BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa merupakan alat atau media yang digunakan untuk berkomunikasi. Dengan bahasa manusia dapat menyampaikan bermacam-macam pikiran dan perasaan kepada orang lain. Dengan bahasa pula manusia dapat mewarisi dan mewariskan semua pengalaman dan pengetahuannya. Bahasa memang memegang peranan yang sangat penting di dalam kehidupan manusia. Manusia bisa berbahasa melalui dua proses yaitu, proses pemerolehan dan proses pembelajaran.
Bahasa merupakan sebuah sarana yang digunakan manusia untuk berkomunikasi. Sesuai dengan fungsinya, bahasa memiliki peran sebagai penyampai pesan antara manusia satu dengan lainnya. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia pasti menggunakan bahasa untuk berinteraksi satu sama lain.
Dalam beriterkasi, diperlukan aturan-aturan yang mengatur penutur dan lawan tutur agar nantinya dapat terjalin komunikasi yang baik di antara keduanya. Leech mengemukakan tentang aturan-aturan prinsip kesantunan berbahasa. Manusia perlu memerhatikan adanya kesantunan berbahasa ketika berkomunikasi dengan manusia lainnya. Hal ini bertujuan agar manusia bisa menggunakan bahasa yang santun dan tidak melakukan kesalahan dalam berbahasa.
Sebuah tuturan dikatakan santun atau tidak, sangat bergantung pada ukuran kesantunan masyarakat penutur bahasa yang dipakai. Tuturan dalam bahasa Indonesia secara umum sudah dianggap santun jika penutur menggunakan kata-kata yang santun, tuturannya tidak mengandung ejekan secara langsung, tidak memerintah secara langsung, serta menghormati orang lain. Oleh karena itu, kesantunan berbahasa ini perlu dikaji guna mengetahui seberpa banyak kesalahan atau penyimpangan kesantunan berbahasa pada manusia ketika berkomunikasi satu sama lain.
Dalam berkomunikasi dengan orang lain, kesantunan berbahasa merupakan aspek yang sangat penting untuk membentuk karakter dan sikap seseorang. Interaksi komunikasi yang memungkinkan seseorang untuk menetapkan, mempertahankan dan meningkatkan kontrak dengan orang lain merupakan elemen komunikasi. Setiap hari orang salah berpikir bahwa komunikasi adalah sesuatu yang mudah. Namun sebenarnya, adalah proses yang kompleks yang melibatkan tingkah laku dan hubungan serta memungkinkan individu berasosiasi dengan orang lain dan lingkungan sekitarnya. Untuk memperbaiki interpretasi pasien terhadap pesan, perawat harus tidak terburu-buru dan mengurangi kebisingan dan distraksi. Kalimat yang jelas dan mudah dimengerti dipakai untuk menyampaikan pesan. Instruksi yang berurutan dan sederhana dapat dipakai untuk mengingatkan pasien. Perawat harus waspada terhadap perubahan fisik, psikologi, emosi, dan sosial yang memengaruhi pola komunikasi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan sebuah masalah yaitu bagaimana fungsi kesantunan bahasa dalam ranah kesehatan?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui fungsi kesantunan berbahasa pada ranah kesehatan
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Bahasa Kesehatan
Hubungan antarprofesi kesehatan memerlukan adanya bahasa komunikasi. Bahas komunikasi tersebut dikenal dengan istilah medis. Istilah medis merupakan bahasa profesi medis/kesehatan yang merupakan sarana komunikasi mereka yang berkecimpung di dunia kesehatan. Oleh karena itu, istilah medis ini harus dipahami dan dimengerti oleh setiap profesi kesehatan agar dapat terjalin komunikasi yang baik.
Bahasa kesehatan sebagian besar berasal dari bahasa asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Istilah-istilah dunia kesehatan sebagian besar dari bahasa Yunani Purba dan bahasa Latin, sebagian kecil dari bahasa Jerman, Prancis, dan Inggris. Istilah dari bahasa Belanda pun ada beberapa, dari bahsa Indonesia pun ternayata sudah ada.
Bahasa kesehatan dalam kenyataannya tidak terlalu banyak digunakan oleh masyarakat karena sifat bahsa kesehatan adalah keilmuan, sehingga tidak lazim digunakan dalam keseharian masyarakat. Walupun ada yang menggunakan bahasa tersebut, tetapi bahsa kesehtan yang digunakan masih bahasa yang sederhana dan tidak banyak. Misalnya bahsa atau istilah kesehatan yang digunakan masyarakat adalah diabetes, hipertensi, obesitas, leukimia, anemia, phobia, dan masih banyak lagi.
Contoh bahasa kesehatan:
- Estrogen mampu mencegah kanker usus besar
- Vitamin D dapat meningkatkan produksi molekul cathelicidin, yang mampu membunuh bakteri penyebab tuberculosis (TBC)
- Untuk meredakan nyeri dan demam, pilihlah obat yang mengandung asetaminofen ditambah dengan aspirin
B. Bahasa Kesehatan di Masyarakat
Dalam tiap-tiap ilmu pengetahuan banyak sekali dipergunakan orang kata kata yang mempunyai arti yang khas dalam ilmu pengetahuan itu dan kebanyakan istilah itu berasal dari bahasa asing. Di antara berbagai ilmu pengetahuan, ilmu kesehatan yang lebih banyak memakai istilah yang berasal dari bahasa asing itu.
Bukan ahli-ahli kesehatan saja yang harus mahir mempergunakannya, tapi masyarakat juga perlu mengetahui istilah-istilah dunia kesehatan. Istilah-istilah dunia kesehatan sebagian besar berasal dari bahasa Yunani purba dan bahasa Latin; sebagian kecil dari bahasa Jerman, Prancis, dan Inggris. Istilah yang berasal dari bahasa Belanda pun ada juga beberapa, dari bahasa kita sendiri (bahasa Indonesia) pun ternyata sudah ada.
Perlunya bahasa kesehatan dapat dimengerti oleh masyarakat, agar masyarakat itu mengerti istilah-istilah yang dikatakan oleh dokter seperti nama penyakit, pengobatan/terapi, obat-obatan atau istilah-istilah lainnya. Dengan mengetahui istilah-istilah kesehatan, meskipun hanya sedikit tetapi itu sudah cukup membantu masyarakat untuk memgambil langkah yang cepat dan tepat.
Memang ada beberapa istilah-istilah kesehatan yang menggunakan bahasa Indonesia dan ada juga istilah-istilah kesehatan yang menggunakan bahasa asing yang sudah tidak asing dan sudah diketahui masyarakat, tetapi tidak semua orang mengetahui arti dari istilah tersebut. Misalnya, tidak semua orang mengetahui apa itu “acetaminophen”, tetapi kebanyakan orang lebih mengenal obat pereda nyeri dan demam itu dengan nama “paracetamol”. Ada juga penyakit hemoroid yang lebih dikenal dengan wasir/ambeien.
Ada juga istilah yang sudah banyak diketahui oleh masyarakat, tapi masyarakat tidak mengetahui kandungan dan efeknya salah satu contohnya adalah zat yang terkandung dalam bumbu penyedap makanan yang sering digunakan untuk memasak atau yang terkandung dalam makanan ringan yang dijual di warung atau supermarket, zat tersebut sering disebut MSG (monosodium glutamat). Penggunaan MSG dalam makanan memang akan memberikan rasa yang enak, tetapi penggunaan MSG yang berlebihan akan menimbulkan penyakit seperti penyakit amandel. Ada juga zat yang terkandung dalam produk pembersih rumah tangga (pembersih lantai, kaca) yang berbahaya dan akan memicu asma, yaitu monoethanolamine atau yang lebih dikenal dengan aerosol. Cacar air, penyakit ini memang sudah tidak asing lagi di masyarakat dan semua orang pasti tahu penyakit ini. Tetapi, tidak semua mengetahui bahwa cacar air dapat menyebabkan penyakit lain. Cacar air pada anak kecil dapat menyebabkan penyakit herpes yang disebabkan virus varicella. Sedangkan, cacar air pada orang dewasa dapat menyebabkan penyakit hepatitis, pneumonia, dan gagal jantung.
Dewasa ini banyak juga istilah yang sudah tidak asing lagi di masyarakat bahkan menjadi sebuah tren misalnya phoby/fobia, shopaholic, hipersomnia, detoksifikasi (detoks) dan masih banyak lagi. Phoby/fobia adalah rasa takut abnormal pada berbagai keadaan dan benda. Shopaholic adalah suatu penyakit mental atau kejiwaan tentang pemuasan hati dengan berbelanja (shopping). Sedangkan, hipersomnia adalah penyakit terlalu banyak tidur. Detoksifikasi (detoks) adalah proses mengeluarkan toksin yang ada di dalam tubuh.
Tetapi banyak istilah kesehatan yang masih belum diketahui atau masih terdengar awam di telinga masyarakat, misalnya penyakit emphysema/emfisema paru, aneurisma, ensefalitis, meningitis, dan palpasi. Emfisema paru adalah pelebaran dan pecahnya gelembung-gelembung paru secara abnormal. Aneurisma adalah kalainan dari pembuluh darah yang pada bagian tertentu mengalami penggelembungan (pelebaran ddan penipisan dinding pembuluh darah). Ensefalitis adalah peradangan akut di otak langsung, yang disebabkan oleh virus, bakteri atau komplikasi dari penyakit lain seperti rabies dan sifilis. Meningitis adalah radang membrane pelindung (selaput) sistem saraf pusat, penyakit ini dapat disebabkan oleh mikroorganisme, luka fisik, kanker, atau obat-obatan tertentu. Sedangkan, palpasi adalah cara pemeriksaan yang dilakukan dengan meraba.
Pentingnya mengetahui tentang istilah-istilah kesehatan seperti nama penyakit, obat-obatan, zat-zat, penyebab penyakit dan lain-lainnya, agar masyarakat dapat mengambil tindakan yang tepat sebelum ditangani oleh dokter. Jadi, istilah-istilah kesehatan juga harus dipahami masyarakat, bukan hanya orang-orang yang bekerja di bidang kesehatan saja. Agar masyarakat dapat mengetahui istilah-istilah kesehatan, masyarakat dapat bertanya pada orang-orang yang bekerja di bidang kesehatan seperti dokter dan perawat, tetapi tidak perlu memiliki kamus kesehatan/kedokteran karena harganya cukup mahal, cukup membaca buku dan majalah kesehatan, serta rajinlah menanyakan pada orang yang ahlinya
C. Santun Berbahasa
Struktur bahasa yang disusun oleh penutur atau penulis agar tidak menyinggung perasaan pendengar atau pembaca merupakan struktur bahasa yang santun. Bahasa yang benar adalah bahasa yang dipakai sesuai dengan kaidah yang berlaku. Seseorang sedang berkomunikasi dalam situasi tidak resmi, mereka menggunakan kaidah bahasa tidak resmi. Ketika seseorang sedang menulis karya ilmiah untuk makalah, skripsi, tesis, atau disertasi mereka menggunakan kaidah bahasa resmi. Masih ada satu kaidah lagi yang perlu diperhatikan yaitu kesantuanan. Ketika seseorang sedang berkomunikasi, hendaknya disampaikan dengan baik dan benar juga santun. Kaidah kesantunan dipakai dalam setiap tindak bahasa. Agar pemakaian bahasa terasa semakin santun, penutur dapat berbahasa menggunakan bentuk-bentuk tertentu yang dapat dirasa sebagai bahasa santun, seperti:
1. Menggunakan tuturan tidak langsung biasanyaterasa lebih santun jika dibandinglkan dengan tuturan yang diungkapkan secra langsung.
2. Pemakaian bahsa dengan kata-kata kias tersa lebih santun dibandingkan dengan pemakaian bahasa dengan kata-kata lugas.
3. Ungkapan memakai gaya bahsa yang penghalus terasa lebih santun dibandingkan dengan ungkapan yang biasa.
4. Tuturan yang dikatakan berbeda dengan yang dimkasud biasanya tuturan lebih santun.
5. Tuturang yang dikatakan lebih implisit biasanya lebih santun dibandibgkan dengan tuturan yang dikatakan secara eksplisit.
D. Prinsip Kesantunan Berbahasa
1. Prisip Kesantuan Lecch
Kata “prinsip” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memunyai arti: asa, kebenaran yang jadi pokok dasar orang berpikir, bertindak, dan sebgainya. Kata “kesantunana” berasal dari kata “santun” yang berarti halus dan baik budi bahsanya, tingkah lakunya, sopan, sabar, dan tenang; mengasihani, menaruh belas kasihan; menolong, menyokong, meringankan kesusahan orang; memperhatikan kepentingan umum. Kemudian kata “santun” mendapat awalan “ke” dan “an” yang membentuk kata benda “kesantunan” sehingga memunyai makna hal-hal yang berkaitan dengan kehalusan dan kebaikan; baik tingkah laku yang sopan, tutur kata yang baik sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa “prinsip kesantunan” adalah pokok atau acuan mengenai kesopanan, kesabaran, kehalusan, kebaikan, baik dalam cara bertutur kata maupun bertindak atau berhubungan dengan orang lain.
Menurut Lecch, dalam Kushartini (2007) mengatakan bahwa dalam berkomunikasi antar penutur dan mitra tutur perlu adanya sopan santun yang menunjukkan suatu kearifan, kedermawanan, pujian, kerendahan hati, kesepakatan, dan tumbuhnya rasa simpati. Sehingga timbul suatu sopan santun atau tata krama dalam berkomunikasi, saling menghormati, tidak merugikan orang lain dan orang lain merasa diuntungkan.
Lecch membagi prinsip kesantuan menjadi enam bagian, antara lain:
1. Maksim Kebijaksanaan (tact maxim)
Gagasan dasar maksim kebijkasanaan dalam prinsip kesantunan adalah bahwa para peserta pertuturan hendaknya berpegang pada prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan pihak lain dalam kegiatan bertutur. Orang bertutur yang berpegang dan melaksanakan maksim kebijaksanaan akan dapat dikatakan sebagai orang santun. Leech (dalam Wijana, 1996) mengatakan bahwa semakin panjang tuturan seseorang semakin besar pula keinginan orang itu untuk bersikap sopan kepada lawan bicaranya. Demikian pula tuturan yang diutarakan secara tidak langsung lazimnya lebih sopan dibandingkan dengan tuturan yang diutarakan secara langsung. Pelaksanaan maksim kebijaksanaan dapat dilihat pada contoh tuturan berikut ini,
Tuan rumah :“Silakan makan saja dulu, nak! Tadi kami sudah mendahului.”
Tamu :” Wah, saya jadi tidak enak, Bu.”
Di dalam tuturan terwebut, tampak dengan jelas bahwa apa yang dituturkan si Tuan rumah sungguh memaksimalkan keuntungan sang Tamu.
2. Maksim Kedermawanan
Maksim kedermawanan atau maksim kemurahan hati, para peserta pertuturan diharapkan dapat menghormati orang lain. Penghormatan terhadap orang lain akan terjadi apabila orang dapat mengurangi keuntungan bagi dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi pihak lain. Pelaksanaan maksim kedermawanan dapat dilihat pada contoh tuturan berikut ini.
Anak kos A : “Mari saya cucikan baju kotormu. Pakaianku tidak banyak kok yang kotor.”
Anak kos B : “Tidak usah mbak. Nanti siang saya juga akan mencuci kok.”
Dari tuturan tersebut, dapat dilihat bahwa Anak kos A berusaha memaksimalkan keuntungan pihak lain dengan cara menambahkan beban bagi dirinya sendiri. Hal itu dilakukan dengan cara menawarkan bantuan mencuci pakaian kotor si B.
3. Maksim Penghargaan
Maksim penghargaan menjelaskan bahwa seseorang akan dapat dianggap santun apabila dalam bertutur selalu berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Dengan maksim ini, diharapkan agar para peserta pertuturan tidak saling mengejek, saling mencaci, atau saling merendahkan pihak lain. Peserta tutur yang sering mengejek peserta tutur lain di dalam kegiatan bertutur akan dikatakan sebagai orang yang tidak sopan. Dikatakan demikian karena tindakan mengejek merupakan tindakan tidak menghargai orang lain. Pelaksanaan maksim penghargaan dapat dilihat pada contoh tuturan berikut ini.
Dosen A : “Pak, aku tadi sudah memulai kuliah perdana untuk kelas bahasa Indonesia.”
Dosen B : “Oya, tadi aku mendengar bahasa Indonesiamu bagus sekali.”
Pemberitahuan yang disampaikan dosen A terhadap rekan dosennya ditanggapi dengansangat baik bahkan disertai dengan pujian.
4. Maksim Kesederhanan
Maksim kesederhanaan atau maksim kerendahan hati, peserta tutur diharapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Orang akan dikatakan sombong dan congkak hati jika di dalam kegiatan bertutur selalu memuji dan mengunggulkan dirinya sendiri. Pelaksanaan maksim kesederhanaan atau maksim kerendahan hati dapat dilihat pada contoh tuturan berikut ini.
Ibu A : “Nanti, Ibu yang memeberikan sambutan dalam rapat Dasa Wisma.”
Ibu B : “Waduh, nanti grogi aku.”
Dalam contoh di atas Ibu B tidak menjawab dengan “Oh tentu saja. Memang itu kelebihan saya. “Ibu B mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri dengan menguatkan: “Waduh, nanti grogi aku.”
5. Maksim Pemufakatan/Kecocokan
Maksim ini, mengharapkan para peserta tutur dapat saling membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur. Apabila terdapat kemufakatan atau kecocokan antara diri penutur dan mitra tutur dalam kegiatan bertutur, masing-masing dari mereka dapat dikatakan bersikap santun. Pelaksanaan maksim pemufakatan/Kecocokan dapat dilihat pada contoh tuturan berikut ini.
Guru A : “Ruangananya gelap ya, Bu.”
Guru B : “He’eh. Saklarnya mana ya?”
Pada contoh di atas tampak adanya kecocokan persepsi antara Guru A dan B bahwa ruanagn tersebut gelap. Guru B mengiyakan pernyataan Guru A bahwa ruanagn gelap dan kemudian mencari saklar yang memeberi makna perlu menyalakan lampu agar ruanagn menjadi terang.
6. Maksim Kesimpatisan
Maksim ini diungkapkan dengan tuturan asertif dan ekspresif. Di dalam maksim kesimpatian, diharapkan agar para peserta tutur dapat memaksimalkan sikap simpati antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Jika lawan tutur mendapatkan kesuksesan atau kebahagiaan, penutur wajib memberikan ucapan selamat. Bila lawan tutur mendapat kesusahan, atau musibah penutur layak berduka, atau mengutarakan bela sungkawa sebagai tanda kesimpatian.Sikap antipati terhadap salah satu peserta tutur akan dianggap tindakan tidak santun. Pelaksanaan maksim kesimpatian dapat dilihat pada contoh tuturan berikut ini.
Mmahasiswa A : “Mas, aku akan ujian tesis pekan depan.”
Mahasiswa B : “Wah, selamat ya. Semoga sukses.”
Pada contoh di atas, mahasiswa B bersimpati terhadap mahasiswa A dengan mengucapkan kata “selamat” dan meemberi motivasi “semoga sukses.”
2. Skala Kesantunan Lecch
Skala pengukur peringkat kesantunan banyak digunakan sebagai dasar acuan dalam penelitian kesantunan. Skala peringkat kesantuanan yang dikemukakan oleh Lecch, antara lain:
1. Cost benefit scale: representing the cost or benefit of act to speaker and heare.
Merujuk kepada besar kecilnya kerugian dan keuntungan yang diakibatkan oleh sebuah tindak tutur pada sebuah pertuturan. Semakin tuturan tersebut merugikan diri penutur, akan semakin dianggap santunlah tuturan itu. Demikian sebaliknya, semakin tuturan itu menguntungkan diri penutur akan semakin dianggap tidak santunlah tuturan itu.
2. Optimality scale: Indication the degree of choice permitted to speaker and/or hearer by a specific linguistic act
Menunjuk kepada banyak atau sedikitnya pilihan yang disampikan si penutur kepada si mitra tutur di dalam kegiatan bertutur. Semakin pertuturan itu memungkinkan penutur atau mitra tutur untuk menentukan pilihan yang banyak dan leluasa, akan dianggap semakin santun.
3. Indirectness scale: indicating the amount of inferencing required of the hearerin order to establish the intended speaker meaning
Menunjuk kepada peringkat langsung atau tidak langsungnya sebuah tuturan. Semakin tuturan itu bersifat langsung akan dianggap tidak santun.
4.
Authority
scale : representing the status relationship between speaker and hearer
Menunjuk kepada hubungan status sosial antara penutur dan mitra tutur yang
terlibat dalam pertuturan. Semakin jauh jarak peringkat sosial antara penutur
dengan mitra tutur, tuturan yang digunakan akan santun.
5. Social distance scale: Indicating the degree of familiarity between speaker andhearer.
Menunjuk
kepada peringkat hubungan sosial antara penutur dan mitra tutur yang terlibat
dalam sebuah pertuturan. Ada kecendurungan bahwa semakin dekat jarak peringkat
sosial di antara keduanya, akan kurang santun.
BAB III
METODE PENULISAN
A. Teknik Pengumpulan Data
Berdasar pada tujuan penelitian ini, maka penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Dengan demikian, teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah:
1. Data primer atau langsung, yaitu data yang meliputi objek analisa, dapat berupa kesantunan berbahasa pada ranah kesehatan yang meliputi Dokter, Perawat, dan Pasien dengan berdasar pada teori Lecch.
2. Data sekunder atau tidak langsung yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan, internet yang ada kaitannya dengan objek yang dianalisis.
B. Jumlah Informan
Informan dalam penelitian ini adalah suatu percakapan antara Dokter, Perawat, dan Pasien. Data percakapan dalam penelitian ini berjumlah 10 data. Data ini berhasil dikumpulkan untuk dijadikan objek anlisis.
C. Data dan Sumber Data
1. Data
Data yang dimaksud dalam percakapan ini adalah setiap percakapan antara Dokter, Perawat, Pasien, dan keluarga Pasien.
2. Sumber Data
Sumber data adalah percakapan Dokter dengan Perawat, Pasien, dan keluarga pasien dalam video rekaman langsung di ruang ICU rumah sakit Salewangang Maros pada pukul 16.00 sampai dengan 17.00, kemudian dilanjutkan lagi pada pukul 19.00 sampai dengan 20.30 wita.
BAB IV
PEMBAHASAN
Prinsip Kesantunan Lecch memiliki enam maksim, yaitu maksim kebijaksanaan, Maksim Kedermawanan, Maksim Penghargaan, Maksim Kesederhanan, Maksim Pemufakatan, dan Maksim Kesimpatisan. Keenam maksim ini memiliki bentuk ujaran yang digunakan untuk mengekspresikannya. Bentuk-bentuk ujaran yang dimaksud adalah bentuk ujaran impositif, komisitif, ekspresif, dan asertif. Bentuk ujaran imposistif adalah ujaran yang digunakan untuk menyatakan perintah. Bentuk ujaran komsitif adalah betuk ujaran yang berfungsi menyatakan janji atau penawaran. Ujaran ekspresif adalah uajaran yang dugunakan untuk menyatakan sikap psikologis pembicara terhadap suatu keadaan. Ujaran asertif adalah ujaran yang lazim digunakan untuk menyatakan kebenaran proposisi yang diungkapkan.
Penulis akan menganalisis tuturan-tuturan yang diucapkan oleh Dokter, Perawat, dan Pasien yang berada di lingkungan kesehatan berdasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Lecch.
a. Maksim Kebijaksanaan
Kebijaksanaan dalam KBBI diartikan sebagai sifat yang selalu menggunakan akal budi, arif, adil dalam menghadapi atau memecahkan suatu masalah. Bertutur secara bijaksana agar tercipta hubungan anatara diri (penutur) dan lain (petutur) dipaparkan dalam ilmu bahasa pragmatik. Gagasan untuk bertutur santun dikemukakan oleh Lecch dalam maksim kebijaksanaan yang mengharuskan berpegang pada prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan pihak lain dalam kegiatan bertutur. Konteks tuturan sehari-hari yang spontan banyak kita jumpai ketika kita melakukan tuturan, baik tutuan langsung, maupun tuturan tidak langsung.
Dokter sedang memeriksa pasien.
Dokter : (memeriksa pasien dengan menekan perut pasien)
Pasien : “Aduh”
Dokter : “Sakit ya? Kemarin sampai hari ini tidak ada makan?
Pasien : “Ada.”
Dokter : “Makan yang lunak loh, trus minum susu.”
Pasien : “Ndak papaji minum susu, Dok?”
Dokter : “Ndak papa, malah bagus.”
Pembahasan
Dituturkan Dokter kepada Pasien saat memeriksanya. Pasien sedang berbaring di tempat tidur dengan lemah.
Tuturan di atas, dapat dilihat dengan jelas bahwa Dokter berusaha mengurangi keuntungan dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi Pasien. Hal itu dilakukan dengan cara menyuruh Pasien untuk makan dan rajin minum susu, sementara Dokter sendiri merelakan dirinya untuk tidak makan. Dokter menyuruh Pasien dengan tuturan “makan yang lunak loh, trus minum susu itu bagus.” Kemudian Pasien menjawab dengan tuturan yang sopan “ndk papaji minum susu?”
b. Maksim Kedermawanan
Berikut maksim kedermawanan dalam tuturan perawat dan pasien
Pasien : “Saya ingin keluar dulu, Sus, bisa”?
Perawat : “Mau ke mana, Bu?”
Pasien : “Rasanya panas di ruangan ini, Suster.”
Perawat : “Saya hidupkan kipas angin ya?”
Pasien : “Iya Sus”
Pembahasan
Tuturan di atas dapat dilihat dengan jelas bahwa perawat berusaha memaksimalkan keuntungan pihak lain dengan cara menambahkan beban bagi dirinya sendiri. Hal itu dilakukan perawat dengan berusaha menghidupkan kipas angin yang ada di ruangan tersebut karena pasien merasa panas. Panas yang dikeluhkan oleh pasien bukan karena panas dalam tubuhnya tetapi, panas karena cuaca pada siang hari. Perawat tidak mengizinkan pasien keluar karena sebentar lagi akan ada Dokter yang akan memeriksa pasien. Tuturan yang diucapkan yakni, “Saya hidupkan kipas angin ya?” kemudian pasien menjawab dengan “Iya Sus”.
Dalam maksim kedermawanan seseorang dituntut untuk saling membantu orang lain, apalagi tidak pernah bekerja bersama dengan orang lain, akan dapat dikatakan tidak sopan.
c. Maksim Penghargaan
Maksim penghargaan dalam tuturan perawat dan keluarga pasien.
Perawat : masuk di ruangan pasien. “Wah, indah sekali bunga ini. Dapat di mana?”
Keluarga Pasien : “Iya Suster, saya membawa dari rumah.”
Perawat : “Adik, punya toko bunga?”
Keluarga Pasien : “Tidak Suster, saya menanam sendiri.”
Pembahasan
Tuturan perawat yang disampaikan kepada keluaraga pasien yang peduli dengan keindahan ruangan pasien. Perawat menanggapi dengan sangat baik bahkan disertai dengan pujian atau penghargaan kepada keluarga pasien. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perawat berlaku santun dengan keluarga pasien bahkan memberikan pujian dengan megatakan “wah! Indah sekali ruangan ini.”
d. Maksim Kesedrhanaan
Maksim kesederhanaan dalam tuturan perawat dan pasien
Dokter : “Bapak, sudah minum obat?”
Pasien : “Sudah Dokter.”
Dokter : “Bapak istirahat ya?”
Pasien : “Tapi, saya ingin Dokter bercerita.”
Dokter : “Cerita apa Pak? Tapi baiklah, saya akan bercerita tapi jangan ditertawai kalo jelek ya?”
Pasien : “Iya Dok.”
Dokter : (bercerita)
Pasien : (Tersenyum) “cerita Dokter sangat bagus. Dokter pandai bercerita”
Dokter : “Biasa saja Pak. Masih banyak yang pandai dari saya.”
Pembahsan
Tuturan menunjukkan adanya maksim kesederhanaan dalam diri dokter. Dokter bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Dokter dalam konteks di atas bersedia untuk bercerita, namun kalo jelek jangan ditertawai.
Dalam tuturan di atas, dokter bercerita dan pasien merasa senang, tetapi karena kerendahan hatinya, dokter tidak perlu mengatakan bahwa cerita tadi sangat baik dia ceritakn.
e. Maksim Pemufakatan/Kecocokan
Berikut tuturannya,
Perawat : “Bapak yang sabar ya? Allah akan menyembuhkan sakit Bapak.”
Pasien : “Iya Sus.”
Pembahasan
Perawat berbincang mengenai keadaan pasien. Tuturan tersebut mengandung maksim kecocokan karena adanya kecocokan antara perawat dan pasien atau peserta tutur dan mitra tutur. Perawat dan pasien saling membina kecocokan sehingga keduanya dikatakan bersikap santun. Tampak jelas pada tanggapan yang diberikan oleh pasien terhadap tuturan perawat sebelumnya. Jawaban “Iya Sus” oleh pasien kepada perawat menunjukkan sikap persetujuan pasien dengan hal yang diucapkan perawat.
f. Maksim Kesimpatisan
Berikut tuturan kesimpatisan
Dokter : “Bagaimana kondisi Bapak?”
Pasien : “Sudah baikan Dok.”
Dokter : “Syukurlah, Bapak harus rajin minum obat biar cepat sembuh ya!”
Pasien : “Iya Dok”
Dokter : “Bapak juga harus menjaga makanan yang akan dimakan agar kondisi kesehatan Bapak segera membaik. Setelah keluar dari rumah sakit ini, Bapak harus sering mengontrol kesehatan Bapak, ya Pak!”
Pasien :”Iya Dokter.”
Pembahasan
Tuturan Dokter dan pasien mengandung maksim kesimpatisan karena peserta tutur berusaha memaksimalkan sikap simpati antara pihak satu dengan pihak lainnya. Dokter sebagai peserta tutur dianggap santun karena memberikan sikap simpatik terhadap pasien yang ditunjukkan dengan bercakap-cakap tentang hal sebaiknya yang akan dilakukan oleh pasien untuk menjaga kesehatannya.
BAB V
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang sudah diuraikan pada Bab IV, maka dapat ditarik simpulan bahwa terdapat wujud prinsip kerjasama dalam tuturan Dokter, Pasien, Perawat, dan Keluarga pasien. Prinsip kesantunan tuturan dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan teori Leech. Wujud maksim dalam prinsp kesantunan Leech yang dimaksud, adalah maksim kebijakan, maksim kedermawanan, maksim penghargaan, maksim kesederhanaan, maksim pemufakatan, dan maksim kesimpatisan.
DAFTAR PUSTAKA
Mahsun. 2012. Metode Penelitian Bahasa. Jakrta: PT Rajagrafindo Persada.
Nurhasanah. 2009. “Analisis Prinsip Kerjasama dalam Tuturan antara Perawat dan Pasien di Rumah Sakit Tabrani Pekan Baru”. Skripsi. Pekanbaru: Universitas Islam Riau.
Rahardi, Kunjana. 2005. Pragmatik.: Kesantunan Imperatif Bhasa Indonesia. Jakarta: Erlangga
Sabardila, Andi. 2008. Analisis Kesalahan dan Kesantunan Bernahasa. Jurnal. http://hdl.handle.net/11617/1871. Diunduh pada tanggal 16 Februari 2017.
Selly. 2010. Berbahasa Santun. http://shellyiccreamvanilla.blogspot.com/2011/10/berbahasa santun.html. Diakses pada tanggal 07 Maret 2014 pukul 20.47. Diunduh pada tanggal 20 Februari 2017.