Wednesday, November 25, 2015

KRITIK PENGHAKIMAN, KRITIK IMPRESIONISTIK



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
           Salah satu bagian dari pembelajaran bahasa Indonesia yang sangat penting peranannya adalah mengajarkan sastra, sarta adalah suatu karangan yang mengandung keindahan tapi terkadang membosankan kalau diajarkan tidak bervariasi. Dengan mengajarkan sastra secara inovatif dan kreatif akan membuat siswa senang dan tertantang untuk mempelajarinya, karena dalam sastra itu terkandung nilai-nilai kehidupan yang bermaafaat bagi kehidupan dan dapat dijadikan cermin dalam kehidupan manusia (Ahmad Bahrun : 1983).
      Namun, harus diakui secara jujur, kemampuan seorang guru dalam mengajarkan bagaimana mengkritik sastra di kalangan SMP, belum seperti yang diharapkan. Kondisi ini tidak lepas dari proses pembelajaran bahasa    Indonesia
di sekolah yang dinilai telah gagal dalam membantu siswa dalam memaknai karya sastra pada setiap cabangnya.
          Setidaknya ada dua factor yang menyebabkan rendahnya minat siswa terhadap pelajaran sastra, yaitu factor eksternal dan factor internal. Faktor eksternal, yaitu adanya anggapan dari sekian banyak siswa bahwa belajar sastra hanyalah pelajaran yang kurang bermanfaat dan merupakan tugas para sastrawan atau penikmat seni. Meraka tidak mengetahui dan kurang memahami bahwa ketika mempelajari sastra, maka akan menemukan makna hidup yang sebenarnya dan dapat dijadikan sebagai cerminan kehidupan.
Faktor internal yakni pendekatan pembelajaran, metode, media atau sumber pembelajaran yang digunakan oleh guru memilki pengaruh yang cukup signifikan terhadap pengajaran sastra.
Jika, kondisi pembelajaran semacam ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin kemampuan siswa dalam menerima pelajaran sastra di kalangan SMP akan terus berada pada taraf rendah, para siswa akan terus beranggapan bahwa mepelajari sastra hanyalah berfokus pada bagaimana ekspresi si pengarang, apa makna yang diungkapkan oleh pengarang, dan yang lebih parah lagi bagaimana pengarang berbicara panjang lebar dalam sebuah karya sastra.
           Masalah khusus yang berkaitan dengan prinsip pengajaran sastra yang berhubungan dengan jenis karya sastra. Untuk itu perlu dikemukakan sejumlah aspek umum untuk mendekati masalah tersebut, di samping agar tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu. Pentahapan yang dibahas diusahakan akan jelas relevansinya untuk berbagai karya sastra dari sebuah puisi yang sederhana dan sampai dengan novel yang panjang. Pentahapan ini juga diusahakan dapat diterapkan pada karya yang dipakai untuk pengajaran sastra di sekolah.
Dalam makalah ini penulis akan menguraikan tentang kritik penghakiman dan kritik impriosionistik.
B.   Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas, dapat dirumuskan bebebrapa pertanyaan
yang nantinya akan menjadi objek kajian dalam makalah ini, yang mencakup  :
1.       Apakah kritik penghakiman itu?
2.       Bagaimanakah menerapkan kritik penghakiman dalam pembelajaran
 sastra
3.     Apakah kritik impresionistik  itu?
















BAB II
                                          PEMBAHASAN
A. Defenisi  Sastra
Menurut etimologisnya kata kesusatraan itu berasal dari kata su dan sastra. Su berarti baik dan sastra berarti tulisan atau karangan. Dari pengertian etimologis itu, sastra berarti karangan yang indah atau karangan yang baik. Pengertian itu tentu belum bisa menggambarkan hakikat sastra secara lengkap.
Sastra memang harus dapat menyiratkan ha-hal yang baik dan indah. Aspek kebaikan dan keindahan dalam sastra belum lengkap  kalau tidak dikaitkan dengan kebenaran. Oleh karena itu batasan yang didasarkan pada etimlogis, sastra sebagai karangan yang indah belum berkenan di hati pencinta dan pencipta sastra. (Suhendar,  1993: 1)
Kebenaran dan keindahan dalam sastra  he terhadapndaknya dikaitkan dengan nilai-nilai yang benar dan indah. Sebuah karya sastra harus bisa menjanjikan kepada pencinta sastra kepekaan terhadap  nilai-nilai hidup sastra, kearifan menghadapi lingkungan kehidupan.
Jadi,  dalam mengajarkan sastra itu seorang guru satra hndaknya selalu menyadari prinsip ganda yang terdapat dalam karya sastra, yakni: sastra sebagai pengalaman, sastra sebagai bahasa, kritik sastra, dan tata cara penyajian sastra.
B.     Kritik Ssatra
Istilah  “Kritik” (sastra)  berasal dari bahasa Yunani yaitu krites yang berarti “hakim” . Krites sendiri berasal dari kriein “menghakimi”, kriterion yang berarti “dasar penghakiman” dan kritikos berarti “ hakim kasustraan” (Baribin, 1993). Prodotokusumo (2005) menguraikan bahwa kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni. Sementara Abrams dalam Pengkajian Sastra (2005) mendeskripsikan bahwa kritik sastra merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra.
Perkataan kritik dalam artinya yang tajam adalah  penghakiman, dan dalam pengertian ini biasanya memberi corak pemakaian kita akan istilah itu, meskipun bila kata itu dipergunakan dalam pengertian yang paling luas. Karena itu kritikus sastra pertama kali dipandang sebagai seorang ahli yang memiliki suatu kepandaian  khusus dan pendidikan untuk mengerjakan suatu karya seni sastra. Pekerjaan penulis tersebut memeriksa kebaikan –kebaikan dan cacat-cacatnya dan menyatakan pendapatnya tentang hal itu (Pradopo, 1997).
Kritik sastra merupakan ilmu sastra yang mengkaji, menelaah, mengulas, memberi pertimbangan, serta memberikan penilaian tentang keunggulan dan kelemahan atau kekurangan karya sastra. Ssaran kerja kritikus sastra adalah penulis karya sastra dan sekaligus pembaca karya sastra. Untuk memberikan pertimbangan atas karya sastra kritikus sastra bekerja sesuai dengan konvensi bahasa dan konvensi sastra yang melingkupi karya sastra.
Pengertian kritik sastra sebagaimana di atas tidaklah mutlak ketetapannya, karena sampai saat ini, belum ada kesepakatan secara universal tentang pengertian sastra. Namun, pada dasarnya kritik sastra merupakan kegiatan atau perbuatan mencari serta menetukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran sistematik yang dinyatakan kritikus dalam bentuk tertulis. Atau krritik sastra adlah ilmu sastra untuk menghakimi karya sastra dengan meberi penilaian, dan memutuskan apakah karya tersebut bermutu atau tidak bermutu yang sednag dikritik.
Kritik sastra adalah analisis untuk menilai suatu karya sastra. Tujuan kritik sebenarnya bukan menunjukkan keunggulan kelemahan, benar/salah sebuah karya sastra dipandang dari sudut tertentu, tetapi tujuan akhirnya mendorong sastrawan untuk mencapai penciptaan sastra setinggi mungkin dan mendorong pembaca untuk mengapresiasi karya sastra secara lebih baik.
Ada 2 jenis kritik sastra:
1.      Kritik sastra intrinsik, terfokusnya pada karya sastra itu sendiri dan menganalisa unsur-unsur karya sastra itu.
2.      Kritik sastra ekstrisik, menghubungkan karya sastra dengan hal-hal yang diluar karya sastra. Misal: menghubungkan karya sastra dengan pengarangnya.
C.     Pengertian Kritik Penghakiman dan Kritik  Impresionistik
1.      Kritik Penghakiman
Kritik penghakiman (judicial criticism) ialah kritik sastra yang berusaha menganalisis karya sastra dan menerangkan efek-efek sastra berdasarkan pokoknya, organisasinya, tekniknya, dan gayanya, serta mendasarkan pertimbangan individual kritikus atas dasar standar-standar umum tentang kehebatan atau keluar-biasaan karya sastra. Contoh kritik penghakiman dapat dilihat pada uraian berikut ini.
Membaca baris permulaan roman singkat Hamidah barangkali orang akan menyangka, inilah satu di antara pengarang sebelum perang yang menulis dengan teknik lain. Tetapi ternyata setelah kita lanjutkan membaca beberapa kalimat, teknik penulisannya seperti pada umumnya karya-karya masa itu: merupakan garis lurus dari awal sampai akhir. Hanya pengarang menggunakan kalimat-kalimat yang boleh menjadi kalimat akhir cerita sebagai pembuka cerita.
Plot lurus seperti ini, tanpak kecakapan pengarang akan mengundang kelemahan-kelemahan, di antaranya faktor rasa ingin tahu pembaca kurang terpusat karena datar dan kelurusan komposisi. Ditambah pula dengan dimasukkannya hal-hal yang tidak perlu sehingga merusak kesatuan. Rupanya apa yang dialami pengarang dijejalkan begitu saja tanpa mengingat nilai rasanya. Tanpa adanya pendalaman apakah sesuatu perlu dimasukkan dalam komposisi, akan menjadikan kesatuan rusak atau tidak wajar. Digresi atau penyimpangan serupa itu memang sering kita temui pada karya-karya sezamannya.
Penyakit menceritakan hal-hal yang tak perlu semakin melenyap seirama dengan menanjaknya halaman. Tetapi sekaligus telah pula menimbulkan bahaya lain, karena tampaknya pengarang ingin cepat-cepat menyelesaikan cerita. Dalam buku 72 halaman ini, 32 halaman bagian depan belum terisi apa-apa, baru setelah menginjak bab III halaman 35 mulai dengan isi yang agak padat. Kemudian inti buka hanya terletak pada bab IV, yaitu pada halaman 48 sampai tamat. Karenanya tidak mengherankan kalau bab IV terlalu padat, seolah hanya garis besar, sebab banyak hal yang masih harus diuraikan secara lebih luas. Bab IV ini menurut hemat saya berisi empat bab sekaligus pada halaman 64 mestinya ganti bab, juga halaman 66, demikian pula halaman 70.
Dengan gaya penceritaan yang kurang menarik, pengarang menyuguhkan kepada kita peristiwa yang meloncat-loncat: menceritakan keluarganya, sekolahnya, perjalanannya pulang setelah ia lulus dari sekolah Normal Putri, menanti pengangkatan, bertemu Ridhan, datang pengangkatan, mendirikan perkumpulan, pindah ke Palembang, kehilangan Ridhan. Kepulangannya ke Muntok membawa udara baru: bertemu kasih dengan Idrus, kasih yang keabadiannya segera terancam karena tiba-tiba ayahnya meninggal dunia dan ia mesti ikut saudaranya ke Jakarta. Saudaranya yang tidak senang pada Idrus menahan surat Idrus yang dialamatkan kepada Hamidah. Di sinilah peristiwa yang bersangkut-paut mulai bergerak untuk mengubah nasib Hamidah, hendak melepaskan diri dari belitan yang dengan rapi diatur saudaranya, ialah dengan menulis surat kepada Idrus. Dengan tidak adanya balasan dari Idrus, keadaan mulai memuncak. Keadaaan itu tidak segera ditarik pada klimaks. Klimaksnya baru tercapai setelah 10 tahun Hamidah hidup bersama Rusli: perceraiannya dengan suaminya. Suami yang dengan susah payah berhasil ia cintai itu telah berbahagia dengan anak dan istri mudanya. Hidup sendiri itulah akhir cerita.
Kelainan Hamidah dari pengarang sezamannya adalah pemakaian gaya aku, namun sayang tidak dikembangkan secara lebih jauh dalam teknik. Hal itu juga ternyata menyeret penampilan perwatakan, terutama dalam menampilkan tokoh-tokoh lain dalam cerita tidak hidup, sebab semuanya hanya diceritakan melalui tokoh utama. Melihat kedataran dan kelurusan komposisi, kemungkinan besar pemakaian tersebut disebabkan cerita itu merupakan pengalamannya sendiri. Tampaknya Hamidah bercerita persis seperti apa adanya, tanpa imajinasi yang mampu mengangkat karya itu.
Kegagalam teknik itu ternyata juga menyeret kegagalan setting yang tak mampu menciptakan ketegangan dan kerahasiaan cerita. Lingkungan dan kenangan di asrama Sekolah Normal Putri di Padang Panjang tidak diceritakan dengan alasan: tidak dapat kukatakan di sini. Karena itu tiba-tiba cerita melompat setelah ada kabar lulus. Cerita perjalanan pulang hanya sepintas tapi lengkap. Meskipun yang diceritakan itu seharusnya menarik, tetapi karena kepolosan gayanya menjadi tak begitu menarik (Prihatmi, 1977).
Contoh di atas memperjelas bahwa dalam melakukan pendekatan terhadap novel Kehilangan Mestika, karya Hamidah pengarang wanita pada masa Balai Pustaka. Prihatmi menggunakan pendekatan penghakiman dalam praktik analisis strukturalnya, menerangkan bagaimana organisasi novel tersebut, dengan mendasarkan pertimbangan individualnya atas dasar standar-standar umum dalam karya sastra. Misalnya ” Dalam buku 72 halaman ini, 32 halaman bagian depan belum terisi apa-apa, baru setelah menginjak bab III halaman 35 mulai dengan isi yang agak padat. Kemudian inti buka hanya terletak pada bab IV, yaitu pada halaman 48 sampai tamat”. Oleh karena itu, Prihatmi kemudian menjatuhkan penilaian bab IV terlalu padat, hanya garis besar, sehingga banyak hal yang belum diuraikan.
Prihatmi juga menilai bagaimana gaya penceritaan Hamidah dalam novel itu. Tulisnya gaya penceritaannya kurang menarik, peristiwanya meloncat-loncat. Juga menilai plot berdasarkan standar sastra. Plot lurus yang dipergunakan menurut penilaiannya lemah karena datar dan kelurusan komposisi plotnya. Penggunaan sudut pandang akuan juga dikomentari karena tidak mengembangkan secara lebih jauh dalam teknik. Kelemahan lain yang dilihatnya tampak juga dalam menampilkan tokoh-tokoh lain yang terasa tidak hidup.
Prihatmi dengan demikian, menilai bahwa novel Hamidah hanya memiliki bobot hampir cukup. Sementara kelebihan novel tersebut adalah dalam hal penyelaman psikologis dan mengharukan dari novel ini mampu menutup kelemahannya yang lain.

2.      Kritik Impresionistik
Kritik impresionistik ialah kritik sastra yang berusaha menggambarkan dengan kata-kata atau sifat-sifat yang terasa dalam bagian-bagian khusus atau dalam sebuah karya sastra, kemudian mengekspresikan tanggapan-tanggapannya (impresinya) yang diakibatkan secara langsung oleh karya sastra tersebut. Dengan demikian, kritik impresionistik adalah kritik sastra yang meninjau karya sastra berdasarkan kesan-kesan pokok yang ditangkap oleh kritikus atas karya sastra yang dikritiknya. Contoh kritik impresionistik`dapat dilihat berikut ini.
Membaca novel Pabrik bagaikan menangkap bajing genit. Berjingkat-jingkat membikin mangkel, melejit, meluncur deras dan mengejutkan, lalu lenggang kangkung sambil mengobral khayal. Kalau konsentrasi tidak dipegang kencang bisa jadi buku itu ditutup sebelum rampung. Namun bila kita telah terhanyut, semacam penyakit ingin segera tahu duduk persoalannya, sungguh menyiksa jantung kita.
Hemat saya, salah satu kekuatan Putu Wijaya dalam setiap novel dan dramanya adalah kebolehannya menyimpan misteri salah satu tokohnya. Orang Jawa bilang ”diincrit-incrit” sampai menggemaskan, baru disusul terungkapnya rahasia di luar dugaan pembaca.
Tokoh Maret dalam novel ini, sejak awal kisah (hlm, 5) dipenuhi kabut misteri. Ia seorang gadis cantik, ”mengandung, gila, dan sakit-sakitan”. Tirai baru terkuat setelah pembaca menahan nafas sampai pada halaman 115 (lima halaman menjelang kisah ini berakhir), lewat tokoh ”calon penyair yang gagal” yang menjabat sebagai direktur muda bernama Joni Tirtoatmojo.
Pembaca juga dibuat penasaran dengan tokoh bernama Mat Jegug, si raksasa berbadan gempal, dan berani memasukkan tangannya ke bawah selimut dan meraba ke bagian perut Maret (hlm, 20), lalu berpelukan di tempat yang gelap. Tentu saja membuat kalang-kabutnya tokoh Dargo yang telah mencintai Maret dalam sekali pandang (hlm, 8). Lewat pengakuan Joni, ternyata Mat Jegug adalah pengasuh, anak gelap sang direktur Tirtoatmojo.
Pendeknya dengan membaca novel ini, kita dapat membaca manusia dengan karakter yang bermacam-macam, yang penuh dengan berbagai macam konflik dengan latar belakang tunggal, sebuah pabrik yang dibangun di atas tanah milik manusia-manusia kecil yang tidak berdaya akibat sedotan si cukong Tirtoatmojo.
Kita juga dapat mengetahui bagaimana Tirtoatmojo merangkul penguasa bagaimana sikapnya terhadap bawahan, sampai antipatinya Tirtoatmojo terhadap Joni anaknya sendiri calon tunggal pemilik pabrik.
Simpati pembaca bisa juga tertuju kepada Susi (simpanan gelap sang direktur) yang sampai tua tidak kunjung memeroleh surat perkawinan sah yang memungkinkannya memeroleh warisan.
Dalam novel ini, tidak satu pun tokoh yang dibiarkan tanpa mengalami konflik batin dan memiliki masalah. Namun dengan rapihnya Putu Wijaya menjalin dari sepuluh orang tokoh dalam novel ini sehingga menjadi sebuah kisah yang menarik dan mengesankan (Rahmanto, 1998).
Demikianlah contoh kritik impresionistik yang hanya bersifat tinjauan karya sastra secara selintas berdasarkan kesan-kesan pokok yang ditangkap oleh penulisnya. Kritik ini  biasanya dimuat dalam surat kabar, atau majalah-majalah, baik umum maupun khusus. Kritik semacam ini biasanya disebut sebagai timbangan buku (resensi buku).





























DAFTAR PUSTAKA

Azis,Sitti Aida. 2014. Kajian Prosa Fiksi. Makassar: Alauddin University Press.
Suhendar. 1993. Pendekatan Teori Sejarah dan Apresiasi Sastra Indonesia. Bandung: Pionir Jaya.
Rahmanto. 1997. Metode Pengajaran Sastra. Jakarta: Pustaka Pelajar.

No comments:

Post a Comment