Monday, November 13, 2017

Langkah-langkah Penyusunan RPP



A.    Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus (Kunandar, 2011: 63). Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Guru sebagai seorang pendidik perlu mengadakan persiapan sebelum mengajar. Arti persiapan di sini yaitu persiapan secara tertulis, selain persiapan tertulis guru juga harus mempersiapkan diri secara mental, kondisi emosional yang ingin dibangun lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar agar mau terlibat secara penuh. Rencana pelaksanaan pembelajaran dengan silabus memiliki perbedaan, namun dalam hal tertentu memiliki persamaan.

Menurut Kusnandar, 2011dalam silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa secara utuh, artinya didalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Selainitu didalam rencana pelaksanaan pembelajaran tertulis tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi dan tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.

B.     Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan pelaksanaan pembelajaran menurut Kusnandar (2011) adalah sebagai berikut:

1.      Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajara mengajar.
2.      Dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis, dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Sejalan dengan itu Kasful Anwar (2009) menyebutkan secara rinci bahwa fungsi perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.      Memperkirakan tindakan yang akan dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran.
2.      Pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran.
3.      Membantu mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran.
4.      Fungsi perencanaan, yang menunjukan bahwa RPP hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang.
5.      Fungsi pelaksanaan, rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual.
Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikannya dengan respons siswa dalam proses pembelajaran sesungguhnya (Kusnandar, 2011).
C.    Komponen-komponen RPP
Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran menurut Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses terdiri dari:
1.      Identitas mata pelajaran mata pelajaran meliputi satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran, jumlah pertemuan.
2.      Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan semester, pada suatu mata pelajaran.
3.      Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.      Indikator pencapaian kompetensi     adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi.
5.      Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan oleh peserta didik.
6.      Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dan ditulis kedalam butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.      Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.      Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan.
9.      Kegiatan pembelajaran
a.       Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan perhatian peserta didik.
1)      Guru menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik
2)      Mengajukan pertanyaan
3)      Menjelaskan tujuan pembelajaran
4)      Menyampaikan cakupan materi
b.      Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif  dan menyenangkan. Kegiatan tersebut dilakukan secara sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.       Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dengan bentuk rangkuman, penilaian, refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
1)      Guru bersama-sama membuat rangkuman pelajaran
2)      Melakukan penilaian/refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
3)      Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
4)      Merencanakan kegiatan tindak lanjut
d.      Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi.
e.       Sumber belajar
Penentuan sumber belajar disesuaikan pada standar kompetensi, kompetensi dasar, materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

D.    Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Prinsip-prinsip rencana pelaksanaan pembelajaran menurut Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses terdiri dari:
1.      Memperhatikan perbedaan individupeserta didik RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektial, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik Proses belajar dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kretivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5.      Keterkaitan dan keterpaduan RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

E.     Langkah-langkah Penyusunan RPP
Langkah-langkah penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran meliputi beberapa hal berikut.
1.      Menuliskan identitas yang terdiri dari nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu.
2.      Menuliskan Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan indikator yang dikutip dari silabus.
3.      Mengembangkan indikator dengan dengan berbagai pertimbangan sebagai berikut:

a.       Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
b.      Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
c.       Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dalam KD atau SK.
d.      Prinsip pengembangan indikator adalah urgensi, kontinuitas, relevansi, dan kontekstual.
4.      Menentukan materi pembelajaran dan dilengkapi dengan uraian yang telah dikembangkan dalam silabus.
5.      Merumuskan tujuan pembelajaran yang diambil dari indikator dengan disertai penjelasan terkait tujuan pembelajaran yang akan dicapai oleh siswa.
6.      Menentukan metode pembelajaran dengan yang hendak dilaksanakan agar penyampaian materi kepada siswa menjadi terarah, aktif, efektif, bermakna, dan menyenangkan.
7.      Menetapkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi dasar dengan mencantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Langkah-langkah kegiatannya meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
8.      Memilih sumber belajar yang mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar dituliskan secara operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
9.      Menentukan penilaian dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a.       Untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa, yang dilakukan berdasarkan indikator.
b.      Menggunakan acuan kriteria.
c.       Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
Sesuai dengan pengalaman belajar yang d

No comments:

Post a Comment