BAB I
PENGANTAR
A.
Latar Belakang
Pembelajaran bahasa Indonesia
dititikberatkan kepada empat keterampilan berbahasa. Keempat keterampilan itu
adalah mendengar, berbicara, membaca, dan menulis. Substansi dari keterampilan
itu adalah bahasa dan sastra. Jika siswa berlatih keterampilan berbicara, ia
memanfaatkan substansi bahasa (kebahasaan) dan sastra (kesastraan). Begitu juga
halnya jika berlatih pada keterampilan lain. Oleh karena substansinya ada dua,
yakni bahasa dan sastra, pembicaraan dalam pendalaman materi ini juga dibagai
dua. Khusus untuk bahan ajar pelatihan ini membahas substansi materi sastra
Indonesia.
Pemilahan bahasan antara substansi
bahasa dengan sastra bukan dimaksudkan untuk membuat garis pemisah antara
keduanya. Akan tetapi, pemilahan ini dimaksudkan supaya bahasan substansinya
lebih spesifik. Bahasan substansi bahasa dititikberatkan kepada penggunaan
bahasa sebagai alat komunikasi. Bahasan substansi sastra selain untuk
penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, juga untuk meningkatkan kemampuan
peserta didik mengapresiasi karya sastra. Jadi, orientasi kajian materi sastra
ini pada dasarnya adalah mengajak para pendidik untuk melihat kembali sisi-sisi
penting dalam mengapresiasi karya sastra, khususnya dalam pembelajaran.
Berdasarkan hal itu, materi sajian bahan ajar diklat ini dipilah atas lima
kelompok yakni konsep pembelajaran sastra, teori sastra, genre sastra,
apresiasi sastra, dan konstruksi bahan ajar sastra.
Dengan keempat kelompok bahan itu,
diharapkan tujuan atau kompetensi yang hendak dicapai oleh pendidik dalam
diklat itu dapat dicapai. Selain itu, bahan ajar ini dapat menjadi landasan
bagi guru bahasa Indonesia untuk mengembangkan diri dan mencari sumber-sumber
baru sesuai dengan kebutuhan.
B. Rumusan Masalah
erdasarkan latar
belakang di atas maka masalah yang akan dirumskan adalah bagaiman teori dan
pembelajaran sastra?
C. Tujuan
Berdasrkan rumusan masalah di atas
maka tujuan tersebut untuk mengetahui tentang teori dan pembelajaran sastra.
PEMBAHASAN
A. Pembelajaran
Sastra
Karya sastra adalah karya seni yang
berbicara tentang masalah hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan
yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Esten, 1980). Seirama dengan itu
(Rusyana, 1982) menyatakan, “Sastra adalah hasil kegiatan kreatif manusia dalam
pengungkapan penghayatannya tentang hidup dan kehidupan, tentang manusia dan
kemanusiaan yang menggunakan bahasa.” Dari kedua pendapat itu dapat ditarik
makna bahwa karya sastra adalah karya seni, mediumnya (alat penyampainya)
adalah bahasa, isinya adalah tentang manusia, bahasannya adalah tentang hidup
dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan. Dari situ pun dapat dimunculkan
pertanyaan, “Apakah peserta didik perlu belajar sastra?” Jika ia, apa hasil
akhir yang diharpkan dari pembelajaran ini? Bagaimana pembelajaran itu
dilaksanakan? Pembelajaran sastra tidak dapat dipisahkan dengan pembelajaran
bahasa. Namun, pembelajaran sastra tidaklah dapat disamakan dengan pembelajaran
bahasa. Perbedaan hakiki keduanya terletak pada tujuan akhirnya.
Menurut (Oemarjati, 1992), seperti
berikut ini. “Pengajaran sastra pada dasarnya mengemban misi efektif, yaitu
memperkaya pengalaman siswa dan menjadikannya (lebih ) tanggap terhadap
peristiwa-peristiwa di sekelilingnya. Tujuan akhirnya adalah menanam,
menum-buhkan, dan mengembangkan kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi,
pengenalan dan rasa hormatnya terhadap tata nilian – baik dalam konteks
individual, maupun sosial.”
ika disimak
ketiga pendapat di atas, dapat diungkapkan bahwa pembelajaran sastra sangatlah
diperlukan. Hal itu bukan saja ada hubungan dengan konsep atau pengertian
sastra, tetapi juga ada kaitan dengan tujuan akhir dari pembelajaran sastra.
Dewasa ini sama-sama dirasakan, kepekaan manusia terhadap peristiwa-peristiwa
di sekitar semakin tipis, kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi semakin
berkurang. Apakah ada celah alternatif melalui pembelajaran sastra untuk
mengobatai kekurangpekaan itu?
Inilah yang perlu menjadi bahan
renungan sebagai dasar untuk mempersiapkan pembelajaran sastra di kelas.
Pembelajaran sastra adalah pembelajaran apresiasi. Menurut Efendi dkk. (1998),
“Apreasisi adalah kegiatan mengakrabi karya sastra secara sungguh-sungguh. Di
dalam mengakrabi tersebut terjadi proses pengenalan, pemahaman, penghayatan,
penikmatan, dan setelah itu penerapan.” Pengenalan terhadap karya sastra dapat
dilakukan melalui membaca, mendengar, dan menonton.
Hal itu tentu dilakukan secara
bersungguh-sungguh. Kesungguhan dalam kegiatan tersebut akan bermuara kepada
pengenalan secar bertahap dan akhirnta sampai ke tingkat pemahaman. Pemahaman
terhadap karya sastra yang dibaca, didengar, atau ditonton akan mengantarkan
peserta didik ke tingkat penghayatan. Indikator yang dapat dilihat setelah menghayati
karya sastra adalah jika bacaan, dengaran, atau tontonan sedi ia akan ikut
sedih, jika gembira ia ikut gembira, begitu seterusnya. Hal itu terjadi
seolah-olah ia melihat, mendengar, dan merasakan dari yang dibacanya. Ia
benar-benar terlibat dengan karya sastra yang digeluti atau diakrabinya.
Setelah menghayati karya sastra,
peserta didik akan masuk ke wilayah penikmatan. Pada fase ini ia telah mampu
merasakan secara mendalam berbagai keindahan yang didapatkannya di dalam karya
sastra. Perasaan itu akan membantunya menemukan nilai-nilai tentang manusia dan
kemanusiaan, tentang hidup dan kehidupan yang diungkapkan di dalam karya itu.
Menurut Rusyiana (1984:322),
“kemampuan mengalami pengalaman pengarang yang tertuang di dalam karyanya dapat
menimbulkan rasa nikmat pada pembaca.” Selanjutnya dikatakan, “Kenikmatan itu
timbul karena:
1.
Merasa berhasil dalam menerima pengalaman orang lain;
2.
Bertambah pengalaman sehingga dapat menghadapi
kehidupan lebih baik.
3.
Menikmati sesuatu demi sesuatu itu sendiri, yaitu kenikatan
estetis.”
Fase terakhir dalam pembelajaran sastra adalan
penerapan. Penerapan merupakan ujung dari penikmatan. Oleh karena peserta didik
merasakan kenikmatan pengalaman pengarang melalui karyanya, ia mencoba
menerapkan nilia-nilai yang ia hayati dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan
itu akan menimbulkan perubahan perilaku. Itulah yang diungkapkan oleh Oemarjati
(1992), “Dengan sastra mencerdaskan siswa: Memperkaya Pengalaman dan
Pengetahuan.”
Hal yang dikmukakan di atas ternyata sangat relevan
dengan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia yang tertuang pada standar isi
(Permendiknas Nomor 22/2006) nomor lima dan enam sebagai berikut:
4.
menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk
memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan berbahasa
5.
Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai
khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
B. Teori Sastra
Teori sastra umumnya berupaya
menjelaskan kepada pembaca perihal karya sastra sebagai karya seni yang
menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Yunus:1990). Karya sastra merupakan
ekpresi jiwa dan batin penciptanya (Sastrowardoyo:1988). Karya itu muncul
sebagai dalam bentuk fisik (bahasa) yang khas. Kekhasan bahasa itu menunjukkan
bahwa karya sastra bukanlah komunikasi biasa, melainkan kounikasi yang unik dan
dapat menimbulkan multi makna dan penafsiran (A.Teeuw: 1984). Oleh karena itu
diperlukan seperangkat teori keilmuan yang mengkaji, membahas, memperkatakan,
dan menjelaskan perihal apa, mengapa, dan bagaimana karya sastra itu.
Jika disiasati dalam pembelajaran
bahasa Indonesia, khsusunya sastra, teori yang paling menonjol yang
dimanfaatkan adalah teori structural. Teori ini melihat sastra sebgaia suatu
subjek yang otonom. Sastra sebagai karya otonom terdiri dari dua unsure
penting. Kedua unsur itu adalah unsur-unsur yang membangunnya dari luar dan
dari dalam. Unsur itulah yang disebut unust ektrinsik dan unusr intrinsik
(Esten:1988). Hal itu tertera di dalam dokumen kurikulum sekolah 1975, 1984,
1987,kurikulum 1994, dan standar isi 2006. Jadi, pada dasarnya teori
strukturallah yang mewarnai teori sastra yang digunakan untuk pembelajaran di
sekolah.
Selain teori struktural, ada
sejumlah teori yang ditawarkan oleh para dosen di LPTK, khususnya bahasa dan
sastra Indonesia. Teori-teori itu antara lain sosilogi sastra, resepsi sastra,
dan psikologi sastra. Teori sosiologi sastra menjelaskan bahwa karya sastra
berasal dari kenyataan-kenyataan social yang ada di tengah masyarakat.
Kenyataan-kenyataan itu merupakan merupakan realitas objektif yang menjadi
tesis dari sebuah karya sastra. Dari tesis itulah pengarang melahirkan
keinginan, harapan, dan cita-citanya. Hal itulah yang kemudian menjadi realitas
imajinatif yang dikenal dengan antitesis. Dari tesis dan antitesis itu lahirlah
karya sastra sebagai sintesis. Jadi karya satra itu dibangun dari realitas
objektif dan realitas imajinatif. Teori resepsi sastra berpendangan bahwa makna
karya sastra ditentukan oleh pembacanya.
Pembaca memiliki kebebasan untuk
memberikan makna atau arti sebuah karya sstra. Setiap orang (pembaca) dapat
memberikan makna, arti, dan respon terhadap karya sastra yang dibaca atau
dinikmatinya. Makna dan arti karya itu dikaitkan dengan pengalaman batin
pembaca, pengalaman hidup pembaca, dari situlah makna dibangun. Dengan demikian
terjadilah keberanekaragaman makna dari setiap karya sastra. Teori ini
dipolerkan di Indonesia oleh Prof. Umar Yunus, guru besar sastra Melayu
Universitas Kebangsaan Malaya tahun 80-an. Prof. Rizanur Gani mengaplikasikan
teori itu dalam bukunya “Pembelajaran Sastra, Respon dan Analisis.
Teori psikologi sastra berupaya
menjelaskan perkembangan psikologis tokoh atau pelaku-pelaku dalam karya
sastra. Selain itu juga berupaya menjelaskan hubungan penulisnya secara
psikologis dengan karyanya. Hal itu juga ditawarkan oleh para pakar perguruan
tinggi. Jadi, teori-teori sastra tersebut pada dasarnya adalah untuk membantu
pembaca mengenal, memahami, dan mengapresiasi karya sastra. Dengan teori itu
pembaca akan terbantu menikmati karya-karya sastra yang dibacanya. Jika
dikaitkan dengan pembelajaran, teori itu membantu guru mengantarkan siswa untuk
dapat mengapresiasi karya sastra.
C. Genre Sastra
Menuru Sumardjo dan Saini (1986:13),
“Ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya-karya (tulis) lain yang
bukan sastra, yaitu sifat khayali (fictionality), adanya nilai-nilai seni
(esthetic values), dan adanya cara penggunaan bahasa yang khas (special use of
language).”
Sifat khayali karya sastra merupakan
akibat dari kenyataan bahwa sastra dicipta dengan daya khayal. Walaupun sastra
hendak berbicara tentang kenyataan dan masalah kehidupan yang nyata, karya
sastra terlebih dahulu menciptakan dunia khayali sebagai latar belakang tempat
kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah itu dapat direnungkan dan dihayati oleh
oleh pembaca.
Melalui dunia khayal pembaca dapat
menghayati kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah di dalam bentuk kongkretnya,
dan yang tersentuh oleh masalah-masalah itu bukan hanya pikirannya saja, akan
tetapi juga perasaan dan khayalannya. Dengan demikian pembaca dapat menjawab
(merespon) kenyataan atau masalah dengan seluruh kepribadainnya. Respon seperti
itu berbeda dengan yang diberikan pembaca kepada karya-karya yang bukan sastra
seperti karya ilmiah atau filsafat.
Adanya nilai-nilai seni (estetik)
bukan saja merupakan persyaratan yang membedakan karya sastra dari yang bukan
sastra. Melalui nilai-nilai seni (estetis) itu sastrawan dapat mengungkapkan
isi hatinya dengan sejelas-jelasnya, sedalam-dalamnya, sejelas-jelasnya.
Nilai-nilai seni itu adalah keutuhan (unity) atau kesatuan dalam keragaman
(unity in variety), keseimbangan (balance), keselarasan (harmony), dan tekanan
yang tepat (righ emphasis).
Penggunaan bahasa secara khusus
sangat jelas tampak pada karya-karya puisi. Walaupun begitu, sebenarnya di
dalam novel dan drama pun penggunaan bahasa seperti itu dilkukan para sastrawan
dengan sadar dan seksama. Para sastrawan berusaha agar melalui pengolahan
terhadap bahasa akan meningkatkan daya ungkap dan sekaligus keindahan bahasa
itu. Baris-baris dalam bukan saja diusahakan dapat mengungkapkan pikiran dan
perasaan penyairnya, tetapi menjadi daya tarik pula melalui keindahan irama dan
bunyinya.
Bahasa dalam sebuah novel diolah
begitu rupa, sehingga dengan beberapa kalimat saja sastrawan dapat menggambarkan
dengan jelas dan menarik suatu peristiwa. Demikian pula halnya dalam bahasa dan
drama. Ucapan seorang tokoh yang tampaknya sederhana dan alamiah kalau
diperiksa dengan seksama ternyata berbeda dengan ucapan seseorang dalam
kehidupan sehari-hari. Ucapan tokoh dalam drama sekaligus mengungkapkan pikiran
dan perasaan tokoh itu dan suasana serta keadaan di mana tokoh itu berada.
Sumarjo dan Saini (1986)
menggolongkan sastra menjadi dua kelompok, yakni sastra imajinatif dan sansta
non-imajinatif. Sastra imajinatif terdiri dari dua genre (jenis) yakni prosa
dan puisi. Prosa terdiri dari fiksi dan drama. Fiksi meliputi novel, cerita
pendek, dan novelet. Drama meliputi drama prosa dan drama puisi. Tampilan drama
tersebut meliputi komedi, tragedy, melodrama, dan tragic komedi. Puisi meliputi
puisi epic, lirik, dan dramatik. Sedangkan sastra non-imajinatif terdiri
dari esai, kritik, biografi, otobiografi, sejarah, memoir, catatan harian, dan
surat-surat. Perbedaan antara sastra imajinatif dengan sastra non-imajinatif
dapat dilihat pada tabel berikut ini sesuai dengan penjelasan sebelumnya.
Sastra Non-imajinatif
- Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
- Cenderung mengemukakan fakta
- Bahasa cenderung denotative (makna tunggal)
Sastra Imajinatif
- Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
- Cenderung chayali
- Bahasa cenderung konotatif (makna ganda)
Selanjutnya, genre sastra dapat
dilihat melalui diagram berikut ini. Kegiatan Bersastra dan Materi Sastra (dari:
Standar Isi)
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, mata pelajaran
Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemapuan sebagai
berikut.
1.
Berkomunikasi secara efektif dan efesien sesuai dengan
etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;
2.
Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara;
3.
Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan
tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
4.
Menggunakan bahasa Indonesia unutk meningkatkan
keampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;
5.
Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk
memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan berbahasa;
6.
Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai
khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Dari keenam tujuan itu, tujuan nomor
lima dan nomor enam langsung menyebut karya sastra. Tujuan nomor lima diawali
dengan kata kerja “menikmati dan memanfaatkan” dan tujuan nomor enam diawali
dengan kata kerja “menghargai dan membanggakan”. Keempat kata kerja itu
merupakan kata kunci untuk mencapai mata pelajaran sastra Indonesia di sekolah.
Melalui pembelajaran sastra, peserta
didik dapat menikmati, memanfaatkan, menghargai, dan membanggakan karya sastra.
Dengan demikian, semua aktifitas pembelajaran sastra hendaklah mendukung
pencapaian tujuan itu. Dukungan itu akan dapat diawali dengan membaca dan
memahami standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) sastra.
Langkah-langkah yang dapat digunakan untuk membaca dan memahami standar
kompetensi dan kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
1.
Mengidentifikasi SK dan KD sastra dari standar isi;
2.
Menganalisis kompetensi dasar (KD) atas kompetensi dan
bahan ajar;
3.
Menjabarkan kompetensi menjadi kata kerja operasional;
4.
Menjabarkan bahan ajar menjadi lebih spesifik;
5.
Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
6.
Merumuskan materi pokok dari KD
7.
Merumuskan materi pembelajaran dari indikator.
8.
Menandai jenis apresiasi yang dituntut dan teori yang
digunakan
D. Model
Pembelajaran dan Bahan Ajar Sastra
Setiap pendidik wajib membuat
perencanaan pembelajaran. Inti perencanaan pembelajaran itu adalah rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan bahan ajar. Kedua hal itu disebut perangkat
pembelajaran. Dengan kedua perangkat pembelajaran itulah pendidik mewujudkan
harapannya yakni meningkatkan kompetensi peserta didik sehingga mencapai
criteria ketuntasan minimal. Model pembelajaran ditampilakn dalam RPP.
Model pembelajaran yang aplikatif
dan pragmatis adalah RPP yang benar-benar dapat digunakan untuk mengantarkan
peserta didik kepada pencapaian kompetensi dengan tuntas. Model-model itu hanya
dimungkinakan lahir dari tangan pendidik yang benar-benar memahami SK, KD, dan mampu
menjabarkannya menjadi indikator.
Dari indikator dilahirkan tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan prosedur serta
instrument penilaian. Jadi, setiap pendidik yang ingin membuat model
pembelajaran harus memahami komponen RPP dan terampil mengolah dan
menyatukannya dalam RPP yang aplikatif dan pragmatis. Bahan ajar dapat
ditampilkan dalam berbagai bentuk.
Dapat berupa buku, modul, diktata,
dan bentuk lain yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik. Untuk
dapat menyusun bahan ajar yang tepat, berdaya guna, dan berhasil guna, pendidik
harus mengawalinya dari menganalisis materi pokok dari KD dan materi
pembelajaran dari indikator. Kemudisan menampilkannya dalam bentuk yang
diinginkan seeprti di atas.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Teori sastra umumnya berupaya
menjelaskan kepada pembaca perihal karya sastra sebagai karya seni yang
menggunakan bahasa sebagai mediumnya dalam pembelajaran bahasa Indonesia,
khsusunya sastra, teori yang paling menonjol yang dimanfaatkan adalah teori
structural.
Teori ini melihat sastra sebgaia
suatu subjek yang otonom. Sastra sebagai karya otonom terdiri dari dua unsure
penting. Kedua unsur itu adalah unsur-unsur yang membangunnya dari luar dan
dari dalam. Unsur itulah yang disebut unust ektrinsik dan unusr intrinsik.
Melalui pembelajaran sastra, peserta
didik dapat menikmati, memanfaatkan, menghargai, dan membanggakan karya sastra.
Dengan demikian, semua aktifitas pembelajaran sastra hendaklah mendukung
pencapaian tujuan itu.
B.
Saran
Mahasiswa
yang telah mengikuti mata kuliah ini, serta mahasiswa yang telah membahas
tentang pragmatik ini pada khususnya, mahasiswa harus mampu menguasai teori
tentang pembelajaran sastra.
DAFTAR PUSTAKA
Amadi, Mukhsin. 1990. Strategi
Belajar Mengajar Keterampilan Berbahasa dan Apresiasi Sastra. Malang: YA3
Esten,
Mursal. 1992. Apresias Sastra.
Padang: Angkasa
Oemarjati, Boen S. 1992. Dengan
Sastra Mencerdaskan Siswa: Memperkaya Pengalaman dan Pengetahuan. Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan
Rusyana, Yus. 1984. Metode
Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Kanisius
Sumarjo, Yakob dan Saini K.M. 1986.
Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: PT Gramedia
Sumardi, Muljanto (ed). 1992.
Berbagai Pendekatan dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan
Teeuw.A. 1984. Sastra dan Ilmus
Sastra, Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya