Memahami definisi Perencanaan Pembelajaran dapat
dikaji dari kata-kata yang membangunnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
bahwa perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan),
sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau
makhluk hidup belajar.
Sementara Herbert Simon mendefinisikan perencanaan
adalah sebuah proses pemecahan masalah, yang bertujuan adanya solusi dalam
suatu pilihan. Bintoro Cokroamijoyo menyebut perencanaan adalah proses
mempersiapkan kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan utuk mencapai
tujuan tertentu. Sedang Hamzah B. Uno menjelaskan perencanaan sebagai suatu
cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai
dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang
terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Jadi, perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses
pemecahan masalah dengan mempersiapkan secara sistematis yang akan dilakukan
untuk mencapai tujuan tertentu.
Berkaitan dengan pengertian perencanaan pembelajaran,
para ahli memiliki pendapat berlainan meskipun memiliki tujuan yang sama,
diantaranya adalah: Branch yang mengartikan perencanaan pembelajaran sebagai suatu
sistem yang berisi prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang
konsisten dan reliable. Ritchy memberi arti perencanaan pembelajaran sebagai
ilmu yang merancang detail secara spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan
pemeliharaan situasi dengan fasilitas pengetahuan diantara satuan besar dan
kecil persoalan pokok. Sementara Smith & Ragan menyebut rencana
pembelajaran sebagai proses sistematis dalam mengartikan prinsip belajar dan
pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran, sumber
informasi dan evaluasi.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama, tidak hanya
menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru
dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditentukan.
Tujuan dari pembelajaran adalah perubahan perilaku
siswa baik perubahan perilaku dalam bidang kognitif, afektif, maupun
psikomotorik. Pengembangan perilaku dalam bidang kognitif adalah pengembangan
kemampuan intelektual siswa, misalnya kemampuan penambahan pemahaman, dan
informasi agar pengetahuan menjadi lebih baik. Pengembangan perilaku dalam
bidang afektif adalah pengembangan sikap siswa terhadap bahan dan proses
pembelajaran, maupun pengembangan sikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku
di masyarakat. Pengembangan perilaku dalam bidang psikomotor adalah
pengembangan kemampuan menggunakan otot atau alat tertentu, maupun menggunakan
potensi otak untuk memecahkan permasalahan tertentu.
Dari pengertian perencanaan dan pembelajaran yang
telah diuraikan di atas, maka juga dapat disimpulkan pengertian dari
perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir
secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu
perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai
upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber
belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya
dokumen yang dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
Dari pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwa
perencanaan pembelajaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Perencanaan
pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan
pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala
aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang
dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
2.
Perencanaan
pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang
hendak dicapai. Sehingga ketercapaian tujuan
merupakan fokus utama dalam perencanaan pembelajaran.
3.
Perencanaan pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus
dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi
sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
2..2. Fungsi Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran memainkan peranan penting dalam
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi rumusan tentang apa yang akan
diajarkan pada siswa, bagaimana cara mengajarkannya, dan seberapa baik siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika siswa telah menyelesaikan proses pembelajarannya.
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi rumusan tentang apa yang akan
diajarkan pada siswa, bagaimana cara mengajarkannya, dan seberapa baik siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika siswa telah menyelesaikan proses pembelajarannya.
Perencanaan tersebut sangat
penting bagi guru karena kalau tidak
ada perencanan yang baik, tidak hanya siswa yang akan tidak terarah dalam proses belajarnya tapi guru juga tidak akan terkontrol, dan bisa salah arah dalam proses belajar yang dikembangkannya pada siswa.
ada perencanan yang baik, tidak hanya siswa yang akan tidak terarah dalam proses belajarnya tapi guru juga tidak akan terkontrol, dan bisa salah arah dalam proses belajar yang dikembangkannya pada siswa.
Berkaitan dengan fungsi perencanaan pembelajaran, mungkin pendapat Oemar
Hamalik bisa dijadikan sebagai acuan, yakni;
1. Memberi guru
pemahaman yang lebih luas tentang tujuan pendidikan sekolah, dan hubungannya
dengan pembelajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
2. Membantu
guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan
pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
3. Mengurangi
kegiatan yang bersifat trial and error dalam mengajar dengan adanya organisasi
kurikuler yang baik, metode yang tepat dan hemat waktu.
4. Murid-murid
akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk
mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.
5. Memberikan
kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan
profesionalnya.
6. Membantu
guru memiliki perasaan percaya diri pada diri sendiri dan
jaminan atas diri sendiri.
jaminan atas diri sendiri.
7. Sebagai
acuan untuk melaksanakan proses
belajar mengajar di kelas agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien
belajar mengajar di kelas agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien
Sementara
itu juga ada yang menjabarkan kegunaan atau fungsi perencanaan pembelajaran
sebagai berikut:
a. Fungsi kreatif
Pembelajaran dengan menggunakan perencanaan yang
matang akan dapat memberikan umpan balik yang dapat menggambarkan berbagai
kelemahan yang ada sehingga akan dapat meningkatkan dan memperbaiki
program.
b. Fungsi Inovatif
Suatu inovasi pasti akan muncul jika direncanakan
karena adanya kelemahan dan kesenjangan antara harapan dan kenyataan.
Kesenjangan tersebut akan dapat dipahami jika kita memahami proses yang
dilaksanakan secara sistematis dan direncanakan dan diprogram secara utuh.
c. Fungsi selektif
Melalui proses perencanaan akan dapat diseleksi
strategi mana yang dianggap lebih efektif dan efisien untuk dikembangkan.
Fungsi selektif ini juga berkaitan dengan pemilihan materi pelajaran yang
dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran.
d. Fungsi Komunikatif
Suatu perencanaan yang memadai harus dapat menjelaskan
kepada setiap orang yang terlibat, baik guru, siswa, kepala sekolah, bahkan
pihak eksternal seperti orang tua dan masyarakat. Dokumen perencanaan
harus dapat mengkomunikasikan kepada setiap orang baik mengenai tujuan dan
hasil yang hendak dicapai dan strategi yang dilakukan.
e. Fungsi prediktif
Perencanaan yang disusun secara benar dan akurat,
dapat menggambarkan apa yang akan terjadi setelah dilakukan suatu tindakan
sesuai dengan program yang telah disusun. Melalui fungsi prediktifnya,
perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan yang akan terjadi, dan
menggambarkan hasil yang akan diperoleh.
f. Fungsi akurasi
Melalui proses perencanaan yang matang, guru dapat
mengukur setiap waktu yang diperlukan untuk menyampaikan bahan pelajaran
tertentu, dapat menghitung jam pelajaran efektif.
g. Fungsi pencapaian tujuan
Mengajar bukanlah sekedar menyampaikan materi, tetapi
juga membentuk manusia yang utuh yang tidak hanya berkembang dalam aspek
intelektualnya saja, tetapi juga dalam sikap dan ketrampilan. Melalui
perencanaan yang baik, maka proses dan hasil belajar dapat dilakukan secara
seimbang.
h. Fungsi kontrol dan evaluatif
Mengontrol keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu proses pembelajaran.
Melalui perencanaan akan dapat ditentukan sejauh mana materi pelajaran telah
dapat diserap oleh siswa dan dipahami, sehingga akan dapat memberikan balikan
kepada guru dalam mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.
Prinsip-prinsip
Perencanaan Pembelajaran
Berdasarkan pengertian-pengertian perencanaan
pembelajaran di atas dapat ditarik suatu penegasan, bahwa perencanaan
pembelajaran adalah sebagai kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh, dimulai
dari penyusunan suatu rencana, evaluasi pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari
tujuan yang sudah ditetapkan.
Sementara dalam prakteknya, pengembangan perencanaan
pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sehingga proses yang ditempuh
dapat dapat dilaksanakan secara efektif, diantara prinsip-prinsip tersebut
adalah:
1. Kompetensi
yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit
kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan- -kegiatan yang harus
dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
2. Perencanaan
pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam
kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa
3. Kegiatan-kegiatan
yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang,
dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
4. Perencanaaan
pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas
pencapaiannya.
Lebih jauh Oemar Hamalik menyoroti hal-hal yang harus
diperhatikan dalam membuat perencanaan pembelajaran, yakni:
1. Rencana yang
dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
2. Organisasi
pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat
sekolah.
3. Guru selaku
pengelola pembelajaran harus melakssiswaan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung
jawab.
No comments:
Post a Comment