Tuesday, January 12, 2021

Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

Black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara ditemukan. Black box berisi data penerbangan yang bisa digunakan untuk mengungkap penyebab jatuhnya pesawat tersebut.

Penemuan black box ini berdasarkan pantauan reporter CNN Indonesia yang sedang berada di lokasi pencarian di perairan Kepulauan Seribu. Black box diangkut menggunakan KRI Rigel ke Posko JICT, Tanjung Priok.

Sriwijaya Air SJ 182 jatuh pada Sabtu (9/1) lalu usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta. Sedianya pesawat nahas tersebut akan menuju Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan. 

Data sementara mencatat, pesawat sempat berbelok dari jalur seharusnya sebelum turun tajam dari ketinggian. 

Black box terdiri dari dua kombinasi perangkat yaitu CVR (Cockpit Voice Recorder) atau percakapan dalam kokpit pesawat dan FDR (Flight Data Recorder) atau rekaman data penerbangan.Black box atau kotak hitam adalah istilah umum yang digunakan dalam industri penerbangan untuk merekam data selama pesawat diterbangkan. Walaupun disebut kotak hitam, nyatanya black box dibalut warna yang terang menyala atau cerah agar mudah teridentifikasi dalam operasi pencarian.

FDR terus merekam beragam data tentang semua aspek pesawat saat terbang dari satu tempat ke tempat lain. Sementara CVR merekam percakapan di dek penerbangan dan suara-suara seperti transmisi radio dan alarm otomatis.

Black box juga dilengkapi perangkat yang dikenal sebagai Underwater Locator Beacon (ULB). Perangkat tersebut akan aktif segera setelah perekam bersentuhan dengan air dan dapat mengirimkan sinyal dari kedalaman 14.000 kaki.

Fungsi alat tersebut adalah guna membantu menemukan black box setelah kecelakaan pesawat yang terjadi di laut.

Dengan penemuan black box Sriwijaya Air SJ 182 ini diharapkan penyebab kecelakaan pesawat nahas tersebut segara terungkap.Untuk mempermudah menemukannya, black box sebenarnya tidak berwarna hitam melainkan berwarna oranye terang.

Monday, January 11, 2021

Wadoh...Warga Tidak Mau Divaksin Corona, Akan Dipenjara dan Didenda😱

DIPENJARA 1 TAHUN DAN DIDENDA ATAU VAKSIN? 🙃
.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada sanksi pidana bagi masyarakat yang tak mau disuntik vaksin corona. Sebab, vaksinasi covid-19 bersifat wajib.

Edward menyatakan sanksi pidana itu bisa berupa denda hingga penjara, atau bahkan keduanya sekaligus. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan bisa dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.

"Jadi ketika vaksin wajib, maka jika ada warga negara tidak mau divaksin bisa kena sanksi pidana. Bisa denda, bisa penjara, bisa juga kedua-duanya," ucap Edward dalam Webinar Nasional: Kajian Hukum, Kewajiban Warga Negara Mengikuti Vaksinasi, Sabtu (9/1).

Namun, hukum pidana ini menjadi sarana paling akhir. Artinya, hal ini dilakukan setelah penegakan hukum yang lain tak berfungsi.

"Artinya sosialisasi dari dokter, tenaga medis, itu penting untuk menciptakan kesadaran masyarakat," kata Edward.

Menurut dia, pemerintah hingga tenaga medis dapat melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi covid-19. Dengan demikian, ada kesadaran dari masyarakat untuk mau divaksinasi.

"Tanpa ada upaya paksa, penegakan hukum dengan konteks pidana itu tidak perlu dilakukan," jelas Edward.
.
.
Sumber: @cnnindonesia

Sunday, January 10, 2021

Satu Keluarga Asal Pontianak Selamat dari Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

Satu keluarga asal Pontianak selamat dari kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di sekitar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Kisah itu diungkap oleh Atma Budi Wirawan, keluarga calon penumpang penerbangan tersebut melalui Instagram pribadi di @atmabudi pada Minggu (10/1/2021). Liputan6.com sudah mengkonfirmasi kepada pemilik akun tersebut dan mendapatkan izin mengutip tulisan itu.

Budi menjelaskan pada awalnya keluarganya yang total berjumlah delapan orang akan pulang ke Pontianak menggunakan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182. Namun lantaran harus menjalani swab tes dengan biaya yang dianggap cukup mahal, maka mereka urung naik pesawat tersebut.

Semestinya, mereka pulang dengan pesawat udara Sabtu sore kemarin dengan penerbangan Sriwijaya SJ-182, tiket sudah dibeli sekira semingguan sebelumnya.

“Setelah mengetahui biaya Test PCR yang teramat sangat mahal, dan melalui perdebatan panjang di WAG keluarga, diputuskan pulang dengan kapal laut saja, harga tiketnya murah, hanya 220ribuan/orang,” tulis Budi.

Setelah dirembukan dalam grup WhatsApp keluarga, kata Budi kedelapan keluarganya itu memilih untuk naik kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan membiarkan tiket pesawat itu hangus.

“Sudahlah… Tiket pesawat hangus ikhlaskan saja, daripada harus membayar lagi 1.200.000/orang untuk Test PCR, total 9.600.000 yang harus dirogoh,” beber Budi.

“Allah-lah sebaik-baiknya pengatur skenario kehidupan manusia,” Budi menambahkan.

“Qadarullah, pesawat Sriwijaya SJ-182 yang semestinya mereka tumpangi, hilang kontak setelah 4 menit take-off dari Seotta, Sabtu 09/01 pukul 14.40,” sambungnya.

Kendati begitu, Budi mengakau turut merasakan duka atas insiden nahas tersebut. Dirinya berharap agar para korban dapat dengan tanang berpulang ke Tuhan.

“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya untuk para korban. Semoga berpulang ke Rahmatullah dengan husnul khotimah, dan bagi keluarga korban agar senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah yang sama-sama tak kita inginkan ini,” harapnya.

Sementara itu kapal laut yang ditumpangi keluarga Budi baru saja tiba di Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu pagi ini.

“Alhamdulillah, kapal laut KM Lawit yang mereka ditumpangi, baru saja tiba di Pelabuhan Pontianak dalam keadaan selamat. Cukuplah Allah sebagai tempat berserah diri,” tulisnya.

Sriwijaya Air Hilang Kontak

Sebagai informasi, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dilaporkan hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB, sesaat setelah lepas landas pada pukul 14.36 WIB. Diduga pesawat jatuh di perairan Kepulauan Seribu

Pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang (40 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi), serta 12 kru (6 inti dan 6 ekstra).

Saturday, January 9, 2021

Takut Ibu, Anak ini Ajak Kekasihnya Nikah Muda, Abis Nginap di Rumah Temannya😱🙈😆

Pernikahan pasangan muda tengah viral di sosial media.

Hanya gara-gara takut dimarahi ibu, lelaki yang masih duduk di bangku SMK ajak kekasihnya nikah muda.

Kejadian tak biasa tersebut dialami gadis 16 tahun, AN warga Desa Rembitan, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Bagaimana tidak? Ia mengajak kekasihnya MI (16) menikah dengan maskawin uang Rp 1 juta dan emas seberat 15 gram.

AN mengaku ia menikah karena takut kepada ibunya karena ia sempat menginap di rumah temannya.

"Saya nikah sebelum tahun baru. Itu saya takut pulang ke rumah.

"Ibu saya marah gara-gara saya nginap di rumah teman saya," kata AN, Rabu (6/1/2021).

"Saya yang ajak dia nikah, dia mau, terus dibawa ke sini," kata AN saat ditemui di rumah suaminya.

AN adalah siswi kelas III madrasah tsanawiyah (Mts) setara dengan SMP.

Sementara suaminya MI adalah siswa kelas 1 SMK di Lombok Tengah yang putus sekolah.

AN mengaku masih ingin melanjutkan sekolah.

Namun karena sudah terlanjur menikah, AN enggan untuk melanjutkan pendidikannya.

Pernikahan AN dan MI digelar pada Selasa (6/1/2020).

Video pernikahan mereka sempa viral di media sosial.

Di video berdurasi 8 menit, terlihat MI dan An mengenakan busana berwarna putih.

MI yang menggunakan kopiah putih terekam mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dan disaksikan oleh warga setempat.

Sang kakek kaget mengetahui cucunya menikah

MI selama ini tinggal bersama ibu tiri dan kakek dari ayahnya yang berinisial T.
.
.
.
.
Baca selengkapmya di Tribuntimur.com

Thursday, January 7, 2021

Menulis Petunjuk


Pengertian Menulis Petunjuk
Kemampuan menulis adalah satu keterampilan yang diajarkan di sekolah dasar. Keterampilan menulis sebagai salah satu cara dari empat keterampilan berbahasa yang mempunyai peranan penting didalam kehidupan manusia.
Menurut Yeti Mulyati, dkk menyebutkan bahwa “Menulis adalah suatu kegiatan menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafis dari suatu bahasa yang disampaikan kepada orang lain (pembaca) sehingga orang lain (pembaca) itu dapat membaca dan memahami lambing-lambang grafis tersebut sebagaimana yang dimaksudkan oleh si penyampainya” (Mulyati,Teti dkk, 2010:7.4).

Sedangkan H.G Tarigan (1982:21) mengatakan  bahwa :

“menulis adalah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang, sehingga orang-orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan gambaran grafik tersebut”.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menulis adalah menempatkan simbol-simbol grafis yang menggambarkan suatu bahasa yang dimengerti oleh seseorang, kemudian dapat dibaca oleh orang lain yang memahami bahasa tersebut beserta simbol-simbol grafisnya.
Menurut Tarigan (Meilan,Arsanti blogZ) menyatakan bahwa “petunjuk berarti ketentuan yang memberi arah atau bimbingan bagaimana sesuatu harus dilakukan. Petunjuk dibagi atas petunjuk lisan dan petunjuk tulis”.
Adapun pengertian petunjuk menurut Kamus Inggris Indonesia (dalam Artikata) “petunjuk adalah ketentuan yang memberi arah atau bimbingan , bagaimana sesuatu harus dikalukan”.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa petunjuk adalah nasihat, ajaran, dan ketentuan-ketentuan yang patut dituruti untuk melakukan, menggunakan, dan membuat sesuatu. Mengacu pada pengertian-pengertian petunjuk, maka dapat dirumuskan bahwa pengertian menulis petunjuk adalah suatu kegiatan menuangkan gagasan, pikiran, dan perasaan dalam bentuk tulisan yang bertujuan untuk memberikan ketentuan-ketentuan tentang sesuatu agar dapat dilakukan oleh orang lain dengan baik dan benar. Petunjuk yang baik haruslah komunikatif dan mudah dipahami.
b.       Macam – macam Petunjuk
Depdiknas (dalam Meilan, Arsanti blogZ, 2011) menjelaskan bahwa “petunjuk dibagi menjadi tiga bagian, yaitu petunjuk melakukan sesuatu,
petunjuk menggunakan sesuatu, dan petunjuk membuat sesuatu.”
            Petunjuk melakukan sesuatu adalah ketentuan-ketentuan yang patut dituruti dalam melakukan sesuatu, misalnya mencoblos dalam pemilu, cara mengerjakan soal, dan sebagainya. Petunjuk menggunakan sesuatu adalah ketentuan-ketentuan yang harus dituruti atau diperhatikan dalam menggunakan sesuatu. Misalnya cara menggunakan komputer atau alat-alat elektronik lainnya, aturan pakai dalam menggunakan sesuatu produk, dan lain-lain. Jenis petunjuk yang ketiga adalah petunjuk membuat sesuatu adalah arah, bimbingan, pedoman atau ketentuan-ketentuan yang harus dituruti atau diperhatikan dalam membuat sesuatu, misalnya cara membuat bubur ayam, kue tar, dan lain sebagainya. Dalam penelitian ini, peneliti hanya memfokuskan “menulis petunjuk melakukan sesuatu (petunjuk mencuci tangan)” dalam membuat tes/instrument.
c.       Syarat-syarat Menulis Petunjuk
Syarat-syarat sebuah petunjuk adalah harus singkat agar mudah diingat. Petunjuk harus pula tepat agar tidak terjadi kesalahan menangkap atau memahami isi petunjuk.. Petunjuk yang singkat, tepat, tegas serta harus menunjang kejelasan. Pada akhirnya petunjuk itu harus memberikan kejelasan bagi para pemakainya (Tarigan 2000:113). Adapun persyaratan yang diperlukan dalam petunjuk menurut Mulyati (dalam Meilian,Arsanti blogZ 2001) yaitu “petunjuk harus jelas, singkat, dan tepat”.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat dirumuskan syarat-syarat menulis petunjuk yang baik yaitu petunjuk harus jelas, logis, dan singkat. Hal ini dimaksudkan agar petunjuk, baik tulis maupun lisan, dapat digunakan dengan tepat tanpa terjadi kesalahan menangkap isi petunjuk. Bila ketiga syarat tersebut dapat dipenuhi, maka petunjuk dapat dilakukan dengan baik.