Friday, March 17, 2017

Berbicara Di Depan Umum



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sosiolinguistik menempatkan bahasa sebagai bagian dari sistem sosial dan sistem komunikasi serta merupakan bagian dari masyarakat dan kebudayaan tertentu. Pemakaian bahasa adalah bentuk interaksi sosial yang terjadi di dalam berbagai situasi. Interaksi sosial tersebut akan hidup berkat adanya aktivitas bicara pada anggota pemakai bahasa. Aktivitas bicara itu akan lebih berhasil apabila didukung oleh alat-alat dan faktor lain yang turut menentukannya, antara lain faktor situasi.
Perilaku berbahasa dan sikap berbahasa merupakan dua hal yang erat hubungannya, yang dapat menentukan pilihan bahasa serta kelangsungan hidup suatu bahasa. Perilaku berbahasa adalah sikap mental seseorang dalam memilih dan menggunakan bahasa. Pada dasarnya seseorang bebas memilih bahasa dan bebas pula menggunakan bahasa itu. Kebebasan ini merupakan bagian tertentu dari hak asasi manusia. Meskipun seseorang bebas memilih dan menggunakan bahasa lebih-lebih di era globalisasi ini, kita tetap harus menyadari apa yang diingatkan oleh Kamaruddin (2007) bahwa diera globalisasi ini kita diterpa oleh konsep dan kosa kata asing demikian dahsyatnya, alat kebahasaan, alih kode, campur kode, penyerapan, dan transfer, tetapi kita tidak akan begitu saja menyerah pada dominasi kebudayaan asing. Semua hal itu sebaiknya dijadikan sebagai proses menuju pengungkapan jati diri sistem bahasa Indonesia. Terpaan pengaruh budaya asing serta bahasa asing (bahasa Inggris) yang sangat kuat menuntut peningkatan kemampuan daya tahan dan daya kembang budaya dan bahasa Indonesia.
Situasi kebahasaan di Indonesia memang amat kompleks karena terdapat sejumlah besar bahasa di Indonesia tercinta ini. Di dalam kehidupan sosial serta aktivitas sehari-hari anggota masyarakatnya, di samping bahasa Indonesia, dipakai juga bahasa-bahasa daerah, dan bahasa asing tertentu sesuai dengan fungsi, situasi, serta konteks berbahasa. Situasi kebahasaan di Indonesia seperti itu, jika dipandang dari sudut masyarakat itu atau adanya lebih dari satu bahasa dalam masyarakat itu, dapat disebut bilingualisme secara kemasyarakatan.
Kontak yang intensif antara dua bahasa atau lebih di dalam situasi yang bilingual/multilingual seperti dalam masyarakat Indonesia cenderung mengakibatkan timbulnya gejala alih kode (code-switching), campur kode (code-mixing), dan interferensi (interference). Dengan kata lain, ketiga gejala tersebut merupakan gejala yang lazim terjadi sebagai produk bilingualisme/ multilingualisme.
Di Indonesia, fenomena tersebut hidup dan tumbuh secara subur. Bahkan dewasa ini, muncul bahasa yang hanya digunakan oleh kelompok atau kalangan tertentu tidak dapat dihindarkan, yaitu bahasa gaul. Semua fenomena sikap dan perilaku serta variasi berbahasa seperti bahasa gaul tersebut memberikan banyak sekali ruang dan peluang bagi para pemerhati bahasa lebih-lebih peneliti bahasa untuk dapat mengkaji lebih jauh mengenai aspek bahasa dalam tinjauan sosiolinguistik.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka masalah yang akan dirumuskan adalah sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud dengan bahasa?
2.      Bagaimana Fungsi bahasa itu?
3.      Apa saja sifat-sifat bahasa?
4.      Bagaimana sikap berbahasa itu?








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bahasa
Bahasa menurut KBBI (2008:116), yaitu system lambang bunyi yang arbiter yang digunakan oleh anggota satu masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri.
Bahasa juga dijabarkan oleh beberapa ahli seperti Harimurti Kridalaksana yang menyatakan bahwa bahasa adalah sistem bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasu oleh kelompok manusia. Lalu Finoechiaro yang menyatakan bahwa bahasa adalah simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
Untuk mengetahui pengertian bahasa lebih jelasnya, kita dapat meninjau dari dua segi, yaitu dari segi teknis dan segi praktis.
1.      Secara teknis, bahasa adalah seperangkat ujaran yang bermakna yang dihasailkan oleh alat ucap manusia. Sehubungan dengan pengertian ini, ada beberapa catatan yang perlu dikemukakan. Pertama, bahasa dikatakan sebagai seperangkat ujaran yang bermakna  karena ada ujaran-ujaran lain yang tidak bermakna meskipun juga dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa dikatan sebagai seperangkat ujaran yang dihasilkan oleh alat ucap manusia karena ada ujaran-ujaran lain yang tidak dihasilkan oleh alat ucap manusia.
2.      Secara praktis, bahasa merupakan alat komunakasi antar-anggota masyarakat yang berupa sistem lambang bunyi yang bermakna dan dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Berdasarkan pengertian secara praktis tadi dapat kita ketahui bahwa bahasa dalam hal ini mempenyuai dua aspek, yaitu aspek sitem (lambang) bunyi dan aspek makna. Bahasa disebut sistem bunyi atau sistem lambang bunyi karena bunyi-bunyi bahasa yang kita dengar atau kita ucapkan itu sebenarnya bersistem atau memiliki keteraturan. Kata beras, misalnya, tersusun menurut urutan bunyi b-e-r-a-s. Jika urutan diubah, misalnya menjadi b-e-s-a-r atau s-e-b-a-r, maknanya pun akan berubah.

B.     Fungsi Bahasa
1.      Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Sebagai alat ekspresi, bahasa merupakan sarana untuk mengekspresikan atau mengungkapkan segala sesuatu yang mengendap didalam dunia batin seseorang, baik berupa gagasan, pikiran, perasaan, maupun pengalaman yang dimilikinya. Dalam hal ini, sebagai alat ekspresi diri, bahasa seringkali juga digunakan untuk menyatakn keberadaan atau eksistensi kepada orang lain.

2.      Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akansempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengankomunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Iamengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masadepan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuantertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapatditerima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kitaingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dankebutuhan khalayak sasaran kita.Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita jugamempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual.
Seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makrohanyadipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun katabesaratauluaslebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Katagriya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya ataumakroakan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansaintelektualitas, atau nuansa tradisional.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pulamerupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkansudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsamaupun sebagai diri sendiri.

3.      Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial 
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusiamemanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagaialat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengankelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatandengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yangsetinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiapindividu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alatintegrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu,kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yangkita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kitaakan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimanacara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakankata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah kita dalam berbahasaIndonesia boleh menegur orang dengan kata kamu atau saudara atau bapak atau anda?
Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orangIndonesia. Jangan sampai ia menggunakan kata kamuuntuk menyapa seorang pejabat.Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakantata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa,kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut. 

4.      Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial 
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial inidapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksiadalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alatkontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio.
Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasasebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikankepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak danmendengarkan pandangan orang lainmengenai suatu hal.Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkanadalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangatefektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dankita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.

5.      Bahasa sebagai Alat Aktivitas Artistik
Bahasa dipergunakan dengan cara seindah-indahnya guna pemuas rasa estetis manusia, misalya syair-syair lagu dan puisi

6.      Bahasa sebagai Alat dalam ranah didaktis
Menjadi kunci mempelajari pengetahuan lain. Memang dengan bahasa kita dapat membaca tulisan-tulisan atau mendengarkan dan mengerti penjelasan pengetahuan lain. Itu sebabnya kemampuan berbahasa yang baik dapat membantu dalam memahami pengetahuan lain di luar bahasa.

7.      Bahasa sebagai Alat Filologi
Bahasa dipergunakan untuk mempelajari naskah-naskah tua untuk menyelidiki latar belakang sejarah manusia, sejarah kebudayaan, dan adat istiadat serta perkembangan bahasa itu sendiri.

C.    Sifat-sifat Bahasa

1.      Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon. Secara hirarkial, bagan subsistem bahasa tersebut sebagai berikut.

2.      Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.

3.      Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana (1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.

4.      Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.
Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.


5.      Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa

6.      Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.

7.      Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.

8.      Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.
9.      Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
  • /i/-/k/-/a/-/t/ 
  • /k/-/i/-/t/-/a/
  • /k/-/i/-/a/-/t/
  • /k/-/a/-/i/-/t/

10.  Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
a)      Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat perorangan. 
b)      Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
c)      Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.

11.  Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.


12.  Bahasa itu manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.

D.    Sikap berbahasa
1.      Pengertian Sikap Berbahasa
Sikap bahasa adalah posisi mental atau perasaan terhadap bahasa sendiri atau bahasa orang lain (Kridalaksana, 2001:197). Dalam bahasa Indonesia kata sikap dapat mengacu pada bentuk tubuh, posisi berdiri yang tegak, perilaku atau gerak-gerik, dan perbuatan atau tindakan yang dilakukan berdasarkan pandangan (pendirian, keyakinan, atau pendapat) sebagai reaksi atas adanya suatu hal atau kejadian.

2.      Ciri-ciri Sikap Bahasa
Sikap merupakan kontributor utama bagi keberhasilan belajar bahasa. Garvin dan Mathiot (1968) mengemukakan sikap bahasa itu setidak-tidaknya mengandung tiga ciri pokok, yaitu:
a.       Kesetiaan bahasa (Language loyality). Kesetiaan bahasa adalah keinginan masyarakat mendukung bahasa itu untuk memelihara dan mempertahankan bahasa itu bahkan kalau perlu mencegahbya dari pengaruh bahasa lain.
b.      Kebanggaan bahasa (language pride). Kebangaan bahasa mendorong seseorang atau masyarakat pendukung bahasa itu untuk menjadikannya sebagai penanda jati, lambang indentitas dan kesatuan masyarakat.
c.       Kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm). Cenderung untuk mendorong orang menggunakan bahasanya dengan cermat dan satuan.

3.      Jenis-jeni sikap Bahasa
Sikap pada umumnya bahwa selalu memiliki dua sisi. Sisi jelek dan sisi baik. Begitu juga dengan sikap bahasa. Sikap bahasa ada dua yaitu sikap positif dan sikap negatif.
a.       Sikap positif
Sikap positif tentu saja berhubungan dengan sikap-sikap atau tingkah laku yang tidak bertentangan dengan kaidah atau norma yang berlaku.sedangkan sikap positif bahasa adalah penggunanaan bahasa sesuai dengan kaidah bahasa dan sesuai dengan situasi kebahasan.
b.      Sikap negatif
Sikap negatif bahasa akan menyebabkan orang acuh terhadap pembinaan dan pelestarian bahasa. Mereka menjadi tidak bangga lagi memakai bahasa sendiri sebagai penanda jati diri bahkan mereka merasa malu memakai bahasa itu. Dalam keadaan demikian orang mudah beralih atau berpindah bahasa, biasanya dalam satu masyarakat bilingual atau multilingual terjadi beralih bahasa kepada yang lebih bergengsi dan lebih menjamin untuk memperoleh kesempatan disektor  modern dan semcamnya.
Banyak hal yang menjadi penyebabnya antara lain para tokoh yang menjadi panutan masyarakat, para pejabat negara, wartawan, reporter, artis, selebritis dan tokoh-tokoh agama ternyata tidak taat asas pada waktu menggunakan bahasa Indonesia.  Sikap mereka terlihat seenaknya saja memperlakukan   bahasa Indonesia pada forum resmi maupun tidak resmi; tidak ada bedanya lagi kapan harus taat asas dan kapan dapat memakai ragam santai.
Penggunaan bahasa Indonesia oleh media massa dalam era reformasi sudah menjurus lepas kontrol. Kegirangan menyambut reformasi secara berlebihan yang membuat bangsa ini lepas kendali, tampaknya juga telah mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia akhir- akhir ini. Dunia pers rata-rata sulit untuk dijadikan panutan dalam hal taat asas terhadap kaidah bahasa Indonesia.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak pada semua lini kehidupan masyarakat. Salah satu yang paling menonjol adalah media komunikasi bagi masyarakat. Sebut saja televisi, saat ini bukanlah merupakan barang mewah lagi seperti lima belas atau dua  puluh  tahun  lalu.  Televisi  sudah  merupakan  kebutuhan  primer  bagi  masyarakat. Hampir setiap rumah memiliki televisi. Hampir setiap orang bisa menikmati siaran televisi mulai dari pusat kota sampai pelosok pedesaan.
Acara televisi tidak saja menyuguhkan informasi, namun diakui atau tidak unsur hiburan memiliki porsi yang lebih menonjol. Apabila kita kaitkan dengan sosiolinguistik, maka penggunaan bahasa di dalam acara-acara televisi ternyata menunjukkan sikap tidak taat asas terhadap bahasa Indonesia. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi sikap masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia.
Bahasa resmi di negara kita adalah bahasa Indonesia, bukan bahasa Jawa, Sunda, Batak, Madura, Banyumas, atau pun Betawi. Namun, sebagian besar tayangan film-film, sinetron atau acara hiburan lainnya di televisi, menggunakan bahasa yang lebih cenderung ke arah bahasa dialek Betawi atau Jakarta. Sinetron-sinetron remaja di televisi dalam berkomunikasi tampaknya lebih asyik menggunakan bahasa dialek Jakarta.
Acara yang dikemas stasiun televisi untuk menyuguhkan berita-berita dan gosip tentang para selibritis Indonesia, hampir dapat dipastikan memakai bahasa “gaul” yaitu bahasa dialek Jakarta. Bagaimana para reporter televisi mewawancarai para artis itu? Mereka menggunakan bahasa dialek Jakarta. Lalu, bagaimana para artis itu menyampaikan pernyataan-pernyataannya atau menjawab pertanyaan itu? Mereka lebih asyik, bangga dan penuh percaya diri jika menggunakan bahasa dialek Jakarta.
Fenomena ini sangat menarik untuk dicermati. Kita tidak bisa menutup realitas yang berkembang di masyarakat saat ini, bagaimana remaja-remaja di kota-kota selain Jakarta atau bahkan yang tinggal di pelosok desa sekalipun lebih mudah menirukan gaya pemakaian bahasa  dialek  Jakarta  seperti  bahasa  dalam  sinetron  daripada  menggunakan  bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Berkaitan dengan masalah tersebut, penulis tertarik untuk membahasa mengenai sikap berbahasa sebagai bagian  dari kepribadian.
Secara teoretis, setiap orang wajib menjaga etika dalam berkomunikasi agar tujuan komunikasi dapat tercapai.Ketika bahasa digunakan dalam berkomunikasi dengan anggota masyarakat perlu diperhatikan kaidah-kaidah berbahasa yang meliputi kaidah linguistik dan nonlinuistik agar tujuan berkomunikasi tercapai dengan baik. Karena kesantunan itu sendiri merupakan cermin dari sifat dan kepribadian pemakainya. Jadi kemampuan berkomunikasi tidak hanya ditentukan oleh bahasa saja, tetapi juga perilaku manusianya. Hal  ini menunjukkan bahwa   fungsi bahasa tidak saja untuk berkomunikasi, tetapi juga menunjukkan  identitas  sosial  bahkan budaya pemakainya. Bila dikaitkan dengan konteks  budaya,   maka kesantunan  juga merupakan  fenomena  budaya   yang menunjukkan perbedaan  antara  satu  bangsa  dengan  bangsa lain, satu daerah dengan daerah yang lain, bahkan satu  etnis  dengan  etnis  lain.  Oleh karena itu, kesantunan terikat  oleh  norma-norma budaya  penutur   dan  mitratutur    dalam berkomunikasi. Deutschman (2003:4) menyatakan bahwa bentuk kesantunan tidak bersifat universal tetapi dibentuk oleh latar sosial sehingga bentuk dan latar tidak boleh dipisahkan. Menurutnya ada tiga hal yang menentukan bentuk kesantunan yang dipilih yakni norma budaya, situasi, dan sifat pesan yang ingin disampaikan.




















BAB III
PENUTUP
Simpulan
Sikap bahasa merupakan gejala kejiwaan yang tidak bisa diamati secara langsung. Sikap bahasa dapat diamati melalui perilaku berbahasa atau perilaku tutur, tetapi tidak setiap perilaku tutur mencerminkan sikap bahasa. Sedangkan perilaku berbahasa adalah sikap mental seseorang dalam memilih dan menggunakan bahasa. Perilaku berbahasa dan sikap berbahasa merupakan dua hal yang erat hubungannya, yang dapat menentukan pilihan bahasa serta kelangsungan hidup suatu bahasa.
Masyarakat kota Makassar telah memiliki sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia, tetapi dalam berperilaku bahasa masyarakat kota Makassar masih sangat negatif. Perilaku bahasa yang negatif ini berdampak buruk terhadap penggunaan bahasa Indonesia khususnya ragam baku, yaitu penggunaan ragan baku oleh kelompok menengah masyarakat kota Makassar masih sangat rendah.
Perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Kecenderungan masyarakat ataupun para pelajar menggunakan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari semakin tinggi. Dan yang lebih parah makin berkembangnya bahasa slank atau bahasa gaul yang mencampuradukkan bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.









DAFTAR PUSTAKA
Abdul Chaer, Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: PT Rineka Cipta.

De Saussure, Ferdinand. 2009. Pengantar Linguistik Umum, terjemahan Rahayu S. Hidayat. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Deutschman, Mats. 2003.  Apologising in British English. Umea Universitet.

Harimurti Kridalaksana. 2001. Kamus Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Hudson, RA. 1980. Sociolinguistics. Cambridge: Cambridge University Press.

Kustomo, Heri, 2011. Penomena Sikap Berbahasa Di Indonesia. Jurnal, http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/alhikmah/article/download/322/pd diakses 27 Februari 2017 23:29 wita.

Mansoer, Pateda. 1990. Sosiolinguistik. Bandung: Angkasa.

Nababan, P.W.J. 1986. Sosiolinguistik Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Gramedia.

Sulastriana, Elva. 2015. Pengaruh Sikap Bahasa Terhadap Kesantunan Berbahasa Mahasiswa Ikip Pgri Pontianak, Jurnal, Vol. 4, No. 1, Juni 2015 http://journal.ikippgriptk.ac.id/index.php/bahasa/article/download/40/39 diakse 27 Februari 2017 23:29 wita.

Suwito. 1983. Pengantar Awal Sosiolinguistik Teori dan Problema. Surakarta: Henari Offset Solo.

Wardani, 2013. Sikap Bahasa Siswa Terhadap Bahasa Indonesia: Studi Kasus Di Sma Negeri 1 Singaraja. Jurnal, volume 2, 2013 http://download.portalgaruda.org/article.php?article=259166&val=7031&title=SIKAP%20BAHASA%20SISWA%20TERHADAP%20BAHASA%20INDONESIA:%20STUDI%20KASUS%20DI%20SMA%20NEGERI%201%20SINGARAJA  diakse 27 Februari 2017 23:29 wita.

No comments:

Post a Comment