Saturday, November 5, 2022

Makalah Hakekat Pendidikan SD Sekolah Dasar




BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Masyarakat dunia modern sangat menyadari pentingnya pendidikan. Pernyataan ini disimpulkan dari observasi terhadap fenomena real yang ada pada masyarakat sosial khususnya masyarakat Indonesia. 
Untuk memahami lebih jauh tentang hakikat pendidikan maka kita dapat meninjau dari beberapa definisi pendidikan itu sendiri. Dalam bahasa Yunani pendidikan adalah paedagogik, yaitu ilmu menuntun anak. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai edukasi, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan sendiri memiliki pengertian, proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok. Pengertian hakikat manusia adalah seperangkat gagasan tentang sesuatu olehnya Manusia adalah makhluk bertanya, ia mempunyai hasrat untuk mengetahui segala sesuatu. Dalam rentang ruang dan waktu manusia telah dan selalu berupaya mengetahui dirinya sendiri.
Setiap Negara mempunyai konsep pendidikan yang berbeda-beda sesuai alasan dan dasar pemikiran mereka terhadap sistem pendidikan mereka masing-masing. Seperti halnya Indonesia, tentu  saja memiliki konsep pendidikan tersendiri sebagaimana yaitu tercantum dalam undang-undang republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Karena pentingnya pendidikan, banyak orang bekerja keras untuk mendapat pendidikan secara efisien karena pendidikan diibaratkan sebagai sebuah emas yang diinginkan semua orang sehingga orang harus banyak menghadapi berbagai kendala tertentu untuk memperolehnya. Pendidikan juga masih terisolasi dengan berbagai macam faktor yang sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan itu sendiri baik itu yang bersifat positif atau membangun maupun bersifat sebaliknya sehingga sangat mempengaruhi perkembangan pendidikan.

Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang Makalah “Hakikat Pendidikan Sekolah Dasar” di atas, maka penulis mengambil rumsan masalah sebagai berikut :
Apa yang dimaksut dengan Pendidikan ?
Apa tujuan dari Pendidikan tersebut ?
Apa saja fungsi dari Pendidikan ?
Apa saja karakteristik dari Pendidikan ?
Apa saja prinsip-prinsip dari Pendidikan itu sendiri ?
Jelaskan konsep Pendidikan ?
Jelaskan Peranan Guru, Orang Tua, dan Masyarakat dalam Pendidikan SD ?
Tujuan Penulisan
Berdasarkan uraian latar belakang dan rumusan masalah pada Makalah “Hakikat Pendidikan Sekolah Dasar” di atas, maka tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
Untuk mengetahui pengertian Pendidikan.
Untuk mengetahui tujuan dari Pendidikan.
Untuk mengetahui fungsi dari Pendidikan.
Untuk mengetahui karakteristik  Pendidikan. 
Untuk mengetahui prinsip-prinsip  Pendidikan.
Untuk mengetahui konsep Pendidikan ?
Untuk mengetahui  Peranan Guru, Orang Tua, dan Masyarakat dalam Pendidikan SD.
Untuk melengkapi tugas yang diberikan dosen Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan.









BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Pendidikan
Pendidikan memiliki kekuatan (pengaruh) yang dinamis dalam kehidupan manusia dimasa depan. Pendidikan dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal, yaitu pengembangan potensi individu dalam aspek fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual sesuai dengan tahap perkembangan serta karateristik lingkungan fisik dan lingkungan social budaya dimana dia hidup.
Dalam dictionary of education bahwa pendidikan adalah:
Proses, dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat dimana dia hidup
Proses sosial, dimana seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang dating dari sekolah) sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum.
Pengertian tersebut mirip dengan pendapat G. Thompson (1957) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap didalam kebiasaan, pemikiran, sikap-sikap dan tingkah laku.
Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau yang lebih dikenal dengan sebutan UUSPN pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.
Tilaar (1999:28) merumuskan hakikat pendidikan sebagai suatu proses menumbuhkembanglkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional, dan global.
Rumusan hakikat pendidikan tersebut memiliki komponen-komponen sebagai berikut:
Pendidikan merupakan proses berkesinambungan. Proses pendidikan mengimplikasikan bahwa peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan yang immanent (tetap ada) sebagai makhluk sosial, dan juga mengimplikasikan bahwa manusia adalah makhluk yang tidak pernah selesai
Proses pendidikan berarti menumbuhkembangkan eksistensi manusia. Artinya bahwa keberadaan manusia adalah suatu keberadaan interaktif
Eksistensi manusia yang memasyarakat. Proses pendidikan adalah proses mewujudkan eksistensi manusia yang memasyarakat
Proses bermasyarakat dan membudaya mempunyai dimensi waktu dan ruang. Proses tersebut dapat menembus dimensi masa lalu, kini dan masa depan. Selain itu berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi, proses pendidikan juga dapat menembus dimensi lokal, nasional, regional dan global.  
Dalam proses pendidikan terjadi proses perkembangan. Pendidikan adalah proses membantu peserta didik agar berkembang secara optimal, yaitu berkembang setinggi mungkin sesuai dengan potensi dan sistem nilai yang dianutnya dalam masyarakat. Pendidikan bukanlah proses memaksakan kehendak guru kepada peserta didik, melainkan upaya menciptakan kondisi yang kondusif bagi perkembangan anak yaitu kondisi yang memberi kemudahan kepada anak untuk mengembangkan dirinya secara optimal. Ini berarti bahwa didalam proses pendidikan anak aktif mengembangkan diri dan guru aktif membantu menciptakan kemudahan untuk perkembangan yang optimal itu.
Atas dasar pemahaman tentang beberapa definisi pendidikan maka dapat mendefinisikan Pendidikan Sekolah Dasar bukan hanya memberi bekal kemampuan intelektual dasar dalam membaca, menulis dan berhitung saja melainkan juga sebagai proses mengembangkan kemampuan dasar peserta didik secara optimal dalam aspek intelektual, social, dan personal untuk dapat melanjutkan pendidikan di SLTP atau sederajat.
Pendidikan dasar merupakan pendidikan yang lamanya 9 tahun yang diselenggarakan selama 6 tahun di sekolah dasar dan 3 tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama atau satuan pendidikan yang sederajat
Beberapa ciri umum dalam pendidikan, yaitu:
Pendidikan harus memiliki tujuan, yang pada hakikatnya adalah pengembangan potensi individu yang bermanfaat bagi kehidupan pribadinya maupun bagi warga Negara atau warga masyarakat lainnya
Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan perlu melakukan upaya yang disengaja dan terencana yang meliputi upaya bimbingan, pengajaran dan pelatihan.
Kegiatan tersebut harus diwujudkan didalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang lazim disebut dengan pendidikan formal, informal dan nonformal
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan SD sebagaimana halnya dengan tujuan satuan lembaga pendidikan lainnya harus selalu mengacu pada tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan dasar serta memperhatikan tahap dan karakteristik perkembangan siswa, kesesuaiannya dengan lingkungan dan kebutuhan pembangunan daerah, arah pembangunan nasional, serta memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kehidupan umat manusia secara global.
Tujuan pendidikan nasional, sebagaimana yang ditetapkan dalan GBHN adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan nalar, keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan mengacu pada tujuan nasional, sebagaimana yang ditetapkan di dalam Kurikulum Pendidikan Dasar (1993), tujuan pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar  kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti anggota.
Tujuan pendidikan SD mencakup pembentukan dasar kepribadian siswa sebagai manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan tingkat perkembangan dirinya, pembinaan pemahaman dasar dan seluk beluk ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan untuk belajar pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan hidup dalam masyarakat. Tujuan pendidikan di SD yaitu:
Memberikan kemampuan membaca, menulis dan berhitung
Memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya
Mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan di SLTP
Fungsi Pendidikan
Fungsi yang sangat mendasar dan menonjol dari pendidikan SD adalah fungsi edukatif daripada fungsi pengajaran, dimana upaya bimbingan dan pembelajaran diorientasikan pada pembentukan landasan kepribadian yang kuat.
Fungsi pendidikan menurut Umar Tirtarahardja dan La Sula yaitu:
Proses transformasi budaya
Proses pembentukan pribadi
Proses penyiapan warga negara
Proses penyiapan tenaga kerja 
Fungsi pendidikan SD harus mengacu pada fungsi pendidikan nasional yang intinya mengembangkan kemampuan dan meningkatkan mutu kehidupan, harkat dan martabat manusia dan masyarakat Indonesia dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Karakteristik Pendidikan SD
Siswa
Siswa SD adalah anak-anak yang berumur antara 6 – 12 tahun. Siswa SD, terutama yang dikelas-kelas awal, masih memandang dunia ini sebagai sesuatu  keseluruhan yang terpadu (pandangan holistik), contohnya korek api. Mereka hanya tahu itu korek api tanpa tahu bagian-bagian atau struktur yang menyusun korek api tersebut. Selain itu, variasi kemampuan siswa SD jauh lebih besar dari variasi siswa SLTP atau SLTA. Karena di SD menerima siswa tanpa melihat kemampuan dan latar belakang, tidak seperti SLTP atau SLTA yang melalui tes atau NEM sehingga kemempuan siswa relatife sama.
Guru
Guru SD dianggap sebagai guru kelas karena setiap guru dituntut untuk mampu mengajarkan semua mata pelajaran di SD, kecuali agama dan penjaskes. Dia juga bertanggung jawab penuh akan kelas yang dipegangnya, mulai dari kehadiran siswa sampai pemberian rapor.
Kurikulum 
Secara umun kurikulum merupakan suatu program belajar bagi murid yang memiliki tujuan yang ingin dicapai pengalaman belajar yang diberikan dan strategi cara melaksanakan program tersebut. Fungsi kurikulum bagi siswa diharapkan agar mereka mendapat sejumlah pengetahuan dan kecakapan yang baru yang dapat dikembangkan dan melengkapi bekal hidup mereka setelah terjun kemasyarakat. 
Pembelajaran 
Dasar-dasar pendidikan di SD  tak dapat terpisahkan dari tujuan pendidikan SD dan karakteristik siswa SD agar mendapatkan karakteristik pembelajaran yang ideal. Karakteristik pembelajaran di SD yaitu kegiatan konkret, kegiatan manipulatif, dan pembelajaran terpadu. Pembelajaran terpadu berusaha menyajikan satu topik secara utuh dan bermakna bagi anak, dengan cara mengaitkan topik-topik dari berbagai mata pelajaran, dan data dalam satu mata pelajaran itu sendiri.  
Ketiga karakteristik pembelajaran tersebut merupakan pencerminan dan tingkat perkembangan anak. Sehingga guru akan selalu berusaha menyajikan pengalaman belajar yang melibatkan kegiatan konkret, manipulatif, dan terpadu. Pengalaman belajar yang demikian disebut Developmentally Appropriate Practices (DAP), yaitu pengalaman belajar atau latihan yang sesuai dengan perkembangan anak.
Gedung dan Peralatan Pembelajaran
Pada umumnya gedung SD terdiri dari 3-6 ruang kelas ,dan satu ruang guru. Berbeda halnya dengan dengan gedung dan peralatan  SD di daerah-daerah terpncil, tidak ada ruang khusus untuk perpustakaan atau administrasi bahkan ruang guru pun sering tidak tersedia. Namun jauh berbeda dengan gedung dan fasilitas di daerah perkotaan yang umumnya menpunyai ruang-ruang khusus dan peralatan pembelajaran yang jauh lebih lengkap.
Prinsip-pinsip Pendidikan di SD
Membahas tentang prinsip pendidikan berarti membahas tentang aturan hukum, sikap atau bagaimana seharusnya pendidikan. Prinsip-prinsip pendidikan yang dikemukakan di bawah ini diambil dari perspektif  pendidikan. Perspektif ini digunakan karena peserta didik atau siswa menjadi titik sentral dalam pendidikan. Perspektif di Negara kita masih kurang diperhatikan karena berbagai faktor, antara lain kebudayaan pendidikan kita memperlakukan anak.  
Sayidiman (2000), mengemukakan pendapatnya bahwa inti dari budaya pendidikan di Era Indonesia Baru adalah terwujudnya pendidikan guna menempatkan anak didik sebagai titik sentral. Sementara selama 32 tahun ini, yang menjadi titik sentral itu adalah pemerintah dengan segala peraturannya. Sekalipun seandainya yang menjadi titik sentral itu adalah guru sebagai pendidik langsung kepada siswa di sekolah, masih lumayan. Akan tetapi untuk masa depan hal ini pun masih kurang tepat, terlebih jika pemerintah yang menjadi titik sentral.
Sunaryo Kartadinata (1996), menjelaskan prinsip-prinsip perkembangan siswa SD dan kesepandanannya dengan prinsip-prinsip pendidikan SD. Prinsip-prinsip perkembangannya adalah berikut ini :
Perkembangan adalah proses yang tidak pernah berakhir, oleh karena itu pendidikan atau belajar merupakan proses sepanjang hayat.
Setiap anak bersifat individual dan berkembang dalam percepatan individual. Walaupun guru memahami dan memegang patokan atau target tertentu, namun guru harus tetap memperhatikan keragaman siswa secara individual dalamaspek fisik, psikis, dan sosial.
Semua aspek perkembangan saling berkaitan. Pendidikan jasmani harus menjadi wahana bagi perkembangan aspek lainnya, begitu pula proses pembelajaran bidang studi lainnya harus selalu dikaitkan dengan berbagai aspek perkembangan anak.
Perkembangan itu terarah dan dapat diramalkan. Perkembangan individu memiliki sekuinsi tertentu dan dapat menjadi arah perkembangan. Secara umum perkembangan manusia itu adalah sebagai berikut :
Bergerak dari kepala ke kaki atau dari pusat ke bagaian.
Bergerak dari struktur ke fungsi. 
Bergerak dari konkret ke abstrak.
Bergerak dari egosentris ke perspektif menuju pemahaman.
Bergerak dari heteronom ke otonom.
Bergerak dari absolutisme ke relativisme.
Bergerak spiral ke arah tujuan. 
Menurut pendapat Sunaryo Kartadinata (1996: 68-71), Aspek keterpaduan perkembangan dan belajar, prinsip-prinsip pendidikan adalah sebagai berikut ini. 
Guru sekolah dasar harus selalu peduli dan memahami anak sebagai keseluruhan.
Kurikulum dan proses pembelajaran di SD harus bersifat terpadu.
Prinsip yang relevan dan penting bagi pembelajaran ialah bahwa anak usia sekolah dasar harus dihadapkan kepada kegiatan aktif daripada kepada kegiatan pasif
Dari aspek perkembangan kognitif, prinsip-praktis bagi anak usia sekolah dasar adalah sebagai berikut :
Kurikulum atau proses pembelajaran harus menyajikan bahan ajaran yang sepadan dengan perkembangan anak yang memungkinkan mereka melakukan eksplorasi, berpikir, dan memperoleh kesempatan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan anak lain dan orang dewasa. Ini berarti bahwa kurikulum harus bermakna bagi anak itu sendiri.
Prinsip praktis yang relevan dengan pembelajaran ialah bahwa anak usia sekolah dasar harus diberi kesempatan untuk bekerja dalam kelompok kecil, dan guru menciptakan kemudahan diskusi diantara anak dengan jalan memberikan komentar dan dukungan atas pendapat dan gagasan anak.
Dari aspek perkembangan sosial-emosional dan moral, prinsip praktis yang relevan adalah sebagai berikut ini.
Guru perlu mengetahui pentingnya pengembangan hubungan kelompok positif serta mengembangkan kesempatan dan dukungan bagi kerja sama kelompok yang tidak sekedar mengembangkan ranah kognitif, tetapi juga meningkatkan interaksi sebaya
Untuk mengembangkan perasaan mampu ini, anak usia sekolah dasar perlu memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diakui oleh budayanya sebagai sesuatu yang penting terutama kecakapan membaca, menulis, dan berhitung.
Guru dan orang tua perlu membantu anak menerima kata hatinya dan memperoleh kemampuan mengendalikan diri.
Konsep Pendidikan
Kecenderungan pemberian informasi yang lebih dari pada pengembangan kepribadian memberi kesan bahwa hanya bisa menampakkan kecerdasan intelektualnya saja (IQ). Pernyataan ini memberi uraian bahwa konsepsi ini menyebabkan peranan sekolah terpisah dari pengalaman hidup nyata sehari-hari di samping kurang adanya perhatian terhadap semua bentuk sumber belajar yang ada dalam masyarakat. Pemahaman tentang konsep ini begitu dominan, sehingga pembaharuan pendidikan selalu diartikan pembaharuan isi dari kurikulum yang sudah ditetapkan. Bahkan ada kecenderungan bekal hidup yang diberikan kepada peserta didik terlalu berat, sehingga bobot kegiatan belajar merupakan beban yang tak tertanggungkan bagi peserta didik maupun bagi guru, karena waktu yang disediakan terbatas.
Pengembangan konsep pendidikan selanjutnya mengarah kepada pengertian yang lebih lengkap. Batasan pendidikan lebih mengacu kepada pendapat para ahli yang mengartikan pendidikan sebagai usaha yang disengaja dan sadar untuk mengembangkan kepribadian anak untuk menjadi anggota masyarakat. pandangan tentang hakikat manusialah yang menjadi dasar untuk membina kepribadian anak manusia dan menyiapkan mereka menjadi anggota masyarakat.
Konsep pendidikan selanjutnya adalah konsep pendidikan yang menyatukan semua kegiatan pendidikan, baik yang terjadi dalam sekolah, maupun di luar sekolah (dalam keluarga dan masyarakat), secara terpadu yang berlangsung sepanjang hayat, yang oleh UNESCO disebut pendidikan seumur hidup terpadu life long integrated education.
Konsep pendidikan seperti terkemuka mengandung dua pengertian esensial yaitu pendidikan berlangsung sepanjang hayat manusia dan pendidikan merupakan kegiatan terpadu antara kegiatan pendidikan dalam sekolah dan di luar sekolah.
Pengertian pertama menegaskan bahwa pendidikan mengembangkan potensi-potensi dan sikap subjek didik secara maksimal tanpa mengenal batas usia. Konsep ini tidak sependapat dengan pendidikan yang hanya mempersiapkan anak untuk menjadi anggota masyarakat atau mempersiapkan kedewasaan saja. 
Pengertian yang kedua, pendidikan seharusnya dapat mengintegrasikan pendidikan yang bermacam-macam dalam masyarakat baik pendidikan sekolah, pendidikan dalam masyarakat dan pendidikan di tempat kerja. Pendidikan di luar sekolah kadang kala lebih intensif memberikan  pengetahuan dan keterampilan pada bidang tertentu namun faktanya sekolah adalah lembaga pendidikan yang membawa anak ke dalam posisi sosial. Keadaan seperti mi menimbulkan kehidupan sosial yang kurang sehat, karena kadang kala pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui bermacam-macam pendidikan di luar sekolah yang justru sangat penting untuk mengembangkan ekonomi atau kehidupan manusia kurang mendapat tempat.
Peranan Guru, Orang Tua, dan Masyarakat dalam Pendidikan SD
Peranan Guru dalam Pendidikan SD
Bagi siswa SD, terutama di kelas rendah, guru merupakan panutan. Siswa lebih percaya apa yang diajarkan gurunya daripada yang diajarkan orang tua mereka. Itu menunjukan tinggiya kepercayaan dan kepatuhan anak-anak SD kepada guru.
Dalam Peraturan Pemerintahan (PP) No. 38 tahun 1990 ada dua ketentuan tentang Tenaga Kependidikan dalam mengkaji peranan guru dalam pendidikan dasar, yaitu :
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tenaga pendidikan adalah tenaga kependidikan yang bertugas membimbing, mengajar, dan melatih peserta didik.
Guru tergolong ke dalam tenaga pendidik yang berperan membimbing, mengajar, dan melatih. Sebagai tenaga pendidik, seorang guru SD juga harus mampu berperan sebagai pembimbing , pengajar, dan pelatih. Peran sebagai pembimbing merupakan peran yan g sangat menentukan sehingga diharapkan guru mampu manjadi panutan yang patut digugu dan ditiru. 
Peran guru sebagai pengajar , tidak hanya dituntut sebagi pengajar tetapi sebagai pengajar yang mengajar. Dalam menjalankan perannya, guru SD diangkat sebagai guru kelas harus mampu mengajar semua mata pelajaran di SD kecuali penjaskes dan agama. Selain mampu berperan sebagai pengajar guru SD juga dituntut menguasai berbagai strategi mengajar, cara merencanakan dan melaksanakan pembelajaran.
Sedangkan peran guru sebagai pelatih, tampaknya tidak terlalu banyak dituntut bagi guru SD. Karena peran guru sebagai pelatih lebih banyak dilakukan oleh para pendidik kepada peserta didik dewasa. Sedangkan guru SD lebih diutamakan berperan sebagai pengajar yang mendidik, karena siswa SD lebih memerlukan bimbingan dan pengajaran. 

Peranan Orang Tua dalam Pendidikan SD
Seperti ketentuan dalam GBHN yang menyatakan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab utama antara keluarga, sekolah dan masyarakat. Peran utama orang tua adalah tentunya memasukan anaknya yang berusia 6 tahun ke SD, yang sebagian besar orang tua sudah melakukannya dengan baik tapi ada juga orang tua yang tidak memasukan anaknya yang sudah cukup umur ke SD dengan berbagai macam alasan. 
Selain itu orang tua juga berperan membantu penyelenggaraan pendidikan, dengan cara bergabung dalam Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) yang dibentuk oleh sekolah yang beranggotakan para orang tua siswa. Peran orang tua dalam PB3 adalah membantu kelancaran pendidikan, dan memikirkan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, tetapi banyak orang tua yang menganggap peran orang tua dalam PB3 adalah dengan memberi sumbangan berupa dana pendidikan.
Peranan Masyarakat dalam Pendidikan SD
Peran serta masyarakat dalam pendidikan suatu dalam BAB XIII Pasal 47 Undang-Undang No. 20 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi:
Masyarakat sebagai mitra Pemerintahan berkesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam  penyelenggaraan pendidikan nasonal.
 Ciri khas satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diindahkan.
Syarat-syarat dan tata cara dalam penyelenggaraan ditetapkan dengan peraturan pemerintahan.
Dari butir-butir diatas dapat diketahuai bahwa peran masyarakat sebagai mitra pemerintahan, yaitu pihak yang bekerja bersama-sama dalam rangka menyelenggarakan pendidikan. Tata cara penyelenggaraan pendidikan tercantum dalam PP No. 28/1990. BAB IV PAsal 5, ayat 1 menyebabkan bahwa “Pendirian satuan pendidikan Dasar oleh pemerintahan atau masyarakat harus memenuhi persyaratan tersedianya :
Sekuang-kurangnya sepuluh siswa;
Tenaga kependidikan terdiri atas sekurag-kurangnya seorang guru untuk setiap kelas bagi Sekolah Dasar;
Kurikulum berdasarkan kurikulum nasional yang berlaku;
Sumber dana tetap yang menjamin kelangsungan penyelenggaraan pendidikan dan tidak ada merugikan siswa;
Tempat belajar; serta
Buku pelajaran dan peralatan pendidikan siswa yang diperlukan.
Dalam menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah masyarakat dapat membentuk Yayasan , Badan atau Lembaga yang khusus menanggani satuan pendidikan. Di dalam PP No. 28 tahun 1990 juga ditetapkan bahwa satuan pendidikan dasar yang didirikan oleh masyarakat diselenggarakan oleh yayasan atau badan yang bersifat sosial, yang berarti bahwa yayasan tidak boleh berorientasi pada kepentingan untuk mencari keuntungan. Karena yayasan haruslah berdasarkan serta membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mencapai tujuan pendidiakn nasional.
Selain sebagai penyelenggara pendidikan, yayasan juga dapat berperan sebagai donatur bagi berlangsungnya satuan pendidikan tertentu. Dalam hal ini, satuan pendidikan tertentu dapat berkerja sama dengan masyarakat di dunia bisnis dan para dermawan, untuk memperoleh sumber dana dalam rangka perluasan kesempatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan.
Masyarakat juga berperan untuk mengklasifikasikan anak usia SD yang belum disekolahkan. Disinilah peran masyarakat yang sangat penting, karena masih ada anak-anak usia SD yang belum sekalah. 











BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Hakikat pendidikan adalah upaya sadar untuk mengembangkan potensi yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia dan diarahkan pada tujuan yang diharapkan agar memanusiakan manusia atau menjadikannya sebagai manusia, manusia utuh.  Hakikat pendidikan ini dapat terwujud melalui proses pengajaran, pembelajaran,pembersihan dan pembiasaan,dan kompetensi dengan memperhatikan kompetensi paedagogi berupa profesi, kepribadian dan sosial. Pendidikan menumbuhkan budi pekerti, kekuatan batin, karakter, pikiran dan tubuh peserta didik yang dilakukan secara integral tanpa dipisah-pisahkan.
Saran
Makalah ini tentunya disana-sini masih terdapat kelemahan ataupun kekurangan maka penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari pihak manapun demi kesempurnaan makalah ini, 
Dan semoga Materi yang tercantum di makalah ini dapat menambah wawasan pengetahuan kita tentang pendekatan dan model pembelajaran di SD dan dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya angkatan 2015 PGSD kelas A1.  

Makalah Tentang Rendahnya Pendidikan di Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Setiap warga negara berhak memiliki pendidikan setinggi mungkin, namun kadang kala pendidikan di negara kita masih kalah jauh dengan negara-negara tetangga seperti se ASEAN. Menurut UNESCO pada tahun 2000, indeks pengembangan manusia di Indonesia menurun dari tahun ke tahunnya. Dari 174 negara di dunia, Indonesia terdapat pada urutan ke 109 di tahun 1999.

Ada apakah dengan pendidikan di Indonesia sehingga terus mengalami penurunan, hal ini bukan tentu saja sangat memprihatinkan karena pendidikan merupakan sarana untuk kemajuan negara. Menurut data The World Economic Forum Swedia pada tahun 2000, Indonesia menduduki urutan ke-37 dari 57 negara di dunia. Indonesia masih memiliki daya saing yang rendah dibandingkan negara-negara lain.

Di era globalisasi meningkatkan pendidikan haruslah disegerakan agar mampu bersaing dengan negara lain. Dengan memperbaiki pendidikan, maka sumber daya manusia di Indonesia akan jauh lebih baik. Setelah kita amati, masalah serius terdapat pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia yaitu rendahnya mutu pendidikan di setiap jenjang pendidikan, mulai pendidikan formal maupun informal.

Kualitas pendidikan yang rendah menurut data Balitbang 2003 bahwa di seluruh nusantara dan hanya 8 sekolah yang mendapat pengakuan dunia, begitu juga SMP hanya memiliki 8 sekolah yang diakui dunia, sedangkan untuk SMA terdapat 7 sekolah yang mendapatkan pengakuan.

Apa saja sih penyebab rendahnya pendidikan di Indonesia, seperti masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Di bawah ini permasalahan khusus penyebab rendahnya dunia pendidikan antara lain biasanya pendidikan yang terlalu mahal, kurang relevan antara pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya pemerataan pendidikan, rendahnnya prestasi siswa, kurangnya kesejahtraan guru, rendahnya kualitas guru, serta rendahnya sarana fisik pendidikan tersebut.

Dengan adanya permasalahan-permasalahan tersebut sehingga penulis memberikan judul makalan ini yaitu

“Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia”

mendapatkan pekerjaan, pendidikan yang diambil tidak sesuai bakat dan minat murid, dan masih banyak staf pengajar yang mengajar tidak sesuai dengan jurusannya. Hal tersebut menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan.

2. Efisiensi Pendidikan Di Indonesia

Masalah efisiensi pendidikan di Indonesia yang sering terjadi yaitu mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pengajaran, dan kualitas staf pengajar. Di Indonesia mahalnya biaya pendidikan masih sempat dikeluhkan oleh sebagian masyarakat, walaupun harga pendidikan di Indonesia relative rendah dibandingkan negara-negara lain.

3. Standardisasi Pendidikan di Indonesia

Kualitas pendidikan di Undonesia diukur oleh standard dan kompetensi, salah satunya Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP). kadang kala standardisasi dan kompetensi ini memiliki bahaya yang tersembunyi yaitu seperti hanya memikirkan bagaimana caranya agar mencapai standar pendidikan saja, sehingga lupa akan pendidikan efektif dan dapat digunakan. Sayang sekali hal ini menjadi pendidikan seperti kehilangan makna dikarenakan terlalu menuntun standar kompetensi.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Kualitas atau mutu pendidikan di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara lain, hal ini dikarenakan faktor penyebab seperti kurang efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang belum optimal.

Sehingga menimbulkan berbagai masalah seperti pendidikan yang terlalu mahal, kurang relevan antara pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya pemerataan pendidikan, rendahnnya prestasi siswa, kurangnya kesejahtraan guru, rendahnya kualitas guru, serta rendahnya sarana fisik atau bangunan.
Solusi yang dapat diberikan pada permasalahan tersebut yaitu harus mampu mengubah sistem sosial, karena sangat berkaitan erat dengan sistem pendidikan, mutu guru, serta peserta didik.

B. Saran

Kemajuan dunia dilatarbelakangi oleh pendidikan yang maju, maka dari itu perubahan sistem pendidikan nasional harus terus dilakukan agar pendidikan di Indonesia memiliki kualitas yang lebih baik. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan, ini akan meningkatkan pula sumber daya manusia yang memiliki kualitas baik juga sehingga mampu bersaing secara sehat dengan negara-negara lain.

Makalah PROSES PEMBELAJARAN


Proses pembelajaran

A. Pengertian Proses Pembelajaran
Pembelajaran merupakan proses kegiatan belajar mengajar yang juga 
berperan dalam menentukan keberhasilan belajar siswa. Dari proses 
pembelajaran itu akan terjadi sebuah kegiatan timbal balik antara guru 
dengan siswa untuk menuju tujuan yang lebih baik.
Proses pembelajaran antara lain menurut Rooijakkers (1991:114): 
“Proses pembelajaran merupakan suatu kegiatan belajar mengajar 
menyangkut kegiatan tenaga pendidik, kegiatan peserta didik, pola dan 
proses interaksi tenaga pendidik dan peserta didik dan sumber belajar 
dalam suatu lingkungan belajar dalam kerangka keterlaksanaan program 
pendidikan”.
Pembelajaran merupakan salah satu sub sistem dari sistem pendidikan, 
disamping kurikulum, konseling, administrasi, dan evaluasi. (Yamin, 
martinis. (2013)).
Jadi belajar merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh ilmu atau 
kepandaian, sehingga dapat merubah tingkah laku pada peserta didik 
karena adanya tindakan atau interaksi baik secara individual maupun 
kelompok di dalam lingkungannya. (Sulfemi, 2017 : 1-8).
B. Merumuskan Tujuan Pendidikan
Tujuan merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem 
pembelajaran, sebab seluruh aktivitas guru dan siswa diarahkan untuk 
mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran adalah kemampuan 
(kompetensi) atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa 
setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu.(Wina.S,2007:84)
Tujuan pendidikan pada dasarnya tidak lain adalah arah yang hendak 
dicapai demi terwujudnya tujuan hidup manusia, yaitu hidup sesuai HMM 
(Harkat Martabat Manusia), dengan segenap kandungannya, dimensi 
kemanusiaan dan pancadaya. (Prayitno,2009:48)

C. Arti Dan Makna Pembelajaran

Pembelajaran ialah membelajarkan siswa menggunakan asas
pendidikan maupun teori belajar merupakan penentu utama keberhasilan
pendidikan. Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah,
mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan balajar
dilakukan oleh peserta didik atau murid.
D. Ciri-Ciri Pembelajaran
➢ Meningkatkan dan mendukung proses belajar bagi siwa.
➢ Proses pembelajaran merupakan upaya sadar dan disengaja
➢ Adanya interaksi antara siswa dengan guru, siswa lain, tutor, media,
atau sumber belajar lainnya.
E. Konsep Pembelajaran
Proses pembelajaran pada awalnya meminta guru untuk mengetahui
kemampuan dasar yang dimiliki oleh siswa meliputi kemampuan
dasarnya, motivasinya, latar belakang akademisnya, latar belakang sosial
ekonominya, dan lain sebagainya. Kesiapan guru untuk mengenal
karakteristik siswa dalam pembelajaran merupakan modal utama
penyampaian bahan belajar dan menjadi indikator suksesnya pelaksanaan
pembelajaran.
Penggunaan model pembelajaran Contextual Teaching and Learning
(CTL) media Miniatur Lingkungan Alam dan Buatan membuat peserta
didik termotivasi dan mendapat hasil belajar peserta didik.( Sulfemi,
Wahyu Bagja1, Yuliani, Nunung2. (2019)).
Pembelajaran mempunyai dua karakteristik yaitu pertama, dalam
proses pembelajran melibatkan proses mental siswa secara maksimal,
bukan hanya menuntut siswa sekedar mendengar, mencatat, akan tetapi
menghendaki aktivitas siswa dalam proses berfikir. Kedua, dalam
pembelajaran membangun suasana dialogis dan proses tanya jawab terus
menerus yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan
kemampuan siswa, yang pada gilirannya kemampuan berfikir itu dapat
mambantu siswa untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi
sendiri.

F. Kondisi Pembelajaran
Belajar merupakan sebuah proses yang kompleks yang terjadi pada
semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak masih bayi (bahkan
dalam kandungan) hingga liang lahat. Salah satu petanda bahwa seseorang
telah belajar sesuatu adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya.
“Perubahan tingkah laku tersebut menyangkut perubahan yang bersifat
pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (pisikomotor) maupun yang
menyangkut nilai dan sikap (afektif).( Sulfemi, Wahyu Bagja, Arsyad, A.
(2019)).
Kondisi belajar adalah suatu keadaan yang dapat mempengaruhi
proses dan hasil belajar siswa. Definisi yang lain tentang kondisi belajar
adalah suatu keadaan yang mana terjadi aktifitas pengetahuan dan
pengalaman melalui berbagai proses pengolahan mental. Kondisi belajar
juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang harus dialami siswa
dalam melaksanakan kegiatan belajar.
➢ Gagne membagi kondisi belajar atas dua, yaitu:
1. Kondisi internal (internal condition): Kemampuan yang telah ada pada
diri individu sebelum ia mempelajari sesuatu yang baru. Kondisi internal
ini dihasilkan oleh seperangkat proses transformasi (ingat information
processing theory Gagne).
2. Kondisi eksternal (external condition) adalah situasi perangsang di luar
diri si pelajar. Kondisi belajar yang diperlukan untuk belajar ber-beda2
untuk tiap kasus. Jenis kemampuan belajar yang berbeda akan
membutuhkan kemampuan belajar sebelumnya yang berbeda dan kondisi
eksternal yang berbeda pula.
F. Hasil Pembelajaran
Hasil belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata yakni
“Hasil” dan “Belajar”. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Moeliono
(1989 : 300) mengemukakan bahwa hasil adalah sesuatu yang diadakan,
dibuat, dijadikan, dan sebagainya oleh usaha. (Sulfemi, 2017 : 1-8).
Variabel hasil pembelajran dapat diklarifikasikan dengan cara yang
sama. Pada tingkat yang amat umum sekali, hasil pembelajaran dapat
diklasifikasikan menjadi 3 yaitu: 1.) Keefektifan pembelajaran biasanya diukur dengan tingkat pencapaian si belajar. Ada 4 aspek yang penting 
yang dapat dipakai untuk mempreskripsikan keefektifan pembelajaran,
yaitu kecermatan penguasaan perilaku yang dipelajari, kecepatan unjuk 
kerja, tingkat alih belajar, tingkat retensi dari apa yang dipelajari. 2.) 
Efisien pembelajaran biasanya diukur dengan rasio antara keefektifan dan 
jumlah waktu yang dipakai si belajar dan/atau jumlah biaya pembelajaran 
yang digunakan. 3.) Daya tarik pembelajaran biasanya diukur dengan 
mengamati kecenderungan siswa untuk tetap belajar.
Penggunaan Metode Modelling The Way menjadikan mendidik 
peserta didik mampu menyelesaikan sendiri problema sosial yang ia 
jumpai, peserta didik berbahasa yang baik dan dapat menyalurkan pikiran 
serta perasaannya dengan jelas dan tepat, memperkaya pengetahuan dan 
pengalaman peserta didik, memupuk perkembangan kreativitas anak, dan 
mau menerima dan menghargai pendapat orang lain. (Sulfemi, 2015 : 1-
10).
Pembelajaran picture and picture adalah suatu model pembelajaran 
yang menggunakan gambar yang dipasangkan menjadi urutan yang logis. 
Model pembelajaran ini, mengandalkan gambar dalam proses 
pembelajarannya. (Sulfemi dan Minati, 2018 : 151-158).
G. Pendekatan Belajar dan Pembelajaran
Dalam pelaksanaan pembelajaran Siklus I, ditemukan kekuatan dan 
kelemahan. Kekuatan pada pembelajaran ini diperoleh: 1) Pembelajaran 
lebih efektif dengan metode diskusi. 2) Sudah melibatkan peserta didik 
dalam pembelajaran. 3) Peserta didik mulai antusias pembelajaran, 4) 
Pemahaman materi oleh peserta didik lebih baik. (Sulfemi dan Minati, 
2018 : 151-158).
Pendekatan pembelajaran merupakan jalan yang akan ditenpuh oleh 
guru dan siswa dalam mencapai tujuan instruksional untuk suatu satuan 
instruksional tertentu. Pendekatan pembelajaran ini sebagai penjelas untuk 
mempermudah bagi para guru memberikan pelayanan belajar dan juga mempermudah bigi siswa untuk memahami materi ajar yang disampaikan
guru, dengan memelihara suasana pembelajaran yang menyenangkan.
Dalam upaya pencapaian tujuan instruksional tersebut akan
menghasilkan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, hal ini
akan memberikan dampak tertentu terhadap sistem pembelajaran, sehingga
pengajaran beralih pendekatannya dari cara lama ke cara baru yang lebih
meyakinkan. Beberapa perubahan dalam pendekatan tersebut antara lain
adalah:
❖ Penerapan prinsip-prinsip belajar mengajar yang lugas dan terencana
❖ Mengacu pada aspek-aspek perkembangan sesuai tingkat peserta didik
❖ Dalam proses pembelajaran betul-betul menghormati individu peserta
didik
❖ Memperhatikan kondisi obyektif individu bertitik tolak pada
perkembangan pribadi peserta didik
❖ Menggunakan metode dan teknik mengajar yang sesuai dengan
kebutuhan materi pelajaran
❖ Memaparkan konsep masalah dengan penuh disiplin
❖ Menggunakan pengukuran dan evaluasi hasil belajar yang standar
untuk mengukur kemajuan belajar
❖ Penggunaan alat-alat audio visual dengan memanfaatkan fasilitas
maupun perlengkapan yang tersedia secara optimal.
H. Macam-macam Teori Pembelajaran
• Teori Pembelajaran Behavioristik
Merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa yang
disebut stimulus (S) dengan respon (R) yang diberikan atas stimulus
tersebut.
• Teori Pembelajaran Konstruktivisme
Pembentukan pengetahuan menurut konstruktivisme memendang subyek
aktif menciptakan stuktur-struktur kognitif dalam interaksi dengan
lingkungan. Yang terpenting dalam teori ini adalah bahwa dalam proses
pembelajaran, si belajar yang harus mendapatkan pengajaran.

• Teori Pembelajaran Kognitif
Teori ini memandang bahwa perubahan persepsi dan pemahaman yang
tidak selalu dapat terlihat sebagai tingkah laku, menekankan pada gagasan
bahwa pada bagian-bagian suatu situasi berhubungan dengan koneks
seluruh situasi tersebut.
• Teori Pembelajaran Humanistik
Teori ini memandang bahwa belajar menekankan pentingnya isi dari
proses belajar yang bersifat eklektik yang bertujuan memanusiakan
manusia atau mencapai aktualisasi diri.
• Teori Pembelajaran Kontemporer
Teori ini menekankan pada pentingnya sebuah sistem informasi inilah
yang akan menentukan proses bagaimana proses belajar akan berlangsung,
sangat ditentukan oleh sistem informasi yang dipelajari.

DAFTAR PUSTAKA
https://eprints.uny.ac.id/8120/3/BAB%202-06208241034.pdf
https://sugithewae.wordpress.com/2012/05/27/proses-pembelajaran/
http://tbp-unj.blogspot.com/2011/10/kondisi-belajar.html
Sulfemi, Wahyu Bagja. (2016). Hubungan Persepsi Peserta Didik Tentang
Kompetensi Guru Mata Pelajaran Sejarah dengan Hasil Belajar Mata Pelajaran
Sejarah di Kelas X SMA Negeri 1 Pamijahan Kabupaten Bogor. Fascho : Kajian
Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan. 5 (2), 52-70.
Sulfemi, Wahyu Bagja1, Yuliani, Nunung2. (2019). Model Pembelajaran
Contextual Teaching And Learning (CTL) Berbantu Media Miniatur Lingkungan
Untuk Meningkatkan Hasil Belajar IPS. STKIP Muhammadiyah Bogor, 2 SDN
Kebon Sirih 01 Pagi Jakarta 1 wahyubagja@gmail.com, 2
yuliani1975nuug@gmail.com
Sulfemi, Wahyu Bagja, Arsyad, A. (2019). Korelasi Penguasaan Materi
Pembelajaran Oleh Guru Dengan Motivasi Belajar Siswa Mata Pelajaran
Administrasi Perkantoran di SMK Pelita Bogor.
Sulfemi, W. B. (2015). Pengaruh Metode Pembelajaran Kontekstual dan
Penggunaan Media Video Pendidikan Terhadap Hasil Belajar IPS. Edutecno. 13
(2), 1, 10.
Sulfemi, Wahyu Bagja dan Hilga Minati. (2018). Meningkatkan Hasil Belajar
Peserta Didik Kelas 3 SD Menggunakan Model Picture And Picture dan Media
Gambar Seri. JPSD. 4 (2), 228- 242.
Yamin, martinis. (2013). Strategi dan Metode Dalam Model Pembelajaran.
Rooijakkers (1991:114):
Wina.S,2007:84
Prayitno,2009:48