KATA PENGANTAR
Tiada kata yang dapat saya sampaikan
kecuali rasa syukur kehadirat Allah SWT hingga saat ini saya diberikan
kesempatan untuk dapat menulis sebuah karya tulis, hanya karena rahmat yang
diberikan-Nya saya dapat merangkai karya tulis ini hingga selesai. Apapun yang
kami sajikan semoga selalu bermamfaat bagi para pembacanya.
Pada tulisan ini, saya dapat
sampaikan kedudukan semantik dalam cabang-cabang linguistik sebagai bidang yang
berkosentrasi dalam diskripsi makna. Sebuah kalimat tidak dapat diterima dalam
bahasa sehari-hari apabila tidak mempunyai makna yang sesuai. Oleh karena itu
makalah ini saya beri judul “Semantik”.
Saya sangat menyadari, karya tulis
ini masih banyak kekurangan baik isi maupun teknik penulisan, oleh sebab itu,
kritik, saran dan pendapat dari pembaca sangat kami harapkan.
Makassar 18 Oktober 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bahasa merupakan sistem komunikasi
yang amat penting bagi manusia. Bahasa merupakan alat komunikasi manusia yang tidak
terlepas dari arti atau makna pada setiap perkataan yang diucapkan. Sebagai
suatu unsur yang dinamik, bahasa sentiasa dianalisis dan dikaji dengan
menggunakan perbagai pendekatan untuk mengkajinya. Antara lain pendekatan yang
dapat digunakan untuk mengkaji bahasa ialah pendekatan makna. Semantik
merupakan salah satu bidang linguistik yang mempelajari tentang makna.
Kata semantik berasal dari
bahasa Yunani sema yang artinya tanda atau lambang (sign). “Semantik”
pertama kali digunakan oleh seorang filolog Perancis bernama Michel Breal pada
tahun 1883. Kata semantik kemudian disepakati sebagai istilah yang digunakan
untuk bidang linguistik yang mempelajari tentang tanda-tanda linguistik dengan
hal-hal yang ditandainya. Oleh karena itu, kata semantik dapat diartikan
sebagai ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari tiga
tataran analisis bahasa: fonologi, gramatika, dan semantik (Chaer, 1994: 2).
Bidang studi liguistik yang objek
penelitiannya makna bahasa merupkan satu tataran linguistik. Semantik dengan
objeknya yaitu makna, berada di seluruh atau disemua tataran yang
bangu-membangun ini : makna berada didalam tataran fonologi, morfologi dan
sintaksis. Semantik bukan satu tataran dalam arti unsur pembangun satuan lain
yang lebih besar, melainkan unsur yang berada pada semua tataran itu, meski
sifat kehadiranyapada tiap tataran itu tidak sama.
Menurut Mansoer Pateda (2001:79)
bahwa istilah makna merupakan kata-kata dan istilah yang membingungkan. Makna
tersebut selalu menyatu pada tuturan kata maupun kalimat. Ada beberapa jenis
makna, antara lain makna leksikal, makna gramatikal, makna denotasi, dan makna
konotasi. Selain itu, ada juga yang disebut relasi makna yaitu Relasi makna
adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan
satuan bahasa yang lain.
Bahasa merupakan media komunikasi
yang paling efektif yang dipergunakan oleh manusia untuk berinteraksi dengan
individu lainnya. Bahasa yang digunakan dalam berinteraksi pada keseharian kita
sangat bervariasi bentuknya, baik dilihat dari fungsi maupun bentuknya. Tataran
penggunaan bahasa yang dipergunakan oleh masyarakat dalam berinteraksi tentunya
tidak lepas dari penggunaan kata atau kalimat yang bermuara pada makna, yang
merupakan ruang lingkup dari semantik.
Pada makalah ini akan dijelaskan apa
sebenarnya makna sebagai objek linguistik dan bagaimana persoalannya.
B. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah makalah ini adalah :
1. Apa
pengertian Hakikat Makna?
2. Apa saja
Jenis Makna?
3. Apa saja
Relasi Makna?
4. Apa
pengertian Perubahan Makna?
5. Apa saja
Medan Makna dan Komponen Makna?
C. Tujuan
Tujuan Makalah ini adalah :
1. Mendeskripsikan
Hakikat Makna
2. Mendeskripsikan
Jenis Makna
3. Mendeskripsikan
Relasi Makna
4. Mendeskripsikan
Perubahan Makna
5. Mendeskripsikan
medan Makna dan Komponen Makna
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat
Makna
Semantik merupakan salah satu bidang
semantik yang mempelajari tentang makna. Pengertian dari makna sendiri
sangatlah beragam. Mansoer Pateda (2001:79) mengemukakan bahwa istilah makna
merupakan kata-kata dan istilah yang membingungkan. Makna tersebut selalu
menyatu pada tuturan kata maupun kalimat. Menurut Ullman (dalam Mansoer Pateda,
2001:82) mengemukakan bahwa makna adalah hubungan antara makna dengan
pengertian. Dalam Kamus Linguistik, pengertian makna dijabarkan menjadi :
1. maksud
pembicara;
2. pengaruh
penerapan bahasa dalam pemakaian persepsi atau perilaku manusia atau kelompok
manusia;
3. hubungan
dalam arti kesepadanan atau ketidak sepadanan antara bahasa atau antara ujaran
dan semua hal yang ditunjukkannya, dan
4. cara
menggunakan lambang-lambang bahasa ( Harimurti Kridalaksana, 2001: 132).
Menurut teori yang dikembangkan dari
pandangan Ferdinand de Saussure, makna adalah ’pengertian’ atau ’konsep’ yang
dimiliki atau terdapat pada sebuah tanda-linguistik. Menurut de Saussure, setiap
tanda linguistik terdiri dari dua unsur, yaitu (1) yang diartikan (Perancis: signifie,
Inggris: signified) dan (2) yang mengartikan (Perancis: signifiant,
Inggris: signifier). Yang diartikan (signifie, signified)
sebenarnya tidak lain dari pada konsep atau makna dari sesuatu tanda-bunyi.
Sedangkan yang mengartikan (signifiant atau signifier) adalah bunyi-bunyi yang
terbentuk dari fonem-fonem bahasa yang bersangkutan. Dengan kata lain, setiap
tanda-linguistik terdiri dari unsur bunyi dan unsur makna. Kedua
unsur ini adalah unsur dalam-bahasa (intralingual) yang biasanya merujuk
atau mengacu kepada sesuatu referen yang merupakan unsur luar-bahasa
(ekstralingual).
Sebuah kata, misalnya buku,
terdiri atas unsur lambang bumyi yaitu [b-u-k-u] dan konsep atau citra mental
benda-benda (objek) yang dinamakan buku.
Dalam analisis semantik juga harus
disadari, karena bahasa itu bersifat unik, dan mempunyai hubungan yang sangat
erat dengan masalah budaya maka, analisis suatu bahasa hanya berlaku untuk
bahasa itu saja, tetapi tidak dapat digunakan untuk menganalisis bahasa lain.
Umpamanya, kata ikan dalam bahasa Indonesia merujuk pada jenis binatang
yang hidup dalam air dan biasa dimakan sebagai lauk; dan dalam bahasa Inggris
separan dengan fish. Tetapi kata iwak dalam bahasa Jawa bukan
hanya berarti ‘ikan’ atau ‘fish’, melainkan juga berarti daging yang digunakan
sebagai lauk.
Di dalam penggunaannya dalam
penuturan yang nyata makna kata atau leksem seringkali, dan mungkin juga
biasanya, terlepas dari pengertian atau konsep dasarnya dan juga dari acuannya.
Contohya : Dasar buaya ibunya sendiri ditipunya. Oeh karena itu, banyak pakar
mengatakan bahwa kita baru dapat menentukan makna sebuah kata apabila kata itu
sudah berada dalam konteks kalimatnya.
Satu hal lagi yang harus diingat
mengenai makna ini, karena bahasa itu bersifat arbiter, maka hubungan antara
kata dan maknanya juga bersifat arbiter.
B. Jenis Makna
Jenis makna dapat dibedakan
berdasarkan beberapa kriteria dan sudut pandang. Berdasarkan jenis semantiknya
dapat dibedakan antara makna leksikal, makna gramatikal dan kontekstual.
Berdasarkan ada tidaknya referen pada sebuah kata dapat dibedakan adanya makna
referensial dan nonreferensial. Berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah
kata dapat dibedakan adanya makna konotatif dan denotatif. Berdasarkan
ketepatan maknanya dapat dibedakan adanya makna istilah dan makna makna kata.
Ada juga makna konseptual dan asosiatif, makna Idiom dan Peribahasa, makna
konotatif, makna stilistika, makna afektif, makna kolokatif, makna generik,
makna spesifik, dan makna tematikal.
2.2.1. Makna Leksikal, Gramatikal, dan Kentekstual
Makna leksikal (leksical me3aning, sematic meaning, external meaning)
adalah makna kata yang berdiri sendiri baik dalam bentuk dasar maupun
dalambentuk kompleks (turunan) dan makna yang ada tetap seperti apa yang dapat
kita lihat dalam kamus. Contoh:
rumah : bangunan untuk tempat tinggal manusia
makan : mengunyah dan menelan sesuatu
Makna grmatikal adalah makna yang muncul sebagai akibat digabungkannya sebuah
kata dalam suatu kalimat. Makna gramatikal dapat pula timbul sebagai akibat
dari proses gramatikal seperti afiksasi, reduplikasi dan komposisi. Contoh:
berumah : mempunyai rumah
rumah-rumah : banyak rumah
rumah makan : rumah tempat makan
rumah ayah : rumah milik ayah
Makna kontekstual muncul sebagai akibat hubungan antara ujaran dengan situasi.
Makna kontekstual disebut juga makna struktural karena proses dan satuan
gramatikal itu selalu berkenaan dengan struktur ketatabahasaan. Contoh :
Ranbut di kepala nenek sudah putih.
Pak Harjo adalah seorang kepala sekolah.
Pada kepala surat terdapat alamat dan nomor
telponnya.
Beras kepala harganya lebih mahal
Makna konteks dapat juga berkenaan dengan situasinya, yakni tempat, waktu, dan
lingkungan penggunaan bahasa itu. Sebagi contoh lagi pada kalimat tiga kali
empat berapa ? . Kalau ditanyakan pada anak SMP maka jawabnya pasti dua
belas tapi lain lagi jika ditanyakan pada ukang foto maka akan dijawab lima
ratus atau dengan jawaban yang lain.
2.2.2 Makna Referensial dan Nonreferensial
Referen menurut Palmer ( dalam
Mansoer Pateda, 2001: 125) adalah hubungan antara unsur-unsur linguistik berupa
kata-kata, kalimat-kalimat dan dunia pengalaman nonlinguistik. Referen atau
acuan dapat diartikan berupa benda, peristiwa, proses atau kenyataan. Referen
adalah sesuatu yangditunjuk oleh suatu lambang. Makna referensial
mengisyaratkan tentang makna yamg langsung menunjuk pada sesuatu, baik benda,
gejala, kenyataan, peristiwa maupun proses.
Makna referensial menurut uraian di
atas dapat diartikan sebagai makna yang langsung berhubungan dengan acuan yang
ditunjuk oleh kata atau ujaran. Dapat juga dikatakan bahwa makna referensial
merupakan makna unsur bahasa yanga dekat hubungannya dengan dunia luar bahasa,
baik berupa objek konkret atau gagasan yang dapat dijelaskan melalui analisis
komponen. Contoh : kuda, merah dan gambar adalah kata referensial karena ada
acuannya dalm dunia nyata.
Seadngkan nonreerensial acuanya
tidak menetap pada satu maujud. Dan kata- kata yang termasuk dalam makna
nonreferensial disebut kata-kata deiktik. Yang termasuk kata-kata deiktik
adalah kata-kata pronomina, seperti dia, saya, dan kamu ; kata-kata yang
menyatakan ruang, seperti di sini, disana, dan di situ; kata-kata yang
menyatakan waktu, seperti sekarang, besok, dan nanti; dan kata-kata penunjuk,
seperti ini dan itu.
2.2.3 Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif (referensial) ialah
makna yang menunjukkan langsung pada acuan atau makna dasarnya. Contoh:
merah : warna seperti warna darah.
ular : binatang menjalar, tidak berkaki, kulitnya
bersisik.
Makna konotatif (evaluasi) ialah
makna tambahan terhadap makna dasarnya yang berupa nilai rasa atau gambar
tertentu.
Contoh:
Makna
dasar(denotasi)
Makna tambahan(konotasi)
merah : warna …………………… berani; dilarang
ular : binatang ………………… menakutkan/ berbahaya
Makna dasar beberapa kata misalnya:
buruh, pekerjaan, pegawai, dan karyawan, memang sama, yaitu orang yang bekerja,
tetapi nilai rasanya berbeda. Kata buruh dan pekerja bernilai rasa rendah/
kasar, sedangkan pegawai dan karyawan bernilai rasa tinggi.
Konotasi dapat dibedakan atas dua
macam, yaitu konotasi positif dan konotasi negatif.Contoh:
Konotasi
positif Konotasi negatif
suami istri
laki bini
tunanetra
buta
pria
laki-laki.
Kata-kata yang bermakna denotatif
tepat digunakan dalam karya ilmiah, sedangkan kata-kata yang bermakna konotatif
wajar digunakan dalam karya sastra.
2.2.4 Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
2.2.4 Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual yaitu makna yang
sesuai dengan konsepnya makna yang sesuai dengan referennya, dan makna yang
bebas asosiasi atau hubungan apa pun. Makna konseptual disebut juga makna
denotatif, makna referensial, makna leksikal. Contoh : rumah memiliki makna konseptual
bangunan tempat manusia tinggal.
Makna asosiatif disebut juga makna
kiasan atau pemakaian kata yang tidak sebenarnya. Makna asosiatif adalah makna
yang dimilki sebuah kata berkenaan dengan adanya hubungan kata dengan keadaan
di luar bahasa. Misalnya kata bunglon berasosiasi dengan makna orang
yang tidak berpendirian tetap.
2.2.5 Makna Kata dan Makna istilah
Pada awalnya, makna yang dimiliki
sebuah kata adalah makna leksikal atau makna denotatif. Namun, dalam
penggunaannya makna kata itu baru menjadi jelas kalau kata itu sudah berada di
dalam konteks kalimatnya atau konteks situasinya. Misalnya kita belum tahu
makna jatuh sebelum kata itu berada pada konteksnya. Oleh karena itu makna kata
mash bersifat umum, kasar dan tidak jelas.
Berbeda dengan kata, istilah
memiliki makna yag pasti, yang jelas, yang tidak meragukan, meskipun tanpa
konteks kalimat. Oleh karena itu sering dikatakan bahwa istilah itu bebas
konteks, sedangkan kata tidak bebas konteks. Hanya perlu diingat bahwa sebuah
istilah hanya digunakan pada bidang keilmuan dan kegiatan tertentu. Contoh :
kata tangan dan lengan adalah sinonim. Namun kedua kata itu berbeda dibidang
kedokteran. Tangan bermakna bagian dari pergelangan sampai ke jari tagan
sedangkan lengan bermakna dari pergelangan sampai ke pangkal bahu.
Dalam perkembangan bahasa memang ada
sejumlah istilah, yang karena sering digunakan lalu menjadi kosakata umum.
Artinya istilah itu tidak digunakan didalam bidang keilmuannya, tetapi telah di
gunakan secara umum diluar bidangnya.
2.2.6 Makna Idiom dan Peribahasa
Makna idiomatik adalah makna yang
ada dalam idiom, makna yang menyimpang dari makna konseptual dan gramatikal
unsur pembentuknya. Dalam bahasa Indonesia ada dua macam bentuk idiom yaitu (a)
idiom penuh dan (b) idiom sebagian. Idiom penuh adalah idiom yang
unsur-unsurnya secara keseluruhan sudah merupakan satu kesatuan dengan satu
makna. Contoh: membanting tulang artinya bekerja keras. Idiom sebagian adalah
idiom yang di dalamnya masih terdapat unsur yang masih memiliki makna leksikal.
Contoh: koran kuning yang artinya koran yang memuat berita sensasi. Koran masih
memiliki makna leksikalnya.
Beda dengan idiom, peribahasa
memiliki makna yang masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna
unsur-unsurnya karena adanya asosiasi antara makna asli dengan makna
peribahasa. Contoh: seperti anjing dengan kucing yang bermakna dua orag
yang tidak pernah akur. Makna ini memiliki asosiasi, bahwa binatang yang
namanya kucing dan anjing itu jika bertemu memang selalu berkelahi.
2.2.7 Makna Stilistika, Makna Afektif, Makna
Kolokatif, Makna Generik, Makna Spesifik, dan Makna Tematikal
Makna generik adalah makna
konseptual yang luas, umum, yang mencakup beberapa makna konseptual yang khusus
atau sempit. Misalnya, sekolah dalam kalimat “Sekolah kami menang.”
Bukan saja mencakup gedungnya, melainkan guru-guru, siswa-siswa dan pegawai
tata usaha sekolah bersangkutan.
Makna spesifik adalah makna
konseptual, khas, dan sempit. Misalnya jika berkata “ahli bahasa”, maka yang
dimaksud bukan semua ahli, melainkan seseorang yang mengahlikan dirinya dalam
bidang bahasa.
Makna afektif merupakan makna yang
muncul akibat reaksi pendengar atau pembaca terhadap penggunaan bahasa. Oleh
karena itu, makna afektif berhubungan dengan gaya bahasa.
Makna stilistik berhubungan dengan
pemakaian bahasa yang menimbulkan efek terutama kepada pembaca. Makna stilistik
lebih dirasakan di dalam sebuah karya sastra. Sebuah karya sastra akan mendapat
tempat tersendiri bagi kita karena kata yang digunakan mengandung makna
stalistika. Makna stalistika lebih banyak ditampilkan melalui gaya
bahasa.
Makna kolokatif adalah makna yang
berhubungan dengan penggunaan beberapa kata di dalam lingkungan yang sama.
Misalnya kata ikan, gurami, sayur, tomat tentunya
kata-kata tersebut akan muncul di lingkungan dapur. Ada tiga keterbatasan kata
jika dihubungkan dengan makna kolokatif, yaitu (a) makna dibatasi oleh unsur
yang membentuk kata atau hubungan kata, (b) makna dibatasi oleh tingkat
kecocokan kata, (c) makna dibatasi oleh kecepatan.
Makna tematikal adalah makna yang
diungkapkan oleh pembicara atau penulis, baik melalui urutan kata-kata, fokus
pembicaraan, maupun penekanan pembicaraan.
a. Relasi Makna
Relasi makna adalah hubugan
semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan satuan bahasa
lainnya. Pada dasarnya prinsip relasi makna ada empat jenis, yaitu (1) prinsip
kontiguitas, (2) prinsip kolementasi, (3) prinsip overlaping, dan (4) inklusi.
1.
Prinsip kontiguitas yaitu prinsip yang menjelaskan bahwa beberapa kata dapat
memiliki makna sama atau mirip. Prinsip ini dapat menimbulkan adanya relasi
makna yang disebut sinonimi.
- Prinsip komplementasi yaitu prinsip yang menjelaskan bahwa makna kata yang satu berlawanan dengan makna kata yang lain. Prinsip ini dapat menimbulkan adanya relasi makna yang disebut antonimi.
- Prinsip overlaping yaitu prinsip yang menjelaskan bahwa satu kata memiliki makna yang berbeda atau kata-kata yang sama bunyinya tetapi mengandung makna berbeda. Prinsip ini dapat menimbulkan adanya relasi makna yang disebut homonimi dan polisemi.
- Prinsip inklusi yaitu prinsip yang menjelaskan bahwa makna satu kata mencakup beberapa makna kata lain. Prinsip ini dapat menimbulkan adanya relasi makna yang disebut hiponimi.
b. Sinonim
Sinonim : hubungan semantik yang
menyatakan adanya kesamaan makna
antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lainnya. Relasi sinonim ini bersifat dua arah, maksudnya jika ujaran A bersinomnim dengan B maka B bersinonim dengan A.Contoh : benar = betul, sama dengan betul = benar.
antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lainnya. Relasi sinonim ini bersifat dua arah, maksudnya jika ujaran A bersinomnim dengan B maka B bersinonim dengan A.Contoh : benar = betul, sama dengan betul = benar.
Faktor ketidaksamaan dua buah ujaran
yang bersinonim maknanya tidak akan sama persis adalah :
a. Faktor waktu, contoh : hulubalang dan komandan
b. Faktor tempat, contoh : saya dan beta
c. Faktor keformalan, contoh : uang dan duit
d. Faktor sosial, contoh : saya dan aku
e. Faktor bidang kegiatan, contoh : matahari dan surya
f. Faktor nuansa makna, contoh : melihat, melirik,
menonton
c. Antonimi
Istilah antonimi digunakan untuk
makna yang bertentangan. Tarigan (1985: 36) mengemukakan antonimi adalah kata
yang mengandung makna yang berkebalikan atau berlawanan dengan kata lain.
Verhaar (1983: 133) mengatakan: “Antonimi adalah ungkapan (biasanya kata,
tetapi dapat juga frase atau kalimat) yang dianggap bermakna kebalikan dari
ungkapan alain.” Sedangkan menurut Palmer (1976: 94) antonimi sering dianggap
sebgai lawan sinonim. Secara sederhana dapat dikatakan istilah antonimi
digunakan untuk menyatakan kata-kata yang berlawanan maknanya.
Crystal (dalam Ba’dulu, 2001:25)
antonimi merujuk secara kolektif kepada semua jenis perlawanan semantis.
Antonim adalah hubungan semantik dua buah satuan ujaran yang maknanya
menyatakan kebalikan, pertentangan dengan ujaran yang lain.Contoh : hidup x mati
Jenis antonim :
a. Antonim yang bersifat mutlak, contoh : diam x
bergerak
b. Antonim yang bersifat relatif / bergradasi, contoh
: jauh x dekat
c. Antonim yang bersifat relasional, contoh : suami x
istri
d. Antonim yang bersifat hierarkial, contoh : tamtama
x bintara
Menurut Hurford dan Heasly (dalam
Ba’dulu, 2001: 25) pandangan tradisional tentang antonimi yang menyatakan bahwa
antonimi semata-mata merupakan perlawanan arti adalah keliru. Pandangan ini
tidak memadai, karena kata-kata mungkin berlawanan dalam artinya secara
berbeda-beda, dan beberapa kata tidak mempunyai perlawanan yang nyata. Contoh:
hot bukan lawan dari cold dengan cara yang sama dengan borrow sebagai lawan
dari lend. Demikian pula, thick bukan lawan dari thin dengan cara yang sama dengan
dead sebagai lawan dari live.
Sehubungan dengan hal yang telah
dikemukakan di atas, Hurford dan Heasly (dalam Ba’dulu, 2001: 25) membagi
antonim ke dalam empat jenis, yaitu:
a. Antonimi biner, adalah
predikat-predikat yang muncul berpasang-pasangan, dan di antaranya tercakup
semua kemungkinan yang relevan. Jika satu predikat dapat diaplikasikan, maka
predikat lainnya tidak dapat diaplikasikan, demikian pula sebaliknya. Contoh:
tua dan muda); panjang dan pendek. Kadang-kadang dua antonim biner yang berbeda
dapat berkombinasi dalam suatu himpunan predikat untuk menghasilkan suatu
kontras empat. Contoh: laki-laki (man), anak laki-laki), perempuan), dan gadis
apabila dimasukkan ke dalam kotak-kotak berikut:
b. Konversi (Converses), adalah jika
suatu predikat memerikan suatu hubungan yang sama apabila kedua benda atau
orang itu disebutkan dalam urutan yang berlawanan, maka kedua predikat itu
merupakan konversi antara satu dengan yang lainnya. Contoh: orang tua dan anak
adalah konversi karena X adalah orang tua dari Y (urutan yang satu) memerikan
situasi atau hubungan yang sama seperti Y adalah anak X (urutan yang
berlawanan).
c. Gradabel (Gradable antonyms),
adalah dua predikat merupakan antonim bertingkat jika keduanya berada pada
ujung yang berlawanan dari suatu skala nilai yang berkesinambungan, yaitu suatu
skala yang bervariasi menurut konteks pemakaian.
Contoh: tua dan anak-anak
Contoh: tua dan anak-anak
Di antara tua dan anak-anak terdapat
suatu skala nilai yang berkesinambungan, yang dapat diberikan nama-nama seperti
remaja dan dewas. Apa yang disebut tua dalam suatu konteks, misalnya: umur
orang (jompo)dalam konteks lain adalah matang ( buah-buahan) sudah dapat
dipetik. Contoh lain: tinggi dan rendah; panjang dan pendek; serta pintar dan
bodoh.Untuk mengkaji antonim-antonim bertingkat ini, kita dapat
mengkombinasikannya dengan kata sangat , sangat banyak , bagaimana , atau
berapa banyak.
d. Kontradiksi, adalah suatu
proposisi merupakan suatu kontaradiktori dari preposisi lain jika tidak mungkin
bagi keduanya benar pada saat yang sama dan pada peristiwa yang sama pula.
Definisi ini dapat diperluas ke kalimat. Jadi, suatu kalimat yang mengungkapkan
satu proposisi adalah kontradiktori dari suatu kalimat yang mengungkapkan
proposisi yang lain jika tidak mungkin bagi kedua proposisi itu benar pada saat
yang sama dan pada peristiwa yang sama pula. Dengan kata lain, dapat dikatakan
bahwa suatu kalimat berlawanan dengan kalimat lain jika kalimat itu
menghasilkan negasi kalimat yang lainnya. Contoh: Pak Arya pengusaha kaya
kontradiksi dengan Pak Udin petani miskin.
Selanjutnya, Verhaar (dalam Chaer,
1997: 26) membedakan antonim berdasarkan sistemnya, yaitu:
a. Antonim antarkalimat, contoh: Dia cantik dan Dia
tidak cantik.
b. Antonim antarfrase, contoh: secara teratur dan
secara tidak teratur.
c. Antonim antarkata, contoh: kuat dan lemah; kencang
dan lambat.
d.Antonim antarmorfem, contoh: thankful dan thankless
(Inggris), yang berantonim adalah morfem ful dan les.
Menurut Chaer (1997: 27) antonim
sering juga disebut dengan istilah oposisi makna, seperti pada uraian berikut
ini:
a.Oposisi mutlak
Kata-kata yang memiliki pertentangan
makna secra mutlak termasuk dalam jenis ini. Misalnya: hidup dengan mati. Orang
yang hidup sudah pasti tidak mati, sedangkan orang yang mati pasti tidak hidup.
Contoh lain diam dan gerak. Sesuatu yang diam pasti tidak bergerak, begitu pula
sebaliknya sesuatu yang bergerak pasti tidak diam.
b. Oposisi kutub
Ada kata-kata yang pertentangannya
tidak mutla, tetapi berjenjang/bertingkat. Contoh: kata kaya dengan miskin. Kaya
dengan miskin tidak memiliki pertentangan yang mutlak. Orang yang kaya
kadangkala masih merasa miskin, sebaliknya orang yang miskin mungkin ada yang
merasa tidak miskin. Kata-kata yang beroposisi kutub umumnya berkelas kata
adjektif. Contoh: cantik dengan jelek, periangdengan pendiam, pintar dengan
bodoh, dan sebagainya.
c. Oposisi hubungan
Oposisi hubungan ditujukan untuk
kata-kata yang saling berhubungan. Kehadiran suatu kata mengakibatkan kehadiran
kata yang lain. Contoh, kata penjual ada karena adanya kata pembeli. Kata guru
bersamaan hadir dengan kata murid, jika tidak ada kata guru maka tidak akan
muncul kata murid. Kata-kata tersebut timbul secara serempak dan saling
melengkapi.
Kata-kata yang beroposisi hubungan
ini dapat berupa kata kerja dan kata benda. Contoh kata-kata yang berupa kata
kerja antara lain adalah: pulang-pergi, maju-mundur, belajar-mengajar, dan
sebagainya. Sedangkan contoh kata yang beroposisi hubungan berupa kata benda
antara lain adalah: guru-murid, buruh-majikan, dan pimpinan-bawahan.
d. Oposisi Hierarkial
Kata-kata yang beroposisi hierarkial
adalah kata-kata yang berupa nama satuan ukuran (berat, panjang, dan isi),
satuan hitungan, penanggalan, dan jenjang kepangkatan. Kata centimeter dan
kilometer merupakan contoh kata yang beroposisi secara hierarkial karena
keduanya berada dalam deretan ukuran panajang. Begitu pula kata sersan dengan
jenderal, karena berada dalam jenjang kepangkatan.
e. Oposisi majemuk
Adalah kata-kata yang tidak hanya
beroposisi dengan satu kata saja, melainkan dengan dua buah kata atau lebih.
Oposisi inversi, oposisi ini
terdapat pada pasangan kata seperti beberapa – semua, mungkin – wajib.
Pengujian utama dalam menetapkan oposisi ini adalah apakah kata itu mengikuti
kaidah sinonimi yang mencakup (a) penggantian suatu istilah dengan yang lain
dan (b) mengubah posisi suatu penyangkalan dalam kaitan dengan istilah
berlawanan. Contoh: beberapa negara tidak mempunyai pantai = tidak semua negara
mempunyai pantai
Sedangkan Fromkin dan Rodman (dalam
Tarigan, 1986:41) mengemukakan bahwa antonim-antonim yang beraneka ragam itu
dapat diklasifikasikan atas beberapa pasangan, yakni :
a. Antonim Komplementer
Antonim Komplementer, yaitu pasangan
yang saling melengkapi. Yang satu tidaklah lengkap atau tidak sempurna bila tidak
dibarengi oleh yang satu lagi.Sebagai contoh, kata suami berantonim dengan kata
istri.
b. Antonim Gradabe
Suatu antonim disebut pasangan
gradabel apabila penegatifan suatu kata tidaklah bersinonim dengan kata yang
lain. Ciri lain sejumlah pasangan gradabel ialah bahwa yang berciri atau
bertanda dan yang satu lagi tidak berciri atau tidak bertanda. Anggota pasangan
yang tidak berciri atau tidak bertanda itu biasanya dipakai dalam
pertanyaan-pertanyaan yang ada kaitannya dengan kadar atau tingkat.Sebagai
contoh dalam suasana pasar, rajin x malas, berat x ringan.
c. Antonim Relasional
Antonim relasional adalah antonim
yang memperlihatkan kesimetrisan dalam makna anggota pasangannya, karena
anggota pasangan antonim itu terdapat hubungan yang erat. Sebagai contoh, kata
guru dan murid. Kalau si A adalah atasan si B, maka si B adalah bawahan si A.
d. Antonim Resiprokal
Antonim resiprokal adalah antonim
yang mengandung pasangan yang berlawanan atau bertentangan dalam makna tetapi
juga secara fungsional berhubungan erat, hubungan itu justru hubungan timbal
balik.
Sebagai contoh, pasangan kata, membeli >< menjual .
Sebagai contoh, pasangan kata, membeli >< menjual .
2.3.3
Polisemi
Polisemi adalah relasi makna suatu
kata yang memiliki makna lebih dari satu atau kata yang memiliki makna yang
berbeda-beda tetapi masih dalam satu aluran arti. Dalam kasus polisemi ini,
biasanya makna pertama ( yang didaftarkan kamus) adalah makna leksikal, makna
denotatif dan makna konseptualnya. Yang lainnya adalah makna yang dikembangkan
berdasarkan salah satu komponen makna yang dimiliki kata atau satuan ujaran
itu. Oleh karena itu, makna pada polisemi masih berkaitan satu sama lain.
Contoh:
Ranbut di kepala nenek sudah putih.( Kepala
yang berarti bagian tubuh yang bagian atas)
Pak Harjo adalah seorang kepala sekolah.(
Kepala yang menyatakan pimpinan)
2.3.4
Homonimi
Homonim adalah dua kata kebetulan
bentuk, ucapan, tulisannya sama tetapi beda makna.Contoh : Bisa : 1. Bisa yang
berarti racun, 2. Bisa yang berarti dapat atau mampu.
Pada kasus homonimi ada dua istilah
lain yang biasa dibicarakan, yaitu homofon dan homograf.Homofon adalah dua kata
yang mempunyai kesamaan bunyi tanpa memperhatikan ejaanya, dengan makna yang
berbeda.Contoh : 1.Bang : sebutan saudara laki-laki,
2. Bank : tempat penyimpanan dan pengkreditan uang
Homograf adalah dua kata yang
memiliki ejaan sama, tetapi ucapan dan maknanya beda.Contoh : 1. Apel : buah,
2. Apél : rapat, pertemuan.
Masalah lain dari homonimi yang
cukup ruwet adalah perbedaannya dengan polisemi. Ada cara untuk menentukan
homonimi dengan polisemi. Patokan pertama adalah dua buah bentuk ujaran atau
lebih yang kebetulan sama, dan maknanya tentu berbeda, sedangkan polisemi
sebuah ujaran yag memiliki makna lebih dari satu. Makna dalam polisemi meski
berbeda tetapi masih dapat dilacak secara etimologi dan semantik bahwa makna
itu masih mempunyai hubungan.
2.3.5
Hiponimi
Hiponim adalah sebuah bentuk ujaran
yang mencakup dalam makna bentuk ujaran lain.Relasi makna bersifat searah.
Contoh: antara kata jeruk dengan kata buah. Disini makna kata jeruk tercakup
dalam kata buah, tetapi buah bukan hanya jeruk tapi bisa juga apel, mangga,
pepaya dan jambu.
Hipernim adalah bagian dari hiponim.
Dengan kata lain jika jeruk berhiponim dengan buah, maka buah berhipernim
dengan jeruk. Ada juga yang menyebut hiponom dengan superordinat. Sedangkan
hubungan antar jeruk, apel, mangga, dan jenis buah lainnya adalah kohiponim.
2.3.6
Ambiguiti atau Ketaksaan
Ambiguitas adalah gejala yang
terjadi akibat kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda.
Tergantung jeda dalam kalimat. Umumnya terjadi pada bahasa tulis, karena bahasa
tulis unsur suprasegmentalnya tidak dapat digambarkan secara akurat. Contoh:
Buku sejarah baru. Dapat diartikan (1) buku sejarah yang baru. Dapat juga
bermakna (2) buku tentang sejarah baru.
Ketaksaan dapat juga terjadi bukan
karena tafsiran gramatikal yang berbeda tetapi karena masalah homonimi,
sedangkan konteksnya tidak jelas. Contoh: Kami bertemu paus. Dapat ditafsirkan,
(1) ikan paus, dan (2) pemimpin agama katolik di Roma.
Ada juga ketaksaan yang terjadi
dalam bahasa lisan, meskipun intonasinya tepat. Ketaksaan dalam bahasa lisan
biasanya adalah karena ketidakcermatan dalam menyusun kontruksi beranaforis.
Contoh: Ujang dan Doni bersahabat karib. Dia sangat mencintai istrinya. Dapat
ditafsirkan (1) ujang mencintai istri ujang, (2) Ujang mencintai istri Doni,
(3) Doni mencintai istrinya, dan (4) Doni mencintai istri Ujang. Ketaksaan ini
terjadi karenakata ganti dia dan nya tidak jelas mengacu pada
siapa.
2.3.7
Redundansi
Redundansi adalah
berlebih-lebihannya penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Contoh
: Hamid menggenakan topi berwarna ungu, tidak akan berbeda maknanya dengan
Hamid bertopi ungu.
Memang dalam ragam bahasa baku kita
dituntut untuk menggunakan kata-kata secara efisien, sehingga kata berlebihan,
sepanjang tidak mengurangi atau mengganggu makna ( lebih tepat informasi),
harus dibuang, tetapi dalam analisis semantik, setiap penggunaan unsur
segmental dianggap membawa makna masing-masing.
C. Perubahan
Makna
Dalam perubahan makna selalu ada
hubungan (asosiasi) antara makna lama dan makna baru, tidak peduli apapun yang
menyebabkan perubahan itu terjadi. Dalam beberapa hal, asosiasi bisa begitu
kuat untuk mengubah makna dengan sendirinya, sebagian lagi asosiasi itu
hanyalah suatu wahana untuk suatu perubahan yang ditentukan oleh sebab-sebab
lain tetapi bagaimanapun suatu jenis asosiasi akan selalu mengalami proses.
Dalam pengertian ini asosiasi dapat dianggap sebagai suatu syarat mutlak bagi
perubahan makna ( Stephen, 2007 : 263-264 ).
Dalam sejarah ilmu semantik, teori
asosiasi muncul dalam dua bentuk. Beberapa dari ahli semantik awal mengakui
suatu asosiasinisme yang sederhana, mereka mencoba menjelaskan perubahan makna
sebagai hasil asosiasi antara kata-kata yang diisolasikan (berdiri sendiri).
Pada beberapa dekade terakhir suatu pandangan yang lebih maju berdasarkan
prinsip-prinsip struktural telah meluas, perhatian telah berubah dari kata-kata
tunggal menjadi satuan-satuan yang lebih luas yaitu yang disebut “medan
asosiatif” yang mencakupi kata-kata tersebut.
2.4.1 Sebab-sebab Perubahan Makna
Banyak faktor yang menyebabkan
terjadinya perubahan makna suatu kata. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1) Perkembangan dalam ilmu dan
teknologi
Dalam hal ini sebuah kata yang
tadinya mengandung konsep makna mengenai sesuatu yang sederhana, tetap
digunakan walaupun konsep makna yang dikandung telah berubah sebagai akibat
dari pandangan baru atau teori baru dalam satu bidang ilmu atau sebagai akibat
dalam perkembangan teknologi. Sebagai contoh perubahan makna kata sastra dari
makna tulisan sampai pada makna karya imaginatif adalah salah satu contoh
perkembangan bidang keilmuan. Pandangan-pandangan baru atau teori baru mengenai
sastra menyebabkan makna kata sastra yang tadinya “bermakna buku yang baik
isinya dan baik bahasanya” menjadi berarti “karya yang bersifat imaginatif
kreatif”.
2) perkembangan sosial dan budaya
Dalam perkembangan sosial dan budaya
kemasyarakatan turut memengaruhi perubahan makna. Sebagai contoh kata saudara
dalam bahasa sansekerta bermakna seperut atau satu kandungan. Sekarang kata
saudara walaupun masih juga digunakan dalam artian tersebut tapi juga digunakan
untuk menyebut siapa saja yang dianggap sederajat atau berstatus sosial yang
sama. Hal ini terjadi pula pada hampir semua kata atau istilah perkerabatan
seperti bapak, ibu, kakak, adik . Penyebab perubahan makna ini dimungkinkan
disebabkan karena dahulu pada zaman sebelum merdeka (dan juga beberapa tahun
setelah kemerdekaan) untuk menyebut dan menyapa orang yang lebih tinggi status
sosialnya digunakan kata tuan atau nyonya. Kemudian setelah kemerdekaan dan
timbulnya kesadaran bahwa sebutan tuan atau nyonya berbau kolonial sehingga kia
menggantinya dengan sebutan bapak atau ibu.
3) Pebedaan bidang pemakaian
Kata-kata yang menjadi kosa kata
dalam bidang-bidang tertentu itu dalam kehidupan dan pemakaian sehari-hari
dapat juga dipakai dalam bidang lain atau menjadi kosa kata umum. Sehingga
kata-kata tersebut memiliki makna yang baru, atau makna lain disamping makna
aslinya. Misalnya kata menggarap yang berasal dari bidang pertanian dengan
segala macam derivasinya seperti tampak pada frase menggarap sawah, tanah
garapan dan sebagainya, kini banyak digunakan dalam bidang-bidang lain dengan
makna barunya yang berarti mengerjakan seperti tampak pada frasa menggarap
skripsi, menggarap naskah drama dan lain-lain. Dari contoh yang diuraikan maka
kata-kata tersebut bisa jadi mempunyai arti yang tidak sama dengan arti dalam
bidang asalnya, hanya perlu diingat bahwa makna baru kata-kata tersebut masih
ada kaitannya dengan makna asli. Kata-kata tersebut diunakan dalam bidang lain
secara metaforis atau secara perbandingan. Kesimpulannya makna kata yang
digunakan bukan dalam bidangnya itu dan makna kata yang digunakan di dalam
bidang asalnya masih berada dalam poliseminya karena makna-makna tersebut masih
saling berkaitan atau masih ada persamaan antara makna yang satu dengan makna
yang lainnya.
4) Adanya Asosiasi
Kata-kata yang digunakan diluar
bidangnya seperti dibicarakan pada bagian sebelumnya masih ada hubungan atau
pertautan maknanya dengan makna yang digunakan pada idang asalnya. Agak berbeda
dengan perubahan makna yang terjadi sebagai akibat penggunaan dalam bidang yang
lain, disini makna baru yang muncul adalah berkaitan dengan hal atau peristiwa
lain yang berkenaan dengan kata tersebut. Dalam contoh kata amplop dengan kata
uang terjadi asosiasi yaitu berkenaan dengan wadah. Kata amplop berasal dari
bidang administrasi atau surat menyurat, makna asalnya adalah sampul surat. Ke
dalam amplop itu selain biasa dimasukkan surat, biasa pula dimasukkan benda
lain seperti uang. Oleh karena itu dalam kalimat “ Berikan dia amplop biar
urusanmu cepat selesai”. Dalam kalimat itu kata amplop bermakna uang sebab
amplop yang dimaksud bukan berisi surat atau tidak berisi apa-apa melainkan
berisi uang sebagai sogokan.
5) Pertukaran Tanggapan Indra
Dalam penggunaan bahasa banyak
terjadi kasus pertukaran tanggapan antara indera yang satu dengan indera yang
lain. Rasa pedas, misalnya yang seharusnya ditanggap dengan alat indera perasa
pada lidah tertukar menjadi ditanggap oleh alat indera pendengaran seperti
tampak dalam ujaran kata-katanya cukup pedas. Contoh lain pada kata kasar yang
seharusnya ditanggap oleh alat indera peraba yaitu kulit namun bisa juga
ditanggap oleh alat indera penglihatan mata seperti pada kalimat Tingkah
lakunya kasar. Pertukaran alat indera penanggap ini biasa disebut dengan
istilah sinestesia. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani sun artinya sama dan
aisthetikas artinya tampak. Dalam pemakaian bahasa Indonesia secara umum banyak
sekali terjadi gejala sinestesia ini. Contoh yang lain terjadi pada beberapa
frase yaitu suaranya sedap didengar, warnanya enak dipandang, suaranya berat
sekali, bentuknya manis, kedengarannya memang nikmat dan masih banyak
contoh-contoh yang lain.
6) Perbedaan Tanggapan
Setiap unsur leksikal atau kata
sebenarnya secara sinkronis telah mempunyai makna leksikal yang tetap. Namun
karena pandangan hidup dan ukuran dalam norma kehidupan di dalam masyarakat
maka banyak kata yang menjadi memiliki nilai rasa yang rendah, kurang
menyenangkan. Di samping itu ada juga yang menjadi memiliki nilai rasa yang
tinggi atau menyenangkan. Kata-kata yang nilainya merosot menjadi rendah ini
disebut dengan istilah peyoratif sedangkan yang nilainya naik menjadi tinggi
disebut ameliorative. Contoh kata bini sekarang ini dianggap peyoratif
sedangkan kata istri dianggap ameliorative. Begitupun terjadi pada kata laki
dan suami, kata bang dan bung. Nilai rasa itu kemungkinan besar hanya bersifat
sinkronis. Secara diakronis ada kemungkinan bisa berubah. Perkembangan
pandangan hidup yang biasanya sejalan dengan perkembangan budaya dan
kemasyarakatan dapat memungkinkan terjadinya perubahan nilai rasa peyoratif
atau amelioratifnya sebuah kata.
7) Adanya Penyingkatan
Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah
kata atau ungkapan yang karena sering digunakan maka kemudian tanpa diucapkan
atau dituliskan secara keseluruhan orang sudah mengerti maksudnya. Oleh karena
itu kemudian banyak orang menggunakan singkatannya saja daripada menggunakan
bentukya secara utuh. Sebagai contoh ada yang berkata “ ayahnya meninggal”
tentu maksudnya meninggal dunia tapi hanya disebutkan meninggal saja. Hal ini
terjadi pula pada kata berpulang yang maksudnya berpulang ke rahmatullah, ke
perpus yang maksudnya ke perpustakaan, ke lab yang maksudnya ke laboratarium
dan sebagainya. Kalau disimak sebenarnya dalam kasus penyingkatan kata ini
bukanlah peristiwa perubahan makna yang terjadi sebab makna atau konsep itu
tetap. Yang terjadi adalah perubahan bentuk kata. Kata yang semula berbentuk
utuh disingkat menjadi bentuk yang lebih pendek.
8) Proses Gramatikal
Proses gramatikal seperti afiksasi,
reduplikasi dan komposisi akan menyebabkan pula terjadinya perubahan makna.
Tetapi dalam hal ini yang terjadi sebenarnya bukan perubahan makna sebab bentuk
kata itu sudah berubah sebagai hasil proses gramatikal dan proses tersebut
telah melahirkan makna-makna gramatikal.
9) Pengembangan Istilah
Salah satu upaya dalam pengembangan
atau pembentukan istilah baru adalah dengan memanfaatkan kosa ata bahasa
Indonesia yang ada dengan jalan member makna baru baik dengan menyempitkan,
meluaskan maupun memberi makna baru. Seperti pada kata papan yang semula
bermakna lempengan kayu tipis kini diangkat menjadi istilah untuk makna
perumahan, kata teras yang semula bermakna inti atau saripati kayu sekarang
memiliki makna yang baru yaitu utama atau pimpinan.
2.4.2. Jenis Perubahan Makna
Dalam bagian ini akan diuraikan
beberapa jenis perubahan makna yang terjadi dalam bahasa Indonesia. Berikut
pemaparannya :
1.
Perubahan Meluas
Yang dimaksud perubahan yang meluas
adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya
memiliki sebuah makna tetapi kemudian karena berbagai factor menjadi memiliki
makna-makna yang lain. Proses perluasan makna ini dapat terjadi dalam kurun
waktu yang relative singkat tetapi dapat juga dalam kurun waktu yang lama. Dan
makna-makna lain yang terjadi sebagai hasil perluasan makna itu masih berada
dalam lingkup poliseminya artinya masih ada hubungannya dengan makna asalnya.
Seperti pada kata saudara yang dahulu hanya mempunyai satu makna yaitu seperut
atau sekandungan sekarang berkembang menjadi bermakna lebih dari satu. Dan
mempunyai makna lain yaitu siapa saja yang sepertalian darah. Lebih jauh lagi
sekarang kata saudara bermakna siapapun orang tersebut dapat disebut saudara.
2.
Perubahan Menyempit
Perubahan menyempit merupakan suatu
gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya mempunyai makna yang
cukup luas namun kemudian berubah menjadi terbatas hanya memiliki sebuah makna
saja. Kata sarjana yang pada mulanya berarti orang pandai atau cendekiawan dan
sekarang kata itu hanya memiliki sebuah makna saja yaitu orang yang lulus dari
perguruan tinggi. Sehingga sepandai apapun seseorang sebagai hasil dari belajar
sendiri, kalau bukan tamatan perguruan tinggi maka tidak bisa disebut sebagai
sarjana. Sebaliknya serendah berapapun indeks prestasi seseorang kalau dia
sudah lulus dari perguruan tinggi dia akan disebut sebagai sarjana.
3.
Perubahan Total
Yang dimaksud perubahan total yaitu
suatu makna sebuah kata yang berubah total atau berubah sama sekali dari makna
asalnya. Memang ada kemungkinan makna yang dimiliki sekarang masih ada sangkut
pautnya dengan makna asal tapi keterkaitannya ini tampaknya sudah jauh sekali.
Sebagai contoh kata seni yang mulanya bermakna air seni atau kencing sekarang
digunakan sebagai istilah untuk sebuah karya atau ciptaan yang bernilai halus seperti
seni lukis, seni tari, seni suara.
4.
Penghalusan (ufemia)
Penghalusan dalam perubahan makna
ini maksudnya adalah suatu gejala ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk
yang dianggap memiliki makna yang lebih halus atau lebih sopan daripada yang
akan digantikan. Kecenderungan untuk menghaluskan makna kata tampaknya
merupakan gejala umum dalam masyarakat bahasa Indonesia. Misalnya kata penjara
diganti dengan istilah lembaga pemasyarakatan, pemecatan diganti dengan istilah
pemutusan hubungan kerja, babu diganti dengan istilah pembantu rumah tangga.
5.
Pengasaran (disfemia)
Pengasaran yang dimaksud adalah
suatu usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna biasa
menjadi kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya
dilakukan oleh orang dalam situasi yang tidak ramah atau dalam keadaan jengkel.
Seperti pada kata menjebloskan untuk menggantikan kata memasukkan, kata
mendepak untuk menggantikan kata mengeluarkan dan sebagainya.
2.4.3. Faktor yang Memudahkan Terjadinya
Perubahan Makna
Dalam hubungannya dengan perubahan
makna Ullmann (1972 :198-210) lewat Mansoer Pateda menyebutkan beberapa factor
yang memudahkan terjadinya perubahan makna, berikut uraiannya :
1.
Faktor Kebahasaan
Perubahan makna karena factor
kebahasaan berhubungan dengan fonologi, morfologi dan sintaksis. Misalnya kata
sahaya yang pada mulanya bermakna budak tetapi karena kata ini berubah menjadi
kata saya maka makna kata saya dihubungkan dengan orang pertama dan orang tidak
menghubungkan dengan kata budak sehingga maknanya pun menjadi berubah.
2.
Faktor kesejarahan
Faktor ini dapat dirinci menjadi
factor objek, faktor institusi, faktor ide, dan faktor konsep ilmiah. Sebagai
contoh factor objek, kata wanita yang sebenarnya berasal dari kata betina. Kata
betina selalu dihubungkan dengan hewan. Kata betina dalam perkembangannya
menjadi batina lalu fonem /b/ merubah menjadi /w/ sehingga menjadi wanita. Dan
kata wanita ini berpadanan dengan kata perempuan dan sekarang orang tidak lagi
menghubungkan kata wanita dengan kata hewan.
3.
Faktor Sosial
Perubahan makna yang disebabkan
karena faktor sosial dihubungkan dengan perkembangan Makna kata dalam
masyarakat. Misalnya kata gerombolan yang pada mulanya bermakna orang yang
berkumpul atau kerumunan orang tapi kemudian kata ini tidak disukai lagi sebab
selalu dihubungkan dengan pemberontak atau pengacau. Sebelum tahun 1945 orang
dapat saja berkata “ Gerombolan laki-laki menuju pasar”, tetapi setelah tahun
1945 apalagi dengan munculnya pemberontak maka kata gerombolan enggan digunakan
bahkan ditakuti.
4.
Faktor Psikologi
Faktor psikologi ini dapat dirinci
lagi menjadi factor emosi dan kata-kata tabu. Sebagai contoh dari factor tabu
misalnya penggunaan kata bangsat. Dahulu makna kata bangsat dihubungkan dengan
binatang yang biasa menggigit jika kita duduk di kursi rotan karena binatang
itu hidup di sela-sela anyaman rotan. Sekatang kalau orang marah lalu
mengatakan, “ Hei bangsat, kenapa hanya duduk?” maka kata bangsat disini tidak
lagi diartikan sebagai binatang kecil tapi manusia yang malas yang kelakuannya
menyakitkan hati, sehingga ada perubahan makna pada kata tersebut.
5.
Pengaruh Bahasa Asing
Perubahan bahasa yang satu dengan
yang lain tidak dapat dihindarkan. Hal itu disebabkan oleh interaksi antara
sesame bangsa. Itu sebabnya pengaruh bahasa asing terhadap bahasa Indonesia
juga tidak dapat dihindarkan. Pengaruh itu misalnya berasal dari bahasa Inggris
yaitu pada kata keran yang berasal dari bahasa Inggris crank yang kemudian dalam
bahasa Indonesia bermakna keran yang artinya pancuran air ledeng yang dapat
dibuka dan ditutup. Tetapi kalimat “ Engkau masuk departemen dan dapat membuka
keran untuk kemajuan daerah kita”. Makna keran tidak lagi katup penutup tapi
lebih banyak dikaitkan dengan anggaran.
6.
Karena Kebutuhan Kata yang Baru
Telah diketahui bahwa manusia
berkembang terus sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhan tersebut perlu nama atau
kata barukarena bahasa adalah alat komunikasi. Kadang-kadang konsep baru itu
belum ada lambangnya. Dengan kata lain manusia berhadapan dengan ketiadaan kata
atau istilah baru yang mendukung pemikirannya. Kebutuhan tersebut bukan saja
kata atau istilah tersebut belum ada tapi juga orang merasa bahwa perlu
menciptakan kata atau istilah baru untuk suatu konsep hasil penemuan manusia.
Misalnya karena bangsa Indonesia merasa kurang enak menggunakan kata saudara
maka muncullah kata Anda. Kata saudara pada mulanya dihubungkan dengan orang
yang sedarah dengan kita tapi kini kata saudara digunakan untuk menyebut siapa
saja.
2.5 Medan
Makna dan Komponen Makna
2.5.1 Medan Makna
Medan makna ( semantic domain,
semantik field) atau medan leksikal adalah seperangkat unsur leksikal
yagmaknanya saling berhubungan karena menggambarkan bagian dari bidang
kebudayaan atau realitas dalam alam semesta tertentu. Misalnya, nama-nama
warna, nama-nama perabotan rumah tangga, yang masing-masing merupakan medan
makna.
Di dalam buku Thesaurus of English
Word and Phrases Classified anf Arranged so as to Facillitate the Expression of
Ideal and Assist in Literacy Composition oleh Peter Mark Roget (1779-1868)
terdaftar 1042 kelompok medan makna yang keseluruhannya terdiri dari 250.000
kata dan frase. Namun, dalam studi medan makna ini, seperti yang dilakukan Nida
(1974-1975), kata-kata biasanya dibagi atas empat kelompok. Yaitu, kelompok
bendaan (entiti), kelompok kejadian/peristiwa (event), kelompok abstrak, dan
kelompok relasi. Anggota kelompok bendaan dan peristiwa tampaknya tidak
terbatas, tetapi dua kelompok terakhir bersifat terbatas.
Berdasarkan sifat hubungan
semantisnya medan makna dibedakan menjadi dua, yaitu : kelompok medan kolokasi
dan kelompok medan set. Kolokasi menunjukkan pada hubungan sintagmantik yang
terdapat antara kata-kata atau unsur leksikal itu dan sifatnya linier. Conto:
cabe, bawang, terasi, garam, merica dan lada berada dalam satu kolokasi yaitu
berkenaan dengan bumbu dapur. Sedangkan set menunjukkan pada hubungan
paradigmatik, karena kata-kata yang berada dalam satu kelompok set biasanya
mempunyai kelas yang sama, dan tampaknya juga merupakan satu kesatuan. Contoh: remaja
merupakan tahap perkembangan dari kanak-kanak menjadi dewasa.
2.5.2 Komponen Makna
Makna yang dimiliki oleh setiap kata
itu terdiri dari sejumlah komponen( yang disebut komponen makna, yang membentuk
keseluruhan makna kata itu. Komponen makna ini dapat dianalisis, dibutiri, atau
disebutkan satu per satu. Berdasarkan pengertian-pengertian yang dimilikinya.
Analisis komponen makna ini dapat
dimanfaatkan untuk mencari perbedaan dari bentuk-bentuk yang bersinonim; untuk
membut prediksi makna-makna gramatikal afikasi, reduplikasi, dan komposisi
dalam bahasa Indonesia; dan digunakan untuk meramalkan makna gramatikal, dapat
juga kita lihat pada proses redupliakasi dan komposisi.
Contoh:
|
Komponen makna
|
Ayah
|
Ibu
|
|
1.
Manusia
2.
Dewasa
3.
Jantan
4.
Betina
|
+
+
+
-
|
+
+
-
+
|
2.5.3 Ksesuaian Semantik dengan Sintaksis
Diterima tidaknya sebuah kalimat bukan hanya masalah gramatikal, tetapi juga
masalah semantik. Contoh:
Andi memanjat pohon di
belakang rumah tadi siang.
S
P
O
ket.tempt ket.waktu
Pohon memanjat Andi di
belakang rumah tadi siang.
S
P
O
ket.tempt ket.waktu
Keduanya sama-sama kalimat, namun kalimat pertamalah yang dapat diterima karena
masuk akal berdasarkan makna.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa merupakan alat komunikasi
manusia yang tidak terlepas dari arti atau makna pada setiap perkataan yang
diucapkan. Semantik merupakan salah satu bidang linguistik yang mempelajari
tentang makna. Pengertian dari makna sendiri sangatlah beragam. Dalam Kamus
Linguistik, pengertian makna dijabarkan menjadi :
1. maksud pembicara;
2. pengaruh penerapan bahasa dalam pemakaian persepsi
atau perilaku manusia atau kelompok manusia;
3. hubungan dalam arti kesepadanan atau ketidak
sepadanan antara bahasa atau antara ujaran dan semua hal yang
ditunjukkannya,dan
4. cara menggunakan lambang-lambang bahasa ( Harimurti
Kridalaksana, 2001: 132).
Pada kajian semantik ini kita dapat mengetahui tentang hakikat makna,
jenis-jenis makna (makna leksikal, makna gramatikal dan kontekstual, makna
referensial dan nonreferensial, makna konotatif dan denotatif, makna istilah
dan makna makna kata, makna konseptual dan asosiatif, makna Idiom dan
Peribahasa, makna konotatif, makna stilistika, makna afektif, makna kolokatif,
makna generik, makna spesifik, dan makna tematikal), relasi makna (sinonim,
antonimi, polisemi, homonimi, hiponimi, ambiguiti, redundansi), perubahan
makna, medan makna dan komponen makna.
B. Saran
Saran ini ditujukan untuk masyarakat
Indonesia pada umumnya dan mahasiswa pada jurusan kebahasaan terutama bahasa
Indonesia, hendaklah di zaman yang serba berubah ini kita lebih tanggap
terhadap perubahan-perubahan yang terjadi khususnya dalam bidang bahasa
Indonesia. Kita harus melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Perubahan yang terjadi perlu kita cermati dengan baik agar keaslian bahasa Indonesia
tetap terjaga.
Daftar Pustaka
Stokhof, W.
A. L. 1980. “Tata Bunyi Bahasa Indonesia”. Dewan Bahasa. Jilid 24, Bilangan 1:
38-54
Weinrich,
Uriel. 1968. Langue in contaxt. The Hangue: Mouton
Voorhove, P.
1995. Critical Survey of Studies on The Langueage of Sumatra. ‘s-Gravenhaag :
Martinus
Nijhoff 1980.
teori Linguistik dan Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Kanisius
Uhlenbeck,
E.M. 1964. Critical Survey of Studies on The Langueage of Sumatra.
‘s-Gravenhaag : Martinus Nijhoff
arsono.
1986. Fonemik. Yogyakarta : Gajah Mada University Press
Pateda,
Mansoer. 1996. Semantik Leksikal. Jakarta : Rineka Cipta.
Chaer,
Abdul. 2002. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta
Ullmann,
Stephen. 2007. Pengantar Semantik. Yogjakarta : Pustaka Pelajar