Dewasa ini sama-sama dirasakan, kepekaan manusia terhadap peristiwa-peristiwa di sekitar semakin tipis, kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi semakin berkurang. Apakah ada celah alternatif melalui pembelajaran sastra untuk mengobatai kekurangpekaan itu?
Inilah yang perlu menjadi bahan renungan sebagai dasar untuk mempersiapkan pembelajaran sastra di kelas. Pembelajaran sastra adalah pembelajaran apresiasi. Menurut Efendi dkk. (1998), “Apreasisi adalah kegiatan mengakrabi karya sastra secara sungguh-sungguh. Di dalam mengakrabi tersebut terjadi proses pengenalan, pemahaman, penghayatan, penikmatan, dan setelah itu penerapan.” Pengenalan terhadap karya sastra dapat dilakukan melalui membaca, mendengar, dan menonton.
Hal itu tentu dilakukan secara bersungguh-sungguh. Kesungguhan dalam kegiatan tersebut akan bermuara kepada pengenalan secar bertahap dan akhirnta sampai ke tingkat pemahaman. Pemahaman terhadap karya sastra yang dibaca, didengar, atau ditonton akan mengantarkan peserta didik ke tingkat penghayatan. Indikator yang dapat dilihat setelah menghayati karya sastra adalah jika bacaan, dengaran, atau tontonan sedi ia akan ikut sedih, jika gembira ia ikut gembira, begitu seterusnya. Hal itu terjadi seolah-olah ia melihat, mendengar, dan merasakan dari yang dibacanya. Ia benar-benar terlibat dengan karya sastra yang digeluti atau diakrabinya.
Setelah menghayati karya sastra, peserta didik akan masuk ke wilayah penikmatan. Pada fase ini ia telah mampu merasakan secara mendalam berbagai keindahan yang didapatkannya di dalam karya sastra. Perasaan itu akan membantunya menemukan nilai-nilai tentang manusia dan kemanusiaan, tentang hidup dan kehidupan yang diungkapkan di dalam karya itu.
Menurut Rusyiana (1984:322), “kemampuan mengalami pengalaman pengarang yang tertuang di dalam karyanya dapat menimbulkan rasa nikmat pada pembaca.” Selanjutnya dikatakan, “Kenikmatan itu timbul karena:
1.      Merasa berhasil dalam menerima pengalaman orang lain;
2.      Bertambah pengalaman sehingga dapat menghadapi kehidupan lebih baik.
3.      Menikmati sesuatu demi sesuatu itu sendiri, yaitu kenikatan estetis.”
Fase terakhir dalam pembelajaran sastra adalan penerapan. Penerapan merupakan ujung dari penikmatan. Oleh karena peserta didik merasakan kenikmatan pengalaman pengarang melalui karyanya, ia mencoba menerapkan nilia-nilai yang ia hayati dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan itu akan menimbulkan perubahan perilaku. Itulah yang diungkapkan oleh Oemarjati (1992), “Dengan sastra mencerdaskan siswa: Memperkaya Pengalaman dan Pengetahuan.”
Hal yang dikmukakan di atas ternyata sangat relevan dengan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia yang tertuang pada standar isi (Permendiknas Nomor 22/2006) nomor lima dan enam sebagai berikut:
4.      menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
5.      Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

B.     Teori Sastra
Teori sastra umumnya berupaya menjelaskan kepada pembaca perihal karya sastra sebagai karya seni yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Yunus:1990). Karya sastra merupakan ekpresi jiwa dan batin penciptanya (Sastrowardoyo:1988). Karya itu muncul sebagai dalam bentuk fisik (bahasa) yang khas. Kekhasan bahasa itu menunjukkan bahwa karya sastra bukanlah komunikasi biasa, melainkan kounikasi yang unik dan dapat menimbulkan multi makna dan penafsiran (A.Teeuw: 1984). Oleh karena itu diperlukan seperangkat teori keilmuan yang mengkaji, membahas, memperkatakan, dan menjelaskan perihal apa, mengapa, dan bagaimana karya sastra itu.
Jika disiasati dalam pembelajaran bahasa Indonesia, khsusunya sastra, teori yang paling menonjol yang dimanfaatkan adalah teori structural. Teori ini melihat sastra sebgaia suatu subjek yang otonom. Sastra sebagai karya otonom terdiri dari dua unsure penting. Kedua unsur itu adalah unsur-unsur yang membangunnya dari luar dan dari dalam. Unsur itulah yang disebut unust ektrinsik dan unusr intrinsik (Esten:1988). Hal itu tertera di dalam dokumen kurikulum sekolah 1975, 1984, 1987,kurikulum 1994, dan standar isi 2006. Jadi, pada dasarnya teori strukturallah yang mewarnai teori sastra yang digunakan untuk pembelajaran di sekolah.
Selain teori struktural, ada sejumlah teori yang ditawarkan oleh para dosen di LPTK, khususnya bahasa dan sastra Indonesia. Teori-teori itu antara lain sosilogi sastra, resepsi sastra, dan psikologi sastra. Teori sosiologi sastra menjelaskan bahwa karya sastra berasal dari kenyataan-kenyataan social yang ada di tengah masyarakat. Kenyataan-kenyataan itu merupakan merupakan realitas objektif yang menjadi tesis dari sebuah karya sastra. Dari tesis itulah pengarang melahirkan keinginan, harapan, dan cita-citanya. Hal itulah yang kemudian menjadi realitas imajinatif yang dikenal dengan antitesis. Dari tesis dan antitesis itu lahirlah karya sastra sebagai sintesis. Jadi karya satra itu dibangun dari realitas objektif dan realitas imajinatif. Teori resepsi sastra berpendangan bahwa makna karya sastra ditentukan oleh pembacanya.
Pembaca memiliki kebebasan untuk memberikan makna atau arti sebuah karya sstra. Setiap orang (pembaca) dapat memberikan makna, arti, dan respon terhadap karya sastra yang dibaca atau dinikmatinya. Makna dan arti karya itu dikaitkan dengan pengalaman batin pembaca, pengalaman hidup pembaca, dari situlah makna dibangun. Dengan demikian terjadilah keberanekaragaman makna dari setiap karya sastra. Teori ini dipolerkan di Indonesia oleh Prof. Umar Yunus, guru besar sastra Melayu Universitas Kebangsaan Malaya tahun 80-an. Prof. Rizanur Gani mengaplikasikan teori itu dalam bukunya “Pembelajaran Sastra, Respon dan Analisis.
Teori psikologi sastra berupaya menjelaskan perkembangan psikologis tokoh atau pelaku-pelaku dalam karya sastra. Selain itu juga berupaya menjelaskan hubungan penulisnya secara psikologis dengan karyanya. Hal itu juga ditawarkan oleh para pakar perguruan tinggi. Jadi, teori-teori sastra tersebut pada dasarnya adalah untuk membantu pembaca mengenal, memahami, dan mengapresiasi karya sastra. Dengan teori itu pembaca akan terbantu menikmati karya-karya sastra yang dibacanya. Jika dikaitkan dengan pembelajaran, teori itu membantu guru mengantarkan siswa untuk dapat mengapresiasi karya sastra.

C.    Genre Sastra
Menuru Sumardjo dan Saini (1986:13), “Ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya-karya (tulis) lain yang bukan sastra, yaitu sifat khayali (fictionality), adanya nilai-nilai seni (esthetic values), dan adanya cara penggunaan bahasa yang khas (special use of language).”
Sifat khayali karya sastra merupakan akibat dari kenyataan bahwa sastra dicipta dengan daya khayal. Walaupun sastra hendak berbicara tentang kenyataan dan masalah kehidupan yang nyata, karya sastra terlebih dahulu menciptakan dunia khayali sebagai latar belakang tempat kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah itu dapat direnungkan dan dihayati oleh oleh pembaca.
Melalui dunia khayal pembaca dapat menghayati kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah di dalam bentuk kongkretnya, dan yang tersentuh oleh masalah-masalah itu bukan hanya pikirannya saja, akan tetapi juga perasaan dan khayalannya. Dengan demikian pembaca dapat menjawab (merespon) kenyataan atau masalah dengan seluruh kepribadainnya. Respon seperti itu berbeda dengan yang diberikan pembaca kepada karya-karya yang bukan sastra seperti karya ilmiah atau filsafat.
Adanya nilai-nilai seni (estetik) bukan saja merupakan persyaratan yang membedakan karya sastra dari yang bukan sastra. Melalui nilai-nilai seni (estetis) itu sastrawan dapat mengungkapkan isi hatinya dengan sejelas-jelasnya, sedalam-dalamnya, sejelas-jelasnya. Nilai-nilai seni itu adalah keutuhan (unity) atau kesatuan dalam keragaman (unity in variety), keseimbangan (balance), keselarasan (harmony), dan tekanan yang tepat (righ emphasis).
Penggunaan bahasa secara khusus sangat jelas tampak pada karya-karya puisi. Walaupun begitu, sebenarnya di dalam novel dan drama pun penggunaan bahasa seperti itu dilkukan para sastrawan dengan sadar dan seksama. Para sastrawan berusaha agar melalui pengolahan terhadap bahasa akan meningkatkan daya ungkap dan sekaligus keindahan bahasa itu. Baris-baris dalam bukan saja diusahakan dapat mengungkapkan pikiran dan perasaan penyairnya, tetapi menjadi daya tarik pula melalui keindahan irama dan bunyinya.
Bahasa dalam sebuah novel diolah begitu rupa, sehingga dengan beberapa kalimat saja sastrawan dapat menggambarkan dengan jelas dan menarik suatu peristiwa. Demikian pula halnya dalam bahasa dan drama. Ucapan seorang tokoh yang tampaknya sederhana dan alamiah kalau diperiksa dengan seksama ternyata berbeda dengan ucapan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Ucapan tokoh dalam drama sekaligus mengungkapkan pikiran dan perasaan tokoh itu dan suasana serta keadaan di mana tokoh itu berada.
Sumarjo dan Saini (1986) menggolongkan sastra menjadi dua kelompok, yakni sastra imajinatif dan sansta non-imajinatif. Sastra imajinatif terdiri dari dua genre (jenis) yakni prosa dan puisi. Prosa terdiri dari fiksi dan drama. Fiksi meliputi novel, cerita pendek, dan novelet. Drama meliputi drama prosa dan drama puisi. Tampilan drama tersebut meliputi komedi, tragedy, melodrama, dan tragic komedi. Puisi meliputi puisi epic, lirik, dan dramatik. Sedangkan sastra non-imajinatif terdiri dari esai, kritik, biografi, otobiografi, sejarah, memoir, catatan harian, dan surat-surat. Perbedaan antara sastra imajinatif dengan sastra non-imajinatif dapat dilihat pada tabel berikut ini sesuai dengan penjelasan sebelumnya.

Sastra Non-imajinatif
  1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
  2. Cenderung mengemukakan fakta
  3. Bahasa cenderung denotative (makna tunggal)
Sastra Imajinatif
  1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
  2. Cenderung chayali
  3. Bahasa cenderung konotatif (makna ganda)

Selanjutnya, genre sastra dapat dilihat melalui diagram berikut ini. Kegiatan Bersastra dan Materi Sastra (dari: Standar Isi)
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemapuan sebagai berikut.
1.      Berkomunikasi secara efektif dan efesien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;
2.      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara;
3.      Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
4.      Menggunakan bahasa Indonesia unutk meningkatkan keampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;
5.      Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa;
6.      Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Dari keenam tujuan itu, tujuan nomor lima dan nomor enam langsung menyebut karya sastra. Tujuan nomor lima diawali dengan kata kerja “menikmati dan memanfaatkan” dan tujuan nomor enam diawali dengan kata kerja “menghargai dan membanggakan”. Keempat kata kerja itu merupakan kata kunci untuk mencapai mata pelajaran sastra Indonesia di sekolah.
Melalui pembelajaran sastra, peserta didik dapat menikmati, memanfaatkan, menghargai, dan membanggakan karya sastra. Dengan demikian, semua aktifitas pembelajaran sastra hendaklah mendukung pencapaian tujuan itu. Dukungan itu akan dapat diawali dengan membaca dan memahami standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) sastra. Langkah-langkah yang dapat digunakan untuk membaca dan memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
1.      Mengidentifikasi SK dan KD sastra dari standar isi;
2.      Menganalisis kompetensi dasar (KD) atas kompetensi dan bahan ajar;
3.      Menjabarkan kompetensi menjadi kata kerja operasional;
4.      Menjabarkan bahan ajar menjadi lebih spesifik;
5.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
6.      Merumuskan materi pokok dari KD
7.      Merumuskan materi pembelajaran dari indikator.
8.      Menandai jenis apresiasi yang dituntut dan teori yang digunakan

D.    Model Pembelajaran dan Bahan Ajar Sastra
Setiap pendidik wajib membuat perencanaan pembelajaran. Inti perencanaan pembelajaran itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan bahan ajar. Kedua hal itu disebut perangkat pembelajaran. Dengan kedua perangkat pembelajaran itulah pendidik mewujudkan harapannya yakni meningkatkan kompetensi peserta didik sehingga mencapai criteria ketuntasan minimal. Model pembelajaran ditampilakn dalam RPP.
Model pembelajaran yang aplikatif dan pragmatis adalah RPP yang benar-benar dapat digunakan untuk mengantarkan peserta didik kepada pencapaian kompetensi dengan tuntas. Model-model itu hanya dimungkinakan lahir dari tangan pendidik yang benar-benar memahami SK, KD, dan mampu menjabarkannya menjadi indikator.
Dari indikator dilahirkan tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan prosedur serta instrument penilaian. Jadi, setiap pendidik yang ingin membuat model pembelajaran harus memahami komponen RPP dan terampil mengolah dan menyatukannya dalam RPP yang aplikatif dan pragmatis. Bahan ajar dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk.
Dapat berupa buku, modul, diktata, dan bentuk lain yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik. Untuk dapat menyusun bahan ajar yang tepat, berdaya guna, dan berhasil guna, pendidik harus mengawalinya dari menganalisis materi pokok dari KD dan materi pembelajaran dari indikator. Kemudisan menampilkannya dalam bentuk yang diinginkan seeprti di atas.









BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Teori sastra umumnya berupaya menjelaskan kepada pembaca perihal karya sastra sebagai karya seni yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya dalam pembelajaran bahasa Indonesia, khsusunya sastra, teori yang paling menonjol yang dimanfaatkan adalah teori structural.
Teori ini melihat sastra sebgaia suatu subjek yang otonom. Sastra sebagai karya otonom terdiri dari dua unsure penting. Kedua unsur itu adalah unsur-unsur yang membangunnya dari luar dan dari dalam. Unsur itulah yang disebut unust ektrinsik dan unusr intrinsik.
Melalui pembelajaran sastra, peserta didik dapat menikmati, memanfaatkan, menghargai, dan membanggakan karya sastra. Dengan demikian, semua aktifitas pembelajaran sastra hendaklah mendukung pencapaian tujuan itu.

B.     Saran
Mahasiswa yang telah mengikuti mata kuliah ini, serta mahasiswa yang telah membahas tentang pragmatik ini pada khususnya, mahasiswa harus mampu menguasai teori tentang pembelajaran sastra.













 
DAFTAR PUSTAKA

Amadi, Mukhsin. 1990. Strategi Belajar Mengajar Keterampilan Berbahasa dan Apresiasi Sastra. Malang: YA3 Esten,
Mursal. 1992. Apresias Sastra. Padang: Angkasa
Oemarjati, Boen S. 1992. Dengan Sastra Mencerdaskan Siswa: Memperkaya Pengalaman dan Pengetahuan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Rusyana, Yus. 1984. Metode Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Kanisius
Sumarjo, Yakob dan Saini K.M. 1986. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: PT Gramedia
Sumardi, Muljanto (ed). 1992. Berbagai Pendekatan dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Teeuw.A. 1984. Sastra dan Ilmus Sastra, Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya

Pembelajaran Sastra Baru



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pembelajaran sastra merupakan bagian dari pembelajaran bahasa. Dimasukkannya pembelajaran sastra ke dalam pembelajaran bahasa Indonesia kiranya dapat dimaklumi, karena secara umum, sastra adalah segala sesuatu yang ditulis. Pengertian semacam itu dianggap terlalu luas dan juga terlalu sempit. Dianggap terlalu luas karena, dengan demikian, semua buku termasuk sastra. Dianggap terlalu sempit dengan keberatan bahwa macam balada yang dinyanyikan dan cerita yang dibacakan, dengan demikian, tidak termasuk dalam sastra (Sumaryadi, 2008).
Pembelajaran sastra penting bagi siswa karena berhubungan erat dengan keharuan. Sastra dapat menimbulkan rasa haru, keindahan, moral, keagamaan, khidmat terhadap Tuhan, dan cinta terhadap sastra bangsanya (Broto, 1982: 67). Di samping memberikan kenikmatan dan keindahan, karya sastra juga memberikan keagungan kepada siswa pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Sastra Indonesia secara umum dapat dipakai sebagai cermin, penafsiran, pernyataan, atau kritik kehidupan bangsa.
Fungsi sastra kiranya tidak perlu diragukan lagi. Sastra dapat memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap cara berpikir orang mengenai hidup, baik dan buruk, benar dan salah, dan cara hidupnya sendiri dan bangsanya (Soeharianto, 1976: 25). Pendek kata, sastra memberikan berbagai kepuasan yang sangat tinggi nilainya, yang tidak dapat diperoleh dengan cara lain sehingga sastra memberikan pengaruh yang menguntungkan kepada penikmatnya.
Pada proses pembelajaran sastra tentunya melibatkan guru sastra (dalam hal ini guru bahasa Indonesia) sebagai pihak yang mengajarkan sastra, dan siswa sebagai subjek yang belajar sastra. Dalam pembelajaran sastra ada suatu metode –sebagai suatu alternatif—yang menawarkan keefektifan kerja guru bahasa Indonesia. Jika berbicara masalah metode tidak dapat lepas dari masalah pendekatan atau ancangan (approach) yang menurunkan metode (method). Untuk selanjutnya, suatu metode ternyata akan menyarankan penggunaan teknik-teknik tertentu pula. Dengan demikian, secara hirarkis akan dikemukakan adanya tiga tataran, yaitu: pendekatan (approach), metode (method), dan teknik (technique).

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka masalahyang akan dirumuskan adalah bagaimana penerapan model pembelajara sastra baru?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka tujuan tersebut adalah untuk mengetahui penerapan model pembelajara sastra baru.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pendekatan Pembelajaran
Dalam pembelajaran modern sekarang ini, yang lebih dipentingkan bagaimana mengaktifkan keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran secara mandiri, yaitu melalui kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada penemuan (discovery) dan pencarian (inquiry).
Kegiatan pembelajaran dengan melalui pendekatan ini memiliki dampak positif yang meliputi:
1.      Dapat membangkitkan potensi intelektual siswa karena seorang hanya dapat belajar dan mengembangkan pikirannya jika menggunakan potensi intelektualnya untuk berpikir
2.      Peserta didik yang semula memperoleh extrinsic reward dalam keberhasilan belajar (seperti mendapat nilai baik dari pengajar) dalam pendekatan inquiry ini dapat memperoleh instrinsic reward. Diyakini bahwa jika seorang peserta didik berhasil mengadakan kegiatan mencari sendiri, maka ia akan memperoleh kepuasan untuk dirinya sendiri.
3.      Peserta didik dapat mempelajari heuristik (mengelola pesan atau informasi) dari penemuan (discovery), artinya bahwa cara untuk mempelajari teknik penemuan ialah dengan jalan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengadakan penelitian sendiri.
4.      Dapat menyebabkan ingatan bertahan lama sampai terinternalisasi pada diri peserta didik.
Selain beberapa hal di atas, motivasi lain yang mendorong penggunaan pendekatan inquiry dalam proses pembelajaran adalah karena proses pembelajaran pada hakikatnya adalah suatu proses yang (a) berpusat pada peserta didik (student centered) artinya peserta didiklah yang harus memproses pengetahuan dan berperan aktif mencari dan menemukan sendiri pengetahuannya, (b) dapat membentuk konsep diri positif, karena peserta didik dilatih untuk bersifat terbuka, sabar, dan kreatif dalam proses perolehan pengalaman dan pengetahuan, (c) dapat meningkatkan derajat pengharapan peserta didik, karena melalui pengalaman penelitian yang secara mandiri, (d) dapat mencegah terjadinya verbalisme, mengingat pendekatan ini menekankan pada penemuan sendiri, dan (e) memungkinkan peserta didik sebagai subjek belajar, yaitu dapat menstimulasikan dan mengakomodasikan informasi mental seperti tindakan belajar yang sebenarnya (Mohamad, 2011:31-32).

B.     Metode Pembelajaran
Pembelajaran sastra dilaksanakan dengan pengutamaan pada kegiatan apresiasi sastra. Hal itu menyarankan agar siswa diperkenalkan atau dipertemukan dengan karya sastra secara langsung dan sebanyak-banyaknya. Karya-karya sastra itu tentu sudah dipilih oleh guru dengan berbagai pertimbangan, di antaranya pertimbangan faktor usia, bahasa, kematangan jiwa, dan prioritas.
Guru sastra bertugas memberi siswa kesempatan untuk mengembangkan sendiri kemampuan apresiasinya, bersifat membantu menyajikan lingkungan dan suasana yang kondusif, misalnya menyediakan bahan bacaan sastra dan mendorong siswa senang membaca. Siswa hendaknya didorong agar berkenalan dengan karya sastra, mengadakan kontak dan dialog langsung dengan karya dengan cara membaca dan menikmatinya. Untuk seterusnya dapat saja diadakan ruang pembahasan atau diskusi, misalnya tentang pengalaman-pengalaman yang terkandung di dalamnya, tokoh-tokoh cerita, diksi, dan seterusnya.
Kegiatan menggauli karya sastra dilakukan secara langsung, dimaksudkan bahwa siswa itu sendiri harus secara langsung membaca bermacam sajak, cerita, atau drama dari berbagai sastrawan dan zaman, atau secara langsung mendengarkan sajak dideklamasikan atau dibacakan (poetry reading) dan menyaksikan drama yang dipentaskan. Agar siswa memperoleh pengertian yang sebaik-baiknya tentang wujud dan fungsi karya sastra dan dapat menghargainya secara wajar, kegiatan tersebut (membaca, mendengarkan, menyaksikan) harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan sebanyak-banyaknya.
Perlu diingat bahwasannya kegiatan apresiasi sastra belum berhenti hanya sampai di situ saja. Demi sempurnanya kegiatan apresiasi memang masih perlu diikuti dengan pemberian pengetahuan tentang sastra. Pemberian pengetahuan ini dapat disebut kegiatan tak langsung, artinya siswa tidak langsung menjamah karya sastranya.
Cara langsung merupakan cara yang paling diutamakan, yang akan ditingkatkan oleh hadirnya cara yang tak langsung tersebut. Sesudah siswa bergaul, berdialog langsung dan mendalam dengan karya (mengenal, memahami, menganalisis, menghayati) mereka diperkuat dengan pengetahuan tentang sastra. Kecuali itu, dua kegiatan lagi sebagai pelengkap, yaitu kegiatan dokumentasi dan kegiatan kreatif (Effendi, 1974: 19). Kegiatan dokumentasi berupa kegiatan mengumpulkan dan menyusun buku-buku dan majalah-majalah sastra, membuat kliping, dan sebagainya, sementara itu, kegiatan kreatif berupa kegiatan belajar atau berlatih mencipta sendiri sajak, cerpen, atau drama kecil.
Metode Imersi (Immersion Method) yang ditawarkan di sini berangkat dari pandangan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan apresiasi sastra (pembelajaran sastra) siswa layaknya dibenamkan ke dalam sesuatu atau dibenami sesuatu. Siswa dibenamkan ke dalam sebuah dunia yang sarat dengan aneka ragam karya sastra ditambah pengetahuan sastra). Dapat juga dikatakan bahwa siswa dibenami dengan beronggok-onggok karya sastra (Sumaryadi, 2008).

C.    Strategi Pembelajaran
Menurut Wena (2011:5), strategi pembelajaran adalah cara-cara yang berbeda untuk mencapai hasil pembelajaran yang berbeda di bawah kondisi yang berbeda.
Strategi pembelajaran PAILKEM merupakan salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam kegiatan pembelajaran. PAILKEM merupakan sinonim dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Lingkungan, Kreatif, Efektif, dan Menarik (Mohamad, 2011:10-16).
1.      Pembelajaran yang Aktif
Aktif dalam strategi ini adalah memosisikan guru sebagai orang yang menciptakan suasana belajar yang kondusif atau sebagai fasilitator dalam belajar, sementara siswa sebagai peserta belajar yang harus aktif.

2.      Pembelajaran yang Inovatif
Inovatif disini, guru tidak saja tergantung dari materi pembelajaran yang ada pada buku, tetapi dapat mengimplementasikan hal-hal baru yang menurut guru sangat cocok dan relevan dengan masalah yang sedang dipelajari siswa.

3.      Pembelajaran yang Menggunakan Lingkungan
Konsep pembelajaran ini berangkat dari belajar kontekstual dengan lebih mengedepankan bahwa hal yang perlu dipelajari terlebih dahulu oleh siswa adalah apa yang ada pada lingkungannya.

4.      Pembelajaran yang Kreatif
Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa

5.      Pembelajaran yang Efektif
Segala pertimbangan dalam strategi ini menyangkut tujuan yang disusun berdasarkan kemampuan siswa, pemilihan materi yang benar-benar menunjang tujuan, penetapan metode yang sesuai dengan karakteristik siswa, penggunaan media yang pas serta evaluasi yang tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan, pada akhirnya tetap terpulang pada bagaimana peran seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran.

6.      Pembelajaran yang Menarik
Inti dari strategi pembelajaran yang menarik terletak pada bagaimana memberikan pelayanan kepada siswa sebab posisi siswa jika diibaratkan dalam sebuah perusahaan, maka siswa merupakan pelanggan yang perlu dilayani dengan baik.

D.    Teknik Pembelajaran
Mohamad (2011:7) menyatakan bahwa teknik pembelajaran adalah jalan, alat atau media yang digunakan oleh guru untuk mengarahkan kegiatan peserta didik ke arah tujuan yang diinginkan atau dicapai. Dengan kata lain teknik adalah cara yang digunakan dan bersifat implementatif.
Menurut Trianto (2011:52) model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau pola yang dapat digunakan untuk mendesain pola-pola mengajar secara tatap muka di dalam kelas dan untuk menentukan material/perangkat pembelajaran termasuk di dalamnya buku-buku, film-film, program-program media komputer. Dapat disimpulkan bahwa teknik sama dengan model yang berarti penggunaan perangkat/alat/media untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Suatu teknik harus konsisten dengan metode dan sesuai pula dengan pendekatannya. Teknik berkaitan dengan strategi yang benar-benar terjadi di ruang kelas. Strategi yang efektif dan efisien akan tercipta bila strategi itu dapat dengan mudah diterapkan dan dapat menunjang prestasi belajar siswa.
Untuk melengkapi pembelajaran sastra dengan metode imersi dan pendekatan inquiry, maka digunakan teknik induksi. Teknik induksi tidak hanya menuntut peran serta aktif siswa, tetapi lebih jauh daripada itu, mendorong dan memberi kesempatan yang seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya kepada siswa untuk mendekati sendiri karya sastra, menggauli secara langsung, dan akhirnya diharapkan mampu menikmati, menghayati, dan menghargai karya sastra itu sendiri. Guru hanya bersifat merangsang, memancing, mendorong, dan mengarahkan kegiatan itu. Yang terjadi selama ini, tampaknya para guru sastra di lapangan cukup dengan membuat siswanya paham dan mengerti karya sastra melalui penjelasan atau informasi, tanpa ada kontak langsung siswa-karya. Siswa dijejali sekian banyak teori dan sejarah sastra. Dengan demikian, siswa banyak tahu dan paham (hafal) pengetahuan sastra, tetapi tidak atau kurang mampu mengapresiasi karya. Tujuan utama pembelajaran sastra masih jauh dari terpenuhi. Kegiatan macam itu jelas kegiatan yang sangat tidak apresiatif.
Teknik induksi menghendaki lain. Siswa diberi kesempatan secara langsung bergaul intim dan berdialog dengan karya. Segala sesuatu yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa dalam pergaulan dan dialog biarlah ditemukan sendiri oleh siswa. Tentu saja, hal itu tidak terlepas sama sekali dari bimbingan guru. Yang penting guru tidak bersikap menggurui dan menyuapkan sesuatu yang tinggal telan saja. Tidaklah mungkin seseorang dapat merasakan kenikmatan sesuatu hanya dengan diberitahu orang lain tanpa melakukan kontak langsung secara intim dan berdialog akrab dengan sesuatu itu sendiri.
Penamaan induksi untuk teknik ini sesungguhnya meminjam istilah dari bidang logika. Seperti diketahui, terdapat dua cara penarikan kesimpulan, yaitu logika induktif dan logika deduktif. Logika induktif –yang dipakai di sini— erat hubungannya dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Sebagai suatu proses tertentu, induksi berupaya menyimpulkan pengetahuan yang ’umum’ atau universal dari pengetahuan yang ’khusus’ atau partikular. Induksi merupakan cara berpikir dengan jalan menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual.
Implikasinya dalam pembelajaran sastra, seperti sudah dikemukakan terdahulu, guru bertindak membimbing dan mengarahkan siswanya agar berhasil menemukan sendiri hal-hal khusus, ciri-ciri khusus, dan seterusnya, untuk kemudian dibimbing ke arah penarikan kesimpulan yang bersifat umum tentang karya sastra itu.
Sebagai ilustrasi, mengajarkan pantun, misalnya, teknik yang cenderung selalu digunakan para guru sebagai berikut. Pertama, guru memberikan pengertian, batasan, atau definisi pantun. Berikutnya diberikanlah ciri-ciri pantun atau mengapa bentuk itu disebut pantun. Akhirnya, disajikan contoh-contoh pantun. Langkah tersebut masih ditambah lagi dengan model penyajian dikte oleh guru. Langkah tersebut sangat tidak apresiatif, sehingga hasilnya pun berupa pengetahuan hafalan belaka.
Dengan teknik induksi yang merupakan pembalikan langkah-langkah tersebut di atas, siswa diberi kesempatan langsung berhadapan, berdialog, dan menikmati karya puisi lama itu. Dengan bimbingan guru siswa diajak mampu menemukan letak-letak keindahannya, ciri-ciri bentuknya, yang akhirnya sampai pada penyimpulan bahwa karya puisi itu adalah pantun.
Yang juga perlu diingat bahwa pembicaraan atau pembahasan tidak boleh hanya terbatas pada unsur bentuknya saja. Yang lebih penting justru pembahasan terhadap unsur isinya. Pembicaraan dapat saja berkisar pada pokok masalah yang diungkapkan, pendapat pengarang atau penyair tentang pokok masalah tersebut, perasaan, nada bicara, amanat yang terkandung, peristiwa yang dibayangkan terjadi di belakang karya, dan seterusnya.

E.     Penyampaian Materi
1.      Pengajaran Puisi
Guru hendaknya memilih bahan berdasarkan tingkat kemampuan siswa-siswinya, dan hendaknya selalu ingat bahwa tidak ada unsur-unsur magis yang melekat pada nama-nama penyair terkenal atau mempunyai reputasi yang mantap.
Dalam mengajak para siswa untuk memahami dan menikmati puisi hendaknya guru tidak terlalu tergesa-gesa membebani para siswa dengan istilah-istilah seperti gaya bahasa metafora, hiperbola, personifikasi, dan sebagainya.

2.      Pengajaran Prosa
Para guru sastra sebenarnya sangat beruntung karena mutu dan jenis prosa cerita ini cukup banyak jumlahnya. Yang berbentuk novel misalnya, guru dengan mudah dapat menemukan novel yang cocok untuk pembaca awam sesuai dengan tingkat kebahasaan yang dikuasainya. Novel-novel tersebut mengandung banyak pengalaman yang bernilai pendidikan yang positif. Jenis karya sastra yang berbentuk novel ini dapat membina minat membaca siswa.
Langkah penting untuk menanamkan kebiasaan pada seseorang adalah dengan memberi contoh atau tindakan nyata. Guru diharapkan dapat menumbuhkan minat dasar bacaan, baik masalah pribadi, sosial, maupun umum bukan hanya mengutip. Siswa yang telah siap dapat diberi kesempatan pertama untuk menyampaikan pendapat atau membacakan hasil karyanya. Sambutan dan pujian dari rekan-rekannya sekelas akan lebih baik daripada hanya sekedar pujian dari gurunya.



3.      Pengajaran Drama
Drama adalah bentuk sastra yang dapat merangsang gairah dan mengasyikkan para pemain dan penonton sehingga sangat digemari masyarakat. Tujuan utama dalam mempelajari drama adalah untuk memahami bagaimana suatu tokoh harus diperankan sebaik-baiknya dalam suatu pementasan. Untuk mempelajari pementasan ini memang tidak selalu mudah, terutama bagi siswa yang sama sekali belum mengenal pelik-pelik keadaan suatu pentas drama. Untuk itu, seorang guru (pelatih) drama bertanggung jawab untuk memperkenalkan siswa-siswanya pada kondisi pementasan drama. Dalam beberapa hal, lingkungan siswa sehari-hari (misalnya: televisi, sandiwara, film, dan sebagainya) dapat dimanfaatkan untuk membantu menyampaikan pengalaman pementasan yang nyata.




















BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Pembelajaran sastra merupakan bagian dari pembelajaran bahasa. Guru sebagai fasilitator yang merangkum kedua pelajaran tersebut hendaknya dapat menggunakan pendekatan, metode, strategi, dan model yang tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran. Bahasan kali ini menggunakan pendekatan inquiry dan recovery, dengan metode imersi dan teknik induksi serta didukung oleh strategi PAILKEM. Pembelajaran sastra yang terdiri atas pengajaran puisi, prosa, dan drama dapat lebih dikembangkan lagi dengan langkah-langkah pengorganisasian materi sehingga suasana belajar dapat digambarkan dengan jelas.

B.     Saran
Mahasiswa yang telah mengikuti mata kuliah ini, serta mahasiswa yang telah membahas tentang pragmatik ini pada khususnya, mahasiswa harus mampu menguasai teori tentang pembelajaran sastra baru.

















DAFTAR PUSTAKA
Broto, A.S. 1982. Metode Proses Belajar-Mengajar Berbahasa Dewasa Ini. Solo: Tiga Serangkai

Effendi, S. 1974. Bimbingan Apresiasi Puisi. Flores: Nusa Indah.

Mohamad, Nurdin dan Hamzah B. Uno. 2011. Belajar dengan Pendekatan Pembelajaran, Aktif, Inovatif, Lingkungan, Kreatif, Efektif, Menarik. Jakarta: Bumi Aksara.

Rahmanto, B. 1988. Metode Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Kanisius.

Soeharianto, S. 1976. “Peranan Puisi dalam Kehidupan Kita” dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra Th.I. Nomor 6. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud.

Sumaryadi. 2008. Pembelajaran Sastra di Sekolah dalam http://www.sumaryadi.multiply.com/journal/item/2008/03 di akses pada 04 Desember 2016.

Trianto. 2011. Model Pembelajaran Terpadu Konsep, Strategi, dan Implementasinya dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Wena, Made. 2011. Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer Suatu Tinjauan Konseptual Operasional. Jakarta: Bumi Aksara