Di Desa Rante Limbong Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara telah terjadi dugaan tindak pidana Percobaan Pemerkosan yang dilakukan oleh pelaku AGUS terhadap korban wanita bernama Lisa, 15 thn, warga Desa Kamisi Kec. Kodeoha Kab. Kolaka Utara.
.
Dengan kronologis kejadian sbb :
.
Pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2019 sekitar jam 20.00 Wita korban dijemput oleh temannya bernama CILONK menuju ke by Pass Lasusua.
.
Namun sekitar jam 20.45 Wita korban kembali dijemput oleh AGUS menuju rumahnya ke Desa Rante Limbong.
.
Sekitar jam 21.00 Wita korban tiba di rumah AGUS dan langsung masuk ke kamar dan AGUS meninggalkan rumah.
.
Dan pada sekitar jam 23.45 Wita pelaku Agus kembali kerumah dan langsung masuk kamar dan mencium korban (bekas cuppang pada leher). Namun sekitar pukul 03.00 subuh, korban melarikan diri karena pelaku mencoba membuka celana korban dan akan melakukan percobaan pemerkosaan.
Memasuki pukul 03.30 Wita tepatnya di Jembatan Desa Rante Limbong korban LISA ditemukan oleh Anggota Polres Kolut yang tengah patroli. Dan selanjutnya korban LISA dibawa ke Kantor Polres untuk ditindak lanjuti.(*)
.
.
Catatan dan fakta yang terjadi :
Dari hasil pemeriksaan kepolisian fakta sebenarnya terungkap, korban LISA diketahui bukan melarikan diri dari rumah AGUS, akan tetapi korban LISA di usir oleh AGUS lantaran Agus menyadari kalau LISA yang bercumbu dengannya itu berjenis kelamin laki-laki, dengan memiliki nama asli MUH FAUSAN. Hmmm terharu...


No comments:
Post a Comment