PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bahasa adalah salah satu ciri yang
paling khas yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Bahasa berfungsi
sebagai alat komunikasi. Melalui bahasa manusia dapat bertukar pikiran,
menyampaikan gagasan, dan berinteraksi dengan sesamanya. Hal ini sejalan dengan
pendapat Atmazaki (2006: 5) yang menyatakan bahwa bahasa adalah alat komunikasi
yang dapat menyampaikan pikiran dan perasaan kepada orang lain secara lebih
tepat.
Ilmu yang mempelajari kaitan antara bahasa
dan hubungannya dengan masyarakat pemakai bahasa adalah sosiolinguistik.
Sebagai objek dalam sosiolinguistik, bahasa tidak dilihat sebagai bahasa,
melainkan dilihat sebagai sarana interaksi atau berkomunikasi di dalam
masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemakaian bahasa adalah status
sosial, tingkat pendidikan, umur, tingkat ekonomi dan jenis kelamin. Dalam
penggunaan bahasa, faktor tersebut dapat mempengaruhi pemilihan kode.
Ikhwal perkodean adalah masalah yang
penting untuk diteliti dalam linguistik. Dalam komunikasi banyak ditemui
penutur mencampur dua bahasa sebagai sarana komunikasi. Dengan demikian akan
mengakibatkan terjadinya pemcampuran dari bahasa penutur. Peristiwa tersebut
disebut campur kode. Dalam proses belajar mengajar, seringkali guru mencampur
bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya, dengan tujuan untuk memberikan
penjelasan secara sederhana kepada peserta didiknya. Namun hal ini justru yang
menjadi salah satu penyebab problematika dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
Dalam makalah ini dibahas mengenai problematika pembelajaran bahasa Indonesia
berkaitan dengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
tersebut, dirumuskan masalah sebagai berikut.
- Bagaimana campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar?
- Apa saja problematika pembelajaran bahasa Indonesia yang berkaitan dengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar?
- Bagaimana solusi pembelajaran bahasa Indonesia berkaitan dengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar?
- Apa saja kendala yang dihadapi pembelajaran bahasa Indonesia berkaitan dengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Campur Kode
Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Di dalam kelas yang multikultural
sering dijumpai suatu gejala yang dapat dipandang sebagai suatu kekacauan
berbahasa. Fenomena ini berbentuk penggunaan unsur-unsur dari suatu bahasa
tertentu dalam satu kalimat. Dengan demikian campur kode dapat didefenisikan
sebagai penggunaan lebih dari satu bahasa atau kode dalam satu wacana
(Ohoiwitun, 1996: 69).
Chaer dan Agustina (1995: 114)
menjelaskan bahwa campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih atau dua
varian dari sebuah bahasa dalam suatu masyarakat tutur, di mana salah satu
merupakan kode utama atau kode dasar yang digunakan yang memiliki fungsi
dan keotonomiannya, sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa
tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan saja. Dalam campur kode terdapat
serpihan-serpihan suatu bahasa yang digunakan oleh seorang penutur, tetapi pada
dasarnya dia menggunakan satu bahasa tertentu.
Serpihan di sini dapat berupa kata,
frasa, atau unit bahasa yang lebih besar. Dari pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa campur kode adalah penggunaan dua bahasa atau lebih oleh
penutur dalam suatu percakapan. Seorang guru dalam proses belajar mengajar
seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik sebagai bahasa pengantar.
Namun pada situasi tertentu guru menggunakan atau mencampurkan dua bahasa
sekaligus (campur kode).
Berkomunikasi, seringkali guru
menggunakan campur kode. Campur kode yang digunakan dapat berupa penyisipan
kata, frasa, atau klausa. Contoh campur kode yang digunakan guru dalam proses
belajar mengajar adalah ”sekarang kita ulangan bahasa Indonesia, ulangan kita
sekarang open book, jadi kalian boleh melihat buku catatan atau buku paket”.
Open book adalah bahasa Inggris yang artinya sistem ujian yang boleh melihat buku
catatan atau buku paket. Campur kode dalam proses belajar mengajar biasanya
digunakan guru untuk menjalin keakraban dengan peserta didik, mengulang
penjelasan dan mengimbangi kemampuan lawan bicara.
Seorang guru bahasa Indonesia,
sebaiknya menghindari penggunaan campur kode. Penggunaan campur kode yang
terlalu banyak dalam proses belajar mengajar merupakan fenomena yang kurang
baik. Hal ini mengingat guru adalah contoh teladan bagi peserta didiknya dalam
pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar.
B. Problematika
Pembelajaran Bahasa Indonesia Berkaitan dengan Penggunaan Campur Kode Guru
dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Dalam pelaksanaan proses
pembelajaran bahasa Indonesia masih terdapat beberapa permasalahan.
Permasalahan yang muncul dalam pembelajaran bahasa Indonesia ini terkait
pdengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar, di
antaranya adalah sebagai berikut.
1.
Guru kurang paham istilah tertentu
(pengusaaan kosakata) dalam bahasa Indonesia. Guru Bahasa Indonesia sudah
seharusnya memiliki kompetensi bahasa. Namun yang terjadi, banyak di antara
para guru yang kesulitan memahami istilah tertentu dalam bahasa Indonesia,
sehingga memilih istilah dalam bahasa lain, misalnya istilah bahasa daerah.
Fakta di lapangan tidak sedikit guru yang tidak paham akan istilah dalam bahasa
Indonesia, pada praktek pengajaran di kelas guru menghindari
materi-materi pelajaran yang menggunakan istilah-istilah sukar, sehingga
menyebabkan pembelajaran kurang maksimal. Idealnya tentu pembelajaran
memerlukan guru yang profesional atau yang cukup andal di bidang
penguasaan kosakata dalam bahasa Indonesia. Hal semacam inilah merupakan
problema yang dilematis di kalangan guru-guru bahasa Indonesia yang mengajar di
sekolah.
2.
Guru lebih nyaman menggunakan bahasa
daerah daripada menggunakan bahasa Indonesia. Fakta yang terjadi di
lapangan, banyak guru yang lebih suka menggunakan bahasa derah daripada
menggunakan bahasa Indonesia dalam pembelajaran, hal ini disebabkan oleh
rendahnya pola piker guru tentang paradigma tujuan pembelajaran akan tercapai
jika dapat disampaikan ke peserta didik dengan jelas dan komunikatif. Di sini
guru salah mengartikan pernyataan “jelas dan komunikatif”. Kebanyakan guru
menganggap bahwa makna komunikatif adalah dapat disampaikan dengan mudah, tidak
peduli bahasa apa yang digunakan, asal peserta didik paham.
3.
Guru cenderung mengikuti bahasa
peserta didik. Sebagai guru bahasa Indonesia hendaknya dapat professional.
Diharapkan guru telah dibekali keilmuan yang mumpuni untuk mengajarkan bahasa
Indonesia dengan baik pada peserta didik. Namun harapan ini tidak sesuai dengan
kenyataan yang ada. Di Indonesia banyak guru yang mengampu mata pelajaran
bahasa Indonesia tidak bisa mengajarkan bahasa Indonesia yang baik. Hal ini
terlihat dari banyaknya guru sering terpengaruh oleh bahasa peserta didiknya.
4.
Guru bahasa Indonesia yang
beranggapan berbahasa Indonesia yang baik itu kaku. Persoalan lain yang
dihadapi sekolah adalah banyaknya guru bahasa Indonesia yang masih merasa kaku
jika menggunakan bahasa Indonesia dengan peserta didik. Hal ini dapat terlihat
dari penggunaan campur kode guru dan siswa di luar kelas.
5.
Banyaknya peserta didik yang tidak
dapat berbahasa Indonesia. Fenomena peserta didik yang tidak dapat
berbahasa Indonesia sering kita jumpai di sekolah-sekolah pelosok desa maupun
pelosok kota, mereka cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur aduk
dengan bahasa daerah mereka masing-masing dalam berinteraksi dengan gurunya.
Hal tersebut yang memicu guru bahasa Indonesia kesulitan dalam mengajarkan
bahasa Indonesia kepada mereka.
6.
Para guru beranggapan bahwa mereka
sudah mampu berbahasa Indonesia. Hal tersebut terjadi karena adanya
anggapan guru bahwa bahasa Indonesia bisa dipelajari kapanpun tidak harus di
sekolah. Sehingga sering dijumpai banyak guru yang mencampur bahasa Indonesia
dengan bahasa daerah.
7.
Guru banyak terpengaruh media dan
lingkungan sekitar. Banyak guru bahasa Indonesia yang terpengaruh media
dan lingkungan di sekitarnya, seperti penggunaan/penyisipan istilah-istilah
asing dalam komuunikasi pembelajarannya.
8.
Kemahiran berbahasa Indonesia tidak
diprioritaskan di dalam lingkungan sekolah. Bahasa Indonesia dianggap
belum memiliki posisi istimewa di lingkungan sekolah karena masih banyak guru
yang menggunakan campur kode dengan dalih lebih menunjukkan keakraban.
C. Solusi
Problematika Pembelajaran Bahasa Indonesia Berkaitan dengan Penggunaan Campur
Kode Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Solusi yang ditawarkan untuk
mengatasi permasalahan terkait dengan penggunaan campur kode guru dalam
kegiatan belajar mengajar adalah sebagai berikut.
1.
Guru bahasa Indonesia hendaknya
memperkaya kosakata dalam bahasa Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan
kompetensi berbahasanya agar tidak terjadi ketidak pahaman istilah tertentu
dalam bahasa Indonesia, selain itu agar peserta didik juga paham dengan
istilah-istilah sukar dalam bahasa Indonesia.
2.
Guru bahasa Indonesia hendaknya
membiasakan dirinya/ lebih banyak berbahasa Indonesia daripada menggunakan
percampuran bahasa dalam pembelajaran, sehingga hal tersebut secara tidak
langsung mengajarkan peserta didik agar dapat berbahasa Indonesia dengan baik.
3.
Guru bahasa Indonesia hendaknya bisa
professional dalam kompetensi berbahasanya, karena jika guru mengikuti bahasa
peserta didik, maka peserta didik justru tidak mendapatkan pembelajaran dari
guru namun yang terjadi justru sebaliknya.
4.
Guru bahasa Indonesia hendaknya
menghilankan rasa kaku dalam penggunaan bahasa Indonesia, sebab dalam proses
pembelajran bahasa itu berawal dari suatu kebiasaan.
5.
Guru bahasa Indonesia harus menjadi
contoh yang baik bagi peserta didik, yaitu dengan cara menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan sederhana agar peserta didik paham dari proses
pembelajaran yang berlangsung. Karena tidak menutup kemungkinan meskipun
peserta didik yang berasal dari pelosok daerah dan tidak dapat berbahasa
Indonesia lambat laun dapat berbahasa Indonesia yang baik jika gurunya sabar
dalam memberikan pembelajaran dengan suatu kebiasaan
6.
Guru dan masyakarat di sekolah
dibiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik meskipun tidak berada di
kelas, untuk meminimalisir terjadinya campur kode.
7.
Guru bahasa Indonesia hendaknya
tidak mudah terpengaruh dengan media dan lingkungan di sekitarnya untuk
menghindari penyisipan istilah/pencampuran istilah dalam komunikasi
pembelajaran.
8.
Mewajibkan berbahasa Indonesia yang
baik bagi warga sekolah dalam segala situasi.
D. Kendala
dalam Mewujudkan Solusi Problematika Pembelajaran Bahasa Indonesia Berkaitan
dengan Penggunaan Campur Kode Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Kendala dalam mewujudkan solusi
problematika pembelajaran bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan penggunaan
campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar antara lain sebagai berikut.
1.
Sebagai pendidik, guru belum mampu
meningkatkan kompetensinya dalam berbahasa sehingga banyak kosakata dalam
bahasa Indonesia yang belum bisa dikuasai.
2.
Rasa malas yang ada dalam guru dalam
menggunakan bahasa Indonesia semakin banyak dan justru dibiarkan begitu saja.
3.
Kurangnya kesadaran akan rasa
profesionalisme guru sebagai pendidik yang mengajarkan bahasa Indonesia
4.
Kurangnya rasa sadar penggunaan
bahasa Indonesia dan daerah pada tempat dan situasinya
5.
Kurangnya peran masyarakat sekitar
akan pentingnya bahasa sebagai alat komunikasi formal
6.
Maraknya pengaruh media yang justru
menjerumuskan, sehingga dapat memicu alkulturasi bahasa yang tidak semestinya
7.
Kurangnya peran serta sekolah dalam
mewujudkan masyarakat sekolah yang santun berbahasa Indonesia
8.
Para akademisi merasa bahasa
wawasannya akan jauh lebih luas jika menyisipkan istilah-istilah asing dalam
komunikasinya.
BAB III
SIMPULAN
Di dalam pembelajaran yang
multikultural sering dijumpai suatu gejala yang dapat dipandang sebagai suatu
kekacauan berbahasa. Fenomena ini berbentuk penggunaan unsur-unsur dari suatu
bahasa tertentu dalam satu kalimat. Dengan demikian campur kode dapat
didefenisikan bahwa penggunaan dua bahasa atau lebih oleh penutur dalam suatu
percakapan.
Dalam pelaksanaan proses
pembelajaran bahasa Indonesia masih terdapat beberapa permasalahan.
Permasalahan yang muncul dalam pembelajaran bahasa Indonesia ini terkait
pdengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar, di
antaranya adalah sebagai berikut (1) guru kurang paham istilah tertentu
(pengusaaan kosakata) dalam bahasa Indonesia, (2) guru lebih nyaman menggunakan
bahasa daerah daripada menggunakan bahasa Indonesia, (3) Guru cenderung
mengikuti bahasa peserta didik, (4) guru bahasa Indonesia yang beranggapan
berbahasa Indonesia yang baik itu kaku, (5) banyaknya peserta didik yang tidak
dapat berbahasa Indonesia, (6) para guru beranggapan bahwa mereka sudah mampu
berbahasa Indonesia, (7) guru banyak terpengaruh media dan lingkungan sekitar,
(8) kemahiran berbahasa Indonesia tidak diprioritaskan di dalam lingkungan
sekolah. Akan tetapi, setiap masalah/problematik yang ada memiliki solusi yang
dapat diterapkan yaitu (1) guru bahasa Indonesia hendaknya memperkaya kosakata
dalam bahasa Indonesia, (2) uru bahasa Indonesia hendaknya membiasakan dirinya/
lebih banyak berbahasa Indonesia daripada menggunakan percampuran bahasa dalam
pembelajaran, (3) guru bahasa Indonesia hendaknya bisa profesional dalam
kompetensi berbahasanya, (4) guru bahasa Indonesia hendaknya menghilankan rasa
kaku dalam penggunaan bahasa Indonesia, (5) guru bahasa Indonesia harus menjadi
contoh yang baik bagi peserta didik, (6) guru dan masyakarat di sekolah
dibiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik meskipun tidak berada di
kelas, (7) guru bahasa Indonesia hendaknya tidak mudah terpengaruh dengan media
dan lingkungan di sekitarnya untuk menghindari penyisipan istilah/pencampuran
istilah dalam komunikasi pembelajaran, (8) mewajibkan berbahasa Indonesia yang
baik bagi warga sekolah dalam segala situasi.
DAFTAR RUJUKAN
Atmazaki. 2006. Kiat-kiat
Mengarang dan Menyunting. Padang: Citra Budaya Indonesia.
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal.
Jakarta: Rineka Cipta.
Ohoiwutun, Paul. 1997. Sosiolinguistik. Jakarta: Kesaint Blant,
No comments:
Post a Comment