BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sosiolinguistik menempatkan bahasa
sebagai bagian dari sistem sosial dan sistem komunikasi serta merupakan bagian
dari masyarakat dan kebudayaan tertentu. Pemakaian bahasa adalah bentuk
interaksi sosial yang terjadi di dalam berbagai situasi. Interaksi sosial
tersebut akan hidup berkat adanya aktivitas bicara pada anggota pemakai bahasa.
Aktivitas bicara itu akan lebih berhasil apabila didukung oleh alat-alat dan
faktor lain yang turut menentukannya, antara lain faktor situasi.
Perilaku berbahasa dan sikap
berbahasa merupakan dua hal yang erat hubungannya, yang dapat menentukan
pilihan bahasa serta kelangsungan hidup suatu bahasa. Perilaku berbahasa adalah
sikap mental seseorang dalam memilih dan menggunakan bahasa. Pada dasarnya
seseorang bebas memilih bahasa dan bebas pula menggunakan bahasa itu. Kebebasan
ini merupakan bagian tertentu dari hak asasi manusia. Meskipun seseorang bebas
memilih dan menggunakan bahasa lebih-lebih di era globalisasi ini, kita tetap
harus menyadari apa yang diingatkan oleh Kamaruddin (2007) bahwa diera
globalisasi ini kita diterpa oleh konsep dan kosa kata asing demikian
dahsyatnya, alat kebahasaan, alih kode, campur kode, penyerapan, dan transfer,
tetapi kita tidak akan begitu saja menyerah pada dominasi kebudayaan asing.
Semua hal itu sebaiknya dijadikan sebagai proses menuju pengungkapan jati diri
sistem bahasa Indonesia. Terpaan pengaruh budaya asing serta bahasa asing
(bahasa Inggris) yang sangat kuat menuntut peningkatan kemampuan daya tahan dan
daya kembang budaya dan bahasa Indonesia.
Situasi kebahasaan di Indonesia
memang amat kompleks karena terdapat sejumlah besar bahasa di Indonesia
tercinta ini. Di dalam kehidupan sosial serta aktivitas sehari-hari anggota
masyarakatnya, di samping bahasa Indonesia, dipakai juga bahasa-bahasa daerah,
dan bahasa asing tertentu sesuai dengan fungsi, situasi, serta konteks
berbahasa. Situasi kebahasaan di Indonesia seperti itu, jika dipandang dari
sudut masyarakat itu atau adanya lebih dari satu bahasa dalam masyarakat itu,
dapat disebut bilingualisme secara kemasyarakatan.
Kontak yang intensif antara dua
bahasa atau lebih di dalam situasi yang bilingual/multilingual seperti dalam
masyarakat Indonesia cenderung mengakibatkan timbulnya gejala alih kode (code-switching),
campur kode (code-mixing), dan interferensi (interference). Dengan kata lain,
ketiga gejala tersebut merupakan gejala yang lazim terjadi sebagai produk
bilingualisme/ multilingualisme.
Di Indonesia, fenomena tersebut
hidup dan tumbuh secara subur. Bahkan dewasa ini, muncul bahasa yang hanya
digunakan oleh kelompok atau kalangan tertentu tidak dapat dihindarkan, yaitu
bahasa gaul. Semua fenomena sikap dan perilaku serta variasi berbahasa seperti
bahasa gaul tersebut memberikan banyak sekali ruang dan peluang bagi para
pemerhati bahasa lebih-lebih peneliti bahasa untuk dapat mengkaji lebih jauh
mengenai aspek bahasa dalam tinjauan sosiolinguistik.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut,
maka masalah yang akan dirumuskan adalah sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan bahasa?
2.
Bagaimana Fungsi bahasa itu?
3.
Apa saja sifat-sifat bahasa?
4.
Bagaimana sikap berbahasa itu?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bahasa
Bahasa menurut KBBI (2008:116),
yaitu system lambang bunyi yang arbiter yang digunakan oleh anggota satu
masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri.
Bahasa juga dijabarkan oleh beberapa
ahli seperti Harimurti Kridalaksana yang menyatakan bahwa bahasa adalah sistem
bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasu oleh kelompok manusia. Lalu
Finoechiaro yang menyatakan bahwa bahasa adalah simbol vokal yang arbitrer yang
memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang
mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
Untuk mengetahui pengertian bahasa
lebih jelasnya, kita dapat meninjau dari dua segi, yaitu dari segi teknis dan
segi praktis.
1.
Secara teknis, bahasa adalah seperangkat ujaran yang
bermakna yang dihasailkan oleh alat ucap manusia. Sehubungan dengan pengertian
ini, ada beberapa catatan yang perlu dikemukakan. Pertama, bahasa dikatakan sebagai seperangkat ujaran yang
bermakna karena ada ujaran-ujaran lain
yang tidak bermakna meskipun juga dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa dikatan sebagai
seperangkat ujaran yang dihasilkan oleh alat ucap manusia karena ada
ujaran-ujaran lain yang tidak dihasilkan oleh alat ucap manusia.
2.
Secara praktis, bahasa merupakan alat komunakasi
antar-anggota masyarakat yang berupa sistem lambang bunyi yang bermakna dan
dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Berdasarkan pengertian secara
praktis tadi dapat kita ketahui bahwa bahasa dalam hal ini mempenyuai dua
aspek, yaitu aspek sitem (lambang) bunyi dan aspek makna. Bahasa disebut sistem
bunyi atau sistem lambang bunyi karena bunyi-bunyi bahasa yang kita dengar atau
kita ucapkan itu sebenarnya bersistem atau memiliki keteraturan. Kata beras,
misalnya, tersusun menurut urutan bunyi b-e-r-a-s. Jika urutan diubah, misalnya
menjadi b-e-s-a-r atau s-e-b-a-r, maknanya pun akan berubah.
B. Fungsi Bahasa
1.
Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Sebagai alat ekspresi, bahasa
merupakan sarana untuk mengekspresikan atau mengungkapkan segala sesuatu yang
mengendap didalam dunia batin seseorang, baik berupa gagasan, pikiran,
perasaan, maupun pengalaman yang dimilikinya. Dalam hal ini, sebagai alat
ekspresi diri, bahasa seringkali juga digunakan untuk menyatakn keberadaan atau
eksistensi kepada orang lain.
2.
Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akansempurna bila ekspresi diri
kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengankomunikasi pula kita
mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita,
serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.Sebagai alat
komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita,
melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama
dengan sesama warga. Iamengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan
dan mengarahkan masadepan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa
sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuantertentu. Kita ingin
dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapatditerima
oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita.
Kitaingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain
membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar
atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan
bahasa dengan memperhatikan kepentingan dankebutuhan khalayak sasaran kita.Pada
saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita
jugamempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual.
Seringkali kita mendengar istilah
“bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makrohanyadipahami oleh orang-orang
dan tingkat pendidikan tertentu, namun katabesaratauluaslebih mudah dimengerti
oleh masyarakat umum. Katagriya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata
rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma,dianggap
lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya
ataumakroakan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan,
nuansaintelektualitas, atau nuansa tradisional.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri
dan sebagai alat komunikasi sekaligus pulamerupakan alat untuk menunjukkan
identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkansudut pandang kita,
pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara
kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita,
baik sebagai bangsamaupun sebagai diri sendiri.
3.
Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi
Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu
unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusiamemanfaatkan pengalaman-pengalaman
mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu,
serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat
hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagaialat
komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat
dengankelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan
kemasyarakatandengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk
memperoleh efisiensi yangsetinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi
(pembauran) yang sempurna bagi tiapindividu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf,
1997 : 5).
Cara berbahasa tertentu selain
berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alatintegrasi dan
adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial
tertentu,kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada
situasi dan kondisi yangkita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda
pada orang yang berbeda. Kitaakan menggunakan bahasa yang nonstandar di
lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau
orang yang kita hormati.Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga
berusaha mempelajari bagaimanacara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada
situasi apakah kita akan menggunakankata tertentu, kata manakah yang sopan dan
tidak sopan. Bilamanakah kita dalam berbahasaIndonesia boleh menegur orang
dengan kata kamu atau saudara atau bapak atau anda?
Bagi orang asing, pilihan kata itu
penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orangIndonesia. Jangan
sampai ia menggunakan kata kamuuntuk menyapa seorang pejabat.Demikian pula jika
kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakantata cara
berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa,kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa
tersebut.
4.
Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa
sangat efektif. Kontrol sosial inidapat diterapkan pada diri kita sendiri
atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan
disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksiadalah
salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.Ceramah agama
atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alatkontrol sosial.
Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show)
di televisi dan radio.
Iklan layanan masyarakat atau
layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasasebagai alat kontrol
sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikankepada kita cara
untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.
Di samping itu, kita belajar untuk menyimak danmendengarkan pandangan orang
lainmengenai suatu hal.Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang
sangat mudah kita terapkanadalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis
merupakan salah satu cara yang sangatefektif untuk meredakan rasa marah kita.
Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya,
pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dankita dapat
melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
5.
Bahasa sebagai Alat Aktivitas Artistik
Bahasa dipergunakan dengan cara
seindah-indahnya guna pemuas rasa estetis manusia, misalya syair-syair lagu dan
puisi
6.
Bahasa sebagai Alat dalam ranah didaktis
Menjadi kunci mempelajari
pengetahuan lain. Memang dengan bahasa kita dapat membaca tulisan-tulisan atau
mendengarkan dan mengerti penjelasan pengetahuan lain. Itu sebabnya kemampuan
berbahasa yang baik dapat membantu dalam memahami pengetahuan lain di luar
bahasa.
7.
Bahasa sebagai Alat Filologi
Bahasa dipergunakan untuk
mempelajari naskah-naskah tua untuk menyelidiki latar belakang sejarah manusia,
sejarah kebudayaan, dan adat istiadat serta perkembangan bahasa itu sendiri.
C. Sifat-sifat
Bahasa
1.
Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
Sistem berarti susunan teratur
berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem
terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara
fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun
menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem,bahasa itu
bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun
menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu
bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem
bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri
dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik,
dan tataran leksikon. Secara hirarkial, bagan subsistem bahasa tersebut sebagai
berikut.
2.
Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk
beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang
mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika
dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal
(signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon.
Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat
wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.
3.
Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana (1983), bunyi
adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang
bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang
dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan
oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.
4.
Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan
’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan
istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa
(yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh
lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan
apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang
bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung
signifiant.
Bolinger (1975: 22) mengatakan:
Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka
seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata
apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak
makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum
pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau
”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.
5.
Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa
adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu
pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan
dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna.
Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat
disebut bukan bahasa.
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa
6.
Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang
bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang
tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua
anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu
digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki
empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota
masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan
digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.
7.
Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik,
artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh
bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan
kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.
8.
Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik, bahasa juga
bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap
bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum
adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan
konsonan.
9.
Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya
meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang
jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas,
meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu.
Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari
empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
- /i/-/k/-/a/-/t/
- /k/-/i/-/t/-/a/
- /k/-/i/-/a/-/t/
- /k/-/a/-/i/-/t/
10. Bahasa itu
bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya
terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang
budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan
menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
a)
Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat
perorangan.
b)
Dialek : Variasi bahasa yang digunakan
oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
c)
Ragam : Variasi bahasa yang digunakan
dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.
11. Bahasa itu bersifat
dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari
segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai
makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan
bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat
kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi
tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau
istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.
12. Bahasa itu
manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda
dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan
alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka,
bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya
dapat digunakan oleh manusia.
D. Sikap berbahasa
1. Pengertian
Sikap Berbahasa
Sikap bahasa adalah posisi mental
atau perasaan terhadap bahasa sendiri atau bahasa orang lain (Kridalaksana,
2001:197). Dalam bahasa Indonesia kata sikap dapat mengacu pada bentuk tubuh,
posisi berdiri yang tegak, perilaku atau gerak-gerik, dan perbuatan atau
tindakan yang dilakukan berdasarkan pandangan (pendirian, keyakinan, atau
pendapat) sebagai reaksi atas adanya suatu hal atau kejadian.
2. Ciri-ciri Sikap
Bahasa
Sikap merupakan kontributor utama
bagi keberhasilan belajar bahasa. Garvin dan Mathiot (1968) mengemukakan sikap
bahasa itu setidak-tidaknya mengandung tiga ciri pokok, yaitu:
a.
Kesetiaan bahasa (Language loyality). Kesetiaan bahasa
adalah keinginan masyarakat mendukung bahasa itu untuk memelihara dan
mempertahankan bahasa itu bahkan kalau perlu mencegahbya dari pengaruh bahasa
lain.
b.
Kebanggaan bahasa (language pride). Kebangaan bahasa
mendorong seseorang atau masyarakat pendukung bahasa itu untuk menjadikannya
sebagai penanda jati, lambang indentitas dan kesatuan masyarakat.
c.
Kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm).
Cenderung untuk mendorong orang menggunakan bahasanya dengan cermat dan satuan.
3.
Jenis-jeni sikap Bahasa
Sikap pada umumnya bahwa selalu
memiliki dua sisi. Sisi jelek dan sisi baik. Begitu juga dengan sikap bahasa.
Sikap bahasa ada dua yaitu sikap positif dan sikap negatif.
a.
Sikap positif
Sikap positif tentu saja berhubungan
dengan sikap-sikap atau tingkah laku yang tidak bertentangan dengan kaidah atau
norma yang berlaku.sedangkan sikap positif bahasa adalah penggunanaan bahasa
sesuai dengan kaidah bahasa dan sesuai dengan situasi kebahasan.
b.
Sikap negatif
Sikap negatif bahasa akan
menyebabkan orang acuh terhadap pembinaan dan pelestarian bahasa. Mereka
menjadi tidak bangga lagi memakai bahasa sendiri sebagai penanda jati diri
bahkan mereka merasa malu memakai bahasa itu. Dalam keadaan demikian orang
mudah beralih atau berpindah bahasa, biasanya dalam satu masyarakat bilingual
atau multilingual terjadi beralih bahasa kepada yang lebih bergengsi dan lebih
menjamin untuk memperoleh kesempatan disektor
modern dan semcamnya.
Banyak hal yang menjadi penyebabnya antara lain para tokoh yang menjadi panutan masyarakat, para pejabat
negara,
wartawan, reporter, artis, selebritis dan tokoh-tokoh agama
ternyata tidak taat asas pada
waktu menggunakan bahasa Indonesia. Sikap
mereka terlihat seenaknya saja memperlakukan bahasa Indonesia pada forum resmi maupun tidak
resmi; tidak ada bedanya lagi kapan harus
taat asas dan kapan dapat memakai ragam santai.
Penggunaan bahasa
Indonesia
oleh media massa dalam era
reformasi sudah menjurus
lepas kontrol. Kegirangan menyambut reformasi secara berlebihan yang
membuat bangsa ini lepas kendali, tampaknya juga telah mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia akhir- akhir ini. Dunia pers rata-rata sulit untuk dijadikan panutan dalam hal taat
asas terhadap kaidah
bahasa Indonesia.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak pada semua lini kehidupan masyarakat. Salah satu
yang paling menonjol adalah media komunikasi bagi masyarakat. Sebut saja televisi, saat ini bukanlah merupakan
barang mewah lagi seperti lima belas atau
dua puluh
tahun
lalu. Televisi sudah merupakan kebutuhan
primer
bagi masyarakat. Hampir setiap rumah memiliki televisi. Hampir setiap orang bisa menikmati siaran televisi
mulai dari pusat kota sampai pelosok
pedesaan.
Acara televisi tidak saja
menyuguhkan informasi, namun diakui atau tidak unsur
hiburan memiliki
porsi
yang lebih menonjol. Apabila kita kaitkan dengan sosiolinguistik, maka penggunaan bahasa di dalam acara-acara televisi ternyata menunjukkan sikap tidak
taat asas terhadap bahasa Indonesia. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi sikap masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia.
Bahasa
resmi di negara
kita adalah bahasa Indonesia, bukan bahasa Jawa, Sunda, Batak, Madura, Banyumas, atau pun Betawi. Namun, sebagian besar tayangan film-film, sinetron atau acara hiburan lainnya di televisi, menggunakan bahasa yang lebih cenderung
ke arah bahasa dialek
Betawi atau Jakarta. Sinetron-sinetron remaja di televisi dalam berkomunikasi tampaknya
lebih asyik menggunakan bahasa dialek Jakarta.
Acara yang dikemas stasiun televisi untuk menyuguhkan berita-berita dan
gosip tentang para selibritis Indonesia, hampir dapat
dipastikan memakai bahasa “gaul” yaitu bahasa dialek Jakarta. Bagaimana para reporter televisi mewawancarai para
artis itu? Mereka
menggunakan bahasa
dialek Jakarta. Lalu, bagaimana para artis itu menyampaikan pernyataan-pernyataannya atau menjawab pertanyaan itu? Mereka
lebih asyik, bangga dan penuh percaya diri jika menggunakan bahasa dialek
Jakarta.
Fenomena ini sangat menarik untuk dicermati. Kita tidak bisa menutup realitas yang
berkembang di masyarakat saat
ini, bagaimana remaja-remaja di kota-kota selain Jakarta
atau bahkan yang tinggal di pelosok desa sekalipun lebih mudah menirukan gaya pemakaian
bahasa
dialek Jakarta
seperti bahasa dalam
sinetron daripada
menggunakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Berkaitan dengan masalah tersebut,
penulis tertarik untuk
membahasa mengenai sikap berbahasa sebagai bagian dari kepribadian.
Secara teoretis, setiap orang wajib menjaga etika dalam berkomunikasi
agar tujuan komunikasi dapat tercapai.Ketika
bahasa digunakan dalam berkomunikasi dengan anggota
masyarakat perlu diperhatikan kaidah-kaidah berbahasa yang meliputi kaidah
linguistik dan nonlinuistik agar tujuan
berkomunikasi tercapai dengan baik. Karena kesantunan
itu sendiri merupakan
cermin dari sifat dan
kepribadian
pemakainya. Jadi kemampuan berkomunikasi tidak hanya ditentukan
oleh bahasa saja, tetapi juga
perilaku manusianya. Hal
ini
menunjukkan bahwa fungsi bahasa tidak saja untuk berkomunikasi, tetapi juga menunjukkan identitas sosial bahkan budaya
pemakainya. Bila dikaitkan dengan
konteks budaya, maka kesantunan
juga merupakan
fenomena
budaya yang
menunjukkan perbedaan antara satu
bangsa
dengan
bangsa
lain, satu daerah
dengan daerah yang lain, bahkan satu
etnis
dengan etnis lain. Oleh karena
itu, kesantunan terikat oleh norma-norma
budaya penutur
dan mitratutur dalam
berkomunikasi. Deutschman (2003:4)
menyatakan bahwa bentuk kesantunan
tidak
bersifat universal tetapi dibentuk oleh latar sosial sehingga
bentuk dan latar tidak boleh
dipisahkan. Menurutnya ada tiga hal yang
menentukan bentuk kesantunan yang dipilih yakni
norma budaya, situasi, dan sifat pesan yang ingin disampaikan.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Sikap bahasa merupakan gejala
kejiwaan yang tidak bisa diamati secara langsung. Sikap bahasa dapat diamati
melalui perilaku berbahasa atau perilaku tutur, tetapi tidak setiap perilaku
tutur mencerminkan sikap bahasa. Sedangkan perilaku berbahasa adalah sikap
mental seseorang dalam memilih dan menggunakan bahasa. Perilaku berbahasa dan
sikap berbahasa merupakan dua hal yang erat hubungannya, yang dapat menentukan
pilihan bahasa serta kelangsungan hidup suatu bahasa.
Masyarakat kota Makassar telah
memiliki sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia, tetapi dalam
berperilaku bahasa masyarakat kota Makassar masih sangat negatif. Perilaku
bahasa yang negatif ini berdampak buruk terhadap penggunaan bahasa Indonesia
khususnya ragam baku, yaitu penggunaan ragan baku oleh kelompok menengah
masyarakat kota Makassar masih sangat rendah.
Perkembangan masyarakat modern saat
ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk
menggunakan bahasa asing. Hal tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan
bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Kecenderungan masyarakat ataupun
para pelajar menggunakan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari semakin
tinggi. Dan yang lebih parah makin berkembangnya bahasa slank atau bahasa gaul
yang mencampuradukkan bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Chaer,
Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik
Perkenalan Awal. Jakarta: PT Rineka Cipta.
De
Saussure, Ferdinand. 2009. Pengantar Linguistik Umum, terjemahan Rahayu S. Hidayat. Yogyakarta:
Gajah Mada University Press.
Deutschman, Mats. 2003. Apologising
in British English.
Umea Universitet.
Harimurti
Kridalaksana. 2001. Kamus Linguistik.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Hudson, RA. 1980. Sociolinguistics. Cambridge:
Cambridge University Press.
Kustomo,
Heri, 2011. Penomena Sikap Berbahasa Di
Indonesia. Jurnal, http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/alhikmah/article/download/322/pd
diakses 27 Februari 2017 23:29 wita.
Mansoer,
Pateda. 1990. Sosiolinguistik.
Bandung: Angkasa.
Nababan,
P.W.J. 1986. Sosiolinguistik Suatu
Pengantar. Jakarta: PT. Gramedia.
Sulastriana,
Elva. 2015. Pengaruh
Sikap Bahasa Terhadap Kesantunan
Berbahasa Mahasiswa Ikip Pgri Pontianak,
Jurnal, Vol.
4, No. 1, Juni 2015 http://journal.ikippgriptk.ac.id/index.php/bahasa/article/download/40/39
diakse 27 Februari
2017 23:29 wita.
Suwito.
1983. Pengantar Awal Sosiolinguistik Teori dan Problema. Surakarta: Henari
Offset Solo.
Wardani,
2013. Sikap Bahasa Siswa Terhadap Bahasa Indonesia: Studi Kasus Di Sma Negeri 1 Singaraja. Jurnal, volume
2, 2013 http://download.portalgaruda.org/article.php?article=259166&val=7031&title=SIKAP%20BAHASA%20SISWA%20TERHADAP%20BAHASA%20INDONESIA:%20STUDI%20KASUS%20DI%20SMA%20NEGERI%201%20SINGARAJA diakse 27 Februari 2017 23:29 wita.
No comments:
Post a Comment