BAB I
A.
Latar Belakang
Bahasa sebagai alat
komunikasi atau alat interaksi yang hanya dapat dimiliki manusia. Dalam
kehidupan masyarakat, sebenarnya manusia juga dapat menggunakan alat komunikasi
lain, selain bahasa. Namun tampaknya bahasa merupakan alat komunikasi
yang paling baik, paling sempurna, dibandingkan alat komunikasi lain termasuk
juga alat komunikasi yang digunakan hewan.
Secara objektf hakikat
keberadaan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Hakikat
makna bahasa dan keberadaan bahasa senantiasa memproyeksikan kehidupan manusia
yang sifatnya tidak terbatas dan kompleks. Bahasa (language) merupakan
sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu
masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri
(Kridalaksana, 2001: 21).
Kenyataanya orang-orang
dari berbagai tempat tidak selamanya saling mengerti sewaktu berbicara.
Kita sendiri mengalami adanya ketidaklancaran dalam komunikasi, sehingga saling
pengertian tidak sepenuhnya tercapai. Andaikan kita memiliki (banyak) persamaan
dalam kode linguistik, maka saling pengertian (mutual
intelligibility) bisa dicapai. Untunglah ada yang kita kenal dengan
paralinguistik (paralanguage) seperti isyarat dan mimik air muka yang
bisa mengkomunikasi, walaupun masing-masing dari yang sedang berkomunikasi itu
tidak sebahasa. Pada sisi lain kita mengenal orang-orang yang ada di sekeliling
kita. Dengan mereka kita berkomunikasi dengan mudahnya karena sebahasa dalam
satu masyarakat ujaran.
B.
Rumusan masalah
1. Bagaimana konsep masyarakat
bahasa?
2. Bagaimana klasifikasi masyarakat
bahasa?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Masyarakat Bahasa
Definisi masyarakat bahasa yang dimaksudkan di sini tidak hanya berdasarkan pada perkembangan bahasa, tetapi berdasarkan
pada sejarah,
budaya, dan
politik. Pada tahap abstraksi yang cukup tinggi ditempatkan ciri-ciri kelompok yang
memiliki kesamaan agama, usia,
kelompok
etnis,
dan di bidang linguistik
terutama kesamaan bahasa atau variasi
bahasa. Pada
tahap abstraksi yang lebih rendah realitas bahasa
tercermin melalui kelompok-kelompok yang bersemuka. Definisi masyarakat bahasa yang berdasarkan kesamaan bahasa akan menjadi
bermasalah jika kita akan menjelaskan
apa arti “menggunakan bahasa yang sama” dalam situasi nyata di suatu lingkungan bahasa.
Sebagai satuan dasar definisi
dan
pemahaman tentang
masyarakat
bahasa
dapat
berpegang pada bahasa-bahasa, kelompok sosial, jaringan
sosial, hierarki dan individu-individu yang sekaligus
merupakan gambaran secara
hierarkis tahapan-tahapan
abstraksi.
. Bloomfield yang berdasarkan sistem bahasa yang
monolitik berpendapat bahwa masyarakat bahasa adalah
sekelompok orang yang menggunakan sistem tanda bahasa
yang
sama.
Konsep linguistik yang hampir sama, yang dipengaruhi kuat oleh pendapat bahasa yang homogen adalah
konsep Lyons tentang
satuan dasar masyarakat
bahasa (1970:326), menurut
Lyons masyarakat bahasa adalah semua orang yang menggunakan suatu bahasa
tertentu (dialek), Chomsky berpendapat bahwa
membentuk satuan dasar analisis bahasa. Konsep
Bloomfield, Lyons, maupun Chomsky yang menganggap satuan sosial dan budaya tidak penting
tidak memenuhi syarat untuk penelitian
empiris deskriptif-sosiolinguistik. Namun, seperti yang telah dikatakan, konsep-konsep dan definisi-definisi tergantung pada minat penelitian
para linguis.
Dalam pengertian sosiolinguistik, definisi-definisi
bahasa
hampir
tidak
menyatakan sesuatu tentang keadaan sosial. Hymes
(1966) menyalahkan Bloomfield, Chomsky, dan juga Lyons yang telah menyamaratakan konsep masyarakat bahasa dengan bahasa.
Abstraksi struktur
yang
menuntut homogenitas bahasa mungkin tepat, jika
seorang
linguis bermaksud menggambarkan tipologi bahasa,
keuniversalan bahasa, sejarah suatu
bahasa, atau rekonstruksi secara historis. Tetapi
jika seorang linguis
akan meneliti bahasa dalam situasi
sosial, ia memerlukan alat-alat yang tepat untuk
menganalisis dampak
situasi sosial atau psikologis terhadap
penggunaan bahasa. Karena manusia diefinisikan sebagai makhluk sosial oleh sekelilingnya yang terdiri atas
kategori
sosial,
kita harus belajar memahami makhluk sosial
ini
melalui
bahasanya (Halliday 1973:13ff). Namun demikian, seperti yang diteliti
Gumperz (1971:101) dan dinyatakan olehnya bahwa untuk memhami
penggunaan bahasa tidak diperlukan
konsep homogen suatu Bahasa
Istilah masyarakat bahasa
pada masa dialek Eropa klasik
mengacu pada suatu konsep yang idealistis, tidak hanya bermakna kesatuan bahasa, tetapi lebih
berarti
kesatuan
sosial-geografis. Landasan dasar
yang idealistis terdiri
dari kelompok sosial dan
masyarakat bahasa yang homogen (Halliday, 1978:189): suatu
masyarakat bahasa adalah suatu kelompok manusia (sosialgeografis), yang anggota-anggotanya
(1) saling berkomunikasi, (2) secara
teratur berkomunikasi, dan (3) mereka bertutur sama.
Berdasarkan anggapan bahwa terdapat
hubungan korelasi antara perilaku berbahasa dengan syarat-syarat kehidupan bermasyarakat yang objektif, Matthier (1980:1819) mendefinisikan kelompok sosial sebagai pendukung perilaku berbahasa sebagai
berikut.
…… kelompok sosial yang terdiri dari individu-individu dengan syarat-syarat kehidupan bermasyarakat yang objektif
secara potensial membentuk
masyarakat komunikasi, prasyarat kehidupan
bermasyarakat yang
objektif dan keadaan-
keadaan lain yang objektif diinterpretasikan dengan cara yang sama. Kelompok individu
ini dianggap membentuk sistem perilaku sosial dan bahasa yang hampir
sama.
Berdasarkan
hal
ini Mattheier
mengembangkan definisi paguyuban bahasa yang bersifat dialek-sosiologis, yang harus dilihat
dalam kaitannya dengan kelompok yang bersangkutan dan
tergantung dari
minat peneliti dapat dianalisis tahap-tahap
tiap sistem
atau bagian-bagian sistem yang berbeda.
Sebagai masyarakat
bahasa, untuk sementara dapat berarti
kelompok penutur yang berdasarkan
pandangan hidup mereka membentuk kelompok berdasarkan bahasa yang sama. Titik tolak definisi Mattheire kelompok sosial dan bahasa namun, dalam definisi ini objektivitas bahasa
yang sama bersifat
relatif. Sehubungan dengan tahap abstraksi, telah kita tinggalkan tahap makro dan kita sampai kepada komunikasi bersemuka yang nyata.
B. Klasifikasi Masyarakat
Bahasa
1.
Masyarakat Bahasa Berdasarkan
Sikap Sosial
Model
paguyuban bahasa yang
klasik tidak dapat
mencakup perubahan dialek perkotaan yang cepat. Bentuk
yang
diidealisasikan tidak cukup
mencerminkan realitas. Labov
menyimpulkan bahwa anggota masyarakat
bahasa
perkotaan lebih diikat oleh sikap
dan
prasangka
yang
sama dalam
berbahasa, yang luar biasa stabil dibandingkan dengan ikatan pemakaian bahasa yang sama (1972:293). Menurut Labov pada kenyataannya
sangat jelas bahwa masyarakat bahasa didefinisikan sebagai sekelompok penutur
yang memiliki sederetan sikap sosial terhadap bahasa.
Misalnya, seorang yang berasal dari
New York
(orang dari kota besar) memiliki
gambaran yang
jelas tentang norma- norma bahasa dan ia mengetahui jika ia menyimpang dari norma yang
ada. Terdapat perbedaan antara (1) apa yang dikatakan, (2) apa yang diyakini, dan (3) apa yang diyakini
untuk dikatakan.
Titik
tolak Labov adalah
orientasi ke status yang dimulai
dari kelompok sosial (kelompok makro) dan pada tiap kelompok berkembang
ke arah yang sama. Penyimpangan norma pada lapisan sosial bawah
lebih
jauh dibandingkan dengan lapisan sosial menengah dan atas karena itu mereka juga memiliki lebih banyak variasi.
Seberapa
jauh
konep
makro
kuantitatif mencerminkan
realitas sosial yang masih
harus
didiskusikan. Hal itu dapat
dilakukan pada data empiris dalam jumlah yang besar. Hymes (1972) juga memberikan pendapatnya tentang definisi dasar
masyarakat bahasa. Mereka menekankan bahwa perasaan menjadi
anggota suatu paguyuban lebih menentukan daripada definisi linguistik.
2.
Masyarakat Bahasa Berdasarkan
Interaksi
Gumpertz mendefinisikan masyarakat
bahasa
(pada
masa
yang lampau) ke arah
komunikatif
interaksi, yang dalam analisis fungsional berpangkal
pada varietas bahasa
suatu masyarakat bahasa yang khas sebagai kelompok sosial,
dan bukan dari kesatuan bahasa.
Definisi Gumpertz juga memungkinkan beberapa varietas bahasa
hidup
berdampingan: kita definisikan masyarakat bahasa sebagai kelompok
sosial yang monolingual atau multilingual, yang merupakan satu kesatuan
karena sering terjadi interaksi sosial dan yang dipisahkan dari sekelilingnya oleh interaksi sosial yang melemah.
Masyarakat bahasa dapat terdiri atas kelompok
kecil yang hubungannya bersemuka
atau terdiri
dari seluruh bahasa, tergantung dari tingkat abstraksi yang akan dicapai
(Gumpertz 1962:101).
Selanjutnya Gumpertz
menyatakan bahwa
dari
segi fungsi tidak ada perbedaan antara bilingualisme dengan bidialektalisme. Gumpertz dalam definisi selanjutnya tentang masyarakat bahasa menekankan bahwa di samping kriteria interaksi
juga berperan persamaan
dan perbedaan
varietas sebagai unsur
sosial definisi umum analisis bahasa: masyarakat bahasa adalah sekelompok manusia yang terbentuk melalui interaksi bahasa
yang teratur dan sering dengan bantuan
persediaan tanda-tanda bahasa
yang dimiliki bersama
dan yang dipisahkan dari kelompok
lain karena perbedaan- perbedaan dalam berbahasa (Gumpertz, 1968:14). Konsep Gumpertz memiliki keuntungan sebagai
berikut: a) untuk satu
masyarakat bahasa tidak hanya berlaku satu bahasa, b) penekanan pada
interaksi dan komunikasi sebagai unsur pembentuk masyarakat bahasa sebagai hasil bilingualisme, dengan sendirinya
tidak terjadi tumpang tindih, dan c) kompleksitas masyarakat perkotaan
telah diperhitungkan dalam konsep.
Jika kita mengemukakan satu kota besar
sebagai
satu
masyarakat
bahasa
yang penduduknya
menggunakan sebagian besar dari
waktu mereka untuk berkomunikasi
dan
varietas
bahasa
tentu saja
sebagai bagian pembentuk kota dan orang selalu menunjuk pada
lembaga,
data
dan
lokasi, pola mobilitas, bentuk-bentuk interaksi sosial
yang khas untuk
kehidupan perkotaan, terlihat bahwa masyarakat
bahasa merupakan satu istilah
yang sangat umum.
Supaya pengertian istilah masyarakat
bahasa digunakan seperti yang dipakai
oleh
Gumpertz, harus kita tentukan keanggotaan
tiap
kelompok, terutama yang memiliki arti
bagi mereka, hal ini berarti bahwa kita
harus membentuk tahap-tahap interaksi sosial dan menganalisis kesatuan-kesatuan yang terbentuk. Mula-mula Gumpertz untuk dapat merealisasikan hal di atas menggunakan konsep peran sosial, kemudian ia memakai istilah jaringan sosial
untuk meneliti hubungan antaranggota suatu jaringan sosial. Tujuan konsep jaringan sosial untuk menunjukkan mekanisme yang mempengaruhi repertoire bahasa
penutur; yang disebabkan oleh faktor-faktor sosial-ekologi.
Sesuai
dengan konsep (baru) Gumpertz tentang masyarakat bahasa, ia membandingkan konsep kode bahasa yang
homogen dengan konsepnya tentang
repertoir
verbal/linguistis yang agaknya
bertitik tolak dari tingkat langue ke parole. Keseluruhan dialek dan varietasnya yang digunakan secara teratur dalam suatu masyarakat membentuk repertoire bahasa masyarakat ini. Repertoire merupakan
kekhasan penduduk suatu daerah, sedangkan
batas suatu bahasa dapat sama ataupun tidak
sama dengan batas suatu kelompok
sosial (1968:230).
Keunggulan konsep repertoire
bahasa, konsep tersebut
memungkinkan kita untuk menghubungkan antara struktur sosial dan penggunaan bahasa suatu masyarakat bahasa di bawah satu kerangka
relasi yang sama. Dalam hal ini, justru
Kloss mengeritik istilah yang digunakan
Gumpertz. Ia mengeritik
bahwa Gumpertz memberikan makna lain pada istilah
masyarakat bahasa yang diciptakan oleh Kloss,
masyarakat bahasa diartikan sama dengan
speech community yang digunakan oleh Bloomfield, sehingga
menyebabkan kerancuan. Masyarakat bahasa menurut Kloss adalah keseluruhan penutur yang berbahasa ibu sama dan memiliki
bersama diasistem tertentu dalam perbedaan dialektal dan sosiolektal.
Kloss menekankan pentingnya satu istilah untuk
keseluruhan manusia
yang memiliki bahasa-bahasa
ibu yang sama dan yang membentuk keadaan tersebut. Ia mengusulkan istilah komunitas
repertorium (paguyuban repertorium)
(Kloss 1977:228). Dengan demikian, paguyuban bahasa
berarti memiliki
bahasa ibu yang sama atau yang mirip.
Dalam kepustakaan yang berbahasa Jerman digunakan istilah paguyuban pertuturan (sprechgemeinschaft) untuk paguyuban repertorium (repertoiregemeinschaft), yang berarti
sekelompok penutur yang tidak hanya memiliki
varietas repertorium yang sama, tetapi juga kriteria yang sama untuk
mengukur
penerapan kaidah-kaidah
tersebut
secara
sosial.
Dalam etnografi komunikasi konsep paguyuban pertuturan mencakup keseluruhan kebiasaan komunikasi suatu paguyuban, dalam hal ini termasuk
bahasa sebagai alat komunikasi dikaitkan dengan yang lain (Coulmas 1979:10).
3.
Masyarakat Bahasa Berdasarkan
Jaringan Sosial
Jaringan sosial
sebagai substratum
paguyuban bahasa
sebagai titik tolak analisis
bahasa dalam
sosiolinguistik dikenalkan untuk menganalisis komunikasi sehari-hari dan konvensi interaksi. Dalam hal ini jaringan hubungan
seorang individu termasuk
di dalamnya dan kesatuan kelompok sosialnya
merupakan phenomena dalam berbagai
tataran abstraksi.
Gumpertz memperhitungkan hal ini dan memasukkan dalam konsep mikronya, paguyuban bahasa (pada tataran
abstraksi yang terendah), dan konsep jaringan sosial. Dengan bantuan
konsep ini sebagai soerang linguis,
ia akan meneliti perilaku bahasa
dalam
suatu
paguyuban dengan
memperhatikan interpretasi norma dan nilai yang sesuai dengan kenyataan.
Paguyuban bahasa terdiri atas sederet
satuan
dasar,
jaringan-jaringan
yang dapat diikuti oleh seorang anggota paguyuban dalam berbagai tingkat dan lebih dari satu peran. Salah
satu penyebab utama dikenalkannya konsep jaringan
sosial dalam kerangka
studi paguyuban bahasa karena
konsep makro yang tradisional untuk menganalisis
paguyuban yang berubah dengan lambat dan agak statis (suku-suku bangsa, paguyuban-paguyuban pedesaan) tidak tepat untuk menganalisis agregat kota yang
berubah dengan cepat. Konsep jaringan sosial
mencoba mencakup variabel manusia sebagai
makhluk sosial yang dipengaruhi oleh orang lain dan mempengaruhi orang lain.
Jika Gumpertz membedakan antara biner antara jaringan sosial tertutup
dengan terbuka, Milroy (1980, passim) mengembangkan perbedaan
biner terbuka, tertutup dalam
suatu
kesinambungan, mulai lebih terbuka
atau agak terbuka
dipertentangkan dengan
lebih
tertutup
atau agak tertutup dengan menggunakan parameter rapatnya,
kelompok dan keanekaragaman. Suatu paguyuban lebih rapat, jika antar anggotanya lebih terikat.
Rapatnya
jaringan
sosial berfungsi sebagai mekanisme pelestarian norma,
kelompok merupakan segmen jaringan dengan kerapatan
yang tinggi. Hubungan sosial dalam kelompok lebih rapat
daripada
di luar kelompok. Keanekaragaman sebagai
ukuran kekhasan interaksi suatu jaringan:
apakah ikatan antaranggota hanya berdasarkan satu fungsi (uniplex)
atau berdasarkan fungsi ganda (multiplex).
Penting
untuk
pembatas jaringan selain
bentuk
interaksi, bentuk
kunjungan,
hubungan
kekerabatan, hal-hal yang oleh
Gumpertz disebut self recruitment paguyuban (1971:297).
Dengan demikian, kelompok jaringan tertutup
(atau yang oleh saviller-Troike (1982:20) disebut
hand shelled communities) cenderung seragam dalam penggunaan bahasa, a.l. karena wilayah
yang ketat daripada jaringan
terbuka
(soft shelled
communities) yang ikatan
antaranggotanya lebih longgar dan batas wilayah tidak ketat. Manfaat alat analisis jaringan terutama karena kemungkinan yang dimilikinya
untuk menggabungkan varietas dalam struktur sosial dengan
varietas dalam penggunaan bahasa, artinya varietas
yang disebabkan oleh lingkungan dan tahap
abstraksi
yang rendah dihubungkan
dengan varietas bahasa.
4.
Masyarakat
Bahasa sebagai Interpretasi
Subjektif-Psikologis
Bolinger (1975:33) menunjukkan kompleksitas yang bersifat psikologis
dan ciri subjektif
konsep paguyuban bahasa, ia
mengemukakan: tidak ada batas untuk cara manusia berkelompok guna mencari
jati diri, keamanan, keuntungan, hiburan, kepercayaan atau tujuan lain
secara bersama,
sebagai akibat hal ini tidak ada batasan
sehubungan dengan jumlah dan keanekaragaman paguyuban
bahasa yang
kita jumpai dalam
masyarakat
kita. Setiap
populasi menurut definisi Bolinger
dapat terdiri atas sejumlah
besar paguyuban bahasa, yang sehubungan dengan keanggotaan dan varietas
bahasanya tumpang tindih.
Realitas psikologis paguyuban bahasa
yang tergantung dari interpretasi
angota-anggotanya diperhitungkan dalam pendapat Le Page (1968), baginya keberadaan kelompok sebagai paguyuban bahasa dengan ciri-ciri khusus
yang digolongkan oleh penutur sendiri,
bukan oleh sosiolog penting. Tergantung bagaimana seorang penutur menempatkan dirinya dalam ruang yang multidimensi (Hudson, 1980:27), ia ikut berpartisipasi dalam berbagai paguyuban bahasa yang dimensi atau perbandingan luasnya ditentukan oleh
kelompok di sekelilingnya. Setiap penutur
menciptakan sistem perilaku bahasanya yang mirip
dengan kelompok tempat ia ingin mengidentifikasikan dirinya dari waktu ke waktu,
dengan
syarat a) ia dapat mengidentifikasikan dirinya ke kelompok tersebut, b) ia memiliki kesempatan dan kemampuan untuk mengamati dan menganalisis perilaku mereka, c) memiliki motivasi
yang kuat dan merasa berkewajiban untuk memilih dan
mengubah perilakunya, dan d) ia masih sanggup
menyesuaikan perilakunya.
Le Page menginterpretasikan ujaran manusia sebagai
pernyataan jati diri individu
karena
itu individu adalah sah sebagai
titik tolak penelitian sosiolinguistik. Le Page dapat membuktikan bahwa
analisis perilaku bahasa
individu tidak berarti
suatu kekacauan. Dasar pandangan yang multidimensi diperoleh melalui
kajian
paguyuban yang
multilingual, dalam kajian ini perlu
memperhatikan sejumlah sumber
yang mempengaruhi penggunaan bahasa seseorang. Ia menekankan bahwa seorang penutur merupakan dasar sumber bahasa yang ada dan digunakan untuk mengidentifikasikan dengan paguyuban-paguyuban tertentu.
5.
Masyarakat
Bahasa di Indonesia
Tanggal
18 Maret 1996 Prof. Dr. Wardiman
Djojonegoro, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia membuka
dengan
resmi Seminar Kebahasaan dan kesusasteraan menyangkut bahasa Indonesia, Malaysia, dan Brunai Darusalam. Seminar diadakan di Padang, Sumatra Barat selama 3 hari. Pada acara pembukaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
R.I. mengungkapkan
data-daya tentang profil kemampuan berbahasa
Indonesia
sebagai berikut.
Jumlah
penutur bahasa Indonesia sebesar 153 juta di antara ±175 juta penduduk Indonesia di atas 5 tahun pada tahun
1995 merupakan ”masyarakat bahasa Indonesia” di Indonesia. Dari bahasa- bahasa
yang ada di Indonesia terdapat 11 bahasa utama dengan patokan jumlah
penutur
> 1 juta orang. jika penutur > 10 juta orang dipakai
sebagai rujukan, maka hanya 4 masyarakat bahasa paling utama, yaitu masyarakat bahasa
Indonesia, Jawa,
Sunda, dan Melayu.
Jika fungsi bahasa yang dipakai sebagai rujukan,
maka
19
bahasa
yang
lebih
berperan di Indonesia,
karena
digunakan
untuk lebih dari
satu tujuan, yaitu : bahasa
Indonesia,
Jawa, Sunda, Malay
Dialects,
Madura,
Makasar,
Minangkabau, Batak, Bali, Aceh, Sasak,
Mandaar, Minahasa,
Gorontalo, Halmahera, Nias, Sangir,
Toraja, dan Bima. Bila bahasa
tulisan yang dijadikan patokan, maka hanya terdapat 13 masyarakat
bahasa
di Indonesia, yaitu: bahasa Indonesia, Jawa, Sunda, Madura, Makasar,
Minangkabau, Batak,
Bali, Aceh, Sasak, Nias, Sangir,
dan Toraja.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Bahasa merupakan sebuah sistem, artinya bahasa
itu dibentuk oleh komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan.
Bahasa juga merupakan alat yang digunakan untuk berinteraksi yang diugnakan
oleh sekeolompok anggota masyarat tertentu untuk berkomikasi dan berinteraksi
sesamanya. Masyarakat bahasa dapat terjadi dalam sekelompok orang yang
menggunakan bahasa yang sama dan sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang
berbeda dengan syarat di antara mereka terjadi saling pengetian.
Masyarakat bahasa yang dimaksudkan di sini tidak hanya berdasarkan pada perkembangan bahasa, tetapi berdasarkan
pada sejarah,
budaya, dan
politik. Pada tahap abstraksi yang cukup tinggi ditempatkan ciri-ciri kelompok yang
memiliki kesamaan agama, usia,
kelompok
etnis,
dan di bidang linguistik
terutama kesamaan bahasa atau variasi
bahasa. Pada
tahap abstraksi yang lebih rendah realitas bahasa
tercermin melalui kelompok-kelompok yang bersemuka.
Model
paguyuban bahasa yang
klasik tidak dapat
mencakup perubahan dialek perkotaan yang cepat. Bentuk
yang
diidealisasikan tidak cukup
mencerminkan realitas.
B.
Saran
Makalah ini di buat sesuai dengan konsep dan konteks yang tertera dalam
berbagai media cetak, dan berhubung dalam pembuatan makalah ini adalah kami
sebagai manusia biasa yang tak luput dari salah dan lupa. Oleh karena itu,
apabila terdapat kesalahan di sana-sini dalam pembuatan makalah ini maka,
kiranya untuk di perbaiki, dan kamipun sangat mengharapkan kritik, saran, dan
masukan dari saudara sekalian demi kebaikan untuk kedepannya.
Alimuddin, 2003. Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Mandar: Studi Kasus Masyarakat Mandar di Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan. Tesis S2, Program
pasca Sarjana UGM.
Aslinda, Leni Syafyahaya. 2007. Pengantar
Sosiolinguistik. Bandung: Refika
Chaer, Abdul, Leonie Agustina.
2010. Sosiolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik
Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 2002. Psikolinguistik
Kajian Teoritik. Jakarta:Rineka Cipta.
Kartomihardjo, Soeseno. 1988. Bahasa Cermin
Kehidupan Masyarakat. Jakarta: Depdikbud.
Liliweri, Alo. 2005.
Prasangka
dan Konflik: Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur. Yogyakarta:
LKiS.
Nababan, P.W.J, 1984,
Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta:Gramedia.
Ohoiwutun, Paul. 1997. Sosiolinguistik: Memahami
Bahasa
dalam Konteks
Masyarakat dan Kebudayaan. Jakarta: Kesaint
Blanc.
Rokhman, Fathur. 2003. “Pemilihan Bahasa Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosolinguistik di Banyumas”.
Disertasi. Program
Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.
Suwito, 1987.
“Berbahasa dalam Situasi
Diglosik: Kajian tentang
Kendala Pemilihan dan Pemilahan
Bahasa di dalam Masyarakat Tutur Jawa di Tiga Kelurahan
Kotamadya
Surakarta”.
Disertasi. Jakarta\: Universitas Indonesia.
No comments:
Post a Comment