Pemerintah Kabupaten Bantaeng akan memperketat pengawasan untuk menghalau pemudik yang melintas di Kabupaten Bantaeng, Sulsel menjelang lebaran. Pemudik dipastikan tidak dapat melintas dan bakal dilakukan tes rapid antigen dan tes urine narkoba.
Kepala Dinas Kominfo Bantaeng, H Subhan mengatakan, jika penyekatan menghalau pemudik di jalur Bantaeng untuk menekan potensi aktivitas perpindahan dari suatu wilayah ke wilayah lainnya. Baik secara masif atau mudik selama periode lebaran.
“Proses penyekatan ini akan dilakukan di dua titik di Bantaeng, yaitu di perbatasan Jeneponto-Bantaeng dan Bantaeng-Bulukumba,” kata Subhan saat jumpa pers, Rabu 5 Mei 2021.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah membuat surat edaran untuk penyekatan dan pembatasan pergerakan mudik ini. Surat edaran Bupati itu memuat tentang berbagai hal kebijakan Pemkab Bantaeng selama proses penanganan Covid-19 di Bantaeng ini.
“Surat edaran ini berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang,” ucap Suhban.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng,Andi Ihsan menjelaskan, upaya penyekatan larangan mudik dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona.”Ini untuk kebaikan kita bersama,” jelas dia.
Andi Ihsan mengatakan, pemudik yang melintas di Kabupaten Bantaeng dipastikan akan berbalik arah atau tidak bisa melintas. Dia menyebut, dalam surat edaran, hanya ada beberapa kendaraan atau warga yang dapat melintas.
Itupun, mereka yang melintas juga akan melalui serangkaian prosedur pemeriksaan Covid-19. Di antaranya, memperlihatkan sertifikasi vaksin dan hasil rapid antigen. Selain itu, Pemkab Bantaeng juga akan melakukan pemeriksaan rapid antigen secara random terhadap beberapa sampel pelintas. Selain pemeriksaan rapid antigen, juga akan dilakukan pemeriksaan tes urine.
“Pemeriksaan tes urine narkoba dan rapid test antigen ini dilakukan secara acak,” jelas dia.
Dia mengatakan, tim gugus Bantaeng akan akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saya yang kedapatan reaktif terhadap hasil rapid antigennya. Jika ditemukan reaktif, maka pelintas tidak akan diberikan izin memasuki Bantaeng.
“Kalau ditemukan positif, akan dilakukan koordinasi ke kabupaten asal, agar pergerakannya terkendali di kabupaten asalnya,” jelas dia.
Sumber https://www.google.com/amp/s/www.limapagi.com/focus/o75339k00r/melintas-di-bantaeng-pemudik-siap-siap-jalani-tes-rapid-antigen-dan-narkoba/amp
No comments:
Post a Comment