BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya. Pada hakikatnya, setiap manusia tidak dapat hidup sendiri, bersosialisasi dengan manusia yang lain adalah sebuah keharusan dan sudah menjadi fitrah bagi setiap manusia. Hal ini dikarenakan bahasa adalah alat komunikasi dalam kehidupan masyarakat, yang berupa bunyi ujaran yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa dalam fungsinya sebagai alat komunikasi, keberadaannya memiliki peran utama dalam masyarakat. Komunikasi melalui bahasa memungkinkan setiap orang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan fisik dan sosialnya serta untuk mempelajari kebiasaan, kebudayaan, adat istiadat serta latar belakang lawan komunikasinya.
Selain itu, bahasa juga merupakan alat pertukaran informasi. Namun, kadang kala informasi yang dituturkan oleh komunikator memiliki maksud yang susah untuk dipahami oleh lawan komunikasinya. Suatu proses berbahasa dikatakan berjalan dengan baik apabila makna yang disampaikan oleh penutur dapat diresapi oleh lawan tutur sehingga tidak menimbulkan salah penafsiran. Sebaliknya, suatu proses berbahasa dikatakan tidak berjalan dengan baik apabila makna yang disampaikan penutur diresapi dan dipahami oleh lawan tutur tidak sesuai dengan yang dikehendaki oleh penutur.
Hadirnya fenomena ini menyebabkan munculnya sebuah pertanyaan, bagaimana seorang manusia hidup bersosialisasi dengan manusia yang lain? Jawabnya adalah dengan melakukan tindak tutur. Ketika seseorang melakukan tindak tutur yang baik dan benar, yaitu tindak tutur yang tidak melukai lawan bicara, maka proses bersosialisasi pun akan berjalan dengan lancar.
Atas dasar inilah, pragmatik hadir sebagai jembatan dalam melakukan tindak tutur yang baik. Pragmatik merupakan salah satu cabang ilmu tata bahasa yang berkaitan erat dengan tindak tutur. Konteks dalam suatu tindak tutur memiliki peran yang sangat penting. Konteks dalam suatu situasi yang berbeda akan mempengaruhi makna sebuah tindak tutur yang sama. Jadi, penggunaan sebuah bahasa dapat mempengaruhi maksud dan tujuan dari tindak tutur yang disampaikan oleh pelaku tindak tutur. Di dalam berkomunikasi seorang penutur mengkomunikasikan sesuatu kepada petutur dengan harapan agar petutur itu dapat memahami apa yang dikomunikasikannya. Tidaklah mungkin akan terjadi komunikasi antara penutur dan petutur apabila antara keduanya tidak terjadi komunikasi. Oleh karena itu, seorang penutur harus selalu berusaha agar pembicaraannya itu relevan dengan konteks, jelas, mudah dipahami, padat dan ringkas, serta terfokus pada persoalan, sehingga tidak menghabiskan waktu. Dengan kata lain, antara penutur dan petutur terdapat prinsip kerja sama, penggunaan maksim, serta kesantunan berbahas yang harus mereka lakukan agar proses komunikasi dapat berjalan dengan lancar.
Salah satu ruang untuk bersosialisasi yaitu sebuah lembaga penitipan anak adalah interaksi antara pengasuh dengan anak asuh . Pengasuh adalah orang yang memberikan asuhan/pendidikan kepada anak asuh di luar dari orang tua mereka, artinya Pengasuh adalah orang yang berinteraksi langsung dengan anak asuh sebagai pengganti orang tua. Sedangkan anak asuh adalah seseorang anak yang di titip oleh orang tua mereka yang tidak bisa merawat anak mereka di waktu-waktu tertentu. Hal inilah yang menjadi dasar utama bahwa seorang Pengasuh haruslah mampu beretika dalam berbahasa khususnya ketika berinteraksi dengan anak asuh dalam lembaga penitipan anak.
Dari uraian pada latar belakang masalah yang telah penulis kemukakan di atas, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian. Adapun judul penelitian ini adalah ”Analisis Pemakaian Bahasa Ranah Rumah Tangga ( Interaksi antar pengasuh / baby sister ) pada penitipan anak dengan ranah penelitian mencakup, prinsip kerjasama, penggunaan maksim sesuai teori leech dan kesantunan serta tingkat kesantunannya”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah ”Analisis Pemakaian Bahasa Ranah Rumah Tangga ( Interaksi antar pengasuh / baby sister ) pada penitipan anak dengan ranah penelitian mencakup, prinsip kerjasama, penggunaan maksim sesuai teori leech dan kesantunan serta tingkat kesantunannya”.
C. Tujuan Penelitian
Sehubungan dengan rumusan masalah di atas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan data tentang ” Pemakaian Bahasa Ranah Rumah Tangga ( Interaksi antar pengasuh / baby sister ) pada penitipan anak dengan ranah penelitian mencakup, prinsip kerjasama, penggunaan maksim sesuai teori leech dan kesantunan serta tingkat kesantunannya”.
D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat secara teoretis dan secara praktis. Secara teoretis, hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangan untuk perkembangan dalam penelitian selanjutnya, perbaharuan menyeluruh tentang pemakaian bahasa
Secara praktis, hasil penelitian ini bermanfaat bagi peneliti, lembaga perbankan dan mahasiswa lainnya. Bagi peneliti dapat termotivasi serta menambah pengetahuan tentang pemakaian bahasa pengasuh anak pada lembaga penitipan anak dalam berinteraksi dengan anak asuh. Bagi lembaga penitipan anak, hasil penelitian ini dapat menjadi bahan bacaan dan menambah pengetahuan para pengasuh anak dalam berinteraksi dengan anak asuh agar terjalin komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Sedangkan, bagi mahasiswa lain atau pembaca, dapat dijadikan sebagai bahan acuan untuk menambah pemahaman tentang konsep pemakaian bahasa dalam berinteraksi dengan lawan komunikasi serta sebagai bahan pertimbangan untuk mendapatkan suatu ide atau gagasan baru di masa yang akan datang.
E. Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini tentang pemakaiana bahasa berbahasa pengasuh anak pada penitipan anak dalam berinteraksi dengan anak asuh. Mengingat cakupan ruang penelitian terlalu luas, maka peneliti membatasi masalah ini pada prinsip kerja sama komunikasi, penggunaan maksim sesuai teori Lecch dan kesantunan dan tingkat kesantunanya berbahasa pengasuh anak pada penitipan anak dalam berinteraksi dengan anak asuh.
BAB II
LANDASAN TEORETIS
A. Prinsip Kerja Sama
Percakapan merupakan interaksi verbal antara dua partisipan atau lebih. Percakapan dalam hal ini lebih dari sekedar pertukaran informasi.Dalam hal ini, mereka akan berbagi prinsip-prinsip umum yang memudahkan mereka untuk saling menginterpretasikan tuturan.
Di dalam berkomunikasi seorang penutur mengkomunikasikan sesuatu kepada petutur dengan harapan agar petutur itu dapat memahami apa yang dikomunikasikannya. Tidaklah mungkin akan terjadi komunikasi antara penutur dan petutur apabila antara keduanya tidak terjadi komunikasi. Oleh karena itu, seorang penutur harus selalu berusaha agar pembicaraannya itu relevan dengan konteks, jelas, mudah dipahami, padat dan ringkas, serta terfokus pada persoalan, sehingga tidak menghabiskan waktu. Dengan kata lain, antara penutur dan petutur terdapat prinsip kerja sama yang harus mereka lakukan agar proses komunikasi dapat berjalan dengan lancar.
Kerja sama dapat diartikan sebagai keterlibatan partisipan dalam membentuk suatu percakapan lengkap dengan unsur-unsur yang diperlukan. Fungsi kerja sama adalah membentuk peristiwa tutur (Syamsuddin, et al., 1998: 94). Grice (dalam Arifin dan Rani, 2000:1149) mengemukakan mengenai prinsip kerja sama: Make your contribution such as is required at the stage at which it accours, by the accepted purpose or direction of the talk exchange in wich you are engaged. “Berikanlah sumbangan Anda pada percakapan sebagaimana diperlukan, pada tahap terjadinya, oleh tujuan yang diterima atau arah pertukaran pembicaraan yang Anda terlibat di dalamnya.”
Pada umumnya kerja sama dalam percakapan ditopang oleh unsur-unsurnya. Unsur-unsur penopang kerja sama dalam percakapan disebut sebagai maksim. Maksim merupakan tuntunan dalam bertutur. Grice (dalam Syamsuddin, et. al., 1998:195) membagi prinsip kerja sama dalam suatu percakapan menjadi empat. Maksim tersebut diuraikan sebagai berikut.
a. Maksim Kuantitas
Maksim Kuantitas: “Berikanlah jumlah informasi yang tepat”. Pemberian jumlah informasi dalam berkomunikasi dengan orang lain hendaknya dapat memberi keterangan seinformatif mungkin, tetapi jangan pula memberikan keterangan lebih daripada yang diinginkan. Ini berarti, informasi yang diberikan kepada orang lain dalam peristiwa tutur hendaknya secukupnya saja. Jangan lebih dan jangan kurang. Maksim kuantitas ini terdiri dari dua submaksim, yaitu a) berikan sumbangan Anda seinformatif yang diperlukan dan b) sumbangan informasi Anda jangan melebihi yang diperlukan.
Contoh:
(a) Guru : Apakah kamu sudah menyelesaikan PR Matematika?
Siswa : Sudah Pak
(b) Guru : Apakah jawaban kamu sama dengan jawaban Toni?
Siswa : Sebenarnya sama, tetapi langkah-langkah yang Saya gunakan berbeda dengan Toni karena Saya menggunakan buku terbitan Ganesha. Ternyata buku tersebut sangat lengkap dalam membahas soal seperti yang Bapak terangkan tadi. Apa Bapak sudah punya buku itu?
Jika dibandingkan antara dialog (a) dan dialog (b) terlihat perbedaan. Dialog (a) antara guru dan siswa terdapat kerja sama yang baik. Pada dialog siswa telah memberikan kontribusi yang secara kuantitas memadai dan mencukupi. Berbeda halnya dengan dialog (b), antara guru dan siswa tidak terlihat adanya kerja sama yang baik. Ini dikarenakan siswa memberikan kontribusi yang berlebihan yang tidak diperlukan guru.
Contoh lain dapat ditemukan pula pada percakapan seperti yang diungkapkan Keenan (dalam Ismari, 1995: 4) sebagai berikut.
A: ‘Where is your mother?’
(Di mana ibumu?)
B: ‘She is either in the house or the market.’
(Ia mungkin di rumah atau di pasar.)
Kutipan percakapan dilihat dari segi tuturan B menunjukkan bahwa B tidak secara pasti mengetahui keberadaan ibunya, tetapi hanya menyatakan dalam bentuk pilihan tempat. Apabila B ternyata mengetahui secara pasti lokasi tempat ibunya berada dari dua pilihan itu, berdasarkan maksim, penyediaan informasi itu gagal.
b. Maksim Kualitas
Maksim Kualitas: “Usahakan agar sumbangan informasi Anda benar”. Maksim ini menyarankan agar dalam peristiwa tutur, kita tidak mengatakan kepada orang lain sesuatu yang kita yakini salah. Artinya, sesuatu yang diyakini salah jangan dikatakan atau disarankan untuk dilakukan oleh orang lain. Jangan menyebarkan kesalahan. Selanjutnya, apabila tidak diketahui secara persis (kebenaran atau kesalahannya) juga jangan dikatakan atau disarankan untuk dilakukan atau dicontoh orang lain. Daripada memberikan informasi atau keterangan yang membingungkan, lebih baik diam. Maksim kualitas ini terdiri atas dua submaksim, yaitu a) jangan mengatakan sesuatu yang Anda yakini tidak benar dan b) jangan mengatakan sesuatu yang bukti kebenarannya kurang meyakinkan.
Contoh:
(a) Adit : Den, Lili sekarang di kelas XII apa?
Denny : Dia tidak di kelas XII IPS A, tapi di kelas XII C IPA.
(b) Adit : Den, Lili sekarang di kelas XII apa?
Denny : Ia di kelas XII C IPE. Cape dech!
(c) Adit : Den, Lili sekarang di kelas XII apa?
Denny : Di kelas XII IPA C.
Dialog (a), Denny memberikan kontribusi yang melanggar maksim kualitas. Hal ini akan menyebabkan Adit berpikir agak lama untuk mengetahui mengapa Denny memberikan kontribusi yang tidak diharapkannya dan dianggapnya salah. Dengan bukti-bukti yang memadai, akhirnya Adit mengetahui bahwa jawaban yang diberikan Denny adalah salah karena telah membandingkan dirinya dengan Lili. Pada dialog (b), jawaban Denny dianggap melanggar maksim kualitas dengan tujuan untuk mendapatkan efek lucu. Kelucuan itu terdapat pada kelas XII C IPE, cape dech. Pada dialog (c), jawaban Denny telah dianggap menyatakan atau memberikan kontribusi yang sebenarnya.
c. Maksim Hubungan
Maksim Hubungan: “Usahakan perkataan Anda ada relevansinya”. Melalui maksim hubungan ini kita dalam peristiwa tutur dituntut untuk selalu menyatakan sesuatu yang relevan. Dengan kata lain, dalam percakapan harus diketahui fokus persoalan yang sedang dibicarakan dan perubahan yang terjadi pada fokus tersebut. Pemahaman terhadap fokus persoalan akan membantu dalam menginterpretasi serta mereaksi tuturan-tuturan yang dilakukan lawan bicara. Contoh:
(a) Udin : Di mana buku Biologiku?
Dani : Di rak meja.
(b) Udin : Di mana buku Biologiku?
Dani : Tadi ada Yuni yang duduk di kursi kamu saat istirahat tadi.
(c) Udin : Di mana buku Biologiku?
Dani : Saya dipanggil Ibu Ranti!
Pada dialog (a), informasi yang disampaikan Dani ada relevansinya dengan pertanyaan Udin. Sama halnya pada dialog (b), informasi yang disampaikan Dani menggunakan penalaran sebagai berikut: Walaupun Dani tidak mengetahui jawaban yang tepat atas pertanyaan Udin, namun jawaban itu dapat membantu Udin mendapatkan jawaban yang benar. Karena, jawaban Dani mengandung implikasi kemungkinan Yuni lah yang meminjam buku Biologi Udin yang terdapat di rak meja, paling tidak Udin tahu di mana buku Biologinya sekarang. Akan tetapi, dialog (c), jawaban Dani tidak dapat dianggap sebagai suatu jawaban yang menunjukkan adanya kerja sama yang baik karena tidak membantu Udin untuk mendapatkan buku Biologinya. Pernyataan Dani dapat dikatakan relevan bila jawaban tersebut diinterpretasikan sebagai suatu keterangan mengapa Dani tidak dapat menjawab pertanyaan Udin.
d. Maksim Cara
Maksim Cara: “Usahakan perkataan Anda mudah dimengerti”. Dengan maksim ini yang dipentingkan adalah cara mengungkapkan ide, gagasan, pendapat, dan saran kepada orang lain. Maksim cara, dalam mengungkapkan sesuatu itu harus jelas. Untuk mencapai kejelasan ini maksim cara memiliki empat submaksim, yaitu a) hindari pernyataan-pernyataan yang samar, b) hindari ketakasaan, c) usahakan agar ringkas, dan d) usahakan agar berbicara dengan teratur.
Contoh:
(a) Ucok : Siapa teman Anda, orang Korea itu?
Ujang : K-I-M E-O-K S-O-O
Ucok : (bengong)
(b) Ucok : Itu dia, guru baru datang.
Ujang : Dia guru baru?
Ucok : Bukan!
(c) Orang
tua murid : Atas perhatian, kebijaksanaan, dan kemurahan hati Bapak, saya
ucapkan beribu terima kasih.
Guru : Sama-sama.
(d) Tini : Bagaimana keadaan rumah yang baru Anda beli?
Tono : Alhamdulillah, cukup memuaskan bagi keluarga
saya. Pagarnya dari besi
bercat hitam. Halamannya
berukuran kira-kira 6 x 5 m², berisi taman yang
terdiri
dari bunga-bunga dan rerumputan. Bagian depan terdapat garasi
mobil. Dalam bagunan itu
terdapat ruang keluarga, ruang makan, kamar
tidur, kamar mandi,
dapur, ruang tempat
mencuci pakaian, dan
alat-alat dapur.
Pada dialog (a), jawaban Ujang merupakan jawaban yang kabur karena dilakukan dengan mengeja nama seseorang melalui kata demi kata. Nama orang itu KIM EOK SOO ditulis dalam huruf Korea, tetapi pengucapannya dieja sehingga tidak jelas dimengerti oleh Ucok. Pada dialog (b) kalimat yang diucapkan Ucok menimbulkan ketakasaan atau mengandung makna lebih dari satu. Sementara itu, pada dialog (c) pernyataan yang disampaikan oleh orang tua murid terlalu berlebihan. Berbeda dengan dialog (d) Tono memberikan informasi yang jelas bagi Tini.
Keempat maksim itu, diyakini Grice mampu menuntun orang untuk berkomunikasi secara maksimal, efesien, efektif, rasional, dan kooperatif jika ucapan itu benar-benar memiliki nilai kebenaran (Marcellino, 1993:63). Hal ini dimungkinkan apabila ucapan itu selaras dengan kejadian yang bergandengan dengan waktu dan tempat dalam suatu konteks dan situasi tertentu, dan sesuai dengan aturan konstitutif yang tepat. Ucapan tersebut harus mengandung suatu nilai yang jujur (Searle dalam Marcellino, 1993: 63)
Kondisi ideal dalam pelaksanaan prinsip tuturan tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan (tidak terpenuhinya prinsip kerja sama). Ini disebabkan adanya keadaan tertentu yang secara sengaja dilakukan oleh penutur untuk tidak memenuhi tuntutan prinsip secara ideal.
Grice (Roekhan, 2002: 190) menyebutkan keadaan itu sebagai berikut.
(1) keadaan yang menuntut penutur melanggar (to violate) ketentuan penggunaan maksim tutur yang normal,
(2) keadaan yang menuntut penutur mengalihkan (to break) maksim tutur,
(3) keadaan yang menuntut penutur mengabaikan (to opt out) maksim tutur, dan
(4) keadaan yang menuntut penutur mendayagunakan (to floute) maksim tutur.
Oleh karena itu, Roekhan (2002:190) mengelompokkan penggunaan maksim tutur ke dalam dua kategori, yaitu (1) penggunaan maksim tutur yang sesuai dengan teori Grice, dan (2) penggunaan maksim tutur yang tidak sesuai dengan teori Grice.
B. Pengertian Kesantunan Berbahasa
Ketika berkomunikasi dengan mitra tutur, penutur harus menjalin interaksi yang baik melalui berbagai macam tuturan. Agar penutur dapat memahami berbagai macam tuturan, maka ia harus menguasai berbagai seluk-beluk komunikasi yang baik. Salah satunya adalah dengan mengunakan bahasa yang santun.
Ukuran kesantunan berbahasa ditentukan oleh faktor-faktor lain seperti ketepatan dan kejelasan tuturan, saling mematuhi dan saling menghargai pihak lain, berusaha menyelamatkan muka dan perlu adanya kerja sama yang baik pula. Kesantunan berbahasa dapat dilakukan karena adanya dorongan oleh sikap menghargai dan sikap hormat terhadap pihak lain sehingga dengan adanya sikap saling menghargai dan saling menghormati pihak lain dalam situasi pertuturan akan menghasilkan komunikasi yang efektif sesuai dengan yang dikehendaki.
Brown dan Levinson (dalam Chaer, 2010: 11), ia menyatakan bahwa ”Teori tentang kesantunan berbahasa itu berkisar atas nosi muka atau wajah yaitu ’citra diri’ yang bersifat umum dan selalu ingin dimiliki oleh setiap anggota masyarakat. Selain itu, kesantunan ini dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk menghindari konflik antara penutur dan lawan tuturnya di dalam proses berkomunikasi”. Maksudnya, kesantunan berbahasa merupakan salah satu aspek kebahasaan yang dapat meningkatkan kecerdasan emosional penuturnya, karena dalam komunikasi penutur dan lawan tutur tidak hanya dituntut untuk menyampaikan kebenaran tetapi harus tetap berkomitmen untuk menjaga keharmonisan hubungan, hal ini terjalin apabila setiap peserta tutur dapat saling menghargai. Dengan kata lain, baik penutur maupun mitra tutur memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga muka. Kesantunan berbahasa erat kaitannya dengan etika berbahasa, hal ini dikarenakan etika berbahasa juga mengatur tentang tata cara menggunakan bahasa dalam berkomunikasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Chaer dan Agustina (2004: 172), menyatakan bahwa ”Etika berbahasa erat berkaitan dengan pemilihan kode bahasa, norma sosial, dan sistem budaya yang berlaku dalam satu masyarakat. Etika berbahasa ini akan mengatur 1) apa yang harus kita katakan pada waktu dan keadaan tertentu kepada seorang partisipan tertentu berkenaan dengan status sosial dan budaya dalam masyarakat itu, 2) ragam bahasa apa yang paling wajar kita gunakan dalam situasi sosioliguistik tertentu, 3) kapan dan bagaimana kita menggunakan giliran berbicara kita dan menyela pembicaraan orang lain, 4) kapan kita harus diam, dan 5) bagaimana kualitas suara dan sikap fisik kita dalam berbicara”.
Berdasarkan penjelasan di atas, jelas bahwa kesantunan berbahasa merupakan etika dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa sebagai media tuturan. Etika tersebutlah yang mengatur tata cara berbahasa secara santun dalam berkomunikasi dengan mitra tutur.
a. Fungsi Kesantunan Berbahasa
Leech (1993: 162), ia menyatakan bahwa ”Derajat kesantunan yang dinyatakan oleh seorang penutur akan sangat ditentukan oleh situasi saat berlangsungnya pertuturan. Oleh karena itu, Leech membagi fungsi ilokusi sebuah pertuturan menjadi empat jenis, yaitu:
1) Kompetitif (competitive): tujuan ilokusi bersaing dengan tujuan sosial.
2) Menyenangkan (convivial): tujuan ilokusi sejalan dengan tujuan sosial.
3) Bekerja sama (collaborative): tujuan ilokusi tidak menghiraukan tujuan sosial.
4) Bertentangan (conflictive): tujuan ilokusi bertentangan dengan tujuan sosial.
Pertama, kompetitif (competitive), yang pada kenyataanya sasaran ilokusi pertuturan tak sejalan dengan tuntutan sosial, seperti dalam bentuk memerintah, bertanya, menuntut, meminta dan mengemis. Kedua, menyenangkan (convivial), yang hakikatnya memang berisi ungkapan santun, sehingga dengan kata lain sasaran ilokusi pertuturan sejalan dengan tuntutan sosial. Ini terwujud dalam realisasi pertuturan seperti menyapa, mengundang, menawarkan barang/jasa, memberikan ucapan selamat, dan yang sejenisnya.
Ketiga, bekerja sama (collaborative), yang derajat kesantunannya tidak terlalu bermasalah, mengingat sasaran ilokusi pertuturan dari jenis ini memang berbeda dengan tuntutan sosial. Hal ini terlihat dalam realisasi pertuturan seperti menyampaikan pengumuman, membuat pernyataan, dan mengajarkan. Keempat, bertentangan (conflictive), yang sasaran ilokusi pertuturannya memang berbenturan dengan harapan anggota masyarakat sosial. Dalam hal ini, kesantunan berbahasa tidak menjadi perhatian penutur, karena hakikat pertuturan jenis ini adalah memang bertentangan, misalnya, untuk menyinggung. Hal ini terlihat dalam realisasi pertuturan ketika marah, mengancam, dan sebagainya.
C. Prinsip-prinsip Kesantunan Berbahasa Menurut Teori Leech
Dalam berbahasa tentunya ada rambu-rambu yang harus ditaati, salah satunya adalah tentang kesantunan berbahasa, yang memiliki batasan tersendiri. Leech (dalam Rahardi, 2005: 59-66), ia menyatakan bahwa ”Seseorang dapat dikatakan sudah memiliki kesantunan berbahasa jika sudah dapat memenuhi prinsip-prinsip kesantunan yang dijabarkan menjadi maksim (ketentuan/ajaran), yaitu:
1) Maksim Kebijaksanaan (Tact Maxim), yaitu maksim yang menggariskan bahwa setiap para peserta pertuturan hendaknya berpegang pada prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan pihak lain dalam kegiatan bertutur. Jika dalam bertutur, seseorang berpegang pada maksim kebijaksanaan, ia dapat menghindarkan sikap dengki, iri hati, dan sikap yang kurang santun terhadap mitra tutur.
Misalnya :
Tuan rumah : ”Silakan makan saja dulu, nak! Kami semua sudah mendahului”.
Tamu : ”Wah, saya jadi tidak enak, Bu”.
Di dalam tuturan di atas tampak jelas bahwa apa yang dituturkan tuan rumah sangat memaksimalkan keuntungan bagi tamu. Bahkan, sering kali ditemukan minuman dan makanan yang disajikan kepada tamu diupayakan agar layak diterima dan dinikmati oleh tamu tersebut.
2) Maksim Kedermawanan (Generosity Maxim), yaitu maksim kemurahan hati, yang mengharuskan peserta tutur untuk menghormati rang lain. Penghormatan tersebut terjadi jika peserta tutur dapat meminimalkan keuntungan bagi dirinya dan memaksimalkan keuntungan bagi pihak lain.
Misalnya:
Anak kos A : ”Mari, saya cucikan
baju kotormu! Pakaianku tidak banyak kok yang
kotor”.
Anak kos B : ”Tidak usah, Mbak. Nanti siang saya akan mencuci juga kok”
Di dalam tuturan di atas, dapat dilihat dengan jelas bahwa si A berusaha memaksimalkan keuntungan pihak lain dengan cara menawarkan bantuan untuk mencucikan pakaian kotor si B. Hal tersebut merupakan realisasi maksim kedermawanan atau kemurahan hati dalam bermasyarakat.
3) Maksim Penghargaan (Approbation Maxim), yaitu maksim yang membuat orang akan dapat dianggap santun apabila dalam bertutur selalu berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Sehingga, para peserta tutur tidak saling mengejek atau merendahkan pihak lain.
Misalnya:
Dosen A : ”Pak, tadi saya sudah memulai kuliah perdana dengan materi puisi”.
Dosen B : ”Oya, tadi saya mendengar pembacaan puisinya jelas sekali”.
Dalam pertuturan di atas, pemberitahuan yang disampaikan dosen A terhadap rekannya dosen B ditanggapi dengan sangat baik, bahkan disertai pujian atau penghargaan oleh dosen B. Maka, dalam pertuturan itu dosen B berperilaku santun terhadap dosen A.
4) Maksim Kesederhanaan (Modesty Maxim) atau maksim kerendahan hati, yaitu maksim yang mengharapkan peserta tutur dapat bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri.
Misalnya:
Ibu A : ”Nanti Ibu yang memberi sambutan ya, dalam rapat PPK”.
Ibu B : ”Waduh… nanti grogi saya”.
Pernyataan di atas, merupakan tuturan antara Ibu PPK ketika akan mengadakan rapat. Ibu A menunjukkan kerendahan hati kepada Ibu B, dengan memintanya menjadi orang yang memberikan sambutan dalam rapat dan bukan dirinya, karena orang akan dikatakan sombong apabila di dalam kegiatan bertutur selalu mengunggulkan dirinya sendiri.
5) Maksim Permufakatan (Agreement Maxim) atau maksim kecocokan, yaitu maksim yang mengharuskan para peserta tutur dapat saling membina kococokan di dalam kegiatan bertutur. Jika terdapat kecocokan antara keduanya, maka mereka dapat dikatakan bersikap santun.
Misalnya:
Guru A : ”Ruangannya gelap ya, Bu!”
Guru B : ”He…eh! Saklarnya mana ya?”
Pernyataan di atas, merupakan tuturan seorang guru kepada rekannya pada saat mereka berada di ruang guru. Ketika guru A menyatakan ruangannya gelap, respon guru B dengan menanyakan mana saklarnya menunjukkan bahwa guru A dan guru B memiliki kecocokan.
6) Maksim Kesimpatisan (Sympath Maxim), yaitu maksim yang mengharapkan peserta tutur dapat memaksimalkan sikap simpati antara pihak yang satu dengan pihak yang lain.
Misalnya:
Ani : ”Tut, nenekku meninggal.”
Tuti : ”Innalillahiwainnailaihi rajiun. Aku ikut berduka cita.”
Pernyataan di atas merupakan tuturan seorang karyawan kepada rekannya yang memiliki hubungan erat saat mereka berada di ruang kerja. Pernyataan Ani yang memberitahukan kalau neneknya meninggal mendapat simpati dari Tuti rekan kerjanya dengan ikut berduka cita atas meninggalnya nenek Ani.
Berdasarkan perdapat Leech di atas, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat enam maksim yang menjadi prinsip kesantunan berbahasa, yaitu 1) maksim kebijaksanaan, 2) maksim kedermawanan, 3) maksim penghargaan, 4) maksim kesederhanaan, 5) maksim permufakatan, 6) maksim kesimpatisan. Keenam maksim tersebut merupakan aturan yang mengatur peserta tutur dalam berinteraksi dengan lawan tutur.
D. Pengertian Pengasuh Anak
Pengasuh erat kaitannya dengan kemampuan suatu keluarga/ rumah tangga dan komunitas dalam hal memberikan perhatian, waktu dan dukungan untuk memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan social anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan serta bagi anggota keluarga lainnya (ICN 1992 dalam Engel et al. 1997). Hoghughi (2004) menyebutkan bahwa pengasuhan mencakup beragam aktifitas yang bertujuan agar anak dapat berkembang secara optimal dan dapat bertahan hidup dengan baik. Prinsip pengasuhan menurut Hoghughi tidak menekankan pada siapa (pelaku) namun lebih menekankan pada aktifitas dari perkembangan dan pendidikan anak. Oleh karenanya pengasuhan meliputi pengasuhan fisik, pengasuhan emosi dan pengasuhan social.
Sementara itu, menurut Jerome Kagan seorang psikolog perkembangan mendefinisikan pengasuhan (parenting) sebagai serangkaian keputusan tentang sosialisasi pada anak, yang mencakup apa yang harus dilakukan oleh orang tua/ pengasuh agar anak mampu bertanggung jawab dan memberikan kontribusi sebagai anggota masyarakat termasuk juga apa yang harus dilakukan orang tua/ pengasuh ketika anak menangis, marah, berbohong, dan tidak melakukan kewajibannya dengan baik (Berns, 1997). Berns (1997) menyebutkan bahwa pengasuhan merupakan sebuah proses interaksi yang berlangsung terus-menerus dan mempengaruhi bukan hanya bagi anak juga bagi orang tua. Senada dengan Berns, Brooks (2001) juga mendefinisikan pengasuhan sebagai sebuah proses yang merujuk pada serangkaian aksi dan interaksi yang dilakukan orang tua untuk mendukung perkembangan anak. Proses pengasuhan bukanlah sebuah hubungan satu arah yang mana orang tua mempengaruhi anak namun lebih dari itu, pengasuhan merupakan proses interaksi antara orang tua dan anak yang dipengaruhi oleh budaya dan kelembagaan sosial dimana anak dibesarkan.
Beberapa definisi tentang pengasuhan tersebut menunjukkan bahwa konsep pengasuhan mencakup beberapa pengertian pokok, antara lain: (i) pengasuhan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal, baik secara fisik, mental maupun sosial, (ii) pengasuhan merupakan sebuah proses interaksi yang terus menerus antara orang tua dengan anak, (iii)pengasuhan adalah sebuah proses sosialisasi, (iv) sebagai sebuah proses interaksi dan sosialisasi proses pengasuhan tidak bisa dilepaskan dari sosial budaya dimana anak dibesarkan.
E. Fungsi Pengasuh Anak
1. Mendidik. yaitu menanamkan budi pekerti dan mengajarkan sopan santun kepada anak, adapun peran pengasuh anak (baby sitter) dalam hal mendidik yaitu berupa:
- Menanamkan budi pekerti yaitu dengan cara mendidik anak untuk bertata krama yang baik, mengajarkan anak agar menggunakan bahasa-bahasa yang lembut, mendidik anak untuk mendengarkan perintah orangtua, dan mendidik anak untuk patuh dan taat.
- Mengajarkan sopan santun kepada anak dengan cara yaitu mendidik anak untuk mencium tangan kepada orangtuanya ketika ingin pergi dan pulang bekerja, mendidik untuk mengucapkan terima kasih ketika diberi sesuatu oleh orang lain, mendidik anak untuk ramah kepada orang lain, dan mendidik anak untuk selalu mengucapkan salam.
2. Membimbing anak dalam proses perkembangannya. yaitu dalam proses belajar dan bermain, adapun peran pengasuh anak (baby sitter) dalam hal membimbing yaitu berupa:
- Belajar seperti membantu anak dalam mengerjakan pekerjaan rumahnya (PR), membantu anak dalam menyiapkan buku-buku sekolah, dan menemani anak ketika sedang belajar agar anak ada tempat bertanya ketika ia tidak tahu sesuatu.
- Bermain seperti menjadi teman bermain si anak, menemani anak ketika ingin bermain diluar rumah contohnya untuk bermain sepeda dan berkumpul dengan teman-teman sebaya anak yang diasuh.
3. Mengasuh. yaitu memberikan kebutuhan dasar anak seperti kebutuhan kesehataan gizi dan kebutuhan stimulasi. Adapun peran pengasuh anak (baby sitter) dalam hal mengasuh yaitu:
- Kebutuhan kesehatan gizi yaitu berupa memberikan makan kepada anak yang diasuh dengan cara menyuapi si anak agar anak mau makan, memberikan susu ketika pagi dan malam hari, dan memberikan vitamin kepada anak agar anak memilki kekebalan tubuh sehingga anak tidak mudah terkena penyakit.
- Kebutuhan stimulasi yaitu berupa menyiapkan keperluan anak contohnya memandikan si anak, kemudian memakaikan pakaian setalah si anak mandi, mengasuh anak ketika ia rewel kemudian menagis dengan cara menggendong si anak, mengajak anak bermain, memberikan segala suatu yang diperlukan anak dan menidurkan si anak.
4. Mengawasi. yaitu mengontrol segala kegiatan dan aktivitas anak, adapun peran pengasuh anak (baby sitter) dalam hal mengawasi yaitu berupa:
- Memperhatikan apapun kegiatan anak, menjaga anak agar tidak jatoh atau menyentuh sesuatu yang dapat mencelakai si anak, menjauhkan anak dari benda tajam dan listrik, serta melarang anak untuk memasukan sesuatu kedalam mulutnya karena mengandung bakteri.
5. Memberikan kasih sayang. yaitu memberikan perhatian penuh kepada anak, adapun peran pengasuh anak (baby sitter) dalam hal memberikan kasih sayang yaitu berupa:
- Memberikan sentuhan lembut seperti membelai si anak yang diasuh karena melalui sentuhan lembut si anak dapat merasakan kasih sayang, mengingatkan waktu makan si anak, menjaga anak, dan selalu menemani si anak agar tidak merasa sendiri.
F. Pengertian Anak Asuh
Anak Asuh adalah yang mana anak panti mendapatkan Orang Tua Asuh, sehingga hampir seluruh biaya dan kebutuhan sehari-hari ditanggung oleh Orang Tua Asuh. Adapun untuk tempat tinggal, Anak Asuh bisa tinggal bersama Orang Tua Asuh atau tetap tinggal di Yayasan Amal Mulia, tergantung dari kesepakatan antara Orang Tua Asuh dengan pihak Yayasan Amal Mulia. Anak asuh tidak harus selalu anak yatim, namu anak asuh juga bisa sebagai anak yang di titipkan pada lembaga penitipan anak dengan jangka waktu tertentu, biasanya dikarenakan oleh orang tua si anak yang terlalu sibuk.
Dari kedua penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ”Anak Asuh” adalah seseorang anak yang dititipkan oleh orang tuanya untuk mendapatkan perawatan atau pendidikan oleh orang tua asuh/ pengasuh di lembaga tertentu.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif bersifat deskriptif. Data-data hasil penelitian ini berbentuk penjelasan atau deskripsi data-data hasil penelitian secara aktual tanpa menggunakan teknik statistik atau angka-angka, selanjutnya dianalisis dengan teknik kualitatif. Metode deskriptif tersebut digunakan mengingat tujuan penelitian ini ingin menjelaskan tentang pemakaian bahasa pengasuh anak pada penitipan anak dalam berinteraksi dengan anak asuh.
Hal ini sejalan dengan pendapat Moleong (2007: 6) yang menjelaskan bahwa ”Penelitian kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik dengan cara deskriptif dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks, khususnya yang alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah”.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian pragmatik. Pragmatik adalah suatu tindakan yang dikaitkan dengan konteks situasi tutur yang melatarbelakanginya. Penelitian pragmatik imperatif yaitu penelitian yang mempelajari modus-modus yang ditempuh penutur dalam mengkomunikasikan maksud pertuturannya. Penelitian pragmatik imperatif juga merupakan kajian dari hubungan antara bahasa dan konteks yang mendasari penjelasan yang merujuk kepada fakta bahwa untuk mengerti suatu ungkapan bahasa diperlukan pengetahuan dan tata bahasanya yaitu hubungan dengan konteks pemakainya.
Pada dasarnya, penelitian pragmatik imperatif merupakan telaah umum mengenai bagaimana caranya konteks mempengaruhi peserta tutur dalam menafsirkan/menelaah makna dalam kaitan dengan situasi ujaran. Hal ini sejalan dengan yang diungkapkan oleh Rahardi (2005: 4) bahwa ”Makna pragmatik imperatif sebuah tuturan tidak selalu sejalan dengan wujud konstruksinya melainkan ditentukan oleh konteks situasi tutur yang menyertai, melingkupi dan melatarbelakanginya”. Peneliti memilih jenis penelitian ini karena menelaah bahasa lisan tentang pemakaian bahasa Pengasuh anak pada penitipan anak dalam berinteraksi dengan anak asuh
B. Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di rumah saja dengan menggunakan laptop untuk mendownload video yang mencakup penitipan anak yang terdapat dibeberapa kota.
C. Data dan Sumber Data
Data dalam penelitian ini adalah rekaman video percakapan Pengasuh anak pada penitipan anak ketika berinteraksi dengan anak asuh.
· Penitipan anak Bimbo AIUEO
· TK Tunas Mentari
· Penitipan anak Pekanbaru
· PAUD
· Playgroup Muallimin
Sedangkan sumber data penelitian adalah dari youtobe yang di dalamnya terdapat percakapan anatar pengasuh dan anak
D. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan mendownloas video di youtobe yang di dalamnya ada percakapan Pengasuh Anak pada penitipan anak ketika berinteraksi dengan anak asuh.
Langkah-langkah pengumpulan datanya adalah sebagai berikut:
1)
Peneliti mendownload
video tentang penitipan anak di youtobe yang di dalamnya terdapat
percakapan
2) Peneliti memutar dan mendengarkan rekaman tersebut.
4) Peneliti mentranskrip ulang percakapan Pengasuh Anak ketika berinteraksi dengan anak asuh ke dalam bentuk dialog percakapan.
5) Peneliti mengelompokkan data-data tersebut berdasarkan prinsip-prinsip pemakaian bahasa dalam percakapan Pengasuh Anak ketika berinteraksi dengan Anak Asuh, lalu menganalisis dan menyimpulkannya.
E. Teknik Analisis Data
Data dalam penelitian ini diolah dengan menggunakan teknik analisis secara kualitatif yaitu menganalisis pemakaian bahasa Pengasuh anak pada peitipan anak dalam berinteraksi dengan anak asuh. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan Sugiono (2009: 337), ia menyatakan bahwa ”Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu”.
Data tersebut dianalisis dengan menggunakan teori Miles dan Huberman. Miles dan Huberman (Sugiono 2009: 337), mengemukakan bahwa ”Aktifitas dalam analisis kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas sehingga datanya sudah jenuh. Aktifitas dalam analisis data yaitu mereduksi data, menyajikan data dan menyimpulkan data”.
Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam pengolahan data adalah mengolah data menurut prinsip-prinsip kesantunan berbahasa dalam percakapan Pengasuh Anak ketika berinteraksi dengan anak asuh , menganalisis dan menyimpulkannya.
1) Mereduksi data
Tahap mereduksi data mulai dilakukan melalui proses penyeleksian, identifikasi dan pengklasifikasian. Penyeleksian dan pengidentifikasian merupakan kegiatan untuk menyeleksi dan mengidentifikasi data-data pada kategori prinsip-prinsip pemakaian bahasa dalam percakapan Pengasuh Anak ketika berinteraksi dengan anak asuh. Tahap pengklasifikasian merupakan proses yang dilakukan untuk mengklasifikasikan data, memilih data dan mengelompokkan data.
2) Menyajikan Data
Menyajikan Data merupakan kegiatan pengelompokkan data melalui tahap reduksi data pada kategori prinsip-prinsip pemakaian bahasa dalam percakapan Pengasuh Anak ketika berinteraksi dengan anak asuh.
3) Menarik Simpulan
Simpulan ditarik setelah data disusun Setelah proses ini dilalui, hasil akhir penelitian analisis pemakaian bahasa Pengasuh Anak pada Penitipan anak dalam berinteraksi dengan Anak asuh.
F. Pengecekan Keabsahan Data
Pemeriksaan terhadap keabsahan data merupakan salah satu bagian yang penting dalam penelitian kualitatif, yaitu untuk mengetahui derajat kepercayaan dari hasil penelitian yang dilakukan. Apabila peneliti melaksanakan periksaan keabsahan data secara cermat dan menggunakan teknik-teknik yang tepat, maka akan diperoleh hasil penelitian yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai segi.
Pemeriksaan keabsahan data dilakukan mengikuti teknik yang dikemukakan Moleong (2010: 329-333), yaitu:
1) Ketekunan pengamatan, dilakukan dengan cara mengamati secara teliti, rinci, dan terus menerus selama kegiatan analisis terhadap Pemakaian bahasa Pengasuh Anak pada penitipan anak dalam berinteraksi dengan anak asuh, sehingga didapatkan hasil penelitian yang tepat dan sesuai.
2) Triangulasi, yaitu teknik pemeriksaan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan/pembanding terhadap data tersebut dan cara terbaik untuk menghilangkan perbedaan-perbedaan konstruksi kenyataan yang ada dalam konteks tertentu saat mengumpulkan data tentang berbagai pendangan dan melalui triangulasi peneliti membandingkan temuannya dengan berbagai sumber, metode dan teori.
Maka, jelas bahwa melalui teknik ketekunan pengamatan, triangulasi dan pemeriksaan sejawatlah keabsahan data tentang Pemakaian bahasa Pengasuh Anak pada penitipan anak dalam berinteraksi dengan Anak Asuh dapat dibuktikan keabsahan datanya.
G. Tahap-tahap Penelitian
Adapun tahap-tahap yang digunakan dalam jenis penelitian pragmatik imperatif ini sesuai dengan pendapat Kridalaksana (2007: 28-29 ) yaitu:
1) Tahap Persiapan
Dalam tahap persiapan penelitian ini, kegiatan yang dilakukan peneliti adalah mencatat percakapan video atau dialog Pengasuh anak pada penitipan anak dalam berinteraksi dengan nasabah.
2) Tahap Pelaksanaan
Dalam tahap pelaksanaan, peneliti mengelompokkan data berdasarkan prinsip-prinsip pemakaian bahasa Pengasuh anak pada Penitipan Anak dalam berinteraksi dengan Anak Asuh
3) Tahap Analisis
Dalam tahap ini, yang dilakukan peneliti adalah menganalisis data-data yang diperoleh dari rekaman video antara Pengasuh Anak dengan Anak Asuh pada Penitipan anak yang telah menjadi teks percakapan lalu menganalisis prinsip-prinsip pemakaian bahasa dan disimpulkan.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Karakteristik Objek Penelitian
Hal-hal yang akan di sajikan pada pembahasan hasil penelitian ini adalah pemakaian bahasa pada ranah-ranah :
a. prinsip kerja sama komunikasi
Ø Maksim Kuantitas
Ø Maksim Kualitas
Ø Maksim Hubungan
Ø Maksim Cara
b. Penggunaan maksim sesuai teori Leech
Ø Maksim Kebijaksanaan
Ø Maksim Kedermawanan
Ø Maksim Penghargaan
Ø Maksim Kesederhanaan
Ø Maksim Pemufakatan
Ø Maksim Kesimpatisan
c. Kesantunan dan Tingkat kesantunannya
Ø Kompetitif
Ø menyenangkan
Ø bekerjasama
Ø bertentangan
B. Pembahasan
a) Prinsip Kerja sama
Ø Maksim Kuantitas
Maksim Kuantitas: “Berikanlah jumlah informasi yang tepat”. Pemberian jumlah informasi dalam berkomunikasi dengan orang lain hendaknya dapat memberi keterangan seinformatif mungkin, tetapi jangan pula memberikan keterangan lebih daripada yang diinginkan. Ini berarti, informasi yang diberikan kepada orang lain dalam peristiwa tutur hendaknya secukupnya saja. Jangan lebih dan jangan kurang. Maksim kuantitas ini terdiri dari dua submaksim, yaitu a) berikan sumbangan Anda seinformatif yang diperlukan dan b) sumbangan informasi Anda jangan melebihi yang diperlukan.
Contoh:
(a) Pengasuh : Hari ini siapa yang mau mewarnai ?
Anak Asuh : Saya
(b) Guru : Siapa yang tadi kesininya udah mandi ?
Anak Asuh : Aku udah mandi, sendiri.
Penitipan Anak Bimbo AIUEO sumber : youtobe
Jika dibandingkan antara dialog (a) dan dialog (b) terlihat perbedaan. Dialog (a) antara Pengasuh dan Anak Asuh terdapat kerja sama yang baik. Pada dialog siswa telah memberikan kontribusi yang secara kuantitas memadai dan mencukupi. Berbeda halnya dengan dialog (b), antara pengasuh dan anak asuh tidak terlihat adanya kerja sama yang baik. Ini dikarenakan siswa memberikan kontribusi yang berlebihan yang tidak diperlukan guru.
Ø Maksim Kualitas
Maksim Kualitas: “Usahakan agar sumbangan informasi Anda benar”. Maksim ini menyarankan agar dalam peristiwa tutur, kita tidak mengatakan kepada orang lain sesuatu yang kita yakini salah. Artinya, sesuatu yang diyakini salah jangan dikatakan atau disarankan untuk dilakukan oleh orang lain. Jangan menyebarkan kesalahan. Selanjutnya, apabila tidak diketahui secara persis (kebenaran atau kesalahannya) juga jangan dikatakan atau disarankan untuk dilakukan atau dicontoh orang lain. Daripada memberikan informasi atau keterangan yang membingungkan, lebih baik diam. Maksim kualitas ini terdiri atas dua submaksim, yaitu a) jangan mengatakan sesuatu yang Anda yakini tidak benar dan b) jangan mengatakan sesuatu yang bukti kebenarannya kurang meyakinkan.
Contoh:
(a) Pengasuh : Susunya Rasa Apa ?
Anak Asuh : Susu madu Aku .
(b) Pengasuh : Apa R O T I ?
Anak Asuh : Roti
Penitipan Anak Bimbo AIUEO sumber : youtobe
Dialog (a), Anak asuh memberikan kontribusi yang melanggar maksim kualitas. Hal ini akan menyebabkan Pengasuh berpikir agak lama untuk mengetahui mengapa Anak Asuh memberikan kontribusi yang tidak diharapkannya dan dianggapnya salah. Pengasuh mengetahui bahwa jawaban yang diberikan Anak Asuh adalah salah karena telah mengira Rasa berbanding dengan suatu benda yang mempunyai rasa. Pada dialog (b), jawaban Anak asuh telah dianggap menyatakan atau memberikan kontribusi yang sebenarnya.
Ø Maksim Hubungan
Maksim Hubungan: “Usahakan perkataan Anda ada relevansinya”. Melalui maksim hubungan ini kita dalam peristiwa tutur dituntut untuk selalu menyatakan sesuatu yang relevan. Dengan kata lain, dalam percakapan harus diketahui fokus persoalan yang sedang dibicarakan dan perubahan yang terjadi pada fokus tersebut. Pemahaman terhadap fokus persoalan akan membantu dalam menginterpretasi serta mereaksi tuturan-tuturan yang dilakukan lawan bicara. Contoh:
(a) Pengasuh : Warna Apa ?
Anak Asuh A : Hijau.
(b) Pengasuh : Ada yang belum ?
Anak Asuh B : Aku bisa.
(c) Pengasuh : Apa tugas polisi ?
Anak Asuh C : Ini Apa ini !
TK Tunas Mentari . Sumber : Youtobe dan Penitipan Anak Pekan Baru. Sumber : Youtobe
Pada dialog (a), informasi yang disampaikan Anak Asuh A ada relevansinya dengan pertanyaan Pengasuh. Sama halnya pada dialog (b), informasi yang disampaikan Anak Asuh B menggunakan penalaran sebagai berikut: Walaupun Anak asuh tidak mengetahui jawaban yang tepat atas pertanyaan Pengasuh, namun jawaban itu dapat membantu Pengasuh mendapatkan jawaban yang benar. Karena, jawaban Anak asuh B mengandung implikasi kemungkinan Anak Asuh B belum melakukan aktivitas yang di minta pengasuh , paling tidak Pengasuh tahu bahwa Anak Asuh B belum melakukan aktivitas. Akan tetapi, dialog (c), jawaban Anak Asuh C tidak dapat dianggap sebagai suatu jawaban yang menunjukkan adanya kerja sama yang baik karena tidak membantu Pengasuh untuk mendapatkan jawaban yang benar karna Anak asuh C berbalik menanya.
Ø Maksim Cara
Maksim Cara: “Usahakan perkataan Anda mudah dimengerti”. Dengan maksim ini yang dipentingkan adalah cara mengungkapkan ide, gagasan, pendapat, dan saran kepada orang lain. Maksim cara, dalam mengungkapkan sesuatu itu harus jelas. Untuk mencapai kejelasan ini maksim cara memiliki empat submaksim, yaitu a) hindari pernyataan-pernyataan yang samar, b) hindari ketakasaan, c) usahakan agar ringkas, dan d) usahakan agar berbicara dengan teratur.
Contoh:
(a) Pengasuh : Tadi Apa tadi apa?
Anak Asuh : KOA... KOA
Pengasuh : Hewannya ?
(b) Pengasuh : Bebeknya warna apa ?
Anak Asuh : Matanya Hitam
Pengasuh : Waduh Matanya hitam
(c) Pengasuh : Ih Arsi...
Anak Asuh : Assalamualaikum
Pengasuh : Waalaikum salam .....Tos , mana jempolnya , Masuk yah.....
(d) Pengasuh : Siapa nama teman-temannya naurah
Anak Asuh : Tiara, Ali, Sofa, Arsya
Paud . Sumber : Youtobe, Penitipan Anak Bimbo AIUEO sumber : youtobe dan PlayGroup Muallimin. Sumber : Youtobe
Pada dialog (a), jawaban Anak Asuh merupakan jawaban yang kabur karena dilakukan dengan menyebutkan sebagian dari keseluruh nama hewan yaitu ( Koala ) dengan hanya menyebut KOA sehingga tidak jelas dimengerti oleh Pengasuh. Pada dialog (b) kalimat yang diucapkan Anak Asuh menimbulkan ketakasaan atau mengandung makna lebih dari satu. Sementara itu, pada dialog (c) pernyataan yang disampaikan oleh pengasuh terlalu berlebihan. Berbeda dengan dialog (d) Anak Asuh memberikan informasi yang jelas bagi Pengasuh
b. Kesantunan Berbahasa
Leech (1993: 162), ia menyatakan bahwa ”Derajat kesantunan yang dinyatakan oleh seorang penutur akan sangat ditentukan oleh situasi saat berlangsungnya pertuturan. Oleh karena itu, Leech membagi fungsi ilokusi sebuah pertuturan menjadi empat jenis, yaitu:
1) Kompetitif (competitive): tujuan ilokusi bersaing dengan tujuan sosial.
2) Menyenangkan (convivial): tujuan ilokusi sejalan dengan tujuan sosial.
3) Bekerja sama (collaborative): tujuan ilokusi tidak menghiraukan tujuan sosial.
4) Bertentangan (conflictive): tujuan ilokusi bertentangan dengan tujuan sosial.
Ø Pertama, kompetitif (competitive), yang pada kenyataanya sasaran ilokusi pertuturan tak sejalan dengan tuntutan sosial, seperti dalam bentuk memerintah, bertanya, menuntut, meminta dan mengemis.
Pengasuh : bajunya warna apa itu ? ( bertanya )
Anak Asuh : Orange
Ø Kedua, menyenangkan (convivial), yang hakikatnya memang berisi ungkapan santun, sehingga dengan kata lain sasaran ilokusi pertuturan sejalan dengan tuntutan sosial. Ini terwujud dalam realisasi pertuturan seperti menyapa, mengundang, menawarkan barang/jasa, memberikan ucapan selamat, dan yang sejenisnya.
Anak Asuh : Assalamualaikum
Pengasuh : Waalaikum salam ( memberikan ucapan salam )
Ø Ketiga, bekerja sama (collaborative), yang derajat kesantunannya tidak terlalu bermasalah, mengingat sasaran ilokusi pertuturan dari jenis ini memang berbeda dengan tuntutan sosial. Hal ini terlihat dalam realisasi pertuturan seperti menyampaikan pengumuman, membuat pernyataan, dan mengajarkan.
Pengasuh : Ini ada tulisannya A, I , U , E, O . Coba Saja
Anak Asuh : A, I, U , E, O ( mengajarkan )
Ø Keempat, bertentangan (conflictive), yang sasaran ilokusi pertuturannya memang berbenturan dengan harapan anggota masyarakat sosial. Dalam hal ini, kesantunan berbahasa tidak menjadi perhatian penutur, karena hakikat pertuturan jenis ini adalah memang bertentangan, misalnya, untuk menyinggung. Hal ini terlihat dalam realisasi pertuturan ketika marah, mengancam, dan sebagainya.
Pengasuh : Yang tidak berbaris, tidak dapat giliran yah ( mengancam )
Anak asuh : ( berdiri sambil berbincang )
Paud . Sumber : Youtobe, Penitipan Anak Bimbo AIUEO sumber : youtobe, dan TK Tunas Mentari . Sumber : Youtobe
c. Prinsip-prinsip Kesantunan Berbahasa Menurut Teori Leech
Dalam berbahasa tentunya ada rambu-rambu yang harus ditaati, salah satunya adalah tentang kesantunan berbahasa, yang memiliki batasan tersendiri. Leech (dalam Rahardi, 2005: 59-66), ia menyatakan bahwa ”Seseorang dapat dikatakan sudah memiliki kesantunan berbahasa jika sudah dapat memenuhi prinsip-prinsip kesantunan yang dijabarkan menjadi maksim (ketentuan/ajaran), yaitu:
Ø Maksim Kebijaksanaan (Tact Maxim), yaitu maksim yang menggariskan bahwa setiap para peserta pertuturan hendaknya berpegang pada prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan pihak lain dalam kegiatan bertutur. Jika dalam bertutur, seseorang berpegang pada maksim kebijaksanaan, ia dapat menghindarkan sikap dengki, iri hati, dan sikap yang kurang santun terhadap mitra tutur.
Misalnya :
Pengasuh : Ambil bentuk lingkaran , Silahkan ambil bentuknya lingkaran
Anak Asuh : Aku dapat lingkaran
Di dalam tuturan di atas tampak jelas bahwa apa yang dituturkan Pengasuh sangat memaksimalkan keuntungan bagi Anak asuh Bahkan, sering kali ditemukan Pengasuh menyajikan alat peraga kepada anak asuh diupayakan agar layak diterima dan dinikmati oleh anak asuh tersebut.
Ø Maksim Kedermawanan (Generosity Maxim), yaitu maksim kemurahan hati, yang mengharuskan peserta tutur untuk menghormati rang lain. Penghormatan tersebut terjadi jika peserta tutur dapat meminimalkan keuntungan bagi dirinya dan memaksimalkan keuntungan bagi pihak lain.
Misalnya:
Pengasuh : Apa Do’a tidur ?
Anak Asuh : (langsung praktik tidur)
Pengasuh : Mas Ahfan bangun dulu yuk ( sambil membangunkan ahfan dari tidur )
Anak Asuh : Bismillahirahmanirrohim Bismika Allahuma ahya wabismika amud
Pengasuh : Bobo Bobo ayo Bobo
Di dalam tuturan di atas, dapat dilihat dengan jelas bahwa pengasuh berusaha memaksimalkan keuntungan pihak lain dengan cara membantu untuk belajar membaca do’a dan membangunkan ahfan. Hal tersebut merupakan realisasi maksim kedermawanan atau kemurahan hati.
Ø Maksim Penghargaan (Approbation Maxim), yaitu maksim yang membuat orang akan dapat dianggap santun apabila dalam bertutur selalu berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Sehingga, para peserta tutur tidak saling mengejek atau merendahkan pihak lain.
Misalnya:
Pengasuh : Siapa yang berani maju
Anak Asuh : Aku
Pengasuh : Siapa yang berani sendiri
Anak Asuh : Aku
Pengasuh : Siapa yang berani maju
Anak Asuh : Hore
Pengasuh : Ayo Mas Ahfan yang hebat
Dalam pertuturan di atas, pemberitahuan yang disampaikan Pengasuh terhadap anak asuhnya ditanggapi dengan sangat baik, bahkan disertai pujian atau penghargaan oleh Pengasuhnya Maka, dalam pertuturan itu Pengasuh berperilaku santun terhadap anak asuhnya.
Ø Maksim Kesederhanaan (Modesty Maxim) atau maksim kerendahan hati, yaitu maksim yang mengharapkan peserta tutur dapat bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri.
Misalnya:
Pengasuh : Boleh ambil satu orang satu. Ambil satu boleh di simpan di mana saja
Anak Asuh : Iya
Pernyataan di atas, merupakan tuturan antara pengasuh anak ketika akan mengadakan permainan menunjukkan kerendahan hati kepada anak asuh, dengan memintanya secara mandiri untuk mengambil gelas dan menyimpannya sesuka hati , karena orang akan dikatakan sombong apabila di dalam kegiatan bertutur selalu mengunggulkan dirinya sendiri.
Ø Maksim Permufakatan (Agreement Maxim) atau maksim kecocokan, yaitu maksim yang mengharuskan para peserta tutur dapat saling membina kococokan di dalam kegiatan bertutur. Jika terdapat kecocokan antara keduanya, maka mereka dapat dikatakan bersikap santun.
Misalnya:
Pengasuh anak : Kalau sayang papa, kita panggil papanya yang lagi kerja
Anak Asuh : P A P A
Pernyataan di atas, merupakan tuturan seorang pengasuh kepada anak asuhnya pada saat mereka berada di ruang belajar . Ketika pengasuh menyatakan Kalau sayang papa, kita panggil papanya yang lagi kerja , respon anak asuh dengan menyebutkan penggalan huruf P A P A yang menunjukkan bahwa pengasuh dan anak asuh memiliki kecocokan.
Ø Maksim Kesimpatisan (Sympath Maxim), yaitu maksim yang mengharapkan peserta tutur dapat memaksimalkan sikap simpati antara pihak yang satu dengan pihak yang lain.
Misalnya:
Pengasuh : Bebeknya warna apa ?
Anak Asuh A : Matanya Hitam
Pengasuh : Waduh Matanya hitam
Anak Asuh B : Gak keliatan
Pengasuh : iyah gak keliatan
Paud . Sumber : Youtobe, Penitipan Anak Bimbo AIUEO sumber : youtobe, dan TK Tunas Mentari . Sumber : Youtobe
Pernyataan di atas merupakan tuturan seorang Pengasuh kepada anak asuhnya, dan sesama anak asuh , yang memiliki hubungan erat disini adalah anak asuh A dan B saat mereka berada di ruang belajar sembari menggambar. Pernyataan Anak asuh A yang memberitahukan kalau gambar matanya warna hitam mendapat simpati dari Anak asuk B rekan teman menggambarnya dengan ikut bersedih karena matan dari gambarnya tidak terlihat akibat warna hitam yang di berikan
Berdasarkan perdapat Leech di atas, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat enam maksim yang menjadi prinsip kesantunan berbahasa, yaitu 1) maksim kebijaksanaan, 2) maksim kedermawanan, 3) maksim penghargaan, 4) maksim kesederhanaan, 5) maksim permufakatan, 6) maksim kesimpatisan. Keenam maksim tersebut merupakan aturan yang mengatur peserta tutur dalam berinteraksi dengan lawan tutur.
BAB V
KESIMPULAN
A. Simpulan
Paparan di atas dapat memberikan pemahaman bahwa pemakaina bahasa dalam ranah prinsip kerja sama komunikasi, penggunaan maksim menurut teory Leech dan Kesantunan serta tingkat kesantunannya sering di gunakan dalam interaksi sehari-hari. Suatu proses berbahasa dikatakan tidak berjalan dengan baik apabila makna yang disampaikan penutur diresapi dan dipahami oleh lawan tutur tidak sesuai dengan yang dikehendaki oleh penutur. Dan dapat kita lihat dalam masyarakat sehari-hari dalam berinterasi menimbulkan makna yang penting dalam hubungan antara satu yang lainnya. Pada masa-masa yang akan datang, penelitian sejenis dalam rangka pendalaman kajian pemakaian bahasa sebagai fenomena sosial diharapkan dapat memberikan tambahan dan penyempurnaan kajian pemakaian bahasa yang lebih dahulu mapan dalam dunia pragmatik Indonesia, yakni kajian bahasa sebagai tindak tutur.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2010. Kesantunan Berbahasa. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. Agustina, Leonie. 2004. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Kridalaksana, Harimurti. 2007. Pengantar (Metode) Penelitian Bahasa. Yogyakarta: Carasvatibooks.
Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik (terjemahan M. D. D. Oka). Jakarta: UI Press.
Moleong, Laxy J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nababan, P. W. J. 1987. Ilmu Pragmatik (Teori dan Penerapannya). Malang: IKIP Malang.
Panitia Penyusun. 2008. Pedoman Penulisan Skripsi. Matangglumpangdua: FKIP Universitas Almuslim.
Rahardi, Kunjana. 2005. Pragmatik (Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia). Yogyakarta: Erlangga.
Sadikin, Muhammad. 2011. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Jakarta: Laskar Aksara. Sugiono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Yule, George. 2006. Pragmatik (terjemahan Indah Fajar Wahyuni). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Diposkan oleh Fina Meilinar di 21.47 Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
No comments:
Post a Comment