Friday, September 21, 2018

PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA YANG BERKAITAN DENGAN PENGGUNAAN CAMPUR KODE GURU DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bahasa adalah salah satu ciri yang paling khas yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi. Melalui bahasa manusia dapat bertukar pikiran, menyampaikan gagasan, dan berinteraksi dengan sesamanya. Hal ini sejalan dengan pendapat Atmazaki (2006: 5) yang menyatakan bahwa bahasa adalah alat komunikasi yang dapat menyampaikan pikiran dan perasaan kepada orang lain secara lebih tepat.
Ilmu yang mempelajari kaitan antara bahasa dan hubungannya dengan masyarakat pemakai bahasa adalah sosiolinguistik. Sebagai objek dalam sosiolinguistik, bahasa tidak dilihat sebagai bahasa, melainkan dilihat sebagai sarana interaksi atau berkomunikasi di dalam masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemakaian bahasa adalah status sosial, tingkat pendidikan, umur, tingkat ekonomi dan jenis kelamin. Dalam penggunaan bahasa, faktor tersebut dapat mempengaruhi pemilihan kode.
Ikhwal perkodean adalah masalah yang penting untuk diteliti dalam linguistik. Dalam komunikasi banyak ditemui penutur mencampur dua bahasa sebagai sarana komunikasi. Dengan demikian akan mengakibatkan terjadinya pemcampuran dari bahasa penutur. Peristiwa tersebut disebut campur kode. Dalam proses belajar mengajar, seringkali guru mencampur bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya, dengan tujuan untuk memberikan penjelasan secara sederhana kepada peserta didiknya. Namun hal ini justru yang menjadi salah satu penyebab problematika dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Dalam makalah ini dibahas mengenai problematika pembelajaran bahasa Indonesia berkaitan dengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar.

B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, dirumuskan masalah sebagai berikut.
  1. Bagaimana campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar?
  2. Apa saja problematika pembelajaran bahasa Indonesia yang berkaitan dengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar?
  3. Bagaimana solusi pembelajaran bahasa Indonesia berkaitan dengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar?
  4. Apa saja kendala yang dihadapi pembelajaran bahasa Indonesia berkaitan dengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Campur Kode Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Di dalam kelas yang multikultural sering dijumpai suatu gejala yang dapat dipandang sebagai suatu kekacauan berbahasa. Fenomena ini berbentuk penggunaan unsur-unsur dari suatu bahasa tertentu dalam satu kalimat. Dengan demikian campur kode dapat didefenisikan sebagai penggunaan lebih dari satu bahasa atau kode dalam satu wacana (Ohoiwitun, 1996: 69).
Chaer dan Agustina (1995: 114) menjelaskan bahwa campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih atau dua varian dari sebuah bahasa dalam suatu masyarakat tutur, di mana salah satu merupakan kode utama atau kode dasar yang digunakan yang  memiliki fungsi dan keotonomiannya, sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan saja. Dalam campur kode terdapat serpihan-serpihan suatu bahasa yang digunakan oleh seorang penutur, tetapi pada dasarnya dia menggunakan satu bahasa tertentu.
Serpihan di sini dapat berupa kata, frasa, atau unit bahasa yang lebih besar. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa campur kode adalah penggunaan dua bahasa atau lebih oleh penutur dalam suatu percakapan. Seorang guru dalam proses belajar mengajar seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik sebagai bahasa pengantar. Namun pada situasi tertentu guru menggunakan atau mencampurkan dua bahasa sekaligus (campur kode).
Berkomunikasi, seringkali guru menggunakan campur kode. Campur kode yang digunakan dapat berupa penyisipan kata, frasa, atau klausa. Contoh campur kode yang digunakan guru dalam proses belajar mengajar adalah ”sekarang kita ulangan bahasa Indonesia, ulangan kita sekarang open book, jadi kalian boleh melihat buku catatan atau buku paket”. Open book adalah bahasa Inggris yang artinya sistem ujian yang boleh melihat buku catatan atau buku paket. Campur kode dalam proses belajar mengajar biasanya digunakan guru untuk menjalin keakraban dengan peserta didik, mengulang penjelasan dan mengimbangi kemampuan lawan bicara.
Seorang guru bahasa Indonesia, sebaiknya menghindari penggunaan campur kode. Penggunaan campur kode yang terlalu banyak dalam proses belajar mengajar merupakan fenomena yang kurang baik. Hal ini mengingat guru adalah contoh teladan bagi peserta didiknya dalam pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar.

B.    Problematika Pembelajaran Bahasa Indonesia Berkaitan dengan Penggunaan Campur Kode Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar 
Dalam pelaksanaan proses pembelajaran bahasa Indonesia masih terdapat beberapa permasalahan. Permasalahan yang muncul dalam pembelajaran bahasa Indonesia ini terkait pdengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar, di antaranya adalah sebagai berikut.
1.     Guru kurang paham istilah tertentu (pengusaaan kosakata) dalam bahasa Indonesia. Guru Bahasa Indonesia sudah seharusnya memiliki kompetensi bahasa. Namun yang terjadi, banyak di antara para guru yang kesulitan memahami istilah tertentu dalam bahasa Indonesia, sehingga memilih istilah dalam bahasa lain, misalnya istilah bahasa daerah. Fakta di lapangan tidak sedikit guru yang tidak paham akan istilah dalam bahasa Indonesia,  pada praktek pengajaran di kelas guru menghindari materi-materi pelajaran yang menggunakan istilah-istilah sukar, sehingga menyebabkan pembelajaran kurang maksimal. Idealnya tentu pembelajaran memerlukan guru yang profesional atau  yang cukup andal di bidang penguasaan kosakata dalam bahasa Indonesia. Hal semacam inilah merupakan problema yang dilematis di kalangan guru-guru bahasa Indonesia yang mengajar di sekolah.
2.     Guru lebih nyaman menggunakan bahasa daerah daripada menggunakan bahasa Indonesia. Fakta yang terjadi di lapangan, banyak guru yang lebih suka menggunakan bahasa derah daripada menggunakan bahasa Indonesia dalam pembelajaran, hal ini disebabkan oleh rendahnya pola piker guru tentang paradigma tujuan pembelajaran akan tercapai jika dapat disampaikan ke peserta didik dengan jelas dan komunikatif. Di sini guru salah mengartikan pernyataan “jelas dan komunikatif”. Kebanyakan guru menganggap bahwa makna komunikatif adalah dapat disampaikan dengan mudah, tidak peduli bahasa apa yang digunakan, asal peserta didik paham.
3.     Guru cenderung mengikuti bahasa peserta didik. Sebagai guru bahasa Indonesia hendaknya dapat professional. Diharapkan guru telah dibekali keilmuan yang mumpuni untuk mengajarkan bahasa Indonesia dengan baik pada peserta didik. Namun harapan ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Di Indonesia banyak guru yang mengampu mata pelajaran bahasa Indonesia tidak bisa mengajarkan bahasa Indonesia yang baik. Hal ini terlihat dari banyaknya guru sering terpengaruh oleh bahasa peserta didiknya.
4.     Guru bahasa Indonesia yang beranggapan berbahasa Indonesia yang baik itu kaku. Persoalan lain yang dihadapi sekolah adalah banyaknya guru bahasa Indonesia yang masih merasa kaku jika menggunakan bahasa Indonesia dengan peserta didik. Hal ini dapat terlihat dari penggunaan campur kode guru dan siswa di luar kelas.
5.     Banyaknya peserta didik yang tidak dapat berbahasa Indonesia. Fenomena peserta didik yang tidak dapat  berbahasa Indonesia sering kita jumpai di sekolah-sekolah pelosok desa maupun pelosok kota, mereka cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur aduk dengan bahasa daerah mereka masing-masing dalam berinteraksi dengan gurunya. Hal tersebut yang memicu guru bahasa Indonesia kesulitan dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada mereka.
6.     Para guru beranggapan bahwa mereka sudah mampu berbahasa Indonesia. Hal tersebut terjadi karena adanya anggapan guru bahwa bahasa Indonesia bisa dipelajari kapanpun tidak harus di sekolah. Sehingga sering dijumpai banyak guru yang mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa daerah.
7.     Guru banyak terpengaruh media dan lingkungan sekitar. Banyak guru bahasa Indonesia yang terpengaruh media dan lingkungan di sekitarnya, seperti penggunaan/penyisipan istilah-istilah asing dalam komuunikasi pembelajarannya.
8.     Kemahiran berbahasa Indonesia tidak diprioritaskan di dalam lingkungan sekolah. Bahasa Indonesia dianggap belum memiliki posisi istimewa di lingkungan sekolah karena masih banyak guru yang menggunakan campur kode dengan dalih lebih menunjukkan keakraban.

C.    Solusi Problematika Pembelajaran Bahasa Indonesia Berkaitan dengan Penggunaan Campur Kode Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Solusi yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan terkait dengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar adalah sebagai berikut.
1.     Guru bahasa Indonesia hendaknya memperkaya kosakata dalam bahasa Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi berbahasanya agar tidak terjadi ketidak pahaman istilah tertentu dalam bahasa Indonesia, selain itu agar peserta didik juga paham dengan istilah-istilah sukar dalam bahasa Indonesia.
2.     Guru bahasa Indonesia hendaknya membiasakan dirinya/ lebih banyak berbahasa Indonesia daripada menggunakan percampuran bahasa dalam pembelajaran, sehingga hal tersebut secara tidak langsung mengajarkan peserta didik agar dapat berbahasa Indonesia dengan baik.
3.     Guru bahasa Indonesia hendaknya bisa professional dalam kompetensi berbahasanya, karena jika guru mengikuti bahasa peserta didik, maka peserta didik justru tidak mendapatkan pembelajaran dari guru namun yang terjadi justru sebaliknya.
4.     Guru bahasa Indonesia hendaknya menghilankan rasa kaku dalam penggunaan bahasa Indonesia, sebab dalam proses pembelajran bahasa itu berawal dari suatu kebiasaan.
5.     Guru bahasa Indonesia harus menjadi contoh yang baik bagi peserta didik, yaitu dengan cara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sederhana agar peserta didik paham dari proses pembelajaran yang berlangsung. Karena tidak menutup kemungkinan meskipun peserta didik yang berasal dari pelosok daerah dan tidak dapat berbahasa Indonesia lambat laun dapat berbahasa Indonesia yang baik jika gurunya sabar dalam memberikan pembelajaran dengan suatu kebiasaan
6.     Guru dan masyakarat di sekolah dibiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik meskipun tidak berada di kelas, untuk meminimalisir terjadinya campur kode.
7.     Guru bahasa Indonesia hendaknya tidak mudah terpengaruh dengan media dan lingkungan di sekitarnya untuk menghindari penyisipan istilah/pencampuran istilah dalam komunikasi pembelajaran.
8.     Mewajibkan berbahasa Indonesia yang baik bagi warga sekolah dalam segala situasi.

D.    Kendala dalam Mewujudkan Solusi Problematika Pembelajaran Bahasa Indonesia Berkaitan dengan Penggunaan Campur Kode Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Kendala dalam mewujudkan solusi problematika pembelajaran bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar antara lain sebagai berikut.
1.     Sebagai pendidik, guru belum mampu meningkatkan kompetensinya dalam berbahasa sehingga banyak kosakata dalam bahasa Indonesia yang belum bisa dikuasai.
2.     Rasa malas yang ada dalam guru dalam menggunakan bahasa Indonesia semakin banyak dan justru dibiarkan begitu saja.
3.     Kurangnya kesadaran akan rasa profesionalisme guru sebagai pendidik yang mengajarkan bahasa Indonesia
4.     Kurangnya rasa sadar penggunaan bahasa Indonesia dan daerah pada tempat dan situasinya
5.     Kurangnya peran masyarakat sekitar akan pentingnya bahasa sebagai alat komunikasi formal
6.     Maraknya pengaruh media yang justru menjerumuskan, sehingga dapat memicu alkulturasi bahasa yang tidak semestinya
7.     Kurangnya peran serta sekolah dalam mewujudkan masyarakat sekolah yang santun berbahasa Indonesia
8.     Para akademisi merasa bahasa wawasannya akan jauh lebih luas jika menyisipkan istilah-istilah asing dalam komunikasinya.


BAB III
SIMPULAN
Di dalam pembelajaran yang multikultural sering dijumpai suatu gejala yang dapat dipandang sebagai suatu kekacauan berbahasa. Fenomena ini berbentuk penggunaan unsur-unsur dari suatu bahasa tertentu dalam satu kalimat. Dengan demikian campur kode dapat didefenisikan bahwa penggunaan dua bahasa atau lebih oleh penutur dalam suatu percakapan.
Dalam pelaksanaan proses pembelajaran bahasa Indonesia masih terdapat beberapa permasalahan. Permasalahan yang muncul dalam pembelajaran bahasa Indonesia ini terkait pdengan penggunaan campur kode guru dalam kegiatan belajar mengajar, di antaranya adalah sebagai berikut (1) guru kurang paham istilah tertentu (pengusaaan kosakata) dalam bahasa Indonesia, (2) guru lebih nyaman menggunakan bahasa daerah daripada menggunakan bahasa Indonesia, (3) Guru cenderung mengikuti bahasa peserta didik, (4) guru bahasa Indonesia yang beranggapan berbahasa Indonesia yang baik itu kaku, (5) banyaknya peserta didik yang tidak dapat berbahasa Indonesia, (6) para guru beranggapan bahwa mereka sudah mampu berbahasa Indonesia, (7) guru banyak terpengaruh media dan lingkungan sekitar, (8) kemahiran berbahasa Indonesia tidak diprioritaskan di dalam lingkungan sekolah. Akan tetapi, setiap masalah/problematik yang ada memiliki solusi yang dapat diterapkan yaitu (1) guru bahasa Indonesia hendaknya memperkaya kosakata dalam bahasa Indonesia, (2) uru bahasa Indonesia hendaknya membiasakan dirinya/ lebih banyak berbahasa Indonesia daripada menggunakan percampuran bahasa dalam pembelajaran, (3) guru bahasa Indonesia hendaknya bisa profesional dalam kompetensi berbahasanya, (4) guru bahasa Indonesia hendaknya menghilankan rasa kaku dalam penggunaan bahasa Indonesia, (5) guru bahasa Indonesia harus menjadi contoh yang baik bagi peserta didik, (6) guru dan masyakarat di sekolah dibiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik meskipun tidak berada di kelas, (7) guru bahasa Indonesia hendaknya tidak mudah terpengaruh dengan media dan lingkungan di sekitarnya untuk menghindari penyisipan istilah/pencampuran istilah dalam komunikasi pembelajaran, (8) mewajibkan berbahasa Indonesia yang baik bagi warga sekolah dalam segala situasi.



 
DAFTAR RUJUKAN
Atmazaki. 2006. Kiat-kiat Mengarang dan Menyunting. Padang: Citra Budaya Indonesia.

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Ohoiwutun, Paul. 1997. Sosiolinguistik. Jakarta: Kesaint Blant,