Tuesday, October 4, 2016

Makalah Seks dan Gender.



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah Rabbul Alamin, karena atas izin-Nya sehingga penulis dapat menyajikan makalah ini kepada para mahasiswa serta pembaca yang menaruh minat terhadap ilmu bahasa.
Tujuan dari penulisan makalah ini untuk melengkapi tugas  sebagai syarat untuk melakukan persentasi Namun, adanya makalah ini bukan dimaksudkan sebagai satu-satunya referensi dalam mata kuliah Sosiolinguistik. Oleh karena itu, di samping membaca makalah ini, kita perlu mencari referensi-referensi yang lain.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kelemahan-kelemahan dan kekurangan-kekurangannya. Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya konstruktif sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Mudah-mudahan dengan adanya makalah ini dapat membatu pembaca dalam memahami dan mendalami materi Seks dan Gender.

Makassar, 27 Agustus 2016


Penulis



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR .......................................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ............................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah ...................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan ........................................................................................ 2
D.    Manfaat Penulisan ...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN  
A.    Pengertian Seks dan Gender ....................................................................  3
B.     Bahasa Inggris sebagai Bahasa Seksis .....................................................  6
C.     Perbedaan Pola Bahasa Pria dan Wanita ................................................. 10
D.    Sebab-Sebab Terjadinya Bahasa Seksis.................................................... 12
BAB III PENUTUP
A.    Simpulan .................................................................................................. 14
B.     Saran ........................................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk individu sekaligus makluk sosial, yang perlu berinteraksi antara manusia lainnya. Salah satu alat komunikasi dalam berinteraksi yang digunakan manusia adalah bahasa. Manusia tidak bisa lepas dari bahasa karena peran bahasa sangat penting bagi kehidupan manusia. Bahasa dijadikan sebagai perantara menyampaikan gagasan, ide, keinginan, perasan, informasi, atau pengalaman kepada orang lain.
Bahasa bagian yang tidak terpisahkan bagi kehidupan masyarakat, bahkan bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau produk budaya. Bahasa sebagai bagian dari kebudayaan terdiri dari berbagai jenis, ragam atau bervariasi. Variasi bahasa ini dapat dilihat dari segi fungsinya sebagai penentu status sosial, dari segi wilayah geografi masyarakat, usia, jenis kelamin, bahkan kelas sosialnya.  Setiap daerah di belahan dunia memiliki variasi atau ragam bahasa yang berbeda sesuai kelompok penuturnya. Variasi bahasa ini muncul karena adanya interaksi sosial kelompok masyarakat yang sangat beragam dan penuturnya tidak homogen.
Uniknya, setiap individu juga mempunyai variasi dan fungsi bahasa yang berbeda. Bahasa yang dipakai untuk pria kadang sangat jauh berbeda dengan bahasa yang digunakan untuk wanita. Perbedaan bahasa ini bisa terjadi karena adanya ketidaksetaraan gender. Hal ini juga sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa dalam kelompok masyarakat. Maka, dalam makalah ini penulis akan berusaha menjelaskan tentang permasalahan bahasa dan gender.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu “Bagaimana perbedaan pola bahasa pria dan wanita serta penyebab terjadinya bahasa seksis?”.


1
 
C.  Tujuan Penulisan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memberikan pengetahuan mengenai bahasa siksis, perbedaan pola bahasa pria dan wanita serta penyebab terjadinya bahasa seksis.

D.  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini, yaitu dapat dijadikan sebagai bahan kajian belajar sehingga penulis serta pembaca dapat lebih memahami bahasa seksis.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Seks dan Gender
Hakikat bahasa secara sederhana merupakan alat untuk berinteraksi dan berkomunikasi, yang bertujuan menyampaikan sesuatu, baik berupa pemikiran, gagasan, konsep, atau perasaan melalui alat ucap. Sejalan dengan KBBI (2008:88) bahwa, bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh semua orang atau anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri, percakapan yang baik, tingkahlaku yang baik, dan sopan santun. Intinya, bisa kita simpulkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi bagi manusia untuk saling berinteraksi.
Bahasa itu unik, karena mempunyai ciri khas dan pembeda tersendiri yang tidak dimiliki yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa sangat erat kaitannya dengan pemakainya, karena tanpa adanya penutur bahasa itu menjadi tidak berarti. Secara umum, pemakai bahasa disebut juga masyarakat bahasa. Setiap kelompok masyarakat mempunyai ragam bahasa yang berbeda pula.
Setiap manusia yang dilahirkan ke dunia, mayoritas terpilih menjadi dua jenis, pria dan wanita. Perbedaan biologis ini mempunyai kesesuaian di samping bahwa wanita mempunyai rahim, payudara, sel telur, dan vagina, sedangkan pria mempunyai sperma, penis, jakun, jenggot dan kumis. Perbedaan tersebut sudah bersifat given dan kodrati sehingga melahirkan peran yang sifatnya secara kodrati pula. Perbedaan ini terlihat jelas dari bentuk fisik dan tidak bisa dipertukarkan.
3
Sementara itu, gender lebih merujuk pada perbedaan karakter pria dan wanita berdasarkan konstruksi sosial budaya, yang berkaitan dengan sifat status, posisi, dan perannya dalam masyarakat serta terjadinya perbedaan gender yang dikonstruksi secara sosial-kultural. Misalnya, perempuan dianggap lemah lembut, emosional, keibuan dan sebagainya. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, perkasa dan lain-lain. Sifat-sifat itu bukan kodrat karena tidak berlaku selamanya, karena bisa saja dipertukarkan dan berubah. Artinya laki-laki bisa saja ada yang emosional, keibuan ataupun lemah-lembut, dan perempuan ada juga yang kuat, perkasa dan keayahan.
Gender bisa diartikan sebagai ide dan harapan dalam arti yang luas yang bisa ditukarkan antara laki-laki dan perempuan, ide tentang karakter feminim dan maskulin, kemampuan dan harapan tentang bagaimana seharusya laki-laki dan perempuan berperilaku dalam berbagai situasi. Ide-ide ini disosialisasikan lewat perantara keluarga, teman, agama dan media. Lewat perantara-perantara ini, gender terefleksikan ke dalam peran-peran, status sosial, kekuasaan politik dan ekonomi antara laki-laki dan perempuan.
Hubeis (2010:71) memaparkan bahwa memang ada perbedaan mendasar antara perempuan dan laki-laki dalam ciri biologis yang primer dan sekunder. Ciri biologis primer yaitu tidak dapat dipertukarkan atau diubah (sulit) dan merupakan pemberian atau ciptaan Tuhan yang Maha Kuasa, kecuali dengan cara operasi seperti kasus artis Dorce Gamalama yang berubah dari laki-laki menjadi perempuan, tapi tetap tidak memiliki kemampuan untuk hamil karena diluar kemampuan medis (ciptaan Tuhan). Begitupun untuk kasus Thomas Beatie yang berganti kelamin dari perempuan menjadi laki-laki, tapi tetap mampu mengandung seorang bayi sebab bagaimanapun ia tidak bisa menghilangkan kodratnya sebagai seorang perempuan, yakni menstruasi, hamil, dan melahirkan.  Adapun ciri biologis sekunder tidak mutlak menjadi milik dari lelaki atau perempuan, misalnya suara halus dan lembut tidak selalu milik seorang perempuan karena ada laki-laki yang suaranya halus dan lembut. Begitupun dengan rambut panjang, juga bukan milik manusia berjenis kelamin perempuan karena laki-laki pun ada yang berambut panjang (tidak hanya masa sekarang, dahulu pun tepatnya pada zaman raja-raja masa lalu di Inggris, misalnya, dimana laki-laki bangsawan juga berambut panjang selain perempuan)
Berbeda dengan sex, gender tidak bersifat universal. Ia bervariasi dari masyarakat yang satu ke masyarakat yang lain dan dari waktu ke waktu. Sekalipun demikian, ada dua elemen gender yang bersifat universal: 1) Gender tidak identik dengan jenis kelamin; 2) Gender merupakan dasar dari pembagian kerja di semua masyarakat (Gallery dalam Susilastuti, 1993: 30).
Gender dapat beroperasi di masyarakat dalam jangka waktu yang lama karena didukung oleh sistem kepercayaan gender (Gender belief system).  Sistem kepercayaan gender ini mengacu pada serangkaian kepercayaan dan pendapat tentang laki-laki dan perempuan dan tentang kualitas maskulinitas dan femininitas. Sistem ini mencakup stereotype perempuan dan laki-laki, sikap terhadap peran dan tingkah laku yang cocok bagi laki-laki dan perempuan, sikap terhadap individu yang dianggap berbeda secara signifikan dengan “pola baku”. Dengan kata lain, sistem kepercayaan gender itu mencakup elemen deskriptif dan preskriptif, yaitu kepercayaan tentang ”bagaimana sebenarnya laki-laki dan perempuan itu” dan pendapat tentang ”bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan itu” (Deaux & Kite dalam Susilastuti, 1993:31).
Penelitian Williams dan Best (seperti dikutip oleh Deaux & Kite dalam Susilastuti, 1993: 31) yang mencakup 30 negara menampilkan semacam konsensus tentang atribut laki-laki dan perempuan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa sekalipun gender itu tidak universal, akan tetapi “generalitas pankultural” itu ada. Pada umumnya laki -laki dipandang sebagai lebih kuat dan lebih aktif, serta ditandai oleh kebutuhan besar akan pencapaian, dominasi, otonomi dan agresi. Sebaliknya perempuan dipandang sebagai lebih lemah dan kurang aktif, lebih menaruh perhatian pada afiliasi, keinginan untuk mengasuh dan mengalah.
Perbedaan gender dengan seks dapat dengan lebih mudah diamati melalui tabel berikut:
Seks
Gender
Biologis, dibawa sejak lahir (nature)
Dibentuk oleh Sosial (nurture)
Tidak dapat diubah
Dapat diubah
Bersifat Universal
Berbeda di setiap budaya
Sama dari waktu ke waktu
Berbeda dari waktu ke waktu

Ilustrasi perbedaan antara seks dan gender bisa dilihat dari desain sepeda pancal. Sepeda pancal yang dirancang untuk wanita biasanya diberi sadel yang lebih lebar karena perempuan mempunyai pinggul yang lebih besar (ini perbedaan seksis). Sepeda tersebut tidak diberi palang agar perempuan yang memakai rok atau jarit lebih mudah menaikinya, (ini disebut perbedaan gender karena tidak ada keharusan bagi perempuan pakai rok atau jarit).
Oleh karena itu, bahasa seksis adalah bahasa yang merepresentasikan pria dan wanita secara tidak setara. Bahasa seksis biasanya menyajikan stereotipe-stereotipe tentang pria dan wanita yang banyak merugikan kaum wanita. Namun, apakah bahasa itu seksis atau tidak akan tergantung pada distribusi kekuasaan yang terjadi dalam sebuah masyarakat secara keseluruhan. Umumnya, di negara barat pria masih mendapat tempat dan status yang lebih tinggi dibanding wanita, baik dari segi kekuasaan maupun pekerjaan.
B.    Bahasa Inggris sebagai Bahasa Seksis
Pengertian seks adalah jenis kelamin secara biologis, misalnya jenis kelamin pria atau jenis kelamin wanita, sedangkan seksis merupakan dua jenis kelamin (pria dan wanita), jadi bahasa seksis  adalah bahasa tentang dua jenis kelamin, antara pria dan wanita atau sering juga disebut sebagai bahasa gender. Menurut Linda Thomas dan Shan Wareing (2007:108), bahasa seksis dapat dipandang dari dua sudut, pertama tentang tingkat sejauh mana sistem tata bahasa Inggris itu sendiri menunjang terbentuknya bahasa seksis, dan kedua tingkat sejauh mana aspek lain di luar tata bahasa digunakan untuk menciptakan bahasa seksis. Maka, untuk mengetahui sejauh mana bahasa Inggris bersifat seksis bisa dilihat pada simetri dan asimetri di dalam kosakata berikut.
1.   Simetri dan Asimetri
Contoh dari simetri dalam bahasa Inggris bisa dilihat dari istilah-istilah untuk menyebut kuda. “Horse” (Kuda) adalah istilah generik untuk menyebutkan kuda jantan maupun betina. Generik      ; “horse”, betina “mare”, jantan "stallion”, anak kuda (jantan dan betina) “foal”, anak kuda betina “filly”, anak kuda jantan “colt”.
Istilah menyebut manusia juga menggunakan sistem serupa tapi tidak simetris. Generik; “man”, wanita “woman”, laki-laki “man”, anak-anak “child”,  anak wanita “girl”, anak laki-laki “boy”.  Jenis asimetris lainnya bisa dilihat dari penggunaan kata girl untuk menyebut seorang wanita dewasa, sementara pria dewasa tidak pernah disebut boy, melainkan man. Kata girl sering digunakan menyebutkan seorang wanita dibanding woman, bahwa wanita yang dimaksud belum tua, biasanya ini juga dijadikan sebuah bentuk pujian bagi wanita. Hal ini sebagai penekanan pada usia muda akan membuat wanita lebih menarik, karena status wanita lebih tergantung pada daya tarik fisiknya dibanding pria. Makanya polisi wanita banyak yang mengatakan police girl, selain police woman, tapi polisi pria tidak mungkin dikatakan police boy, apalagi usianya sudah 30-an tahun.
Pria dewasa dalam bahasa Inggris hanya mendapat satu gelar sapaan, yaitu Mr. (Mister), sedang perempuan mendapat tiga pilihan; Mss., Mrs., dan Ms. (Miss, Misters, Mis). Perempuan seakan-akan harus jelas identitasnya, ketika ia masih gadis, maka sapaannya Miss., ketika sudah menikah menggunakan Mrs., dan untuk mengaburkan (menikah atau feminis) digunakan Ms. Hal ini berbeda dengan laki-laki, baik ia sudah menikah atau belum hanya ada satu gelar sapaan, yaitu Mr. Perlakuan sistem bahasa yang seperti ini sangat jelas adanya dominasi laki-laki atas perempuan.
Sapaan Miss, sebenarnya muncul lebih belakangan untuk mengaburkan status seorang perempuan. Namun, lebih parahnya justru semakin menambah ketersudutan kaum perempuan terhadap tiga pilihan tersebut. Dengan kata lain, ada keharusan bagi perempuan untuk menampakkan statusnya secara jelas. Jadi, ketika seorang wanita menggunakan gelar sapaan tertentu, berarti secara tidak langsung dia mengungkapkan informasi yang lebih dibanding sapaan Mr. bagi pria.
 Linda Thomas dan Shan Wareing (2007:111) dalam bukunya mengatakan bahwa gelar sapaan Miss dan Mrs merupakan peninggalan dari masa lalu ketika ketidaksetaraan dalam hubungan kekuasaan antara pria dan wanita. Dimasa itu wanita dianggap sebagai tanggungjawab dan bahkan dianggap sebagai hak milik dari ayah atau suami mereka. Sekarang, meskipun sudah terjadi perubahan dan diberinya kesataraan antara wanita dengan pria, namun bahasa yang digunakan masih tetap bisa membedakan status perkawinan bagi wanita, dan tidak berlaku bagi pria.
2.   Istilah Bertanda dan Tidak Bertanda
Konsep ini berguna untuk menganalisis seksisme dalam bahasa, karena ada beberapa istilah yang bertanda untuk membedakan pria dan wanita, dan ada istilah tidak bertanda, artinya berlaku untuk semua jenis kelamin. Istilah bertanda digunakan untuk menunjukkan profesi atau sesuatu yang menunjukkan wanita biasanya dengan memberikan akhiran –ess pada kata yang menunjukkan laki-laki. Kata tersebut bukan lagi morfem, tapi sudah menjadi kata bentukan atau turunan, atau dengan kata lain sudah tidak standar lagi.
Contoh: Pria               Wanita
God                 goddess
Host                 hostess
Actor               actress
Wait                 waitress

Sementara itu, kata-kata yang tidak bertanda dan seharusnya berlaku untuk pria dan wanita, tetapi pada kenyataannya konotasi pemakainnya hanya merujuk pada pria. Misalnya kata-kata surgeon, professor, doctor. Kebanyakan persepsi orang terhadap profesi tersebut hanya layak diduduki oleh pria, sehingga jika ada seorang wanita berprofesi sebagai ahli bedah masih harus menambahkan kata woman sehingga menjadi woman surgeon.
Sebaliknya, untuk kata nurse hanya dikonotasikan sebagai profesi perawat hanya pada wanita, padahal tidak. Sehingga apabila ingin menyebut perawat pria harus menambahkan kata male sehingga menjadi male nurse. Penggunaan istilah seperti ini mengimplikasikan bahwa posisi pria dalam profesi dianggap lebih normal atau lebih terhormat daripada dipegang oleh wanita.
3.   Derogasi Semantik
Derogasi semantik, berarti proses kata-kata yang merujuk pada wanita yang maknanya lebih rendah dibanding pria, kata yang berkonotasi merendahkan wanita adalah kata yang ketika dipakai akan mempunyai arti negatif.
Contoh: Pria                           Wanita
              Gentelman/lord         lady                                 
Lord dan lady pada dasarnya dua kata yang sama-sama menunjukkan status yang terhormat di masyarakat. Namun, dalam penggunaannya kedua kata tersebut tidak selamanya paralel, kata lord selalu berkonotasi positif, sementara itu kata lady tidak selalu. Pembantu wanita disebut lady’s maid (personal servant, especially in charge of her toilet), sedang untuk menyebut pembantu pria tidak pernah disebut dengan istilah lord maid.
Demikian pula dengan istilah-istilah lain seperti lollipop lady (wanita yang membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan), dinner lady (wanita yang melayani makan siang anak-anak), dan charlady (pembantu wanita) yang tidak mungkin diganti dengan lord untuk menyebut pria. Istilah lain yang berkonotasi negatif terhadap perempuan adalah mistress, jika pria master. Kalimat “He is my master”, berarti “Dia adalah bos saya”, tapi jika berujar “She is my mistress” bisa berarti “Dia selingkuhan saya.” Kadang, kata generik wanita “woman” bisa merujuk pada kegiatan seksual, seperti “wine, woman, and song” (anggur, wanita, dan lagu) sebagai simbol kesenangan dalam hidup.
Sama halnya dengan istilah Sir dan Madam. Kata sir digunakan untuk menyapa orang yang mempunyai kedudukan tinggi, semisal Sir Edward, sebutan sebelum nama keluarga, dan untuk kepada surat formal. Pada kata madam, di samping punya makna yang setara dengan sir, tetapi ada yang berarti negatif, yaitu germo (madam is a women who manages a brothel). Beberapa contoh istilah asimetri di atas, jelaslah bahwa ada “upaya” untuk merendahkan wanita di mata pria.
4.   Frekuensi dan Topik Pembicaraan
Budaya masyarakat dengan bahasa yang bersifat patriarchal memberi label kepada kaum wanita sebagai makhluk yang banyak bicara (talkactive), suka ngegosip, ngerumpi, dan lainnya. Stereotipe tentang perbedaan gaya bahasa antara pria dan wanita ini baru berdasarkan prasangka saja. Begitu kuatnya pelabelan ini sehingga bila ada seorang pria yang cerewet dijuluki sebagai wanita. Padahal, anggapan di atas tidak selamanya benar.
Penelitian yang dilakukan Spender, yang dikutip oleh Linda Thomas, terhadap siswa di kelasnya, ternyata anak yang pria lebih banyak berbicara (aktif) dibanding anak yang wanita. Selain itu, anak pria lebih banyak menginterupsi pembicaraan anak wanita dibanding anak wanita menginterupsi anak pria. Hal ini menunjukkan bahwa seakan-akan pria lebih memiliki hak yang lebih besar dibanding wanita dalam situasi yang melibatkan keduanya.
Sementara itu, mengenai topik pembicaraan, wanita sering dianggap hanya senang berbicara masalah yang berkaitan dengan hal-hal personal, seperti tentang keluarga, perasaan, dan persahabatan. Pada pria lebih suka berbicara pada topik yang bersifat impersonal, seperti mengenai mobil, sepak bola, dan perbaikan rumah sehingga pria dianggap tidak perlu mengungkapkan perasaannya.
C.    Perbedaan Pola Bahasa Pria dan Wanita
Di dalam masyarakat, ada dua jenis kelamin yang diakui yaitu pria dan wanita. Kaitanya dengan penggunaan bahasa, menurut ilmu sosiolinguistik, dapat dilihat adanya perbedaan ragam tutur yang digunakan oleh pria dan wanita. Suara wanita juga memiliki karakteristik yang berbeda dengan suara dan intonasi pria. Hal tersebut tentu saja berkaitan dengan perbedaan organ-organ tubuh penghasil suara antara pria dan wanita.
Wardhaugh (2006:326-328) mengemukakan beberapa klaim, berkaitan dengan masalah gender dan variasi bahasa. Klaim yang pertama, menyatakan bahwa secara biologis pria dan wanita sangat berbeda dan perbedaan ini memiliki konsekuensi yang serius pada gender. Perempuan biasanya memiliki karakter non-kompetitif dan mementingkan hubungan/relasi dengan orang lain. Di sisi lain, pria cenderung mengutamakan kemandirian dan hubungannya dengan Tuhan (vertical relationship) daripada hubungannya dengan manusia (horizontal relationship). Namun, Wardhaugh (2006:327) berargumen bahwa hanya sedikit atau bahkan tidak ada bukti yang mendukung klaim ini dan cenderung seperti stereotype.
Klaim yang kedua, bahwa organisasi sosial diasumsikan sebagai hubungan kekuatan (power relationship). Wardhaugh (2006:327) menyampaikan bahwa tingkah laku bahasa menunjukkan dominasi pria. Pria menggunakan kekuatannya untuk mendominasi. Pria mencoba mengambil kontrol, menginterupsi, memilah-milah topik, pembahasan, dan sebagainya. Mereka menggunakan hal tersebut dalam berkomunikasi dengan sesama pria maupun dengan wanita. Jadi sebagai konsekuensi, wanita lebih teliti dalam menggunakan bentuk-bentuk bahasa yang prestigious untuk menjaga dirinya dalam hubungannya dengan orang yang lebih kuat karena wanita relatif memiliki kekuatan yang lebih lemah daripada pria. Selain itu, Wardhaugh (2006:327) juga menjelaskan bahwa perempuan cenderung memiliki jaringan sosial kurang dari yang dimiliki oleh pria, namun perempuan memiliki sensitivitas lebih besar pada bentuk-bentuk bahasa, khususnya pada bentuk bahasa standar.
Klaim yang ketiga adalah bahwa pria dan wanita adalah makhluk sosial yang harus belajar untuk bertindak dengan cara tertentu. Wardhaugh (2006:327) menjelaskan bahwa tingkah laku bahasa dipelajari dari tingkah laku. Pria belajar untuk menjadi pria dan wanita pun belajar untuk menjadi wanita, yaitu berbicara secara linguistik. Masyarakat menunjukkan kepada mereka tentang berbagai pengalaman hidup yang berbeda, sehingga mereka dapat belajar dari pengalaman itu.
Maltz dan Borker ( dalam Wardhaugh 2006:327-328) memberikan sebuah contoh berkaitan dengan klaim ketiga di atas, yaitu pada orang Amerika Utara pria dan wanita yang berasal dari budaya sosiolinguistik yang berbeda melakukan komunikasi. Pada akhirnya, dimungkinkan untuk terjadi miscommunication. Lebih lanjut Maltz dan Borker menjelaskan bahwa mhmm yang digunakan oleh wanita berarti “Saya mendengarkan,” di sisi lain mhmm yang diucapkan pria mengandung arti “Saya setuju.” Konsekuensi, pria menganggap bahwa wanita selalu setuju dengan mereka dan mereka menyimpulkan bahwa adalah mustahil untuk memberitahu apa yang sedang dipikirkan oleh wanita. Di sisi lain, wanita bisa sampai marah disebabkan karena mereka menganggap bahwa pria cenderung tidak pernah mau mendengarkan.
Berdasarkan contoh Maltz dan Borker di atas, dapat disimpulkan bahwa pria dan wanita memiliki aturan masing-masing dalam berkomunikasi. Pada waktu berkomunikasi antar-gender aturan-aturan tersebut biasanya akan terjadi ketidaksepahaman.
Menurut Sumarsono (2007:113) keragaman bahasa berdasarkan jenis kelamin timbul karena bahasa sebagai gejala sosial erat hubungannya dengan sikap sosial. Secara sosial pria dan wanita berbeda karena masyarakat menentukan peranan sosial yang berbeda untuk mereka, dan masyarakat mengaharapkan pola tingkah laku yang berbeda. Kenyataan sosial ini dicerminkan melalui bahasa. Tutur perempuan bukan hanya berbeda, melainkan juga lebih  “benar”. Menurut Sumarsono (2007:113) fenomena tersebut merupakan pencerminan kenyataan sosial, pada umumnya dari pihak perempuan diharapkan tingkah laku sosial yang lebih benar. Selain itu, karakteristik wanita dalam berbahasa cenderung bersifat androgini (mendua). Menurut Elyan (dalam Sumarsono, 2007:127), wanita di kota besar cenderung mendua; mereka ingin maju dan kuat (perkasa) seperti pria, namun tidak mau kehilangan kefemininan. Di samping itu, wanita yang berkarier (wanita karier), yang memiliki status tinggi di luar rumah; mereka ingin berkarya sejajar dengan pria, tetapi tetap ingin sebagai ibu dan istri yang ideal.
D.    Sebab-Sebab Terjadinya Bahasa Seksis
Bertolak dari penjelasan di atas, ternyata memang ada unsur kesengajaan dari pemegang kekuasaan, yang mayoritas pria. Tentu ini untuk mempertahankan dominasinya di masyarakat dengan membedakan ekspresi bahasa untuk pria dan wanita. Hal ini disebabkan karena paradigma masyarakat terhadap wanita yang dianggap hanya sebagai pelengkap, objek, dan lemah. Oleh karena itu, muncul ekspresi-ekspresi asimetri, yang lebih parah lagi ia berimbas kepada ketidakadilan (gender inequalities) terhadap kaum wanita. Berikut ini adalah beberapa faktor penyebab terjadinya perbedaan ekspresi bahasa seksis.
1.   Masalah Dominasi
Dari berbagai penelitian di bidang bahasa, kaitannya dengan kehidupan sosial-politik dan budaya masyarakat, terlihat bahwa wanita memang berbeda dengan pria. Perbedaan bahasa pria dan wanita itu sangat erat kaitannya dengan kekuasaan. Memang, secara statistik bisa dibuktikan bahwa pria cenderung lebih memiliki kekuasaan yang lebih besar dibanding perempuan dalam artian fisik, finansial, maupun hierarki di tempat kerja.
Posisi yang lebih superior itu pada gilirannya akan melahirkan perbedaan bahasa yang bukan hanya terletak pada perbedaan suara, pemakaian gramatika, pemilihan kata, tetapi juga pada cara penyampaiannya. Menurut Linda Thomas, dalam sebuah acara yang diikuti oleh pria dan wanita, wanita sering tidak mendapatkan waktu untuk melakukan interupsi, dan bila ada kesempatan maka ia tidak ditanggapi dengan serius.
Demi mengimbangi dominasi model maskulin yang lebih menguasai jagad berbahasa ini, munculnya tawaran metode feminis. Metode ini berusaha untuk memberikan kesempatan kepada wanita untuk menyatakan pendapat, masalah, pertanyaan, serta saran-saran yang sering tidak didengar oleh masyarakat dan diabaikan peneliti nonfeminis. Metode ini menghasilkan perubahan status quo kehidupan wanita yang mampu menyadarkan wanita akan kondisi mereka yang sangat tidak terbebas.
2.   Masalah Perbedaan
Masalah perbedaan ini timbul dikarenakan adanya dominasi satu pihak terhadap pihak lain. Perbedaan ini kemudian melahirkan stigma bahwa wanita adalah korban yang tidak berdaya, sedangkan pria dipandang sebagai pihak yang merendahkan wanita. Hal ini karena adanya pemisahan antara pria dengan wanita pada tahapan-tahapan dalam kehidupan sosial budaya.
Ada dua hal yang dianggap andil dalam pembentukan perbedaan ini, yang pertama, masalah hubungan sosial. Perkawanan atau kebiasaan bermain yang sejenis pada masa anak-anak dan kemudian berlanjut sampai persahabatan dewasa akan melahirkan kelompok pria dan wanita yang mempunyai sub-budaya sendiri. Pada masing-masing sub-budaya tersebut juga mempunyai pola-pola dan gaya bahasa yang hanya cocok untuk kelompok mereka. Masalah akan timbul ketika keduanya ingin berkomunikasi.
Kedua, adalah hal yang berkaitan dengan faktor biologis dan sosialisasi. Misalnya, seorang pria ketika kecil dilarang bermain dengan bunga karena bunga melambangkan suatu yang lembut, dan lembut itu identik wanita. Sebaliknya, wanita ketika kecil sangat dilarang pakai celana, main bola, pedang-pedangan, dan permainan yang mengutamakan fisik karena permainan itu milik pria dan bila ada wanita yang tetap bermain, ia akan dijuluki wanita tomboy.
Fenomena lain yang menggambarkan sosialisasi perbedaan ini adalah seorang wanita mulai dari kecil sudah mendapatkan proteksi lebih bila dibanding dengan pria. Wanita ketika kecil apabila duduk tidak sopan, maka orangtua akan cepat menegur, tetapi jika pada pria ketika kecil melakukan yang kurang sopan dianggap sebagai anak yang aktif, dan bahkan mendapat pujian. Sosialisasi yang diterapkan ini jelas tidak netral sebab bunga, warna, permainan, perasaan, dan perilaku (akhlaq), tidak diciptakan hanya untuk pria atau wanita saja, tetapi hal itu berlaku bagi semua orang dalam masyarakat. Sosialisasi inilah dianggap sebagai cikal-bakal munculnya second class terhadap wanita di masyarakat.



BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Adapun simpulan dari pembahasan makalah di atas, yaitu ekspresi bahasa itu bisa mencerminkan kecenderungan penuturnya. Budaya kehidupan masyarakat Inggris yang bersifat patriarki, dapat dilihat adanya corak bahasa yang diskriminatif terhadap kaum wanita. Timbulnya stereotype bahasa terhadap wanita tersebut disebabkan beberapa faktor; dominasi kekuasaan, perbedaan pergaulan yang sejenis, sehingga menimbulkan sub-culture atas sub-culture yang lain dan bila keduanya bertemu dimungkinkan munculnya masalah baru. Pola sosialisasi yang diterapkan pada tiap gender yang tidak netral, juga tidak membentuk terjadinya perbedaan terhadap bahasa pria dan wanita.
Berangkat dari faktor-faktor di atas munculah adanya asimetri, istilah tidak bertanda, penyempitan dengan memberi kata bermakna negatif terhadap wanita, seperti banyak terjadi dalam bahasa Inggris. Akibatnya, terbentuklah bahasa yang bersifat seksis atau terjadinya seksisme dalam kehidupan dalam masyarakat.

B.    Saran
Untuk mengetahui lebih jauh dan lebih banyak bahkan lebih lengkap mengenai pembahasan Sosiolinguistik, pembaca dapat membaca dan mempelajari buku-buku dari berbagai pengarang, karena di dalam makalah ini penulis hanya membahas mengenai Seks dan Gender.
14
14
Di sini penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kesempurnaan penulisan makalah-makalah selanjutnya sangat diharapkan.  





DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional. 2008.  Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Hubeis, Aida.2010. Pemberdayaan Perempuan dari Masa ke Masa. Bogor: IPB Press.
Sumarsono. 2007.  Sosiolinguistik. Yogyakarta: Sabda.
Susilastuti, Dewi H. 1993. Gender Ditinjau dari Perspektif Sosiologi, dalam Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Thomas, Linda dan Shan Wareing. 2007.  Bahasa, Masyarakat, dan Kekuasaan, (Penerjemah: Sunoto dkk). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wardhaugh, Ronald. 2006. An Introduction to Sociolinguistics. Brazil: Brazil Blackwell

 

No comments:

Post a Comment