Saturday, February 18, 2017

Peranan Bahasa Indonesia dalam Upaya Pembentukan Pendidikan Karakter dan Budaya



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Berbicara tentang bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus mengetahui dan memahami sejarah, kedudukan, fungsi dan peran bahasa Indonesia itu sendiri. Berawal dari sumpah pemuda 28 oktober 1928, sejarah perkembangan bahasa Indonesia mulai tertorehkan di bumi Nusantara Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai fungsi majemuk, antara lain: menjadi bahasa persatuan, bahasa Negara, bahasa resmi, bahasa penghubung antar individu, bahasa pergaulan dan yang tidak kalah penting bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar disemua sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.
Bahasa Indonesia juga mempunyai peran yang beragam, antara lain: Peran bahasa Indonesia di perguruan tinggi, peran bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan, sebagai alat pemersatu bangsa, dan peran bahasa Indonesia dalam pembentukan karakter bangsa.
Persoalan budaya dan karakter bangsa akhir-akhir ini telah banyak menyita perhatian berbagai kalangan, baik pemerintah maupun seluruh masyarakat Indonesia. Sorotan mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, yang tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, pandangan berbagai tokoh masyarakat, ilmuwan, dan agamawan, menggambarkan adanya keprihatinan terhadap perkembangan budaya dan karakter bangsa kita akhir-akhir ini.
Dahulu bangsa kita yang dikenal oleh bangsa lain sebagai bangsa yang ramah, santun, arif, dan menghargai orang/suku/agama lain, sekarang malahan sebaliknya. Banyak kita saksikan konflik horizontal dan kekerasan di mana-mana, baik yang mengatas-namakan agama, suku, maupun perbedaan kepentingan. Belum lagi masalah korupsi, mafia pajak, mafia hukum telah mewarnai berita-berita di media massa kita.
Untuk mengatasi masalah kemerosotan budaya dan karakter bangsa tersebut, banyak pihak berkeyakinan bahwa pendidikan masih berperan penting. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif yang diharapkan dapat mengembangkan budaya dan karakter generasi muda bangsa kita dalam berbagai aspek kehidupan, yang dapat memperkecil atau mengurangi penyebab berbagai masalah kemerosotan budaya dan karakter bangsa (Pratama, 2011).

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah dipaparkan di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah, yaitu:
1.      Bagaimana pengertian pendidikan karakter?
2.      Bagaimana pengertian budaya bangsa?
3.      Bagaimana hubungan antara pendidikan karakter dan budaya bangsa?
4.      Bagaimana strategi pengembangan pendidikan karakter?
5.      Bagaimana prinsip-prinsip dalam pengembangan pendidikan karakter?
6.      Bagaimana nilai-nilai dasar dalam pendidikan karakter?
7.      Apa tujuan dan fungsi pendidikan karakter bangsa.

C.    Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dari penulisan makalah ini secara terperinci adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui pengertian pendidikan karakter dan budaya bangsa.
2.      Mengetahui hubungan antara pendidikan karakter dan budaya bangsa.
3.      Mengetahui strategi yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter dalam budaya bangsa.
4.      Mengetahui prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar dalam pendidikan karakter.
5.      Mengetahui tujuan dan fungsi pendidikan karakter.
6.      Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar pembaca dapat menerapkan pendidikan karakter mulai dari lingkungan pribadi, agar dapat menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter dalam budaya bangsa.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan merupakan upaya yang dilakukan secara terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, agar memiliki sistem berpikir, sistem nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan oleh masyarakatnya untuk berkembang sesuai kehidupan pada masa kini dan masa mendatang. Sedangkan karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak (Pratama, 2011).
Menurut Setiawan (2010), pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif, dan pelaksanaannya pun harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Dengan pendidikan karakter, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi adalah bekal terpenting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena dengannya seseorang akan dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.
Menurut Syahroni (2012), pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Pendidikan karakter juga berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule.
Pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriterianya adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda (Ramli, 2001 dalam Halomoan, 2012).

B.     Pengertian Budaya Bangsa
Menurut Handayani (2013), budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang yang diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Kebudayaan menurut Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi adalah sarana hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Adapun perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain yang kesemuanya ditunjukkan untuk membantu manusia dalam kelangsungan hidupnya di masyarakat.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Budaya, yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh umat manusia (Hasan; dkk, 2010).
Menurut Yuliana (2012), pendidikan karakter dapat diaktualisasikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengertian cerdas harus dimaknai, bukan saja sebagai kemampuan dan kapasitas untuk menguasai ilmu pengetahuan, budaya serta kepribadian yang tangguh akan tetapi juga memiliki kecerdasan emosional yang dengan bahasa umum disebut sebagai berkarakter mulia atau berbudi luhur, berakhlak mulia. Sedangkan berbudaya memiliki makna sebagai kemampuan dan kapasitas untuk menangkap dan mengembangkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan yang beradab dalam sikap dan tindakan berbangsa dan bernegara (karakter bangsa) dengan penuh tanggung jawab.

C.    Hubungan Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa
Menurut Tilaar (1999) dalam Rakhmat (2013), kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari pendidikan, bahkan kebudayaan merupakan alas atau dasar pendidikan. Kebudyaan yang menjadi alas pendidikan tersebut haruslah bersifat kebangsaan. Dengan demikian kebudayaan yang dimaksud adalah kebudyaan yang riil yaitu budaya yang hidup di dalam masyarakat kebangsaan Indonesia. Sedangkan pendidikan mempunyai arah  untuk mewujudkan keperluan perikehidupan dari seluruh aspek kehidupan manusia dan arah tujuan pendidikan  untuk mengangkat derajat dan harkat manusia.
Pendidikan karakter berbasis budaya, kebudayaan dimaknai sebagai sesuatu yang diwariskan atau dipelajari, kemudian meneruskan apa yang dipelajari serta mengubahnya menjadi sesuatu yang baru, itulah inti dari proses pendidikan. Maka, tugas pendidikan sebagai misi kebudayaan harus mampu melakukan proses; pertama pewarisan kebudayaan, kedua membantu individu memilih peran sosial dan mengajari untuk melakukan peran tersebut, ketiga memadukan beragam identitas individu ke dalam lingkup kebudayaan yang lebih luas, keempat harus menjadi sumber inovasi sosial.
Tahapan tersebut  diatas, mencerminkan jalinan hubungan fungsional antara pendidikan dan kebudayaan yang mengandung dua hal utama, yaitu : Pertama, bersifat reflektif, pendidikan merupakan gambaran kebudayaan yang sedang berlangsung. Kedua, bersifat progresif, pendidikan berusaha melakukan pembaharuan, inovasi agar kebudayaan yang ada dapat mencapai kamajuan.
Menurut Marzuki (2013), budaya dan karakter tidak bisa dibentuk dan dibangun dalam waktu yang singkat. Membangun budaya dan karakter bangsa membutuhkan waktu yang lama dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Dan keluarnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menegaskan kembali fungsi dan tujuan pendidikan nasional kita. Pada Pasal 3 UU ini ditegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jadi, pendidikan nasional merupakan usaha terencana untuk membangun budaya dan karakter bangsa Indonesia.
Yuliana (2012) juga berpendapat bahwa pendidikan karakter mutlak harus direvitalisasi kembali. Hal tersebut dikemukakan mengingat dekandensi moral di era globalisasi dewasa ini, dinilai telah sangat mengkhawatirkan. Ini juga merupakan bentuk-bentuk liberalisasi budaya. Karenanya, agar masyarakat dapat terjaga dari serangan budaya yang tidak sesuai dengan norma-norma budaya Pancasila sebagai moral bangsa, pendidikan karakter perlu di revitalisasi.

D.    Strategi Pengembangan Pendidikan Karakter           
Menurut Handayani (2013), pendidikan karakter dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan dan dapat berupa berbagai kegiatan yang dilakukan secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler terintegrasi ke dalam mata pelajaran, sedangkan kegiatan ekstrakurikuler dilakukan di luar jam pelajaran. Strategi dalam pendidikan karakter dapat dilakukan melalui sikap-sikap sebagai berikut:
1.      Keteladanan
2.      Penanaman kedisiplinan
3.      Pembiasaan
4.      Menciptakan suasana yang kondusif
5.      Integrasi dan internalisasi

Menurut Halomoan (2012), strategi pengembangan pendidikan karakter bangsa di satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
1.      Program Pengembangan Diri
2.      Program ini dapat diintegrasikan melalui hal-hal berikut:
3.      Kegiatan rutin sekolah
Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan, berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman.

1.      Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga.

2.      Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya.

3.      Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.

4.      Pengintegrasian dalam Mata Pelajaran
Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakater bangsa diintegrasikan dalam setiap Kompetensi Dasar (KD) dari setiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP).

5.      Budaya Sekolah
Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah. Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.
Menurut Rakhmat (2013), strategi pengembangan pendidikan karakter dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu: (1). Pendekatan penanaman nilai (inculcation approach), (2) Pendekatan perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach), (3) Pendekatan analisis nilai (values analysis approach), (4) Pendekatan klarifikasi nilai (values clarification approach), dan (5) Pendekatan pembelajaran berbuat (action learning approach).

E.     Prinsip-Prinsip Pengembangan Pendidikan Karakter
Menurut Lickona (2007) dalam Yuliana (2012), terdapat 11 prinsip agar pendidikan karakter dapat berjalan efektif: (1) kembangkan nilai-nilai etika inti dan nilai-nilai kinerja pendukungnya sebagai fondasi karakter yang baik, (2) definisikan ’karakter’ secara komprehensif yang mencakup pikiran, perasaan, dan perilaku, (3) gunakan pendekatan yang komprehensif, disengaja, dan proaktif dalam pengembangan karakter, (4) ciptakan komunitas sekolah yang penuh perhatian, (5) beri siswa kesempatan untuk melakukan tindakan moral, (6) buat kurikulum akademik yang bermakna dan menantang yang menghormati semua peserta didik, mengembangkan karakter, dan membantu siswa untuk berhasil, (7) usahakan mendorong motivasi diri siswa, (8) libatkan staf sekolah sebagai komunitas pembelajaran dan moral yang berbagi tanggung jawab dalam pendidikan karakter dan upaya untuk mematuhi nilai-nilai inti yang sama yang membimbing pendidikan siswa, (9) tumbuhkan kebersamaan dalam kepemimpinan moral dan dukungan jangka panjang bagi inisiatif pendidikan karakter, (10) libatkan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam upaya pembangunan karakter, (11) evaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai pendidik karakter, dan sejauh mana siswa memanifestasikan karakter yang baik.
Menurut Hasan; dkk. (2010), prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah sebagai berikut:
Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
Gambar 1. Pengembangan Nilai-Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya, nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta.

Gambar 2. Warung Kejujuran

Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif.
F.     Nilai-Nilai Dasar dalam Pendidikan Karakter
Menurut Marzuki (2012), nilai-nilai karakter yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut:
1.      Karakter yang bersumber dari olah hati antara lain beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik;
2.      Karakter yang bersumber dari olah pikir antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif;
3.      Karakter yang bersumber dari olah raga/kinestetika antara lain bersih, dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih; dan
4.      Karakter yang bersumber dari olah rasa dan karsa antara lain kemanusiaan, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli, kosmopolit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air (patriotis), bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja.

Menurut Hasan; dkk. (2010), nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah sebagai berikut:

1.      Religius sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.      Jujur perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.      Toleransi sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.      Disiplin tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.      Kerja keras perilaku yang menunjukkan upaya sungguh–sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.      Kreatif berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.      Mandiri sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.      Demokratis cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.      Rasa ingin tahu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.  Semangat kebangsaan cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.  Cinta tanah air cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12.  Menghargai prestasi sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.  Bersahabat/ komunikatif tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14.  Cinta damai sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar membaca kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.  Peduli lingkungan sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.  Peduli sosial sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.  Tanggung jawab Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
G.    Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter Bangsa
Menurut Pratama (2011), adapun tujuan pendidikan karakter melalui pendidikan di sekolah adalah:
1.      Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2.      Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3.      Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
4.      Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, dan berwawasan kebangsaan.
5.      Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.

Menurut Halomoan (2012), secara umum fungsi pendidikan karakter bangsa adalah meningkatkan kualitas prilaku, akhlak, budi pekerti dari setiap anak bangsa dalam menjalani kehidupan sebagai anggota masyarakat dan makhluk Tuhan, sedangkan secara akademik berfungsi sebagai:
1.      Pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
2.      Perbaikan memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3.      Penyaring untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

H.    Peranan Bahasa Indonesia dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di wilayah Indonesia. Pentingnya peranan bahasa ini bersumber dari ikrar sumpah pemuda 1928 butir ketiga yang berbunyi: “kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”. Sumber lain yang mendukung pentingnya bahasa Indonesia di negeri ini adalah UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 yang berbunyi: “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.
Ikrar sumpah pemuda yang ketiga tersebut membuktikan bahwa pengakuan  menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia, yang memiliki fungsi yang luar biasa dalam mengembangkan kepribadian dan karakter bangsa. Fungsi tersebut menegaskan bahwa setiap warga Negara Indonesia senantiasa berkepribadian, berkarakter, berperilaku, dan berbudi bahasa khas Indonesia.
Dampaknya, persatuan para pemuda yang terpisah-pisah dalam suatu organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan menyatakan tekad yang bulat untuk bersatu sebagai pemuda Indonesia dan menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap komunikasi nasional. Kini, bahasa Indonesia berfungsi efektif sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Ketahanan bahasa Indonesia diuji di era globalisasi ini karena mulai menurunnya kecintaan dan kebanggaan masyarakat berbahasa persatuan di negeri ini. Karena itu, bahasa Indonesia memang harus dikembangkan dan diaktualisasikan dengan perkembangan global saat ini. Pemakaian bahasa asing memang akhirnya populer, sampai tempat makam saja terasa keren dengan nama keinggris-inggrisan. Dalam kondisi seperti ini, jika bahasa Indonesia ingin populer, harus terus dikedepankan dengan kata-kata yang padanannya tidak kalah keren dengan bahasa asing. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus secara nyata dicontohkan dari keteladanan pemimpin di negeri ini.
Sikap dan kecintaan generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa, terhadap bahasa nasional seolah-olah sedang menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan sikap dan semangat generasi muda menjelang dan awal kemerdekaan. Ketika itu, generasi muda memandang bahwa bahasa Indonesia merupakan alat yang sangat penting dalam mencapai persatuan Indonesia dalam rangka meraih kemerdekaan. Sedangkan kondisi sekarang, bahasa Indonesia tak lebih dari sekadar sebagai alat komunikasi. Banyak pihak mengakui bahasa Indonesia sebagai lambang dan identitas bangsa belum secara nyata dapat dijadikan sebagai perekat kesatuan dan persatuan nasional.
Bahasa adalah jantung kebudayaan, karena itu merawat bahasa Indonesia merupakan sebuah keharusan bangsa Indonesia. Jika tidak, kebudayaan akan lemah dan tak punya arah. Bahasa Indonesia sangat kaya dengan berbagai ungkapan dan petuah luhur yang tetap aktual serta relevan dengan kondisi keindonesiaan. Bahasa Indonesia dapat berfungsi sebagai penunjang perkembangan bahasa dan sastra Indonesia atau alat untuk menyampaikan gagasan yang mendukung pembangunan Indonesia atau pengungkap pikiran, sikap, dan nilai-nilai yang berada dalam bingkai keindonesiaan.
Bahasa Indonesia juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi politik, sosial, dan budaya yang selanjutnya akan memberi sumbangan yang signifikan untuk membangun paradigma baru pembangunan yang berjiwa Indonesia.
Pemakaian bahasa Indonesia mulai mengalami kelunturan. Generasi muda seolah kehilangan kepercayaan diri apabila tidak menggunakan istilah asing dalam setiap percakapan maupun tulisan. Padahal, bahasa Indonesia memiliki filosofi luar biasa bukan sekadar sarana berkomunikasi, tetapi menyangkut jiwa bangsa Indonesia. Krisis berbahasa Indonesia pada pemuda tidak terlepas dari sistem pengajaran bahasa Indonesia di sekolah, bahasa Indonesia yang diajarkan di sekolah maupun kampus lebih cenderung mengarah pada pengajaran tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sedangkan sisi filosofis bahasa Indonesia semakin jarang dipelajari, karena itu pula bahasa Indonesia mengalami kelunturan. Pemuda sekarang kelihatan percaya diri kalau mampu bicara bahasa Inggris atau menyelipkan kata-kata asing dalam percakapan dan tulisannya. Sebaliknya saat mereka kaku berbahasa Indonesia, bukan karena bahasa Indonesianya, tetapi pemahaman yang minim.
Bahasa Indonesia harus mampu mengembangkan peran sebagai media membangun karakter bangsa demi meningkatkan martabat bangsa Indonesia dalam pergaulan lintas bangsa di dunia yang semakin mengglobal. Dalam konteks pembangunan karakter bangsa, posisi generasi muda sangat strategis karena mereka yang akan mengemban estafet kepemimpinan bangsa pada masa kini dan masa depan.
Penguasaan bahasa Indonesia berperan dalam mengembangkan berbagai kecerdasan, karakter dan kepribadian. Orang yang menguasai bahasa Indonesia secara aktif dan pasif akan dapat mengekspresikan pemahaman dan kemampuan dirinya secara runtut, sistematis, logis dan lugas. Hal ini dapat menandai kemampuan mengorganisasi karakter dirinya yang terkait dengan potensi daya fikir, emosi, keinginan, dan harapannya yang kemudian diekspresikannya dalam berbagai bentuk tindakan positif.
Karakter yang baik dapat diartikan bahwa perilakunya baik ucapan, budibahasa, tindakan maupun perbuatan dapat diterima oleh orang lain. Semakin luas lingkungan masyarakat yang menerima kebaikannya dapat diartikan bahwa kebaikan pribadinya semakin sempurna.
Perilaku tersebut dapat diklasifikasikan kedalam kategori kurang yang harus dihindari, rata-rata yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung perilaku unggulan, dan unggulan yang merupakan perilaku ideal. Perilaku-perilaku tersebut antara lain:

1.      Perilaku kurang berindikator, yaitu: apatis, tidak responsif, tidak menyimak, tegang, sarkastik, tidak tulus, mengagumi diri sendiri, mengecilkan kemampuan orang lain, berupaya memanfaatkan orang lain, mau menang sendiri, dan tidak jujur. Perilaku seperti ini sebaiknya dihindari.
2.      Perilaku rata-rata berindikator, yaitu: sikap beradab, sopan, nada bicara yang enak, ramah/reseptif, menyimak, cukup membantu, jujur, dan hormat kepada orang lain. Perilaku jenis ini dapat digunakan sebagai variasi perilaku unggulan.
3.      Perilaku unggulan berindikator, yaitu: bersemangat, berinisiatif untuk menolong orang lain dan melakukan lebih dari yang diharapkan, bersedia membuka diri, mempunyai rasa humor dan tidak terlalu serius tentang diri sendiri sehingga orang lain dapat lebih mudah berhubungan, responsif, empati, dan  berkeinginan tulus untuk membuat orang lain senang.

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar secara sadar akan membentuk karakter-karakter positif, Menteri Akbar Tanjung, telah menguraikannya secara rinci pada kongres bahasa Indonesia V, 1988, yaitu sebagai berikut:
1.      Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar secara sadar berarti membiasakan diri untuk berdisiplin.
2.      Kecintaan terhadap bahasa Indonesia merupakan salah satu bentuk nasionalisme dan patriotisme yang perlu ditumbuhkan dalam mengarungi arus modernisasi.
3.      Pemakaian  dan kemampuan berbahasa Indonesia akan memperkokoh kepribadian, yang pada gilirannya menjadi pertahanan dalam menghadapi persaingan global.
4.      Pembiasaan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan membawa ke dunia budaya tulis yang sempurna yang merupakan bekal utama untuk menguasai ilmu dan teknologi


























BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan yang dilakukan secara terencana guna mengembangkan karakter seseorang agar bermoral dan berakhlak melalui pendidikan budi pekerti dan nilai-nilai yang sudah lahir di kebudayaan bangsa. Pendidikan karakter tidak dapat dipisahkan dari budaya bangsa. Kebudayaan menjadi alas atau dasar dari pendidikan karakter dan pendidikan bertujuan untuk mewariskan dan mengembangkan kebudayaan. Pengembangan pendidikan karakter dalam budaya bangsa memiliki strategi melalui pendekatan-pendekatan dan melalui program pengembangan diri, pengintegrasian dalam mata pelajaran dan melalui budaya sekolah.
Strategi-strategi pengembangan pendidikan karakter tersebut memiliki prinsip-prinsip yang digunakan agar pendidikan karakter dapat berjalan efektif. Adapun prinsip-prinsipnya yaitu berkelanjutan, melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah serta nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan.
Pendidikan karakter yang dikembangkan berasal dari nilai-nilai dasar yang terdapat dalam sila-sila Pancasila dan dari nilai-nilai keseharian yang tumbuh di masyarakat yang berbudaya. Dengan adanya pendidikan karakter, dapat mengembangkan jiwa kepemimpinan, tanggung jawab, jujur, kreatif serta berbudaya dalam diri setiap peserta didik sehingga tujuan-tujuan dari pendidikan karakter dapat berjalan sempurna.
Peran bahasa indonesia dalam pembentukan karakter bangsa membentuk pribadi yang berfikir dan bertindak cerdas, membentuk nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan, yaitu nilai Religius yang terlihat dari sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari dan membentuk nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri (personal), yaitu

B.     Saran       
Kepada setiap keluarga, sekolah dan masyarakat agar menerapkan pendidikan karakter yang benar dan tepat serta menanamkan nilai-nilai Pancasila serta mewariskan kebudayaan yang ada. Kepada pemerintah agar lebih menerapkan pandidikan karakter khususnya dalam bidang pendidikan bahasa Indonesia, sehingga tercipta peserta didik yang terampil berbahasa indonesia, bermoral dan berbudaya.

























DAFTAR PUSTAKA
Bacon dan Pugh. 2006. “Karakter dan Kepribadian yang Cerdas”. Dalam Madya   Etika dalam Forum Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara.

Bryne, Rhonda. 2007. The Secret. Jakarta: PT. Gramedia.

Handayani, U. 2013. Membangun Jati Diri Bangsa Melalui Budaya, Pendidikan Karakter, Dan Sopan Santun Berbahasa. SMP Negeri 2 Sukoharjo.

Halomoan, M. 2012. Kajian Terhadap Pengembangan Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Bangsa Di Satuan Pendidikan. Widyaiswara Madya BDK Medan.

Hasan, S.H.; dkk. 2010. Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa: Pengemabangan Pendidikan Budaya dan Karakter bangsa. Kementrian Pendidikan Nasional: Jakarta.

Hs, Widjono. 2008. Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di          Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo.

Isman, Hayono. 1998. Bahasa Indonesia dan Generasi Pemuda. Jakarta:    Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Press.

Kementerian Pendidikan Nasional. 2000. Membangun Karakter Bangsa Indonesia melalui Kursus dan pelatihan. Jakarta: Kemendiknas Press.

Marzuki. 2012. Pengintegrasian Pendidikan Karakter Dalam Pembelajaran Di Sekolah. FIS Universitas Negeri Yogyakarta.

----------. 2013. Membangun Karakter Bangsa Indonesia Masa Depan Melalui Revitalisasi Pendidikan Agama Di Sekolah. FIS-UNY.

Pratama, R. 2011. “Pendidikan Karakter Dan Budaya Bangsa: Strategi Dan Tantangannya:;http://www.academia.edu/3103011/pendidikan_karakter_dan_budaya_bangsa_strategi_dan_tantangannya diakses pada 19 februari  2014 pukul 07:51 WTA.

Rakhmat, C. 2013. Menyemai Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Dalam Menghadapi Tantangan Modernitas. Institut Hindu Dharma Negeri, Bali

Rohmadi, Muhammad, dkk. 2008. Teori dan aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan       Tinggi. Jakarta: UNS Press.

Setiawan, D. 2010. Pendidikan Karakter Dan Implementasinya Pada Pendidikan Anak Usia Dini. Universitas Terbuka.

Syahroni. 2012. Konsep Pendidikan Karakter. Kementriaan Agama Lampung.

Tanjung, Akbar. 1990. “Peranan Bahasa Indonesia dalam Pembinaan Generasi       Muda”. Dalam Kongres Bahasa Indonesia V. Jakarta: Departemen Pendidikan           dan Kebudayaan.

Yuliana, E. D. 2012. Pentingnya Pendidikan Karakter Bangsa Guna Merevitalisasi Ketahanan Bangsa. Udayana Mengabdi 9(2):92-100.