ETIKA PENULISAN
A Pengertian Etika Penulisan Ilmiah
Etika adalah konsep nilai yang mengarah pada perilaku yang baik dan
pantas berdasarkan nilai-nilai norma, moralitas, pranata, baik kemanusiaan
maupun agama (Setiawan, 2011). Kode etik dalam penulisan ilmiah merupakan
aturan-aturan yang perlu diperhatikan dan ditaati dalam penulisan karya ilmah.
Etika dalam penyusunan karya tulis ilmiah meliputi hal-hal sebagai berikut.
1. Penulisan harus dilakukan secara bertanggung jawab, cermat, dan seksama
2. Karya tulis ilmiah harus orisinil, bukan jiplakan dari hasil karya orang
lain
3. Menjaga kebenaran, fakta, dan manfaat yang disampaikan
4. Bertanggung jawab atas tulisannya
5. Menerima saran dan kritik yang diterima dari pembaca, reviewer, maupun
editor
6. Menyadari secara sepenuhnya untuk tidak melakukan pelanggaran dalam
penulisan karya ilmiah
Etika penulisan ilmiah memiliki beberapa tujuan sebagai berikut :
1. Menjamin akurasi temuan penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan.
2. Untuk melindungi haki peneliti.
3. Untuk melindungi objek peneliti dari pemalsuan dan kerusakan.
4. Menjaga reputasi ilmuwan.
5. Menegakkan etika moral dalam berperilaku.
Fungsi dari etika penulisan ilmiah antara lain :
1. Sebagai bagian sistem iptek yang menentukan kemajuan ilmu
pengetahuan.
'
2. Memelihara hati nurani diri peneliti dengan berpegang pada moralitas
peneliti.
3. Mengawal penghormatan pada nilai-nilai etika dalam penelitian.
4. Membangun iklim penelitian yang sehat, kuat dan bermartabat.
B. Sikap yang Harus Dimiliki dalam Menulis Karya Ilmiah
1. Kejujuran
Jujur dalam melakukan penelitian, pengumpulan data, dan pelaksanaan
metode. Apabila karya tulis ilmiah memiliki kekurangan ataupun terjadi
kegagalan dalam melaksanakan metode penelitian, penulis harus mengakui
dan jujur akan hal tersebut.
2. Objektif
Dalam menulis karya ilmiah jangan sampai terpengaruhi oleh pendapat
atau pandangan pribadi. Apa yang ada di dalam karya tulis ilmiah
semuanya harus berdasarkan fakta.
3. Ketelitian
Hindari terjadi kesalahan seminimal mungkin yang diakibatkan oleh
ketidakpedulian. Ketelitian muncul dari kepedulian dari penulis atau
peneliti. Cara mudah untuk menghindari kesalahan adalah dengan cara
mencatat setiap apa yang dilakukan, hasil dari pengamatan, waktu, tempat,
sumber, dan hal lainnya secara rinci.
4. Keterbukaan
Karya tulis ilmiah yang dipublikasikan harus bisa bermanfaat bagi para
pembacanya dan khalayak umum serta dapat dijadikan acuan untuk
penelitian-penelitian yang selanjutnya. Oleh karena itu, penulis harus
terbuka untuk membagikan hasil data penelitian, ide, alat, atau sumber
daya penelitian terhadap para pembaca. Penulis juga harus terbuka
terhadap saran dan kritik dari pembaca meskipun terdapat beberapa
perbedaan pendapat.
5. Bertanggung Jawab
Karya tulis ilmiah yang baik harus berguna untuk masyarakat,
meningkatkan taraf hidup, memudahkan serta membuat aktivitas
,
kehidupan menjadi lebih efisien dan efektif. Penulis juga harus bisa
mempertanggungjawabkan setiap penelitiannya dan apa yang ditulisnya.
6. Berkompetensi
Karya tulis ilmiah yang baik adalah karya tulis ilmiah yang bisa
bermanfaat bagi khalayak umum. Untuk menghasilkan karya tulis yang
baik diperlukan kompetensi dan kemampuan dalam menulisnya.
Kompetensi dan kemampuan bisa didapatkan melalui pendidikan ataupun
pelatihan. Semakin banyak seseorang melakukan pembelajaran dan
pelatihan, semakin baik juga acara berpikir dan teknik penelitiannya. Maka
dengan itu, karya tulis ilmiah yang dihasilkan pun bisa lebih baik.
C. Bentuk Pelanggaran dalam Penulisan Karya Ilmiah
1. Fabrikasi dan Falsifikasi Data
2.Salami Slicing
Salami Slicing merupakan salah satu dari tindak pelanggaran publikasi
karya ilmiah, hal tersebut dapat terjadi apabila terdapat sebuah studi yang berskala
besar namun studi tersebut dibagi menjadi dua publikasi yang terpisah. Hal
tersebut dapat menimbulkan kepercayaan kepada pembaca bahwa sampel yang
digunakan pada dua publikasi tersebut merupakan sampel yang berbeda padahal
hal tersebut tidaklah benar. Adapun hal lain yang menyangkut permasalahan
salami slicing ini adalah data augmentation, pada data augmentation dapat terjadi
apabila seorang penulis melakukan penulisan karya ilmiah lalu karya tersebut
dipublikasikan namun selanjutnya penulis terus memperdalam penelitian karya
ilmiah tersebut dengan hanya menambahkan atau memperdalam data-data terkait
lalu mengklaim penelitian tersebut sebagai penelitian baru. Salami slicing dan
data augmentation keduanya berpotensi menimbulkan pelanggaran hak cipta
karena data atau teks yang tampil dilebih dari satu copywrited publication.
3.Pelanggaran Hak Kepenulisan, Kepemilikan dan Ucapan Terimakasih
Mencantumkan sumber data yang didapat untuk menyusun karya tulis
merupakan hal yang sangat penting. Apabila penulis terlalu berfokus hanya pada
penyusunan karya ilmiah tanpa memperhatikan dan mencantumkan sumber data
yang diperolah dapat berakibat fatal. Selain itu, ucapn terimakasih terhadap pihak-
pihak yang telah membantu proses penulisan karya ilmiah juga sangat penting.
4. Publikasi Ganda
Apabila penulis mengirimkan karyanya ke lebih dari satu penerbit tanpa
adanya pemberitahuan kepada penerbit sebelumnya, maka dia dianggap telah
melakukan publikasi ganda. Pelanggaran lain terkait publikasi ganda adalah
apabila penulis menggunakan data yang sama dengan data yng pernah ia laukan
sebelumnya dengan hanya mengganti kalimatnya.
5. Konflik Kepentingan
Dalam menulis karya ilmiah tidak bisa melibatkan konflik kelompok
tertentu ataupun kepentingan pribadi dalam melihat suatu permasalahan. Hal ini
dikarenakan karya tulis ilmiah harus ditulis secara objektif
Bismillah.
ReplyDeleteFabrikasi dan falsifikasi data itu seperti apa pak?
Bismillah.
DeleteSaya Nurul Fadhila Ansar akan menjawab pertanyaan dari saudari Putri Indah Lestari Basri.
1. Fabrikasi adalah tindakan membuat data dari yang tidak ada menjadi seolah-olah ada (pemalsuan hasil penelitian) yaitu mengarang, mencatat dan/atau mengumumkan hasil penelitian tanpa pembuktian telah melakukan proses penelitian. Kita mengarang suatu data tanpa ada penelitian terlebih dahulu. Misalkan kita menyajikan data persebaran penduduk di suatu wilayah tetapi kita hanya mengira-ngira saja tanpa melakukan sensus atau survey atau mengambil data dari instansi terkait. Intinya kita mengarang data tersebut.
2. Falsifikasi adalah mengubah data dengan maksud agar sesuai yang dikehendaki peneliti (pemalsuan data penelitian) yaitu memanipulasi bahan penelitian, peralatan atau proses, mengubah atau tidak mencantumkan data atau hasil sedemikian rupa, sehingga penelitian itu tidak disajikan secara akurat dalam catatan penelitian.
Berbeda dengan fabrikasi, falsifikasi lebih kepada memanipulasi data yang ada sehingga hasilnya sesuai dengan dugaan atau teori yang kita gunakan.
Bismillah, saya Nurfadhilah Bakhtiar Hamzah dari materi ini Seperti apa pak langkah-langkah untuk menghindari diskriminasi dalam proses penelitian?
ReplyDeleteBismillah, saya St. nur Indah Sari
ReplyDeleteMengapa etika penelitian perlu untuk diketahui dan dilaksanakan oleh peneliti?
Numpang promo ya Admin^^
ReplyDeleteajoqq^^cc
mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah....
mari segera bergabung dengan kami.....
di ajopk.com ^_~
segera di add Whatshapp : +855969190856