Sunday, August 4, 2019

TEORI BAHASA INDONESIA


A.    Hakikat Bahasa
Keunikan manusia terletak pada kemampuan berbahasanya. Kita tidak dapat memungkiri kenyataan yang ada, yang merupakan suatu prestasi khusus sebagai seorang manusia, yang mempunyai kemampuan berbahasa sejak di lahirkan. Pemerolehan bahasa yang kita miliki sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu terdiri dari unsur biologis, psikologis, dan sosial.
Menurut Soedjono (dikutip Lorita, 2004) bahasa memiliki unit-unit Universal yang mengakibatkan manusia biasa menguasainya. Anak memperoleh bahasa melalui langkah-langkah yang sama dan elemen-elemen kebahasaan yang sama, maupun biologis dan neurologisnya.
Menurut Chaer (2010: 15) definisi bahasa menyatakan bahwa bahasa itu digunakan oleh para penuturnya untuk berkomunikasi atau berinteraksi dalam suatu tuturan. Menurut Chaer dan Leonie Agustina (2004: 11), ciri-ciri yang merupakan hakikat bahasa itu antara lain, adalah bahwa bahasa itu adalah sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbiter, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.
B.    Proses Berbahasa
Menurut Lorita (2004), proses pemilihan bahasa yang di lakukan anak bukanlah suatu yang mudah seperti umumnya di katakan orang. Anak harus mendengarkan contoh dari orang dewasa, mencerna, membuat hipotensis, merevisi hipotensi untuk kemudian mendapatkan bentuk yang diterima oleh masyarakat. Dalam bidang fonologi ia di tuntun oleh perkembangan biologis dan neurologisnya, sedangkan di bidang semantik ia berjalan selaras dengan perkembangan koknisinya. Ia tidak dapat berjalan lebih cepat dari pada jadwal alam yang dihadapinya.
Dalam proses pemerolehan dan penguasaan bahasa, anak memerlukan rangsangan dari luar untuk memicu LAD, dalam bentuk lisan atau ucapan yang di dengar oleh si anak. Namun, kenyataan ada anak yang mendapatkan gangguan dalam menerima maupun memproduksi rangsangan tersebut, yang disebut dengan afasia. Setiap manusia minimal menguasai satu bahasa, baik secara lisan, tulisan maupun lisan dan tulisan. Dalam proses penguasaan bahasa, seorang manusia secara tidak langsung akan mengalami proses pemerolehan bahasa.
Proses dan sifat pemerolehan bahasa itu berjalan dinamis secara berlangsung lewat sebuah pentahapan secara berjenjang dan di pengaruhi oleh penggunaan bahasa sekitar. Dengan kata lain perjalanan pemerolehan bahasa akan sangat berpengaruh pada lingkungan bahasa pemakai. Seorang pemakai bahasa melakukan proses akal atau pikiran yang berlaku untuk merespon stimulus yang ada dalam berbahasa.
Kemampuan bicara tidak terlepas juga dari perkembangan kognitif anak. Menurut piaget (dikutip Lorita, 2004) awal proses perkembangan kognitif dimulai dengan periode dengan sensori motor. Rangsang suara terhadap telinga telah berfungsi sejak di lahirkan, rangsang penglihatan terhadap mata mulai berfungsi setelah usia minggu ke dua kelahiran, rangsaang sentuhan dan rabaan, rangsang penciuman, pengecapan semuanya harus di latih sebagai pemanasan untuk melaksanakan pengembangan fungsi indra dan gerak.
Proses berbahasa di lakukan setiap manusia karena adanya perangkat lunak sebagai alat berbahasa. Kita mendengar seorang yang sedang berbicara sesungguhnya kita hanya mendengar bunyi-bunyi, yaitu bunyi bahasa. Bunyi bahasa yang kita mengerti menandakan bahwa pembicara memiliki bahasa yang sama dengan bahasa kita atau antara pembicara dan kita sebagai pendengar, saling mengerti. Sebaliknya, kalau kita mendengar urutan bunyi bahasa tetapi kita tidak mengerti apa yang di katakan, itu berarti bahwa bahasa yang di gunakan bukan bahasa kita atau bahasanya asing bagi kita.
Itu sebabnya dikatakan, kalau kita sedang berkomunikasi maka syarat utama yakni saling mengerti . Artinya antara pembicara dan pendengar harus ada persepsi yang sama tentang bahasa yang di gunakan. Secara operasional komunikasi yang sedang berlangsung itu bersifat timbal balik. Namun demikian, dalam keadaan tertentu komunikasi itu bersifat searah.
Bahasa yang di gunakan dalam proses komunikasi, sebenarnya melalui suatu proses yang di sebut proses bahasa. Proses bahasa itu dapat di bagi tiga bagian, yaitu:
1.     Proses masih dalam jati diri seseorang
2.     Berada di lingkunagan
3.     Berada dalam jati diri pendengar
Dalam kaitan dengan proses bahasa, Multon dalam Pateda ( 1990: 28) mengemukakan 11 tahap yang di lalui oleh bunyi bahasa dari pembicara kepada pendengar. Tahap yang di maksud, yaitu:
1.     Membut kode semantis
2.     Membuat kode gramatikal
3.     Membuat kode fonologis
4.     Perintah otak
5.     Gerakan alat ucap
6.     Bunyi yang berupa getaran
7.     Perubahan gerakan melalui telinga pendengar
8.     Getaran di teruskan ke otak
9.     Pemecahan kode fonologis
10.  Pemecahan kode gramatikal
11.  Pemecahan kode semantik
F. de Saussure (dikutip Lorita, 2004) menjelaskan proses bahasa berawal dari situmulus, yang menyebapkan adanya rumusan konsep, konsep siap untuk di ujarkan, ujaran ini berperoses melalui udara yang kemudian berproses melalui udara yang kemudian berproses di dalam telinga pendengar.
Ujaran ini akan merupakan stimulus pendengar. Stimulus yang berasal dari pembicara akan di rumuskan dalam bentuk konsep di dalam otak pendengar konsep ini berwujud jawaban atau reaksi atas stimulus yang berasal dari pembicara tadi.
C.    Teori Belajar Bahasa
Menurut Lorita (2004), psikolog dan linguis lebih suka menggunakan istilah akuisisi bahasa (Language Acquisition) daripada belajar bahasa (Acquisition Learning). Penggunaan istilah akuisisi bahasa dirasakan lebih sederhana dan karena itu telah digunakan secara umum, yang ditafsirkan sabagai akuisisi suatu bahasa digunakan tanpa kualifikasi untuk proses yang menghasilkan pengetahuan bahasa pada penutur bahasa.
Pada umumnya anak yang normal memperoleh kecakapan bahasa melalui bunyi-bunyi bahasa yang ia dengardi sekelilingnya tanpa disengaja dan tanpa perintah. Kecakapan berbahasa itu berkembang terus tahap demi tahap dan makin berdiferensi sesuai dengan perkembangan intelegensi dan latar belakang sosial budaya yang membentuknya.
Kiparsky (dikutip lorita, 2004) mengatakan pemerolehan bahasa atau language acquisition adalah suatu proses yang dipergunakan oleh anak-anak untuk menyesuaikan serangkaian hipotesis yang makin bertambah rumit ataupun teori-teori yang masih terpendam atau tersembunyi yang mungkin sekali terjadi dengan ucapan-ucapan orang tuanya sampai dia memilih berdasarkan suatu ukuran atau takaran penilaian tata bahasa yang paling baik serta yang paling sederhana dari bahasa tersebut.
Teori akuisisi bahasa dibuat oleh ahli psikolinguistik. Teori akuisisi ini ada tiga, yaitu:


1.     Teori Akuisisi yang Behavioristik
Pandangan kaum Behavioristik atau Empiris atau Mekanis atau Antimentalistik tentang akuisisi bahasa adalah tidak ada struktur linguistik yang dibawa anak sejak laihr. Anak yang lahir dianggap kosong dari bahasa.
Mereka berpendapat bahwa anak yang lahir tidak membawa kapasitas atau potensi bahasa. Brown dalam Pateda (1990: 43) mengatakan anak lahir ke dunia ini seperti kain putih tanpa catatan-catatan, lingkungannyalah yang akan membentuknya yang perlahan-lahan dikondisi oleh lingkungan dan pengukuhan terhadap tingkah lakunya. Pengetahuan dan keterampilan berbahasa diperoleh melalui pengalaman dan proses belajar. Pengalaman dan proses belajar yang akan membentuk akuisisi bahasanya.
Skinner pun membuat model tingkah laku berbahasa. Menurutnya, anak-anak mengakuisisi bahasa melalui hubungan dengan lingkungan, dalam hal ini dengan cara meniru, yang frekuensinya berulang dan mendapatkan pengukuhan.
Sebenarnya, teori behavioristik ini dipengaruhi oleh behavioristik dalam psikologi, yang menunjukkan objeknya yang berupa kelakuan atau tingkah laku, yaitu adanya stimulus dan respon. Gagasan behavioristik terutama didasarkan pada teori belajar yang pusat perhatiannya tertuju pada peranan lingkungan, baik verbal maupun nonverba.
Bagi kaum ini, bahasa adalah keseluruhan tingkah laku manusia yang mendasar yang berkembang sejak anak lahir. Pendekatan kaum ini dipusatkan pada pola tingkah laku berbahasa manusia yang diwujudkan melalui hubungan antara stimulus dan respon yang berlangsung di sekeliling manusia. Apabila respon terhadap stimulus telah disetujui kebenarannya, hal itu menjadi kebiasaan. Bahasa merupakan seperangkat kebiasaan yang diperoleh melalui proses belajar, sedangkan faktor bawaan hanyalah merupakan potensi herediter.

2.     Teori Akuisisi Bahasa yang Mentalistik
Aliran ini merupakan aliran baru dalam linguistik, yakni aliran transformasi atau aliran transformasi generatif. Chomsky dalam Pateda (1990: 46) berpendapat bahwa ujaran anak-anak dapat dipengaruhi oleh kaidah-kaidah yang mereka dengar, yang digunakan mereka dalam menggunakan bahasa. Menurutnya, anak yang lahir ke dunia ini telah membawa kapasitas atau potensi bahasa yang akan turut menentukan struktur bahasa yang akan mereka gunakan.
Hipotesis rasionalis atau hipotesis ide-ide bawaan merupakan pandangan Mentalistik dikemudian. Pandangan mentalis, rasionalis, atau nativis ditentang oleh hipotesis empiris, yang berpendapat bahwa bahasa diperoleh melalui proses belajar atau pengalaman. Pandangan ini mengatakan bahwa proses akuisisi bahasa bukan karena hasil belajar, tetapi karena sejak anak lahir ia telah memiliki sejumlah kapasitas atau potensi bahasa yang akan berkembang sesuai dengan proses kematangan intelektualnya.
Mereka beranggapan bahwa setiap anak yang lahir telah memiliki apa yang mereka sebut LAD (Language Acquisition Device). Pandangan ini ada karena teori stimulus-respon terbatas. Persoalan akuisisi bahasa melebihi domain ini. Dengan demikian LAD menyentuh berbagai aspek akuisisi bahasa, misalnya aspek makna, abstraksi dan kreativitas (Mcneill dalam Pateda, 1990: 47). Anak yang lahir telah membawa sejumlah kapasitas atau potensi bahasa.
Potensi bawaan bukan saja potensi untuk dapat mempelajari bahasa, tetapi hal itu merupakan potensi genetik yang akan menentukan struktur bahasa yang dipelajari manusia. Dengan demikian kesejagatan bahasa ditentukan oleh potensi bawaan itu.
Dalam hubungannya ini, kaum ini memberikan alasan:
1.     Semua manusia belajar bahasa tertentu
2.     Semua bahasa manusia sama-sama dapat dipelajari oleh manusia
3.     Semua bahasa manusia berbeda dalam aspek lahirnya, tetapi semua bahasa mempunyai ciri pembeda yang umum
4.     Ciri-ciri pembeda ini yang terdapat pada semua bahasa merupakan kunci terhadap pengertian potensi bawaan bahasa tersebut.
5.     Teori Akuisisi yang Kognitif
Teori ini bermula dari tahun 60-an dari kaum mentalis, yang memandang bahasa lebih mendalam lagi karena kaidah generatif yang dikemukakan oleh kaum mentalis sangat abstrak. Teori ini dinamakan pendekatan kognitif karena memandang bahasa adalah manifestasi dari perkembangan umum yang merupakan aspek kognitif dan afektif yang menyatakan tentang dunia dan dunia diri manusia itu sendiri.
Lois Bloom (dikutip Lorita, 2004) menyimpulkan anak belajar struktur dalam dan bukan struktur luar berupa kata, sesudah kata tertentu muncul kata yang lain. Teori ini menekankan hasil kerja mental, hasil pekerjaan yang nonbehavioris. Proses-proses mental dibayangkan sebagai cara yang kualitatif berbeda dari tingkah laku yang dapat diobservasi.
Titik awal teori ini adalah anggapan terhadap kapasitas kognitif anak dalam menemukan struktur di dalam bahasa yang ia dengar di sekelilingnya. Baik pemahaman maupun produksi serta komprehensi bahasa pada anak dipandang sebagai hasil proses kognitif yang secara terus menerus berkembang dan berubah. Jadi, stimulus merupakan masukan bagi anak yang kemudian berproses dalam otak. Pada otak ini terjadi mekanisme internal yang diatur oleh pengatur kognitif yang kemudian keluar sabagai hasil pengolahan kognitif.
Penganut teori kognitif beranggapan bahwa ada prinsip yang mendasari organisasi linguistik yang digunakan anak untuk menafsirkan serta mengoperasikan lingkungan linguistiknya. Semua ini adalah hasil pekerjaan mental yang meskipun tidak dapat diamati, tetapi jelas mempunyai dasar fisik.

No comments:

Post a Comment