BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Berbicara
tentang bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus mengetahui dan memahami
sejarah, kedudukan, fungsi dan peran bahasa Indonesia itu sendiri. Berawal dari
sumpah pemuda 28 oktober 1928, sejarah perkembangan bahasa Indonesia mulai
tertorehkan di bumi Nusantara Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai fungsi
majemuk, antara lain: menjadi bahasa persatuan, bahasa Negara, bahasa resmi,
bahasa penghubung antar individu, bahasa pergaulan dan yang tidak kalah penting
bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar disemua sekolah dan perguruan tinggi
di Indonesia.
Bahasa
Indonesia juga mempunyai peran yang beragam, antara lain: Peran bahasa
Indonesia di perguruan tinggi, peran bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan,
sebagai alat pemersatu bangsa, dan peran bahasa Indonesia dalam pembentukan
karakter bangsa.
Persoalan budaya
dan karakter bangsa akhir-akhir ini telah banyak menyita perhatian berbagai
kalangan, baik pemerintah maupun seluruh masyarakat Indonesia. Sorotan mengenai
persoalan budaya dan karakter bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan,
yang tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, pandangan berbagai tokoh
masyarakat, ilmuwan, dan agamawan, menggambarkan adanya keprihatinan terhadap perkembangan
budaya dan karakter bangsa kita akhir-akhir ini.
Dahulu bangsa kita
yang dikenal oleh bangsa lain sebagai bangsa yang ramah, santun, arif, dan
menghargai orang/suku/agama lain, sekarang malahan sebaliknya. Banyak kita
saksikan konflik horizontal dan kekerasan di mana-mana, baik yang
mengatas-namakan agama, suku, maupun perbedaan kepentingan. Belum lagi masalah
korupsi, mafia pajak, mafia hukum telah mewarnai berita-berita di media massa
kita.
Untuk mengatasi
masalah kemerosotan budaya dan karakter bangsa tersebut, banyak pihak
berkeyakinan bahwa pendidikan masih berperan penting. Pendidikan dianggap
sebagai alternatif yang bersifat preventif yang diharapkan dapat mengembangkan
budaya dan karakter generasi muda bangsa kita dalam berbagai aspek kehidupan,
yang dapat memperkecil atau mengurangi penyebab berbagai masalah kemerosotan
budaya dan karakter bangsa (Pratama, 2011).
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar
belakang yang telah dipaparkan di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah,
yaitu:
1. Bagaimana
pengertian pendidikan karakter?
2. Bagaimana
pengertian budaya bangsa?
3. Bagaimana
hubungan antara pendidikan karakter dan budaya bangsa?
4. Bagaimana
strategi pengembangan pendidikan karakter?
5. Bagaimana
prinsip-prinsip dalam pengembangan pendidikan karakter?
6. Bagaimana
nilai-nilai dasar dalam pendidikan karakter?
7. Apa
tujuan dan fungsi pendidikan karakter bangsa.
C.
Maksud
dan Tujuan
Adapun maksud dari
penulisan makalah ini secara terperinci adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui
pengertian pendidikan karakter dan budaya bangsa.
2. Mengetahui
hubungan antara pendidikan karakter dan budaya bangsa.
3. Mengetahui
strategi yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter dalam budaya
bangsa.
4. Mengetahui
prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar dalam pendidikan karakter.
5. Mengetahui
tujuan dan fungsi pendidikan karakter.
6. Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar pembaca dapat menerapkan
pendidikan karakter mulai dari lingkungan pribadi, agar dapat menanamkan
nilai-nilai pendidikan karakter dalam budaya bangsa.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Karakter
Pendidikan
merupakan upaya yang dilakukan secara terencana dalam mengembangkan potensi
peserta didik, agar memiliki sistem berpikir, sistem nilai, moral, dan
keyakinan yang diwariskan oleh masyarakatnya untuk berkembang sesuai kehidupan
pada masa kini dan masa mendatang. Sedangkan karakter adalah watak, tabiat,
akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi
berbagai kebajikan (virtues) yang
diyakini dan digunakan sebagai landasan cara pandang, berpikir, bersikap, dan
bertindak (Pratama, 2011).
Menurut
Setiawan (2010), pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu
yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive),
perasaan (feeling), dan tindakan (action). Tanpa ketiga aspek ini, maka
pendidikan karakter tidak akan efektif, dan pelaksanaannya pun harus dilakukan
secara sistematis dan berkelanjutan. Dengan pendidikan karakter, seorang anak
akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi adalah bekal terpenting dalam
mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena dengannya seseorang akan
dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan
untuk berhasil secara akademis.
Menurut Syahroni
(2012), pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter
kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau
kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan
karakter dapat dimaknai sebagai “the
deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character
development”. Pendidikan karakter juga berpijak dari karakter dasar
manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang
bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule.
Pendidikan karakter
memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan
akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang
baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriterianya adalah
nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan
bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks
pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai
luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina
kepribadian generasi muda (Ramli, 2001 dalam
Halomoan, 2012).
B.
Pengertian
Budaya Bangsa
Menurut Handayani
(2013), budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang yang diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Kebudayaan
menurut Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi adalah sarana hasil karya, rasa
dan cipta masyarakat. Adapun perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain yang kesemuanya
ditunjukkan untuk membantu manusia dalam kelangsungan hidupnya di masyarakat.
Budaya diartikan
sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan
masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah
hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem
berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan
manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan,
sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Budaya, yang menyebabkan
peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat
(kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya
nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh umat manusia (Hasan; dkk, 2010).
Menurut Yuliana
(2012), pendidikan karakter dapat diaktualisasikan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Pengertian cerdas harus dimaknai, bukan saja sebagai kemampuan dan
kapasitas untuk menguasai ilmu pengetahuan, budaya serta kepribadian yang
tangguh akan tetapi juga memiliki kecerdasan emosional yang dengan bahasa umum
disebut sebagai berkarakter mulia atau berbudi luhur, berakhlak mulia.
Sedangkan berbudaya memiliki makna sebagai kemampuan dan kapasitas untuk
menangkap dan mengembangkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan yang beradab
dalam sikap dan tindakan berbangsa dan bernegara (karakter bangsa) dengan penuh
tanggung jawab.
C.
Hubungan
Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa
Menurut Tilaar
(1999) dalam Rakhmat (2013),
kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari pendidikan, bahkan kebudayaan merupakan
alas atau dasar pendidikan. Kebudyaan yang menjadi alas pendidikan tersebut
haruslah bersifat kebangsaan. Dengan demikian kebudayaan yang dimaksud adalah
kebudyaan yang riil yaitu budaya yang
hidup di dalam masyarakat kebangsaan Indonesia. Sedangkan pendidikan mempunyai
arah untuk mewujudkan keperluan
perikehidupan dari seluruh aspek kehidupan manusia dan arah tujuan
pendidikan untuk mengangkat derajat dan
harkat manusia.
Pendidikan
karakter berbasis budaya, kebudayaan dimaknai sebagai sesuatu yang diwariskan
atau dipelajari, kemudian meneruskan apa yang dipelajari serta mengubahnya
menjadi sesuatu yang baru, itulah inti dari proses pendidikan. Maka, tugas
pendidikan sebagai misi kebudayaan harus mampu melakukan proses; pertama pewarisan kebudayaan, kedua membantu individu memilih peran
sosial dan mengajari untuk melakukan peran tersebut, ketiga memadukan beragam identitas individu ke dalam lingkup
kebudayaan yang lebih luas, keempat
harus menjadi sumber inovasi sosial.
Tahapan
tersebut diatas, mencerminkan jalinan
hubungan fungsional antara pendidikan dan kebudayaan yang mengandung dua hal
utama, yaitu : Pertama, bersifat
reflektif, pendidikan merupakan gambaran kebudayaan yang sedang berlangsung. Kedua, bersifat progresif, pendidikan
berusaha melakukan pembaharuan, inovasi agar kebudayaan yang ada dapat mencapai
kamajuan.
Menurut Marzuki
(2013), budaya dan karakter tidak bisa dibentuk dan dibangun dalam waktu yang
singkat. Membangun budaya dan karakter bangsa membutuhkan waktu yang lama dan
harus dilakukan secara berkesinambungan. Dan keluarnya Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menegaskan kembali
fungsi dan tujuan pendidikan nasional kita. Pada Pasal 3 UU ini ditegaskan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Jadi, pendidikan nasional merupakan usaha
terencana untuk membangun budaya dan karakter bangsa Indonesia.
Yuliana (2012)
juga berpendapat bahwa pendidikan karakter mutlak harus direvitalisasi kembali.
Hal tersebut dikemukakan mengingat dekandensi moral di era globalisasi dewasa
ini, dinilai telah sangat mengkhawatirkan. Ini juga merupakan bentuk-bentuk
liberalisasi budaya. Karenanya, agar masyarakat dapat terjaga dari serangan
budaya yang tidak sesuai dengan norma-norma budaya Pancasila sebagai moral
bangsa, pendidikan karakter perlu di revitalisasi.
D.
Strategi
Pengembangan Pendidikan Karakter
Menurut Handayani
(2013), pendidikan karakter dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan dan
dapat berupa berbagai kegiatan yang dilakukan secara intrakurikuler maupun
ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler terintegrasi ke dalam mata pelajaran,
sedangkan kegiatan ekstrakurikuler dilakukan di luar jam pelajaran. Strategi
dalam pendidikan karakter dapat dilakukan melalui sikap-sikap sebagai berikut:
1. Keteladanan
2. Penanaman
kedisiplinan
3. Pembiasaan
4. Menciptakan
suasana yang kondusif
5. Integrasi
dan internalisasi
Menurut
Halomoan (2012), strategi pengembangan pendidikan karakter bangsa di satuan
pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Program
Pengembangan Diri
2. Program
ini dapat diintegrasikan melalui hal-hal berikut:
3. Kegiatan
rutin sekolah
Kegiatan rutin
merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan
konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar
kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan, berdoa waktu mulai dan selesai
pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman.
1. Kegiatan
spontan
Kegiatan spontan
yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini
dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui
adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada
saat itu juga.
2. Keteladanan
Keteladanan adalah
perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan
contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan
bagi peserta didik untuk mencontohnya.
3. Pengkondisian
Untuk mendukung
keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus
dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yang
selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan,
sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
4. Pengintegrasian
dalam Mata Pelajaran
Pengembangan
nilai-nilai pendidikan karakater bangsa diintegrasikan dalam setiap Kompetensi
Dasar (KD) dari setiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam
silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP).
5. Budaya
Sekolah
Budaya sekolah
adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan
sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi
dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah. Pengembangan
nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah
mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor,
tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan
fasilitas sekolah.
Menurut Rakhmat
(2013), strategi pengembangan pendidikan karakter dilakukan dengan lima
pendekatan, yaitu: (1). Pendekatan penanaman nilai (inculcation approach), (2) Pendekatan perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach),
(3) Pendekatan analisis nilai (values
analysis approach), (4) Pendekatan klarifikasi nilai (values clarification approach), dan (5) Pendekatan pembelajaran
berbuat (action learning approach).
E.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Pendidikan Karakter
Menurut Lickona
(2007) dalam Yuliana (2012), terdapat
11 prinsip agar pendidikan karakter dapat berjalan efektif: (1) kembangkan
nilai-nilai etika inti dan nilai-nilai kinerja pendukungnya sebagai fondasi
karakter yang baik, (2) definisikan ’karakter’ secara komprehensif yang mencakup
pikiran, perasaan, dan perilaku, (3) gunakan pendekatan yang komprehensif,
disengaja, dan proaktif dalam pengembangan karakter, (4) ciptakan komunitas
sekolah yang penuh perhatian, (5) beri siswa kesempatan untuk melakukan
tindakan moral, (6) buat kurikulum akademik yang bermakna dan menantang yang
menghormati semua peserta didik, mengembangkan karakter, dan membantu siswa
untuk berhasil, (7) usahakan mendorong motivasi diri siswa, (8) libatkan staf
sekolah sebagai komunitas pembelajaran dan moral yang berbagi tanggung jawab
dalam pendidikan karakter dan upaya untuk mematuhi nilai-nilai inti yang sama
yang membimbing pendidikan siswa, (9) tumbuhkan kebersamaan dalam kepemimpinan
moral dan dukungan jangka panjang bagi inisiatif pendidikan karakter, (10) libatkan
keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam upaya pembangunan karakter,
(11) evaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai pendidik karakter,
dan sejauh mana siswa memanifestasikan karakter yang baik.
Menurut
Hasan; dkk. (2010), prinsip-prinsip
yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah
sebagai berikut:
Berkelanjutan;
mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk
sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Melalui
semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah;
mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler
dan ekstrakurikuler.

Gambar 1. Pengembangan Nilai-Nilai
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai tidak
diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan
karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya, nilai-nilai itu tidak
dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan
suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta.

Gambar 2. Warung Kejujuran
Proses pendidikan
dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan
bahwa proses pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta
didik bukan oleh guru. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan
dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak
indoktrinatif.
F.
Nilai-Nilai
Dasar dalam Pendidikan Karakter
Menurut Marzuki
(2012), nilai-nilai karakter yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila adalah
sebagai berikut:
1. Karakter
yang bersumber dari olah hati antara lain beriman dan bertakwa, jujur, amanah,
adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil
resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik;
2. Karakter
yang bersumber dari olah pikir antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif,
ingin tahu, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif;
3. Karakter
yang bersumber dari olah raga/kinestetika antara lain bersih, dan sehat,
sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif,
kompetitif, ceria, dan gigih; dan
4. Karakter
yang bersumber dari olah rasa dan karsa antara lain kemanusiaan, saling
menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis,
peduli, kosmopolit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air
(patriotis), bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja
keras, dan beretos kerja.
Menurut
Hasan; dkk. (2010), nilai-nilai yang
dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah sebagai
berikut:
1. Religius
sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk
agama lain.
2. Jujur
perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang
selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat,
sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
5. Kerja
keras perilaku yang menunjukkan upaya sungguh–sungguh dalam mengatasi berbagai
hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif
berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari
sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam
menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis
cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain.
9. Rasa
ingin tahu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih
mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat
kebangsaan cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta
tanah air cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan,
kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik,
sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai
prestasi sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu
yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan
orang lain.
13. Bersahabat/
komunikatif tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan
bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta
damai sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang
dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar
membaca kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang
memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli
lingkungan sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada
lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki
kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli
sosial sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan
masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung
jawab Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya,
yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan
(alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
G.
Tujuan
dan Fungsi Pendidikan Karakter Bangsa
Menurut Pratama
(2011), adapun tujuan pendidikan karakter melalui pendidikan di sekolah adalah:
1. Mengembangkan
potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara
yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2. Mengembangkan
kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3. Menanamkan
jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus
bangsa.
4. Mengembangkan
kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, dan berwawasan
kebangsaan.
5. Mengembangkan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh
kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan
penuh kekuatan.
Menurut Halomoan
(2012), secara umum fungsi pendidikan karakter bangsa adalah meningkatkan
kualitas prilaku, akhlak, budi pekerti dari setiap anak bangsa dalam menjalani
kehidupan sebagai anggota masyarakat dan makhluk Tuhan, sedangkan secara
akademik berfungsi sebagai:
1. Pengembangan potensi
peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik
yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter
bangsa;
2. Perbaikan
memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam
pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3. Penyaring
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
H. Peranan Bahasa Indonesia dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang terpenting di wilayah Indonesia. Pentingnya
peranan bahasa ini bersumber dari ikrar sumpah pemuda 1928 butir ketiga yang
berbunyi: “kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean,
bahasa Indonesia”. Sumber lain yang mendukung pentingnya bahasa Indonesia di
negeri ini adalah UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 yang berbunyi: “bahasa Negara
adalah bahasa Indonesia”.
Ikrar sumpah
pemuda yang ketiga tersebut membuktikan bahwa pengakuan menjunjung tinggi
bahasa persatuan, bahasa Indonesia, yang memiliki fungsi yang luar biasa dalam
mengembangkan kepribadian dan karakter bangsa. Fungsi tersebut menegaskan bahwa
setiap warga Negara Indonesia senantiasa berkepribadian, berkarakter,
berperilaku, dan berbudi bahasa khas Indonesia.
Dampaknya,
persatuan para pemuda yang terpisah-pisah dalam suatu organisasi pemuda yang
bersifat kedaerahan menyatakan tekad yang bulat untuk bersatu sebagai pemuda
Indonesia dan menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap komunikasi nasional.
Kini, bahasa Indonesia berfungsi efektif sebagai bahasa persatuan bangsa
Indonesia.
Ketahanan
bahasa Indonesia diuji di era globalisasi ini karena mulai menurunnya kecintaan
dan kebanggaan masyarakat berbahasa persatuan di negeri ini. Karena itu, bahasa
Indonesia memang harus dikembangkan dan diaktualisasikan dengan perkembangan
global saat ini. Pemakaian bahasa asing memang akhirnya populer, sampai tempat
makam saja terasa keren dengan nama keinggris-inggrisan. Dalam kondisi seperti
ini, jika bahasa Indonesia ingin populer, harus terus dikedepankan dengan
kata-kata yang padanannya tidak kalah keren dengan bahasa asing. Selain itu,
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus secara nyata dicontohkan
dari keteladanan pemimpin di negeri ini.
Sikap dan
kecintaan generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa, terhadap bahasa
nasional seolah-olah sedang menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan
sikap dan semangat generasi muda menjelang dan awal kemerdekaan. Ketika itu,
generasi muda memandang bahwa bahasa Indonesia merupakan alat yang sangat
penting dalam mencapai persatuan Indonesia dalam rangka meraih kemerdekaan.
Sedangkan kondisi sekarang, bahasa Indonesia tak lebih dari sekadar sebagai
alat komunikasi. Banyak pihak mengakui bahasa Indonesia sebagai lambang dan
identitas bangsa belum secara nyata dapat dijadikan sebagai perekat kesatuan
dan persatuan nasional.
Bahasa adalah
jantung kebudayaan, karena itu merawat bahasa Indonesia merupakan sebuah
keharusan bangsa Indonesia. Jika tidak, kebudayaan akan lemah dan tak punya
arah. Bahasa Indonesia sangat kaya dengan berbagai ungkapan dan petuah luhur
yang tetap aktual serta relevan dengan kondisi keindonesiaan. Bahasa Indonesia
dapat berfungsi sebagai penunjang perkembangan bahasa dan sastra Indonesia atau
alat untuk menyampaikan gagasan yang mendukung pembangunan Indonesia atau
pengungkap pikiran, sikap, dan nilai-nilai yang berada dalam bingkai
keindonesiaan.
Bahasa Indonesia
juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi politik, sosial, dan budaya yang
selanjutnya akan memberi sumbangan yang signifikan untuk membangun paradigma
baru pembangunan yang berjiwa Indonesia.
Pemakaian
bahasa Indonesia mulai mengalami kelunturan. Generasi muda seolah kehilangan
kepercayaan diri apabila tidak menggunakan istilah asing dalam setiap
percakapan maupun tulisan. Padahal, bahasa Indonesia memiliki filosofi luar
biasa bukan sekadar sarana berkomunikasi, tetapi menyangkut jiwa bangsa Indonesia.
Krisis berbahasa Indonesia pada pemuda tidak terlepas dari sistem pengajaran
bahasa Indonesia di sekolah, bahasa Indonesia yang diajarkan di sekolah maupun
kampus lebih cenderung mengarah pada pengajaran tata bahasa Indonesia yang baik
dan benar. Sedangkan sisi filosofis bahasa Indonesia semakin jarang dipelajari,
karena itu pula bahasa Indonesia mengalami kelunturan. Pemuda sekarang
kelihatan percaya diri kalau mampu bicara bahasa Inggris atau menyelipkan
kata-kata asing dalam percakapan dan tulisannya. Sebaliknya saat mereka kaku
berbahasa Indonesia, bukan karena bahasa Indonesianya, tetapi pemahaman yang
minim.
Bahasa Indonesia
harus mampu mengembangkan peran sebagai media membangun karakter bangsa demi
meningkatkan martabat bangsa Indonesia dalam pergaulan lintas bangsa di dunia
yang semakin mengglobal. Dalam konteks pembangunan karakter bangsa, posisi
generasi muda sangat strategis karena mereka yang akan mengemban estafet
kepemimpinan bangsa pada masa kini dan masa depan.
Penguasaan
bahasa Indonesia berperan dalam mengembangkan berbagai kecerdasan, karakter dan
kepribadian. Orang yang menguasai bahasa Indonesia secara aktif dan pasif akan
dapat mengekspresikan pemahaman dan kemampuan dirinya secara runtut,
sistematis, logis dan lugas. Hal ini dapat menandai kemampuan mengorganisasi
karakter dirinya yang terkait dengan potensi daya fikir, emosi, keinginan, dan
harapannya yang kemudian diekspresikannya dalam berbagai bentuk tindakan
positif.
Karakter yang
baik dapat diartikan bahwa perilakunya baik ucapan, budibahasa, tindakan maupun
perbuatan dapat diterima oleh orang lain. Semakin luas lingkungan masyarakat
yang menerima kebaikannya dapat diartikan bahwa kebaikan pribadinya semakin
sempurna.
Perilaku
tersebut dapat diklasifikasikan kedalam kategori kurang yang harus dihindari,
rata-rata yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung perilaku unggulan, dan
unggulan yang merupakan perilaku ideal. Perilaku-perilaku tersebut antara lain:
1.
Perilaku kurang berindikator, yaitu: apatis, tidak responsif, tidak
menyimak, tegang, sarkastik, tidak tulus, mengagumi diri sendiri, mengecilkan
kemampuan orang lain, berupaya memanfaatkan orang lain, mau menang sendiri, dan
tidak jujur. Perilaku seperti ini sebaiknya dihindari.
2.
Perilaku rata-rata berindikator,
yaitu: sikap beradab, sopan, nada bicara yang enak, ramah/reseptif, menyimak,
cukup membantu, jujur, dan hormat kepada orang lain. Perilaku jenis ini dapat
digunakan sebagai variasi perilaku unggulan.
3.
Perilaku unggulan berindikator,
yaitu: bersemangat, berinisiatif untuk menolong orang lain dan melakukan lebih
dari yang diharapkan, bersedia membuka diri, mempunyai rasa humor dan tidak
terlalu serius tentang diri sendiri sehingga orang lain dapat lebih mudah
berhubungan, responsif, empati, dan berkeinginan tulus untuk membuat
orang lain senang.
Penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar secara sadar akan membentuk
karakter-karakter positif, Menteri Akbar Tanjung, telah menguraikannya secara
rinci pada kongres bahasa Indonesia V, 1988, yaitu sebagai berikut:
1.
Penggunaan bahasa Indonesia yang
baik dan benar secara sadar berarti membiasakan diri untuk berdisiplin.
2.
Kecintaan terhadap bahasa
Indonesia merupakan salah satu bentuk nasionalisme dan patriotisme yang perlu
ditumbuhkan dalam mengarungi arus modernisasi.
3.
Pemakaian dan kemampuan
berbahasa Indonesia akan memperkokoh kepribadian, yang pada gilirannya menjadi
pertahanan dalam menghadapi persaingan global.
4.
Pembiasaan menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar akan membawa ke dunia budaya tulis yang sempurna
yang merupakan bekal utama untuk menguasai ilmu dan teknologi
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah
dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan yang
dilakukan secara terencana guna mengembangkan karakter seseorang agar bermoral
dan berakhlak melalui pendidikan budi pekerti dan nilai-nilai yang sudah lahir
di kebudayaan bangsa. Pendidikan karakter tidak dapat dipisahkan dari budaya
bangsa. Kebudayaan menjadi alas atau dasar dari pendidikan karakter dan
pendidikan bertujuan untuk mewariskan dan mengembangkan kebudayaan. Pengembangan
pendidikan karakter dalam budaya bangsa memiliki strategi melalui pendekatan-pendekatan
dan melalui program pengembangan diri, pengintegrasian dalam mata pelajaran dan
melalui budaya sekolah.
Strategi-strategi
pengembangan pendidikan karakter tersebut memiliki prinsip-prinsip yang
digunakan agar pendidikan karakter dapat berjalan efektif. Adapun
prinsip-prinsipnya yaitu berkelanjutan, melalui semua mata pelajaran,
pengembangan diri, dan budaya sekolah serta nilai tidak diajarkan tapi
dikembangkan.
Pendidikan
karakter yang dikembangkan berasal dari nilai-nilai dasar yang terdapat dalam
sila-sila Pancasila dan dari nilai-nilai keseharian yang tumbuh di masyarakat
yang berbudaya. Dengan adanya pendidikan karakter, dapat mengembangkan jiwa
kepemimpinan, tanggung jawab, jujur, kreatif serta berbudaya dalam diri setiap
peserta didik sehingga tujuan-tujuan dari pendidikan karakter dapat berjalan
sempurna.
Peran bahasa
indonesia dalam pembentukan karakter bangsa membentuk pribadi yang berfikir dan bertindak cerdas, membentuk nilai karakter dalam
hubungannya dengan Tuhan, yaitu nilai Religius yang terlihat dari sikap dan
perilakunya dalam kehidupan sehari-hari dan membentuk nilai karakter dalam
hubungannya dengan diri sendiri (personal), yaitu
B.
Saran
Kepada setiap
keluarga, sekolah dan masyarakat agar menerapkan pendidikan karakter yang benar
dan tepat serta menanamkan nilai-nilai Pancasila serta mewariskan kebudayaan
yang ada. Kepada pemerintah agar lebih menerapkan pandidikan karakter khususnya dalam bidang pendidikan bahasa Indonesia,
sehingga tercipta peserta didik yang
terampil berbahasa indonesia, bermoral dan berbudaya.
DAFTAR
PUSTAKA
Bacon dan Pugh. 2006. “Karakter dan Kepribadian yang Cerdas”. Dalam Madya
Etika dalam Forum Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara.
Bryne, Rhonda. 2007. The Secret. Jakarta: PT. Gramedia.
Handayani,
U. 2013. Membangun Jati Diri Bangsa
Melalui Budaya, Pendidikan Karakter, Dan Sopan Santun Berbahasa. SMP Negeri
2 Sukoharjo.
Halomoan,
M. 2012. Kajian Terhadap Pengembangan
Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Bangsa Di Satuan Pendidikan. Widyaiswara
Madya BDK Medan.
Hasan,
S.H.; dkk. 2010. Bahan Pelatihan
Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk
Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa: Pengemabangan Pendidikan Budaya dan
Karakter bangsa. Kementrian Pendidikan Nasional: Jakarta.
Hs, Widjono. 2008. Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan
Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo.
Isman, Hayono. 1998. Bahasa Indonesia dan Generasi Pemuda.
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Press.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2000. Membangun Karakter Bangsa
Indonesia melalui Kursus dan pelatihan. Jakarta: Kemendiknas Press.
Marzuki.
2012. Pengintegrasian Pendidikan Karakter
Dalam Pembelajaran Di Sekolah. FIS Universitas Negeri Yogyakarta.
----------. 2013. Membangun Karakter Bangsa Indonesia Masa Depan Melalui Revitalisasi
Pendidikan Agama Di Sekolah. FIS-UNY.
Pratama,
R. 2011. “Pendidikan Karakter Dan Budaya
Bangsa: Strategi Dan Tantangannya:;http://www.academia.edu/3103011/pendidikan_karakter_dan_budaya_bangsa_strategi_dan_tantangannya diakses pada
19
februari 2014 pukul 07:51
WTA.
Rakhmat,
C. 2013. Menyemai Pendidikan Karakter
Berbasis Budaya Dalam Menghadapi Tantangan Modernitas. Institut Hindu
Dharma Negeri, Bali
Rohmadi, Muhammad, dkk. 2008. Teori dan aplikasi Bahasa Indonesia di
Perguruan Tinggi. Jakarta: UNS Press.
Setiawan,
D. 2010. Pendidikan Karakter Dan
Implementasinya Pada Pendidikan Anak Usia Dini. Universitas Terbuka.
Syahroni.
2012. Konsep Pendidikan Karakter.
Kementriaan Agama Lampung.
Tanjung, Akbar. 1990. “Peranan Bahasa Indonesia dalam Pembinaan
Generasi Muda”. Dalam Kongres Bahasa
Indonesia V. Jakarta: Departemen
Pendidikan dan
Kebudayaan.
Yuliana,
E. D. 2012. Pentingnya Pendidikan
Karakter Bangsa Guna Merevitalisasi Ketahanan Bangsa. Udayana Mengabdi 9(2):92-100.
No comments:
Post a Comment