Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi
dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang meliputi 1
(satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun 2007 tertanggal 23 Nopember 2007
tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa
pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus
untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai
Kompetensi Dasar (KD)(BSNP, 2007).
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan
atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang
disesuaikan dengan penjadwalan pelajaran di satuan pendidikan.
B. Pengembangan
RPP
Pengembangan RPP harus memperhatikan
minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar
yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, harus diperhatikan agar guru jangan
hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai
motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, mendorong peserta
didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber
belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar. Berikut ini
terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RPP:
a.
Kompetensi
yang dirumuskan dalam RPP harus jelas; makin konkret kompetensi makin mudah
diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk
kompetensi tersebut.
b.
Rencana
pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam
kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
c.
Kegiatan-kegiatan
yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan
kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
d.
RPP yang
dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
e.
Harus ada
koordinasi antarkomponen pelaksanaan program di sekolah, terutama apabila pembelajaran
dilaksanakan secara tim (team teaching) atau moving class.[2]
C. Tujuan Penyusunan RPP
Tujuan
penyusunan RPP adalah untuk:
1. Memberi kesempatan kepada pendidik untuk
merencanakan pembelajaran yang interaktif dan dapat digunakan untuk
mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multiple intellegencis) yang
dimiliki setiap peserta didik.
2. Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, kemampuan
pendidik, dan fasilitas yang dimiliki sekolah.
3. Mempermudah pelaksanaan proses pembelajaran.
4. Mempermudah pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran,
sebagai input guna perbaikan pada penyusunan RPP selanjutnya (improvement
proses).
D. Manfaat Penyusunan RPP
1. Meningkatkan kemampuan guru dalam merancang
pembelajaran sebagai bagian dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru.
2. Proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih
terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan
penilaian yang akan digunakan telah direncanakan dengan berbagai
pertimbangan.
3. Meningkatkan rasa percaya diri pendidik pada saat
pembelajaran, karena seluruh proses sudah direncanakan dengan baik.[3]
E. Prinsip-prinsip
Penyususnan RPP
Prinsip‐prinsip penyusunan RPP hendaknya memperhatikan:
1)
perbedaan
individu peserta didik.
RPP disusun
dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan social, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2)
mendorong
partisipasi aktif peserta didik.
proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong
motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar.
3)
mengembangkan
budaya membaca dan menulis.
Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4)
memberikan
umpan balik dan tindak lanjut.
RPP memuat
rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan
remedi.
5)
keterkaitan
dan keterpaduan.
RPP disusun
dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP
disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata
pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6)
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun
dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegritas, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.[4]
F. Komponen-komponen
RPP
Ada 11 Komponen RPP, yaitu:
1.
Identitas
Mata Pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema materi pelajaran yang dibahas, dan
jumlah jam pertemuan.
2.
Standar
Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi atau kemampuan minimal peserta
didik dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.
Kompetensi
Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator
kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan
dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.
Materi
Pembelajaran
Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, prosedur yang relevan,
dan ditulis dalam bentuk butir‐butir uraian
sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Alokasi
Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan
beban belajar.
8.
Metode
Pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan guru hendaknya dapat menciptakan suasana
belajar dan proses pembelajaran yang kondusif agar peserta didik mencapai
kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan
metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik,
karakteristik dari setiap indikator, dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta
didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
9.
Kegiatan
Pembelajaran
a.
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang
ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran (pemberian appersepsi).
b.
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat,
dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
c.
Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian
Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan
dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar
Penilaian.
11. Sumber
Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar, serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.[5]
G. Langkah-langkah penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyususnan RPP dimulai
dari mencantumakan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, , Materi Pembelajaran,
Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan
Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun
semuanya merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan
tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
1. Mencantumkan Identitas
Terdiri
atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, indikator dan alokasi waktu.
Hal
yang perlu diperhatikan adalah:
a.
RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator
dikutip dari silabus. (SK, KD, Indikator adalah suatu alur pikir yang saling
terkait tidak dapat dipisahkan).
c.
Indikator merupakan:
·
Ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan
gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar.
·
Penanda pencapaian kompetensi dasar yang telah
ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
·
Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta
didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
·
Rumusannya menggunakan kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi.
·
Digunakan sebagai dasar untuk menyususn alat
penilaian.
d. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu
kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan
(contoh 2 x 35 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar
dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada
kompetensi dasarnya.
2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan
pembelajaran. Misalnya:
Kegiatan
pembelajaran: ”Menyimak penjelasan mengenaibkebiasaan masyarakat pra-Islam di
jazirah Arab.”
Tujuan
pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya
peserta didik dapat:
a.
Mendeskripsikan kebiasaan buruk masyarakat Arab
pra-Islam.
b. Mendeskripsikan kebiasaan baik masyarakat Arab
pra-Islam.
c.
Memberi tanggapan atas kebiasaan buruk dan baik
masyarakat Arab pra-Islam.
d. Menceritakan kebiasaan-kebiasaan orang-orang Arab
pra-Islam.
3. Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk
memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator. Contoh:
Indikator:
Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri masyarakat Jahiliyah.
Materi
Pembelajaran:
Masyarakat pra-Islam: kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-Islam: menyembah
berhala, suka minum-minuman keras, hidup boros, bermain judi, berbuat riba,
membunuh anak bayi perempuan, suka berkelahi. Kebiasaan baik orang Arab
pra-Islam: dermawan, suka menepati janji, memiliki tekad yang kuat, menjaga
harga diri, teguh pendirian, dan dapat dipercaya.
4. Menentuka Metode Pembelajaran
Metode
dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula dikatakan sebagai
model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan
dan/atau strategi yang dipilih.
Karena
itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang
diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a.
Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya:
pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan
sebagainya.
b. Metode-metode yang digunakan, mislanya: ceramah,
inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
5. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
a. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus
dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah
minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah
sebagai berikut:
1) Kegiatan Pendahuluan
·
Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada
mater yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan enda yang menarik,
memberikan ilustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi
dan sebagainya.
·
Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta
didik tentang materi yang akan diajarkan.
·
Motivasi: guru memberikan gambaran manfaat
mempelajari materi yang akan disampaikan.
·
Pemberian acuan: biasanya berkaitan dengan kajian
ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan
uraian materi pelajaran secara garis besar.
·
Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme
pelaksanaan pengalalman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah
pembelajaran).
2) Kegiatan Inti
Berisi
langkah-langkah sistematis yang dialui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi
ilmu sesuai dengan kerangka pemikiran masing-masing.langkah-langkah tersebut
disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan prilaku
sebagaimana yang dituangkan pada pembelajarab dan indikator.
Untuk
memudahkan, biasanya kegiatan ini dilengkapi dengan lembaran kerja siswa (SKS),
baik yang berjenis cetak atau mencetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT
(Information and Komunication Technology atau teknologi komunikasi dan
informasi) yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta
didik harus dirumuskan detail mengenai waktu akses dan alamat website yang
jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jikankoneksi mengalami kegagalan.
3) Kegiatan Penutup
·
Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat
rangkuman/ simpulan.
·
Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat
dengan memberikan testertulis atau tes lisan atau minta peserta didik untuk
mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab
dengan mengambil kurang lebih 25 % peserta didik sebagai samplenya.
·
Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat
berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remedial atau
pengayaan.
b. Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun
dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model
pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya.
Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan tau pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan
penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Memilih Sumber Belajar
Pemilihan
sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan.
Sumber belajar mencakup sumber perujukan, lingkungan, media, narasumber, alat,
dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa
langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Mislanya sumber belajar
dalam silabus dituliskan buku reperensi, dalama RPP harus dicantumkan bahan
ajar yang sebenarnya.
Jika
menggunakan buku maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan
halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT () maka harus
ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang
digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7. Menentukan Penilaian
Penilaian
dijabarkan atas jenis penilaian, bentuk instrumen, dan teknik instrumen yang
dipakai.
No comments:
Post a Comment