KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha
Esa, karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan
sehingga makalah ini bisa selesai pada waktunya. Terima kasih juga kami ucapkan kepada teman-teman
yang telah berkontribusi dengan memberikan ide-idenya sehingga makalah ini bisa
disusun dengan baik dan rapi. Kami berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan para
pembaca. Namun terlepas dari itu, kami memahami bahwa makalah ini masih jauh
dari kata sempurna, sehingga kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang
bersifat membangun demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.
Makassar, 4
November 2019
Penulis
DAFTAR ISI
SAMPUL....................................................................................................................... 1
KATA
PENGANTAR................................................................................................... 2
DAFTAR
ISI.................................................................................................................. 3
BAB
I PENDAHULUAN.............................................................................................. 4
1. Latar Belakang................................................................................................... 4
2. Rumusan Masalah............................................................................................. 4
3. Tujuan Masalah.................................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................... 5
1. Filsafat Siri Na Pacce......................................................................................... 5
BAB III PENUTUP..................................................................................................... 10
1. Kesimpulan...................................................................................................... 10
2. Saran................................................................................................................ 10
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam budaya Sulawesi Selatan (Bugis, Makassar, Mandar
dan Tana Toraja) ada sebuah istilah atau semacam jargon yang mencerminkan
identititas serta watak orang Sulawesi Selatan, yaitu siri’ na pacce. Secara
lafdzhiyah siri’ berarti rasa malu (harga diri), sedangkan pacce atau dalam
bahasa Bugis disebut
pesse yang berarti pedih atau pedas (keras, kokoh pendirian). Jadi pacce
berarti semacam kecerdasan emosional untuk turut merasakan kepedihan atau
kesusahan individu lain dalam komunitas (solidaritas dan empati). Kata siri’, dalam bahasa
Makassar atau Bugis, bermakna “malu”. Sedangkan pacce dalam bahasa Bugis
berarti pesse yang
berarti “tidak tega” atau “kasihan” atau “iba”. Struktur siri’ dalam budaya
Bugis atau Makassar mempunyai empat kategori, yaitu siri’ ripakasiri’, siri’ mappakasiri’siri’,
siri’ tappela’ siri (Bugis, Teddeng Siri’), dan siri’ mate siri’.
Kemudian, guna melengkapi keempat struktur siri’ tersebut maka pacce atau pesse menduduki satu tempat, sehingga membentuk suatu budaya (karakter) yang dikenal dengan sebutan siri’ na pacce.
Kemudian, guna melengkapi keempat struktur siri’ tersebut maka pacce atau pesse menduduki satu tempat, sehingga membentuk suatu budaya (karakter) yang dikenal dengan sebutan siri’ na pacce.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
filsafat siri na pacce ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui
filsafat siri na pacce
BAB II
PEMBAHASAN
1. FILSAFAT SIRI NA PACCE
Budaya Siri' Na Pacce merupakan salah satu falsafah
budaya Masyarakat Bugis,Makassar, Mandar yang harus dijunjung tinggi. Apabila
Siri' na Pacce tidak dimiliki seseorang, maka orang tersebut dapat melebihi
tingkah laku binatang, sebab tidak memiliki rasa malu, harga diri, dan
kepedulian sosial. Mereka juga hanya ingin menang sendiri dan
memperturutkan hawa nafsunya. Istilah siri' na pacce sebagai sistem nilai
budaya sangat abstrak dan sulit untuk didefenisikan karena siri' na pacce hanya
bisa dirasakan oleh penganut budaya itu. Bagi masyarakat Bugis- Makassar,Toraja
dan Mandar Siri' mengajarkan moralitas kesusilaan yang berupa anjuran,
larangan, hak dan kewajiban yang mendominasi tindakan manusia untuk menjaga dan
mempertahankan diri dan kehormatannya. Siri' adalah rasa malu yang
terurai dalam dimensi-dimensi harkat dan martabat manusia, siri' adalah sesuatu
yang 'tabu' bagi masyarakat Bugis,Makassar, Mandar dan Toraja dalam
berinteraksi dengan orang lain. Sedangkan, pacce mengajarkan rasa
kesetiakawanan dan kepedulian sosial tanpa mementingkan diri sendiri dan
golongan inil adalah salah satu konsep yang membuat suku Bugis, Makassar,
Mandar dan Toraja mampu bertahan dan disegani diperantauan, pacce merupakan
sifat belas kasih dan perasaan menanggung beban dan penderitaan orang lain,
kalau istilah dalam bahasa Indonesia "Ringan sama dijinjing berat sama
dipikul". Layaknya sebuah tradisi,
maka secara turun temurun konsep nilai ini senantiasa akan menjadi pegangan
serta pedoman dalam kehidupan masyarakat Bugis Makassar, Mandar dan Toraja.
Bilamana pada suatu generasi penafsirannya meleset, maka akan berdampak ke
generasi berikutnya. Jika terjadi disintegrasi terhadap penafsiran tentang
nilai Siri’ ini, maka tentunya akan berdampak kepada kelanjutan eksistensi
falsafah kepada generasi yang akan datang, inilah yang menjadi salah satu
kekhawatiran banyak pihak termasuk penulis sendiri, sehingga harus diluruskan
agar kedepannya nilai falsafah ini tetap bisa menjadi pedoman, pegangan serta
ciri khas masyarakat Bugis,Makassar, Mandar dan Toraja. Dasar falsafah hidup
yang menjiwai dan menjadi pegangan masyarakat Bugis, Makassar, Mandar dan
Toraja untuk senantiasa hidup baik di negeri sendiri atau negeri orang lain
adalah menjadi manusia yang perkasa dalam menjalani kehidupan. Setiap manusia
keturunan Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja dituntut harus memiliki
keberanian, pantang menyerah menghadapi tantangan ataupun ujian hidup. Itulah
sebabnya maka setiap orang yang mengaku sebagai masyarakat Bugis, Makassar,
Mandar dan Toraja memiliki orientasi yang mampu menghadapi apapun. Hakekat
prinsip tersebut bersumber pada leluhur masyarakat Bugis, Makassar, Mandar dan
Toraja yang tersimpul dengan “duai temmallaiseng, tellui temmasarang” (dua
bagian yang tak terpisahkan dan tiga bagian yang tak terceraikan). Nilai siri’
dapat dipandang sebagai suatu konsep kultural yang memberikan implikasi
terhadap segenap tingkah laku yang nyata. Tingkah laku itu dapat diamati
sebagai pernyataan ataupun perwujudan kehidupan masyarakat Bugis, Makassar,
Mandar dan Toraja. Apabila kita mengamati pernyataan nilai siri’ ini atau lebih
konkritnya mengamati kejadian-kejadiannya berupa tindakan, perbuatan atau
tingkah laku yang katanya dimotivasi oleh siri’, maka akan timbul kesan bahwa
nilai siri’ itu pada bagian terbesar unsurnya dibangun oleh perasaan
sentimental atau sejenisnya. Kemudian penafsiran yang berpijak kepada melihat
kejadian-kejadian yang timbul akibat penafsiran siri’, misalnya: malu-malu,
aib, iri hati, kehormatan dan harga diri, dan kesusilaan. Cara pandang seperti
ini jelas merupakan sebuah cara pandang yang kurang lengkap terutama apabila
hendak mengamatinya dari sudut konfigurasi kebudayaan. Sebab hal tersebut
merupakan sebuah nilai yang bukan hanya sebuah nilai kebudayaan akan tetapi
juga merupakan sebuah nilai/falsafah hidup manusia. Kemudian, hakikat kebenaran
dari falsafah inilah yang mulai surut dalam setiap tingkah laku maupun tindakan
kolektif masyarakat Bugis-Makassar. Sebagai seorang masyarakat Sulawesi
Selatan, penulis melihat, disintegrasi semacam ini sudah lama terjadi.
Bagaimana rasa malu yang tidak ditempatkan pada tempat semestinya, mendahulukan
rasa amarah ketimbang sikap rasional dalam memahami suatu
permasalahan. Jika berkaca pada peristiwa-peristiwa yang terjadi di daerah
ini, mulai dari demonstrasi yang selalu berakhir dengan kerusuhan, sampai
kepada perilaku bermasyarakat yang mulai berujung kepada konflik. Distintegrasi
seperti inilah yang kemudian berpotensi melahirkan ketidakstabilan dalam
kehidupan sosial bermasyarakat di masa yang akan datang. Apabila kita ingin
mendalami makna siri’ dengan segenap permasalahannya, antara lain dapat
diketahui dari lontara’ La Toa. Dimana dalam lontara ini berisi pesan-pesan dan
nasehat-nasehat yang merupakn kumpulan petuah untuk dijadikan sebagai suri
tauladan. Kata La Toa sendiri sejatinya memiliki arti petuah-petuah, dimana
juga memiliki hubungan yang erat dengan peranan siri’ dalam pola hidup atau
adat istiadat masyarakat Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja. Misalnya
dapat dilihat pada beberapa point dalam lontara’ tersebut: Siri’ sebagai harga
diri ataupun kehormatan, Mapappakasiri’ artinya menodai kehormatannya,
Ritaroang Siri’ yang artinya ditegakkan kehormatannya, Passampo Siri’ yang
artinya penutup malu, Siri’ sebagai perwujudan sikap tegas demi sebuah
kehormatan hidup. Kata siri’ dapat juga diartikan sebagai pernyataan sikap yang
tidak serakah dan sebuah prinsip hidup masyarakat Bugis-Makassar.
Ungkapan-ungkapan seperti : siri’ na ranreng (siri’ dipertaruhkan demi
kehormatan), palaloi siri’nu (tegakkan siri’mu), tau de’ siri’na (orang tak
memiliki malu tak memiliki harga diri) merupakan semboyan-semboyan falsafah
hidup masyarakat Bugis,Makassar, Mandar dan Toraja. Dari aspek ontologi (wujud)
budaya Siri' Na Pacce mempunyai hubungan yang sangat kuat dengan pandangan
islam dalam kerangka spiritualitas, dimana kekuatan jiwa dapat teraktualkan
melalui penaklukan jiwa atas tubuh. Inti budaya siri' na pacce mencakup seluruh
aspek kehidupan masyarakat Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja karena Siri' Na
Pacce merupakan jati diri dari orang-orang Bugis-Makassar. Dengan adanya
falsafah dan ideologi siri' na pacce maka keterikatan antar sesama dan
kesetiakawanan menjadi lebih kuat, baik dengan sesama suku maupun dengan suku
yang lain. Konsep siri' na pacce bukan hanya dianut oleh suku ini (Bugis dan
Makassar, Mandar dan Toraja), tetapi juga dianut oleh suku-suku lain yang
mendiami daratan Sulawesi seperti, suku Mandar dan Tator, hanya kosakata dan
penyebutannya saja yang berbeda, tetapi falsafah ideologinya memilikii kesamaan
dalam berinteraksi dengan sesama. Ungkapan sikap masyarakat Bugis-Makassar yang
termanifestasikan lewat kata-kata taro ada’ taro gau (satu kata satu
perbuatan), merupakan tekad atau cita-cita dan janji yang telah diucapkan
pastilah dipenuhi dan dibuktikan dalam perbuatan nyata. Hal tersebut juga
sejalan dengan prinsip-prinsip 'Abattireng Ripolipukku' (asal usul leluhur
senantiasa di junjung tinggi, semuanya ku abadikan demi keagungan leluhurku). Berdasarkan
jenisnya Siri' terbagi yaitu: Siri' Nipakasiri' Adalah
Siri’ yang berhubungan dengan harga diri pribadi, serta harga diri atau harkat
dan martabat keluarga. Siri’ jenis ini adalah sesuatu yang tabu dan pantang
untuk dilanggar karena taruhannya adalah nyawa. Sebagai contoh dalam hal ini
adalah membawa lari seorang gadis (kawin lari). Maka, pelaku kawin lari, baik
laki-laki maupun perempuan, harus dibunuh, terutama oleh pihak keluarga
perempuan (gadis yang dibawa lari) karena telah
membuat malu keluarga. Contoh lainnya adalah kasus
kekerasan, seperti penganiayaan atau pembunuhan dimana pihak atau keluarga
korban yang merasa terlanggar harga dirinya (Siri’na) wajib untuk menegakkannya
kembali, kendati ia harus membunuh atau terbunuh. Utang darah harus dibalas
dengan darah, utang nyawa harus dibalas dengan nyawa.
Dalam keyakinan orang Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja bahwa orang yang mati terbunuh karena menegakkan Siri’, matinya adalah mati syahid, atau yang mereka sebut sebagai Mate Risantangi atau Mate Rigollai, yang artinya bahwa kematiannya adalah ibarat kematian yang terbalut santan atau gula. Dan, itulah sejatinya Kesatria. Tentang ini hal ini, oleh Hakim Pidana (orang-orang Belanda) di zaman penjajahan dahulu tidak bisa mengerti mengapa orang Bugis Makassar begitu bangga dan secara kesatria mengakui di depan persidangan pidana bahwa dia telah melakukan pembunuhan berencana, meski diketahuinya bahwa ancaman pidananya sangat berat jika dibandingkan dengan pembunuhan biasa (pembunuhan yang tidak direncanakan sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP). Secara logika, memang orang lain tidak dapat mengerti hal tersebut, kecuali bagi mereka yang telah paham akan makna Siri’ yang sesungguhnya. Agar dapat mengetahui tentang bagaimana penting menjaga Siri’ untuk kategori Siri’ Ripakasiri’. Simaklah falsafah berikut ini. Sirikaji nanimmantang attalasa’ Ri linoa, Punna Tenamo Siri’nu Maniakkangngami Angga’na olo-oloka. Artinya, hanya karena Siri’ kita masih tetap hidup (eksis), kalau sudah malu tidak ada maka hidup ini menjadi hina seperti layaknya binatang, bahkan lebih hina daripada binatang. Siri’ Mappakasiri’siri’ Siri’ Tappela’ Siri’ (Makassar) atau Siri’ Teddeng Siri’ (Bugis). Artinya rasa malu seseorang itu hilang “terusik” karena sesuatu hal. Misalnya, ketika seseorang memiliki utang dan telah berjanji untuk membayarnya maka si pihak yang berutang berusaha sekuat tenaga untuk menepati janjinya atau membayar utangnya sebagaimana waktu yang telah ditentukan (disepakati). Ketika sampai waktu yang telah ditentukan, jika si berutang ternyata tidak menepati janjinya, itu artinya dia telah mempermalukan dirinya sendiri. Orang Bugis atau orang Makassar yang masih memegang teguh nilai-nilai Siri’, ketika berutang tidak perlu ditagih. Karena, tanpa ditagih dia akan datang sendiri untuk membayarnya. Hal yang terkait dengan Siri’ Mappakasiri’siri’ serta hubungannya dengan etos kerja yang tinggi adalah cerita-cerita tentang keberhasilan orang-orang Bugis dan Makassar di perantauan. Dengan dimotori dan dimotivasi oleh semangat siri’ sebagaimana ungkapan orang Makassar, “Takunjunga bangun turu’ naku gunciri’ gulingku kualleangngangi tallanga na towaliya.” Artinya, begitu mata terbuka (bangun di pagi hari), arahkan kemudi, tetapkan tujuan ke mana kaki akan melangkah, pasang tekad “Lebih baik tenggelam daripada balik haluan (pulang ke rumah) sebelum tercapai cita-cita.” Atau, sekali layar terkembang pantang biduk surut ke pantai, sebelum tercapai pulau harapan. Selain itu, Siri’ Mappakasiri’siri’ juga dapat mencegah seseorang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, nilai-nilai moral, agama, adat istiadat dan perbuatan-perbuatan lainnya yang dapat merugikan manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Salah satu falsafah Bugis dalam kehidupan bermasyarakat adalah “Mali’ siparampe, malilu sipakainga”, dan “Pada idi’ pada elo’ sipatuo sipatokkong” atau “Pada idi pada elo’ sipatuo sipatottong”. Artinya, ketika seseorang sanak keluarga atau kerabat tertimpa kesusahan atau musibah maka keluarga yang lain ikut membantu. Dan, kalau seseorang cenderung terjerumus ke dalam kubangan nista karena khilaf maka keluarga yang lain wajib untuk memperingatkan dan meluruskannya. Siri' Masiri' Siri' masiri' yaitu pandangan hidup yang bermaksud untuk mempertahankan, meningkatkan atau mencapai suatu prestasi yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sekuat tenaga dengan mengerahkan segala daya upaya demi siri' itu sendiri. Seperti sebuah penggalan syair sinrili' "Takunjunga' bangung turu'.. Nakugunciri' gulingku.. Kuallengi Tallanga Natoalia" yang berarti "Layarku telah kukembangkang.. kemudiku telah kupasang.. aku memilih tenggelam dari pada melangkah surut". Semboyan tersebut melambangkan betapa masyarakat Bugis-Makassar memiliki tekad dan keberanian yang tinggi dalam mengarungi kehidupan ini. Siri’ Mate Siri’ Siri’ yang satu berhubungan dengan iman. Dalam pandangan orang Bugis/Makassar, orang yang mate siri’-nya adalah orang yang di dalam dirinya sudah tidak ada rasa malu (iman) sedikit pun. Orang seperti ini diapakan juga tidak akan pernah merasa malu, atau yang biasa disebut sebagai bangkai hidup yang hidup. Betapa hina dan tercelanya orang seperti ini dalam kehidupan masyarakat. Aroma busuk akan tercium di mana-mana. Tidak hanya di lingkungan Istana, di Senayan, bahkan di tempat-tempat ibadah juga bau busuk akan terasa menyengat. Korupsi, kolusi dan nepotisme, jual beli putusan, mafia anggaran, mafia pajak serta mafia-mafia lainnya, akan senantiasa mewarnai pemberitaan media setiap harinya. Nauzubillahi min-dzalik. Pacce (Makassar) (Bugis: Pesse) Pacce atau Pesse adalah suatu tata nilai yang lahir dan dianut oleh masyarakat Bugis/Makassar. Passe lahir dan dimotivasi oleh nilai budaya Siri’ (malu). Contoh, apabila seorang anak durhaka kepada orangtuanya (membuat malu keluarga) maka si anak yang telah membuat malu (siri’) tersebut dibuang dan dicoret dalam daftar keluarga. Namun, jika suatu saat, manakala orangtuanya mendengar, apalagi melihat anaknya menderita dan hidup terlunta-lunta, si anak pun diambilnya kembali. Malu dan tidak tega melihat anaknya menderita. Punna tena siri’nu pa’niaki paccenu. Artinya meski anda marah karena si anak telah membuat malu keluarga, lebih malulah jika melihat anakmu menderita. Jika Anda tidak malu, bangkitkan rasa iba di hatimu (Paccenu). Anak adalah amanah Allah, jangan engkau sia-siakan. Pacce’ dalam pengertian harfiahnya berarti “ pedih “, dalam makna kulturalnya pacce berarti juga belas kasih, perikemanusiaan, rasa turut prihatin, berhasrat membantu, humanisme universal. Jadi, pacce’ adalah perasaan (pernyataan) solidaritas yang terbit dari dalam kalbu yang dpaat merangsang kepada suatu tindakan. Ini merupakan etos (sikap hidup) orang Bugis-Makassar sebagai pernyataan moralnya. Pacce’ diarahkan keluar dari dirinya, sedangkan siri’ diarahkan kedalam dirinya. Siri’ dan pacce’ inilah yang mengarahkan tingkah laku masyarakatnya dalam pergaulan sehari-hari sebagai “ motor “ penggerak dalam memanifestasikan pola-pola kebudayaan dan sistem sosialnya. Beradasarkan nilai-nilai yang terkandung budaya Siri' Na Pacce terbagi atas 3 yaitu:
a.
Nilai Filosofis.
Nilai Filosofis siri' na pacce adalah gambaran dari
pandangan hidup orang-orang Bugis dan Makassar mengenai berbagai persoalan
kehidupan yang meliputi watak orang Bugis Makassar yang reaktif, militan,
optimis, konsisten, loyal, pemberani dan konstruktif.
b. Nilai Etis.
b. Nilai Etis.
Pada nilai-nilai etis siri' na pacce terdapat
nilai-nilai yang meliputi: teguh pendirian, setia, tahu diri, jujur, bijak,
rendah hati, sopan, cinta dan empati.
c.
Nilai Estetis
Nilai estetis dari siri' na
pacce meliputi nilai estetis dalam non insani yang terdiri atas benda alam tak
bernyawa, benda alam nabati, dan benda alam hewani, Kemudian, satu hal yang
perlu diperhatikan disini yakni manakala harga diri masyarakat Bugis-Makassar
tersebut ternodai, yang karenanya melahirkan aspek-aspek siri’, maka semestinya
bagi yang terkena siri’ tersebut untuk melakukan upaya penghapusan noda (siri’)
tersebut. Hal tersebut dapat berupa upaya musyawarah atau membicarakan duduk
persoalannya atau jika sudah melewati batas kemanusiaan dan ketentuan yang ada,
barulah dilakukan upaya dengan bentuk kekuatan (baik secara hukum maupun
perorangan), tergantung nilai siri’ yang timbul dari permasalahan yang ada.
Sehingga bagi pihak yang terkena siri’ kemudian bersikap bungkam tanpa ada
upaya sama sekali, maka akan dijuluki sebagai orang yang tak punya rasa malu
(tau tena siri’na).
Dengan demikian, dapatlah dikatakan betapa besar
pengaruh nilai-nilai siri’ ini bagi sikap hidup masyarakat Bugis-Makassar dan
masyarakat Sulawesi Selatan secara umum. Sehingga nilai siri’ ini bagi masyarakat
Bugis-Makassar, sebagaimana yang telah diuraikan diatas adalah sebuah falsafah
hidup, dimana secara garis besar dapat ditarik sebuah benang merah berdasarkan
analisa-analisa diatas, bahwa sesungguhnya peranan siri’ yang merupakan alam
bawah sadar masyarakat Bugis-Makassar ini merupakan nilai falsafah dan sikap
yang menjadi perwujudan dari manusia Bugis-Makassar. Budaya siri' na pacce
adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini, untuk menjadi sebuah
bangsa yang besar. Untuk itu diperlukan sosok-sosok muda yang memiliki jiwa dan
karakter yang mapan karena pemuda adalah calon pemimpin dan pemiliki bangsa
ini. Mereka harus memiliki siri' na pacce dalam diri mereka, dengan adanya
budaya siri' na pacce anak pemuda bangsa ini akan menjadi lebih peka terhadap
segala macam persoalan yang sedang melanda bangsa ini. Nilai adalah hal yang
yang sangat dibutuhkan dalam setiap aspek kehidupan dan dalam konteks hukum,
nilai ini merupakan sesuatu yang menjadi landasan atau acuan dalam penegakan
hukum, nilai ini hidup dalam suatu masyarakat dan menjadi falsafah hidup dalam
masyarakat tertentu. Masyarkat Bugis mempunyai falsafah hidup yang sangat
dijunjungnya yaitu siri’ na pacce’. Siri’ na pacce’ dalam masyarakat
Bugis sangat dijunjung tinggi sebagai falsafah dalam segala aspek kehidupan,
dan hal ini juga berlaku dalam aspek ketaatan masyakarat terhadap aturan
tertentu (hukum), dengan pemahaman terhadap nilai (siri’ na pacce’) ini sangat
mempengaruhi masyakarat dalam kehidupan hukumnya. Siri’ yang merupakan konsep
kesadaran hukum dan falsafah masyarakat Bugis-Makassar adalah sesuatu yang
dianggap sakral . Siri’ na Pacce ( Bahasa Makassar ) atau Siri’ na Pesse’ (
Bahasa Bugis ) adalah dua kata yang tidak dapat dipisahkan dari karakter orang
Bugis-Makassar dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Begitu sakralnya kata
itu, sehingga apabila seseorang kehilangan Siri’nya atau De’ni gaga Siri’na,
maka tak ada lagi artinya dia menempuh kehidupan sebagai manusia. Bahkan orang
Bugis-Makassar berpendapat kalau mereka itu sirupai olo’ kolo’e ( seperti
binatang ). Petuah Bugis berkata : Siri’mi Narituo ( karena malu kita hidup ). Seorang
pemimpin yang memiliki budaya Siri' Na Pacce dalam dirinya akan menjadi seorang
pemimpin yang memiliki keberanian serta ketegasan, namun tetap bijaksana dalam
memimpin. Seorang pemimpin yang memegang prinsip ini akan membawa bangsa ini
menuju kearah yang lebih baik, karena mereka memiliki rasa peka terhadap
lingkungan, mampu mendengarkan aspirasi-aspirasi orang-orang yang mereka pimpin
karena itu sejalan dengan konsep negara kita yaitu Demokrasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Budaya siri’ na pacce adalah
sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini, untuk menjadi sebuah bangsa
yang besar. Untuk itu diperlukan sosok-sosok muda yang memiliki jiwa dan
karakter yang mapan karena pemuda adalah calon pemimpin dan pemiliki bangsa
ini. Mereka harus memiliki siri’ na pacce dalam diri mereka, dengan adanya
budaya siri’ na pacce anak pemuda bangsa ini akan menjadi lebih peka terhadap
segala macam persoalan yang sedang melanda bangsa ini.
B. Saran
Kami berharap agar makalah ini
dapat bermanfaat bagi orang-orang dan juga siri’ na pacce ada dalam diri setiap
orang terkhususnya kita mahasiswa ini.