KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah Rabbul Alamin, karena atas
izin-Nya sehingga penulis dapat menyajikan makalah ini kepada para mahasiswa
serta pembaca yang menaruh minat terhadap ilmu bahasa.
Tujuan dari penulisan makalah ini untuk melengkapi tugas sebagai syarat untuk melakukan persentasi Namun, adanya makalah ini bukan dimaksudkan sebagai satu-satunya
referensi dalam mata kuliah Sosiolinguistik. Oleh karena itu, di samping
membaca makalah ini, kita perlu mencari referensi-referensi yang lain.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kelemahan-kelemahan dan
kekurangan-kekurangannya. Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya
konstruktif sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Mudah-mudahan
dengan adanya makalah ini dapat membatu pembaca dalam memahami dan mendalami
materi Seks dan Gender.
Makassar, 27 Agustus 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR .......................................................................................... i
DAFTAR
ISI ......................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ............................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah ...................................................................................... 1
C.
Tujuan Penulisan ........................................................................................ 2
D.
Manfaat Penulisan ...................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Seks
dan Gender .................................................................... 3
B.
Bahasa Inggris sebagai Bahasa Seksis ..................................................... 6
C.
Perbedaan Pola
Bahasa Pria dan Wanita ................................................. 10
D.
Sebab-Sebab
Terjadinya Bahasa Seksis.................................................... 12
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan .................................................................................................. 14
B.
Saran ........................................................................................................ 14
DAFTAR
PUSTAKA
|
|
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk individu sekaligus makluk
sosial, yang perlu berinteraksi antara manusia lainnya.
Salah satu alat komunikasi dalam berinteraksi yang digunakan manusia adalah bahasa. Manusia tidak bisa lepas dari
bahasa karena peran bahasa sangat penting bagi kehidupan manusia. Bahasa dijadikan sebagai perantara menyampaikan
gagasan, ide, keinginan, perasan, informasi, atau pengalaman kepada orang lain.
Bahasa bagian yang tidak terpisahkan bagi kehidupan
masyarakat, bahkan bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau produk
budaya. Bahasa sebagai bagian dari kebudayaan terdiri dari berbagai jenis,
ragam atau bervariasi. Variasi bahasa ini dapat dilihat dari segi fungsinya
sebagai penentu status sosial, dari segi wilayah geografi masyarakat, usia,
jenis kelamin, bahkan kelas sosialnya.
Setiap daerah di belahan dunia memiliki variasi atau ragam bahasa yang
berbeda sesuai kelompok penuturnya. Variasi bahasa ini muncul karena adanya
interaksi sosial kelompok masyarakat yang sangat beragam dan penuturnya tidak
homogen.
Uniknya, setiap individu juga mempunyai variasi dan
fungsi bahasa yang berbeda. Bahasa yang dipakai untuk pria kadang sangat jauh
berbeda dengan bahasa yang digunakan untuk wanita. Perbedaan bahasa ini bisa
terjadi karena adanya ketidaksetaraan gender. Hal ini juga sebagai akibat dari
adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa dalam kelompok masyarakat.
Maka, dalam makalah ini penulis akan berusaha menjelaskan tentang permasalahan bahasa
dan gender.
B. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah
ini yaitu “Bagaimana perbedaan pola
bahasa pria dan wanita serta penyebab terjadinya bahasa seksis?”.
|
1
|
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memberikan pengetahuan mengenai bahasa siksis, perbedaan
pola bahasa pria dan wanita serta penyebab terjadinya bahasa seksis.
D. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari
penulisan makalah ini, yaitu dapat dijadikan sebagai
bahan kajian belajar sehingga penulis
serta pembaca dapat lebih memahami bahasa seksis.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Seks dan Gender
Hakikat
bahasa secara sederhana merupakan alat untuk berinteraksi dan berkomunikasi,
yang bertujuan menyampaikan sesuatu, baik berupa pemikiran, gagasan, konsep,
atau perasaan melalui alat ucap. Sejalan dengan KBBI (2008:88) bahwa, bahasa
merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh semua orang
atau anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan
mengidentifikasikan diri, percakapan yang baik, tingkahlaku yang baik, dan
sopan santun. Intinya, bisa kita simpulkan bahwa bahasa merupakan alat
komunikasi bagi manusia untuk saling berinteraksi.
Bahasa
itu unik, karena mempunyai ciri khas dan pembeda tersendiri yang tidak dimiliki
yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa sangat erat kaitannya dengan
pemakainya, karena tanpa adanya penutur bahasa itu menjadi tidak berarti.
Secara umum, pemakai bahasa disebut juga masyarakat bahasa. Setiap kelompok
masyarakat mempunyai ragam bahasa yang berbeda pula.
Setiap
manusia yang dilahirkan ke dunia, mayoritas terpilih menjadi dua jenis, pria dan
wanita. Perbedaan biologis ini mempunyai kesesuaian di samping bahwa wanita
mempunyai rahim, payudara, sel telur, dan vagina, sedangkan pria mempunyai
sperma, penis, jakun, jenggot dan kumis. Perbedaan tersebut sudah bersifat given
dan kodrati sehingga melahirkan peran yang sifatnya secara kodrati pula.
Perbedaan ini terlihat jelas dari bentuk fisik dan tidak bisa dipertukarkan.
|
3
|
Gender
bisa diartikan sebagai ide dan harapan dalam arti yang luas yang bisa
ditukarkan antara laki-laki dan perempuan, ide tentang karakter feminim dan maskulin, kemampuan dan
harapan tentang bagaimana seharusya laki-laki dan perempuan berperilaku dalam
berbagai situasi. Ide-ide ini disosialisasikan lewat perantara keluarga, teman,
agama dan media. Lewat perantara-perantara ini, gender terefleksikan ke dalam
peran-peran, status sosial, kekuasaan politik dan ekonomi antara laki-laki dan
perempuan.
Hubeis (2010:71)
memaparkan bahwa memang ada perbedaan mendasar antara perempuan dan laki-laki
dalam ciri biologis yang primer dan sekunder. Ciri biologis primer yaitu tidak
dapat dipertukarkan atau diubah (sulit) dan merupakan pemberian atau ciptaan
Tuhan yang Maha Kuasa, kecuali dengan cara operasi seperti kasus artis Dorce
Gamalama yang berubah dari laki-laki menjadi perempuan, tapi tetap tidak
memiliki kemampuan untuk hamil karena diluar kemampuan medis (ciptaan Tuhan).
Begitupun untuk kasus Thomas Beatie yang berganti kelamin dari perempuan
menjadi laki-laki, tapi tetap mampu mengandung seorang bayi sebab bagaimanapun
ia tidak bisa menghilangkan kodratnya sebagai seorang perempuan, yakni
menstruasi, hamil, dan melahirkan. Adapun ciri biologis sekunder tidak
mutlak menjadi milik dari lelaki atau perempuan, misalnya suara halus dan
lembut tidak selalu milik seorang perempuan karena ada laki-laki yang suaranya
halus dan lembut. Begitupun dengan rambut panjang, juga bukan milik manusia
berjenis kelamin perempuan karena laki-laki pun ada yang berambut panjang
(tidak hanya masa sekarang, dahulu pun tepatnya pada zaman raja-raja masa lalu
di Inggris, misalnya, dimana laki-laki bangsawan juga berambut panjang selain
perempuan)
Berbeda dengan sex,
gender tidak bersifat universal. Ia bervariasi dari masyarakat yang satu ke
masyarakat yang lain dan dari waktu ke waktu. Sekalipun demikian, ada dua
elemen gender yang bersifat universal: 1) Gender tidak identik dengan jenis
kelamin; 2) Gender merupakan dasar dari pembagian kerja di semua masyarakat
(Gallery dalam Susilastuti, 1993: 30).
Gender dapat beroperasi
di masyarakat dalam jangka waktu yang lama karena didukung oleh sistem
kepercayaan gender (Gender belief system). Sistem kepercayaan gender ini
mengacu pada serangkaian kepercayaan dan pendapat tentang laki-laki dan
perempuan dan tentang kualitas maskulinitas dan femininitas. Sistem ini
mencakup stereotype perempuan dan
laki-laki, sikap terhadap peran dan tingkah laku yang cocok bagi laki-laki dan
perempuan, sikap terhadap individu yang dianggap berbeda secara signifikan
dengan “pola baku”. Dengan kata lain, sistem kepercayaan gender itu mencakup
elemen deskriptif dan preskriptif, yaitu kepercayaan tentang ”bagaimana
sebenarnya laki-laki dan perempuan itu” dan pendapat tentang ”bagaimana
seharusnya laki-laki dan perempuan itu” (Deaux & Kite dalam Susilastuti,
1993:31).
Penelitian Williams dan
Best (seperti dikutip oleh Deaux & Kite dalam Susilastuti, 1993: 31) yang
mencakup 30 negara menampilkan semacam konsensus tentang atribut laki-laki dan
perempuan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa sekalipun gender itu tidak
universal, akan tetapi “generalitas pankultural” itu ada. Pada umumnya laki -laki dipandang sebagai lebih kuat
dan lebih aktif, serta ditandai oleh kebutuhan besar akan pencapaian, dominasi, otonomi dan agresi. Sebaliknya perempuan
dipandang sebagai lebih lemah dan kurang aktif, lebih menaruh perhatian pada
afiliasi, keinginan untuk mengasuh dan mengalah.
Perbedaan gender dengan seks dapat dengan
lebih mudah diamati melalui tabel berikut:
|
Seks
|
Gender
|
|
Biologis, dibawa sejak lahir (nature)
|
Dibentuk oleh Sosial (nurture)
|
|
Tidak dapat diubah
|
Dapat diubah
|
|
Bersifat Universal
|
Berbeda di setiap budaya
|
|
Sama dari waktu ke waktu
|
Berbeda dari waktu ke waktu
|
Ilustrasi
perbedaan antara seks dan gender bisa dilihat dari desain sepeda pancal. Sepeda
pancal yang dirancang untuk wanita biasanya diberi sadel yang lebih lebar
karena perempuan mempunyai pinggul yang lebih besar (ini perbedaan seksis). Sepeda
tersebut tidak diberi palang agar perempuan yang memakai rok atau jarit lebih
mudah menaikinya, (ini disebut perbedaan gender karena tidak ada keharusan bagi
perempuan pakai rok atau jarit).
Oleh
karena itu, bahasa seksis adalah bahasa yang merepresentasikan pria dan wanita
secara tidak setara. Bahasa seksis biasanya menyajikan stereotipe-stereotipe
tentang pria dan wanita yang banyak merugikan kaum wanita. Namun, apakah bahasa
itu seksis atau tidak akan tergantung pada distribusi kekuasaan yang terjadi
dalam sebuah masyarakat secara keseluruhan. Umumnya, di negara barat pria masih
mendapat tempat dan status yang lebih tinggi dibanding wanita, baik dari segi kekuasaan
maupun pekerjaan.
B.
Bahasa Inggris sebagai Bahasa
Seksis
Pengertian seks adalah jenis kelamin secara biologis,
misalnya jenis kelamin pria atau jenis kelamin wanita, sedangkan seksis
merupakan dua jenis kelamin (pria dan wanita), jadi bahasa seksis adalah
bahasa tentang dua jenis kelamin, antara pria dan wanita atau sering juga
disebut sebagai bahasa gender. Menurut Linda Thomas dan Shan Wareing
(2007:108), bahasa seksis dapat dipandang dari dua sudut, pertama tentang tingkat sejauh mana sistem tata bahasa Inggris itu
sendiri menunjang terbentuknya bahasa seksis, dan kedua tingkat sejauh mana aspek lain di luar tata bahasa digunakan
untuk menciptakan bahasa seksis. Maka, untuk mengetahui sejauh mana bahasa Inggris
bersifat seksis bisa dilihat pada simetri dan asimetri di dalam kosakata
berikut.
1. Simetri dan Asimetri
Contoh dari simetri dalam bahasa Inggris bisa dilihat
dari istilah-istilah untuk menyebut kuda. “Horse”
(Kuda) adalah istilah generik untuk menyebutkan kuda jantan maupun betina.
Generik ; “horse”, betina “mare”,
jantan "stallion”, anak kuda
(jantan dan betina) “foal”, anak kuda
betina “filly”, anak kuda jantan “colt”.
Istilah menyebut manusia juga menggunakan sistem serupa
tapi tidak simetris. Generik; “man”,
wanita “woman”, laki-laki “man”, anak-anak “child”, anak wanita “girl”, anak laki-laki “boy”.
Jenis asimetris lainnya bisa dilihat dari penggunaan kata girl untuk menyebut seorang wanita
dewasa, sementara pria dewasa tidak pernah disebut boy, melainkan man. Kata girl sering digunakan menyebutkan
seorang wanita dibanding woman, bahwa
wanita yang dimaksud belum tua, biasanya ini juga dijadikan sebuah bentuk
pujian bagi wanita. Hal ini sebagai penekanan pada usia muda akan membuat
wanita lebih menarik, karena status wanita lebih tergantung pada daya tarik
fisiknya dibanding pria. Makanya polisi wanita banyak yang mengatakan police girl, selain police woman, tapi polisi pria tidak mungkin dikatakan police boy, apalagi usianya sudah 30-an tahun.
Pria dewasa dalam bahasa Inggris hanya mendapat satu
gelar sapaan, yaitu Mr. (Mister),
sedang perempuan mendapat tiga pilihan; Mss.,
Mrs., dan Ms. (Miss, Misters,
Mis). Perempuan seakan-akan harus jelas identitasnya, ketika ia masih gadis,
maka sapaannya Miss., ketika sudah
menikah menggunakan Mrs., dan untuk
mengaburkan (menikah atau feminis) digunakan Ms. Hal ini berbeda dengan laki-laki, baik ia sudah menikah atau
belum hanya ada satu gelar sapaan, yaitu Mr.
Perlakuan sistem bahasa yang seperti ini sangat jelas adanya dominasi laki-laki
atas perempuan.
Sapaan Miss,
sebenarnya muncul lebih belakangan untuk mengaburkan status seorang perempuan.
Namun, lebih parahnya justru semakin menambah ketersudutan kaum perempuan
terhadap tiga pilihan tersebut. Dengan kata lain, ada keharusan bagi perempuan
untuk menampakkan statusnya secara jelas. Jadi, ketika seorang wanita
menggunakan gelar sapaan tertentu, berarti secara tidak langsung dia
mengungkapkan informasi yang lebih dibanding sapaan Mr. bagi pria.
Linda Thomas dan
Shan Wareing (2007:111) dalam bukunya mengatakan bahwa gelar sapaan Miss dan Mrs merupakan peninggalan dari masa lalu ketika ketidaksetaraan
dalam hubungan kekuasaan antara pria dan wanita. Dimasa itu wanita dianggap
sebagai tanggungjawab dan bahkan dianggap sebagai hak milik dari ayah atau
suami mereka. Sekarang, meskipun sudah terjadi perubahan dan diberinya
kesataraan antara wanita dengan pria, namun bahasa yang digunakan masih tetap
bisa membedakan status perkawinan bagi wanita, dan tidak berlaku bagi pria.
2. Istilah Bertanda dan
Tidak Bertanda
Konsep
ini berguna untuk menganalisis seksisme dalam bahasa, karena ada beberapa
istilah yang bertanda untuk membedakan pria dan wanita, dan ada istilah tidak
bertanda, artinya berlaku untuk semua jenis kelamin. Istilah bertanda digunakan
untuk menunjukkan profesi atau sesuatu yang menunjukkan wanita biasanya dengan
memberikan akhiran –ess pada kata yang menunjukkan laki-laki. Kata
tersebut bukan lagi morfem, tapi sudah menjadi kata bentukan atau turunan, atau
dengan kata lain sudah tidak standar lagi.
Contoh: Pria Wanita
God goddess
Host hostess
Actor actress
Wait waitress
Sementara
itu, kata-kata yang tidak bertanda dan seharusnya berlaku untuk pria dan
wanita, tetapi pada kenyataannya konotasi pemakainnya hanya merujuk pada pria.
Misalnya kata-kata surgeon, professor, doctor. Kebanyakan persepsi orang
terhadap profesi tersebut hanya layak diduduki oleh pria, sehingga jika ada
seorang wanita berprofesi sebagai ahli bedah masih harus menambahkan kata woman
sehingga menjadi woman surgeon.
Sebaliknya,
untuk kata nurse hanya dikonotasikan sebagai profesi perawat hanya pada
wanita, padahal tidak. Sehingga apabila ingin menyebut perawat pria harus
menambahkan kata male sehingga menjadi male nurse. Penggunaan
istilah seperti ini mengimplikasikan bahwa posisi pria dalam profesi dianggap
lebih normal atau lebih terhormat daripada dipegang oleh wanita.
3. Derogasi Semantik
Derogasi
semantik, berarti proses kata-kata yang merujuk pada wanita yang maknanya lebih
rendah dibanding pria, kata yang berkonotasi merendahkan wanita adalah kata
yang ketika dipakai akan mempunyai arti negatif.
Contoh: Pria Wanita
Gentelman/lord lady
Lord dan lady pada dasarnya dua kata yang sama-sama menunjukkan
status yang terhormat di masyarakat. Namun, dalam penggunaannya kedua kata
tersebut tidak selamanya paralel, kata lord selalu berkonotasi positif,
sementara itu kata lady tidak selalu. Pembantu wanita disebut lady’s
maid (personal servant, especially in charge of her toilet), sedang
untuk menyebut pembantu pria tidak pernah disebut dengan istilah lord maid.
Demikian
pula dengan istilah-istilah lain seperti lollipop lady (wanita yang
membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan), dinner lady (wanita yang
melayani makan siang anak-anak), dan charlady (pembantu wanita) yang
tidak mungkin diganti dengan lord untuk menyebut pria. Istilah lain yang
berkonotasi negatif terhadap perempuan adalah mistress, jika pria master.
Kalimat “He is my master”, berarti “Dia adalah bos saya”, tapi jika
berujar “She is my mistress” bisa berarti “Dia selingkuhan saya.”
Kadang, kata generik wanita “woman”
bisa merujuk pada kegiatan seksual, seperti “wine, woman, and song” (anggur, wanita, dan lagu) sebagai simbol
kesenangan dalam hidup.
Sama
halnya dengan istilah Sir dan Madam. Kata sir digunakan
untuk menyapa orang yang mempunyai kedudukan tinggi, semisal Sir Edward,
sebutan sebelum nama keluarga, dan untuk kepada surat formal. Pada kata madam,
di samping punya makna yang setara dengan sir, tetapi ada yang berarti
negatif, yaitu germo (madam is a women who manages a brothel). Beberapa
contoh istilah asimetri di atas, jelaslah bahwa ada “upaya” untuk merendahkan
wanita di mata pria.
4. Frekuensi dan Topik
Pembicaraan
Budaya
masyarakat dengan bahasa yang bersifat patriarchal memberi label kepada
kaum wanita sebagai makhluk yang banyak bicara (talkactive), suka ngegosip, ngerumpi, dan lainnya.
Stereotipe tentang perbedaan gaya bahasa antara pria dan wanita ini baru
berdasarkan prasangka saja. Begitu kuatnya pelabelan ini sehingga bila ada
seorang pria yang cerewet dijuluki sebagai wanita. Padahal, anggapan di atas
tidak selamanya benar.
Penelitian
yang dilakukan Spender, yang dikutip oleh Linda Thomas, terhadap siswa di
kelasnya, ternyata anak yang pria lebih banyak berbicara (aktif) dibanding anak
yang wanita. Selain itu, anak pria lebih banyak menginterupsi pembicaraan anak
wanita dibanding anak wanita menginterupsi anak pria. Hal ini menunjukkan bahwa
seakan-akan pria lebih memiliki hak yang lebih besar dibanding wanita dalam
situasi yang melibatkan keduanya.
Sementara
itu, mengenai topik pembicaraan, wanita sering dianggap hanya senang berbicara
masalah yang berkaitan dengan hal-hal personal, seperti tentang keluarga,
perasaan, dan persahabatan. Pada pria lebih suka berbicara pada topik yang
bersifat impersonal, seperti mengenai mobil, sepak bola, dan perbaikan rumah
sehingga pria dianggap tidak perlu mengungkapkan perasaannya.
C.
Perbedaan Pola Bahasa Pria dan
Wanita
Di dalam masyarakat, ada dua jenis kelamin yang diakui
yaitu pria dan wanita. Kaitanya dengan penggunaan bahasa, menurut ilmu sosiolinguistik,
dapat dilihat adanya perbedaan ragam tutur yang digunakan oleh pria dan wanita.
Suara wanita juga memiliki karakteristik yang berbeda dengan suara dan intonasi
pria. Hal tersebut tentu saja berkaitan dengan perbedaan organ-organ tubuh penghasil
suara antara pria dan wanita.
Wardhaugh (2006:326-328) mengemukakan beberapa klaim,
berkaitan dengan masalah gender dan variasi bahasa. Klaim yang pertama, menyatakan bahwa secara
biologis pria dan wanita sangat berbeda dan perbedaan ini memiliki konsekuensi
yang serius pada gender. Perempuan biasanya memiliki karakter non-kompetitif
dan mementingkan hubungan/relasi dengan orang lain. Di sisi lain, pria
cenderung mengutamakan kemandirian dan hubungannya dengan Tuhan (vertical
relationship) daripada hubungannya dengan manusia (horizontal
relationship). Namun, Wardhaugh (2006:327) berargumen bahwa hanya sedikit
atau bahkan tidak ada bukti yang mendukung klaim ini dan cenderung seperti
stereotype.
Klaim yang kedua, bahwa organisasi sosial diasumsikan
sebagai hubungan kekuatan (power relationship). Wardhaugh (2006:327)
menyampaikan bahwa tingkah laku bahasa menunjukkan dominasi pria. Pria
menggunakan kekuatannya untuk mendominasi. Pria mencoba mengambil kontrol,
menginterupsi, memilah-milah topik, pembahasan, dan sebagainya. Mereka
menggunakan hal tersebut dalam berkomunikasi dengan sesama pria maupun dengan
wanita. Jadi sebagai konsekuensi, wanita lebih teliti dalam menggunakan
bentuk-bentuk bahasa yang prestigious untuk menjaga dirinya dalam
hubungannya dengan orang yang lebih kuat karena wanita relatif memiliki
kekuatan yang lebih lemah daripada pria. Selain itu, Wardhaugh (2006:327) juga
menjelaskan bahwa perempuan cenderung memiliki jaringan sosial kurang dari yang
dimiliki oleh pria, namun perempuan memiliki sensitivitas lebih besar pada
bentuk-bentuk bahasa, khususnya pada bentuk bahasa standar.
Klaim yang ketiga adalah bahwa pria dan wanita adalah
makhluk sosial yang harus belajar untuk bertindak dengan cara tertentu.
Wardhaugh (2006:327) menjelaskan bahwa tingkah laku bahasa dipelajari dari
tingkah laku. Pria belajar untuk menjadi pria dan wanita pun belajar untuk
menjadi wanita, yaitu berbicara secara linguistik. Masyarakat menunjukkan
kepada mereka tentang berbagai pengalaman hidup yang berbeda, sehingga mereka
dapat belajar dari pengalaman itu.
Maltz dan Borker ( dalam Wardhaugh 2006:327-328) memberikan sebuah
contoh berkaitan dengan klaim ketiga di atas, yaitu pada orang Amerika Utara
pria dan wanita yang berasal dari budaya sosiolinguistik yang berbeda melakukan
komunikasi. Pada akhirnya, dimungkinkan untuk terjadi miscommunication.
Lebih lanjut Maltz dan Borker menjelaskan bahwa mhmm yang digunakan oleh
wanita berarti “Saya mendengarkan,” di sisi lain mhmm yang diucapkan
pria mengandung arti “Saya setuju.” Konsekuensi, pria menganggap bahwa wanita
selalu setuju dengan mereka dan mereka menyimpulkan bahwa adalah mustahil untuk
memberitahu apa yang sedang dipikirkan oleh wanita. Di sisi lain, wanita bisa
sampai marah disebabkan karena mereka menganggap bahwa pria cenderung tidak
pernah mau mendengarkan.
Berdasarkan contoh Maltz dan Borker di atas, dapat
disimpulkan bahwa pria dan wanita memiliki aturan masing-masing dalam
berkomunikasi. Pada waktu berkomunikasi antar-gender aturan-aturan tersebut
biasanya akan terjadi ketidaksepahaman.
Menurut Sumarsono (2007:113) keragaman bahasa
berdasarkan jenis kelamin timbul karena bahasa sebagai gejala sosial erat
hubungannya dengan sikap sosial. Secara sosial pria dan wanita berbeda karena
masyarakat menentukan peranan sosial yang berbeda untuk mereka, dan masyarakat
mengaharapkan pola tingkah laku yang berbeda. Kenyataan sosial ini dicerminkan
melalui bahasa. Tutur perempuan bukan hanya berbeda, melainkan juga lebih
“benar”. Menurut Sumarsono (2007:113) fenomena tersebut merupakan pencerminan
kenyataan sosial, pada umumnya dari pihak perempuan diharapkan tingkah laku
sosial yang lebih benar. Selain itu, karakteristik wanita dalam berbahasa
cenderung bersifat androgini (mendua). Menurut Elyan (dalam Sumarsono, 2007:127),
wanita di kota besar cenderung mendua; mereka ingin maju dan kuat (perkasa)
seperti pria, namun tidak mau kehilangan kefemininan. Di samping itu, wanita
yang berkarier (wanita karier), yang memiliki status tinggi di luar rumah;
mereka ingin berkarya sejajar dengan pria, tetapi tetap ingin sebagai ibu dan
istri yang ideal.
D.
Sebab-Sebab
Terjadinya Bahasa Seksis
Bertolak
dari penjelasan di atas, ternyata memang ada unsur kesengajaan dari pemegang
kekuasaan, yang mayoritas pria. Tentu ini untuk mempertahankan dominasinya di
masyarakat dengan membedakan ekspresi bahasa untuk pria dan wanita. Hal ini
disebabkan karena paradigma masyarakat terhadap wanita yang dianggap hanya
sebagai pelengkap, objek, dan lemah. Oleh karena itu, muncul ekspresi-ekspresi
asimetri, yang lebih parah lagi ia berimbas kepada ketidakadilan (gender
inequalities) terhadap kaum wanita. Berikut ini adalah beberapa faktor
penyebab terjadinya perbedaan ekspresi bahasa seksis.
1. Masalah Dominasi
Dari
berbagai penelitian di bidang bahasa, kaitannya dengan kehidupan sosial-politik
dan budaya masyarakat, terlihat bahwa wanita memang berbeda dengan pria.
Perbedaan bahasa pria dan wanita itu sangat erat kaitannya dengan kekuasaan.
Memang, secara statistik bisa dibuktikan bahwa pria cenderung lebih memiliki
kekuasaan yang lebih besar dibanding perempuan dalam artian fisik, finansial,
maupun hierarki di tempat kerja.
Posisi
yang lebih superior itu pada gilirannya akan melahirkan perbedaan bahasa yang
bukan hanya terletak pada perbedaan suara, pemakaian gramatika, pemilihan kata,
tetapi juga pada cara penyampaiannya. Menurut Linda Thomas, dalam sebuah acara
yang diikuti oleh pria dan wanita, wanita sering tidak mendapatkan waktu untuk
melakukan interupsi, dan bila ada kesempatan maka ia tidak ditanggapi dengan
serius.
Demi
mengimbangi dominasi model maskulin yang lebih menguasai jagad berbahasa ini,
munculnya tawaran metode feminis. Metode ini berusaha untuk memberikan
kesempatan kepada wanita untuk menyatakan pendapat, masalah, pertanyaan, serta
saran-saran yang sering tidak didengar oleh masyarakat dan diabaikan peneliti
nonfeminis. Metode ini menghasilkan perubahan status quo kehidupan wanita yang
mampu menyadarkan wanita akan kondisi mereka yang sangat tidak terbebas.
2. Masalah Perbedaan
Masalah
perbedaan ini timbul dikarenakan adanya dominasi satu pihak terhadap pihak
lain. Perbedaan ini kemudian melahirkan stigma bahwa wanita adalah korban yang
tidak berdaya, sedangkan pria dipandang sebagai pihak yang merendahkan wanita.
Hal ini karena adanya pemisahan antara pria dengan wanita pada tahapan-tahapan
dalam kehidupan sosial budaya.
Ada dua
hal yang dianggap andil dalam pembentukan perbedaan ini, yang pertama, masalah
hubungan sosial. Perkawanan atau kebiasaan bermain yang sejenis pada masa
anak-anak dan kemudian berlanjut sampai persahabatan dewasa akan melahirkan
kelompok pria dan wanita yang mempunyai sub-budaya sendiri. Pada masing-masing
sub-budaya tersebut juga mempunyai pola-pola dan gaya bahasa yang hanya cocok
untuk kelompok mereka. Masalah akan timbul ketika keduanya ingin berkomunikasi.
Kedua,
adalah hal yang berkaitan dengan faktor biologis
dan sosialisasi. Misalnya, seorang pria ketika kecil dilarang bermain dengan
bunga karena bunga melambangkan suatu yang lembut, dan lembut itu identik
wanita. Sebaliknya, wanita ketika kecil sangat dilarang pakai celana, main
bola, pedang-pedangan, dan permainan yang mengutamakan fisik karena permainan
itu milik pria dan bila ada wanita yang tetap bermain, ia akan dijuluki wanita tomboy.
Fenomena
lain yang menggambarkan sosialisasi perbedaan ini adalah seorang wanita mulai
dari kecil sudah mendapatkan proteksi lebih bila dibanding dengan pria. Wanita
ketika kecil apabila duduk tidak sopan, maka orangtua akan cepat menegur,
tetapi jika pada pria ketika kecil melakukan yang kurang sopan dianggap sebagai
anak yang aktif, dan bahkan mendapat pujian. Sosialisasi yang diterapkan ini
jelas tidak netral sebab bunga, warna, permainan, perasaan, dan perilaku (akhlaq),
tidak diciptakan hanya untuk pria atau wanita saja, tetapi hal itu berlaku bagi
semua orang dalam masyarakat. Sosialisasi inilah dianggap sebagai cikal-bakal
munculnya second class terhadap wanita di masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Adapun simpulan dari pembahasan makalah di atas, yaitu ekspresi bahasa itu bisa mencerminkan kecenderungan penuturnya.
Budaya kehidupan masyarakat Inggris yang bersifat patriarki, dapat dilihat
adanya corak bahasa yang diskriminatif terhadap kaum wanita. Timbulnya stereotype
bahasa terhadap wanita tersebut disebabkan beberapa faktor; dominasi
kekuasaan, perbedaan pergaulan yang sejenis, sehingga menimbulkan sub-culture
atas sub-culture yang lain dan bila keduanya bertemu dimungkinkan
munculnya masalah baru. Pola sosialisasi yang diterapkan pada tiap gender yang
tidak netral, juga tidak membentuk terjadinya perbedaan terhadap bahasa pria
dan wanita.
Berangkat
dari faktor-faktor di atas munculah adanya asimetri, istilah tidak bertanda,
penyempitan dengan memberi kata bermakna negatif terhadap wanita, seperti
banyak terjadi dalam bahasa Inggris. Akibatnya, terbentuklah bahasa yang
bersifat seksis atau terjadinya seksisme dalam kehidupan dalam masyarakat.
B.
Saran
Untuk mengetahui lebih jauh dan lebih banyak bahkan
lebih lengkap mengenai pembahasan Sosiolinguistik, pembaca dapat membaca dan mempelajari buku-buku dari berbagai
pengarang, karena di dalam makalah ini penulis hanya membahas mengenai Seks dan Gender.
|
14
|
|
14
|
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Departemen Pendidikan Nasional.
Hubeis,
Aida.2010. Pemberdayaan Perempuan dari Masa ke Masa. Bogor: IPB Press.
Sumarsono.
2007. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Sabda.
Susilastuti,
Dewi H. 1993. Gender Ditinjau dari
Perspektif Sosiologi, dalam Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia.
Yogyakarta: Tiara Wacana.
Thomas,
Linda dan Shan Wareing. 2007. Bahasa, Masyarakat, dan Kekuasaan, (Penerjemah:
Sunoto dkk). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wardhaugh,
Ronald. 2006. An Introduction to
Sociolinguistics. Brazil: Brazil Blackwell