Friday, October 28, 2016

Penilaian Kurikulum 2013



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam lembaga pendidikan, yaitu sebagai salah satu penentu keberhasilan pendidikan. Perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan dan perubahan tersebut dilakukan dengan didasari pada permasalahan pelaksanaan kurikulum sebelumnya yang dianggap kurang maksimal baik secara materi maupun sistem pembelajarannya sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha perbaikan kurikulum tersebut mesti dilakukan demi menciptakan perubahan yang lebih baik untuk sistem pendidikan di indonesia.
Semakin maju suatu bangsa maka semakin maju pula ilmu pengetahuan. Oleh karena itu kini diperlukan pendidikan dengan kurikulum yang mampu menghasilkan generasi penerus bangsa yang berakhlakul karimah, berketerampilan, dan berpengetahuan yang luas agar mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum yang ditetrapkan pada saat ini adalah kurikulum 2013 yang merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan berbasia sains yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan dengan tujuan untuk mempersiapkan lahirnya generasi emas bangsa indonesia, dengan sistem dimana siswa lebih aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Titik beratnya, kurikulum 2013 ini bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa agar lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah meneerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 lebih menekankan pada ketiga aspek, yaitu menghasilkan peserta didik berakhlak mulia (afektif), berketerampilan (psikomotorik), dan berpengetahuan (kognitif) yang berkesinambungan. Sehingga diharapkan agar siswa lebih kreatif, inovatif dan lebih produktif.
Untuk melihat keberhasilan peserta didik dapat dilihat dengan penilaian hasil belajar oleh pendidik. Penilaian ini memiliki peran antara lain untuk membantu peserta didik mengetahui ketercapaian pembelajaran (learning outcomes). Berdasarkan penilaian hasil belajar oleh pendidik, pendidik dan peserta didik dapat memperoleh informasi tentang kelemahan dan kekuatan pembelajaran dan belajar. Dengan mengetahui kelemahan dan kekuatannya pendidik dan peserta didik memiliki arah yang jelas mengenai apa yang harus diperbaiki dan dapat melakukan refleksi mengenai apa yang dilakukannya dalam pembelajaran dan belajar.Selain itu bagi peserta didikmemungkinkan melakukanproses transfer cara belajar tadi untuk mengatasi kelemahannya (transfer of learning).
Perubahan paradigma pendidikan dalam kurikulum 2013 dari behavioristik ke konstruktivistik tidak hanya menuntut adanya perubahan dalam proses pembelajaran, tetapi juga perubahan dalam melaksanakan penilaian. Dalam paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil  yang cenderung  menilai kemampuan aspek kognitif, dan kadang-kadang direduksi sedemikian rupa melalui bentuk tes seperti pilihan ganda, benar atau salah, menjodohkan yang telah gagal mengetahui kinerja peserta didik yang sesungguhnya. Tes tersebut belum bisa mengetahui gambaran yang utuh mengenai sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik dikaitkan dengan kehidupan nyata mereka di luar sekolah atau masyarakat. Aspek afektif dan psikomotorik juga diabaikan.
Dalam pembelajaran berbasis konstruktivisme,  penilaian pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup seluruh aspek kepribadian siswa, seperti perkembangan moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi juga mempertimbangkan segi proses. Dalam makalah ini akan kami bahas lebih lanjut mengenai penilaian dalam kurikulum 2013.
B.     Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
  1. Apa pengertian penilaian?
  2. Apa fungsi dan tujuan penilaian kurikulum 2013?
  3. Bagaimana prinsip penilaian kurikulum 2103?
  4. Apa saja jenis-jenis penilaian kurikulum 2013?
  5. Bagaimana ruang lingkup penilaian dalam kurikulum 2013?
  6. Bagaimana mekanisme penilaian kurikulum 2013?
C.    Tujuan Penulisan
Dari perumusan masalah di atas tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut
  1. Untuk mengetahui pengertian penilaian?
  2. Untuk memahami fungsi dan tujuan penilaian kurikulum 2013?
  3. Untuk memahami prinsip penilaian kurikulum 2103?
  4. Untuk mengetahui jenis-jenis penilaian kurikulum 2013?
  5. Untuk memahami ruang lingkup penilaian dalam kurikulum 2013?
  6. Untuk memahami mekanisme penilaian kurikulum 2013?
D.    Manfaat Penulisan
Dari tujuan penulisan di atas manfaat penulisan makalah ini sebagai berikut:
  1. Mengetahui pengertian penilaian?
  2. Memahami fungsi dan tujuan penilaian kurikulum 2013?
  3. Memahami prinsip penilaian kurikulum 2103?
  4. Mengetahui jenis-jenis penilaian kurikulum 2013?
  5. Memahami ruang lingkup penilaian dalam kurikulum 2013?
  6. Memahami mekanisme penilaian kurikulum 2013?
















BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).
1.      Fungsi dan Tujuan Penilaian
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya penilaian hasil belajar oleh pendidik meliputi:
a.       Formatif yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya;
b.      Sumatif yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.
Tujuan dari penilaian adalah sebagai berikut:
  1. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan pengayaan.
  2. Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
  3. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik ditetapkan harian, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
  4. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan dan/atau semester berikutnya.
  5. Memetakan mutu satuan pendidikan.
2.      Prinsip-prinsip Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
  1. Objektif, berarti penilaian berbasis pada standardan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
  2. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
  3. Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
  4. Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
  5. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
  6. Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan
dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
3.      Jenis-jenis Penilaian Kurikulum 2013
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut:
  1. Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
  2. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
  3. Penilaian Projek adalah penilaian masing-masing peserta didik atas proses dan hasil pengerjaan projek yang dilakukan secara kelompok;
  4. Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih.
  5. Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  6. Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
  7. Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
  8. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan kompetensi inti pada tingkat kompetensi tersebut.
  9. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
  10. Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.
No
Jenis Penilaian
Pelaku
Waktu
1
Penilaian otentik
Guru
Berkelanjutan
2
Penilaian diri
Siswa
Tiap kali sebelum ulangan harian.
3
Penilaian projek
Guru
tiap akhir bab atau
tema pelajaran
4
Ulangan harian (dapat berbentuk penugasan)
Guru
terintegrasi dengan proses pembelajaran
5
Ulangan Tengah dan Akhir Semester
Guru (di bawah koord. satuan pendidikan)
Semesteran
6
Ujian Tingkat Kompetensi
Sekolah (kisi-kisi dari Pemerintah)
Tiap tingkat kompetensi yang tidak bersamaan
dengan UN
7
Ujian Mutu Tingkat Kompetensi
Pemerintah
Tiap akhir tingkat kompetensi
(yang bukan akhir jenjang sekolah)
8
Ujian Sekolah
Sekolah (sesuai dengan peraturan)
Akhir jenjang sekolah
9
Ujian Nasional sebagai Ujian Tingkat Kompetensi pada akhir jenjang satuan pendidikan.
Pemerintah (sesuai dengan peraturan)
Akhir jenjang sekolah
4.      Ruang Lingkup Penilaian
a.       Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses. Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik mencakup kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan.
1)      Sikap (Spiritual dan Sosial)
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada ranah sikap spiritual dan sikap sosial adalah sebagai berikut.
Tingkatan Sikap
Deskripsi
Menerima nilai
Kesediaan menerima suatu nilai dan memberikan perhatian terhadap nilai terebut
Menanggapi nilai
Kesediaan menjawab suatu nilai dan ada rasa puas dalam membicarakan nilai tersebut
Menghargai nilai
Menganggap nilai tersebut baik; menyukai nilai tersebut; dan komitmen terhadap nilai tersebut
Menghayati nilai
Memasukkan nilai tersebut sebagai bagian dari sistem nilai dirinya
Mengamalkan nilai
Mengembangkan nilai tersebut sebagai ciri dirinya dalam berpikir, berkata, berkomunikasi, dan bertindak (karakter)
(sumber: Olahan Krathwohl dkk.,1964)
2)      Pengetahuan
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada dimensi pengetahuan adalah sebagai berikut.
Dimensi Pengetahuan
Deskripsi
Faktual
Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka tahun, dan hal-hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran, nilai,
Konseptual
Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori
Prosedur
Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metode, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur.
Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan penting dan bukan (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
(Sumber: Olahan dari Andersen, dkk., 2001)
3)      Keterampilan
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kemampuan belajar adalah sebagai berikut.
Kemampuan Belajar
Deskripsi
Mengamati
Perhatian pada waktu mengamati suatu objek/membaca suatu tulisan/mendengar suatu penjelasan, catatan yang dibuat tentang yang diamati, kesabaran, waktu (on task) yang digunakan untuk mengamati
Menanya
Jenis, kualitas, dan jumlah pertanyaan yang diajukan peserta didik (pertanyaan faktual, konseptual, prosedural, dan hipotetik)
Mengumpulkan informasi
Jumlah dan kualitas sumber yang dikaji/digunakan, kelengkapan informasi, validitas informasi yang dikumpulkan, dan instrumen/alat yang digunakan untuk mengumpulkan data.
Menalar/mengasosiasi
Mengembangkan interpretasi, argumentasi dan kesimpulan mengenai keterkaitan informasi dari dua fakta/konsep, interpretasi argumentasi dan kesimpulan mengenai keterkaitan lebih dari dua fakta/konsep/teori, mensintesis dan argumentasi serta kesimpulan keterkaitan antar berbagai jenis fakta-fakta/konsep/teori/pendapat; mengembangkan interpretasi, struktur baru,argumentasi, dan kesimpulan yang menunjukkan hubungan fakta/konsep/teori dari dua sumber atau lebih yang tidak bertentangan; mengembangkan interpretasi, struktur baru, argumentasi dan kesimpulan dari konsep/teori/pendapat yang berbeda dari berbagai jenis sumber.
Mengomunikasikan
Menyajikan hasil kajian (dari mengamati sampai menalar) dalambentuk tulisan,grafis, media elektronik, multi media danlain-lain
(Sumber: Olahan Dyers)
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kemampuan berpikir adalah sebagai berikut.
Kemampuan Berpikir
Deskripsi




Mengingat:
mengemukakan kembali apa yang sudah dipelajari dari guru, buku, sumber lainnya sebagaimana aslinya, tanpa melakukan perubahan
Pengetahuan Hafalan: ketepatan, kecepatan, kebenaran pengetahuan yang diingat dan digunakan ketika menjawab pertanyaan tentang fakta, definisi konsep, prosedur, hukum, teori dari apa yang sudah dipelajari di kelas tanpa diubah/berubah.




Memahami:
Sudah ada proses pengolahan dari bentuk aslinya tetapi arti dari kata, istilah, tulisan, grafik, tabel, gambar, foto tidak berubah.
Kemampuan mengolah pengetahuan yang dipelajari menjadi sesuatu yang baru seperti   menggantikan suatu kata/istilah dengan kata/istilah lain yang sama maknanya; menulis kembali suatu kalimat/paragraf/tulisan dengan kalimat/paragraf/tulisan sendiri dengan tanpa mengubah artinya informasi slinya; mengubah bentuk komunikasi dari bentuk kalimat ke bentuk grafik/tabel/visual atau sebaliknya; memberi tafsir suatu kalimat/paragraf/ tulisan/data sesuai dengan kemampuan peserta didik; memperkirakan kemungkinan yang terjadi dari suatu informasi yang terkandung dalam suatu kalimat/paragraf /tulisan/data




Menerapkan:
Menggunakan informasi, konsep, prosedur, prinsip, hukum, teori yang sudah dipelajari untuk sesuatu yang baru/belum dipelajari
Kemampuan menggunakan pengetahuan seperti konsep massa, cahaya,suara, listrik, hukum penawaran dan permintaan, hukum boyle, hukum archimedes, membagi/ mengali/menambah/mengurangi/menjumlah,   menghitung modal dan harga, hukum persamaan kuadrat, menentukan arah kiblat, menggunakan jangka, menghitungkan jarak tempat di peta, menerapkan prinsip kronologi dalam menentukan waktu suatu benda/peristiwa, dan sebagainya dalam mempelajari sesuatuyang belum pernah dipelajari sebelumnya.




Menganalisis:
Menggunakan keterampilan yang telah dipelajarinya terhadap suatu informasi yang belum diketahuinya   dalam mengelompokkan informasi, menentukan keterhubungan antara satu kelompok/ informasi dengan kelompok/ informasi lainnya, antara fakta dengan konsep, antara argumentasi dengan kesimpulan, benang merah pemikiran antara satu karya dengan karya lainnya
Kemampuan mengelompokkan benda berdasarkan persamaan dan perbedaan ciri-cirinya, memberi nama bagi kelompok tersebut, menentukan apakah satu kelompok sejajar/lebih tinggi/lebih luas dari yang lain, menentukan mana yang lebih dulu dan mana yang belakangan muncul, menentukan mana yang memberikan pengaruh dan mana yang menerima pengaruh, menemukan keterkaitan antara fakta dengan kesimpulan, menentukan konsistensi antara apa yang dikemukakan di bagian awal dengan bagian berikutnya, menemukan pikiran pokok penulis/pembicara/nara sumber, menemukan kesamaan dalam alur berpikir antara satu karya dengan karya lainnya, dan sebagainya




Mengevaluasi:
Menentukan nilai suatu benda atau informasi berdasarkan suatu kriteria
Kemampuan menilai apakah informasi yang diberikan berguna, apakah suatu informasi/benda menarik/menyenangkan bagi dirinya, adakah penyimpangan dari kriteria suatu pekerjaan/keputusan/ peraturan, memberikan pertimbangan alternatif mana yang harus dipilih berdasarkan kriteria, menilai benar/salah/bagus/jelek dan sebagainya suatu hasil kerja berdasarkan kriteria.




Mencipta:
Membuat sesuatu yang baru dari apa yang sudah ada sehingga hasil tersebut merupakan satu kesatuan utuh dan berbeda dari komponen yang digunakan untuk membentuknya
Kemampuan membuat suatu cerita/tulisan dari berbagai sumber yang dibacanya, membuat suatu benda dari bahan yang tersedia, mengembangkan fungsi baru dari suatu benda, mengembangkan berbagai bentuk kreativitas lainnya.




(sumber: Olahan Anderson, dkk. 2001).
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kemampuan psikomotorik adalah sebagai berikut.



Kemampuan Psikomotorik
Deskripsi
Persepsi (perception)
Menunjukan perhatian untuk melakukan suatu gerakan
Kesiapan (set)
Menunjukan kesiapan mental dan fisik untuk melakukan suatu gerakan
Meniru (guided response)
Meniru gerakan secara terbimbing
Membiasakan gerakan (mechanism)
Melakukan gerakanmekanistik
Mahir (complex or overt response)
Melakukan gerakan kompleks dan termodifikasi
Menjadi gerakan alami (adaptation)
Menjadi gerakan alami yang diciptakan sendiri atas dasar gerakan yang sudah dikuasai sebelumnya
Menjadi tindakan orisinal (origination)
Menjadi gerakan baru yang orisinal dan sukar ditiru oleh orang lain dan menjadi ciri khasnya
(Sumber: Olahan dari kategori Simpson), Sasaran penilaian digunakan sesuai dengan karakteristik muatan pelajaran.
5.      Mekanisme Penilaian
  1. Mekanisme
  2. Tingkat Kompetensi
Tingkat kompetensi merupakan batas minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pencapaian kompetensi sikap dinyatakan dalam deskripsi kualitas tertentu, sedangkan pencapaian kompetensi pengetahuan dinyatakan dalam skor tertentu untuk kemampuan berpikir dan dimensi pengetahuannya, sedangkan untuk kompetensi keterampilan dinyatakan dalam deskripsi kemahiran dan/atau skor tertentu. Pencapaian tingkat kompetensi dinyatakan dalam bentuk deskripsi kemampuan dan/atau skor yang dipersyaratkan pada tingkat tertentu.
6.      Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaituketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya,sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasandalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuanpendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu taun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk angka dan predikat, yakni 1,00 – 4,00 untuk angka yang ekuivalen dengan predikat Kurang (K) 1,00, Cukup (C) 2,00 , Baik (B) 3,00 , dan Sangat Baik (SB) 4,00. Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan modus 3,00 atau predikat Baik (B).
Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dan huruf, yakni 1,0 – 4,0 untuk angka yang ekuivalen dengan huruf D sampai dengan A sebagaimana tertera pada tabel berikut.
NILAI KETUNTASAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN
ANGKA
PREDIKAT
4,00
A
3,67
A-
3,33
B+
3,00
B
2,67
B-
2,33
C+
2,00
C
1,67
C-
1,33
D+
1,00
D
Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67 atau huruf B-, untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67 atau huruf B-.

7.      Teknik dan Instrumen Penilaian
Kurikulum 2013 menerapkan penilaian otentik untuk menilai kemajuan belajar peserta didik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Teknik dan instrumen yang dapat digunakan untuk menilai kompetensi pada aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
b.      Penilaian Kompetensi Sikap
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perubahan perilaku atau tindakan yang diharapkan.
Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menilai sikap peserta didik, antara lain melalui observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan penilaian melalui jurnal. Instrumen yang digunakan antara lain daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, yang hasil akhirnya dihitung berdasarkan modus.
1)      Observasi
Sikap dan perilaku keseharian peserta didik direkam melalui pengamatan dengan menggunakan format yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati, baik yang terkait dengan mata pelajaran maupun secara umum. Pengamatan terhadap sikap dan perilaku yang terkait dengan mata pelajaran dilakukan oleh guru yang bersangkutan selama proses pembelajaran berlangsung, seperti: ketekunan belajar, percaya diri, rasa ingin tahu, kerajinan, kerjasama, kejujuran, disiplin, peduli lingkungan, dan selama peserta didik berada di sekolah atau bahkan di luar sekolah selama perilakunya dapat diamati guru.
Contoh: Format pengamatan sikap dalam laboratorium Bahasa Indonesia :
No
Nama
Aspek perilaku yang dinilai
Skor
Keterangan
Bekerja sama
Rasa ingin tahu
Disiplin
Peduli lingkungan
1.
Andi
3
4
3
2
12

2.
Badu






3.
….






Catatan:
Kolom Aspek perilaku diisi dengan angka yang sesuai dengan kriteria berikut.
1 = kurang
2 = cukup
3 = baik
4 = sangat baik
2)      Penilaian diri (self assessment)
Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan (reinforcement) terhadap kemajuan proses belajar peserta didik. Penilaian diri berperan penting bersamaan dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru ke peserta didik yang didasarkan pada konsep belajar mandiri (autonomous learning).
Untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai diri terlalu tinggi dan subyektif, penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Untuk itu penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
a)      Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri.
b)      Menentukan kompetensi yang akan dinilai.
c)      Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
d)      Merumuskan format penilaian, dapat berupa daftar tanda cek, atau skala penilaian.
Contoh: Format penilaian diri untuk aspek sikap
Partisipasi Dalam Diskusi Kelompok
Nama                                                 :—————————-
Nama-nama anggota kelompok        : —————————-
Kegiatan kelompok                           : —————————-
Isilah pernyataan berikut dengan jujur. Untuk No. 1 s.d. 6, tulislah huruf A,B,C atau D didepan   tiap pernyataan:
A : selalu                                                       C : kadang-kadang
B : sering                                                       D : tidak pernah
1.—    Selama diskusi saya mengusulkan ide kepada kelompok untuk didiskusikan
2.— Ketika kami berdiskusi, tiap orang diberi kesempatan mengusulkan sesuatu
3.—    Semua anggota kelompok kami melakukan sesuatu selama kegiatan
4.—    Tiap orang sibuk dengan yang dilakukannya dalam kelompok saya
5. Selama kerja kelompok, saya….
—- mendengarkan orang lain
—- mengajukan pertanyaan
—- mengorganisasi ide-ide saya
—- mengorganisasi kelompok
—- mengacaukan kegiatan
—- melamun
6. Apa yang kamu lakukan selama kegiatan?
———————————————————————
3)      Penilaian antar peserta didik (peerassessment)
Penilaian teman sebaya atau antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar pengamatan antarpeserta didik. Format yang digunakan untuk penilaian sejawat dapat menggunakan format seperti contoh pada penilaian diri.
Contoh:Format penilaian antar peserta didik
No
Pernyataan
Skala
1
2
3
4
1.
Teman saya berkata benar, apa adanya kepada orang lain




2.
Teman saya mengerjakan sendiri tugas-tugas sekolah




3.
Teman saya mentaati peraturan (tata-tertib) yang diterapkan




4.
Teman saya memperhatikan kebersihan diri sendiri




5.
Teman saya mengembalikan alat kebersihan, pertukangan, olah raga, laboratorium yang sudah selesai dipakai ke tempat penyimpanan semula




6.
Teman saya terbiasa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan petunjuk guru




7.
Teman saya menyelesaikan tugas tepat waktu apabila diberikan tugas oleh guru




8.
Teman saya berusaha bertutur kata yang sopan kepada orang lain




9.
Teman saya berusaha bersikap ramah terhadap orang lain




10.
Teman saya menolong teman yang sedang mendapatkan kesulitan




11.
……..




Keterangan :
1 = Sangat jarang
2 = Jarang
3 = Sering
4      = Selalu

4)      Penilaian melalui jurnal (anecdotal record)
Jurnal merupakan rekaman catatan guru dan/atau tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tentang sikap dan perilaku positif atau negatif, di luar proses pembelajaran mata pelajaran.
Contoh: Format penilaian melalui jurnal
JURNAL
Nama     :…………………….
Kelas      :…………………….
Hari, tanggal
Kejadian
Keterangan









1.      Penilaian KompetensiPengetahuan
1) Tes tertulis.
Bentuk soal tes tertulis, yaitu:
a.Memilih jawaban, dapat berupa:
  • Pilihan ganda
  • Dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)\
  • Menjodohkan
  • Sebab-akibat
b.Mensuplai jawaban, dapat berupa:
  • Isian atau melengkapi
  • Jawaban singkat atau pendek
  • Uraian
Soal tes tertulis yang menjadi penilaian otentik adalah soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Kelemahan tes tertulis bentuk uraian antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas dan membutuhkan waktu lebih banyak dalam mengoreksi jawaban.
2.      Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian otentik. Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yang orisinal,kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat..
Contoh:           Format observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan
Nama Peserta Didik
Pernyataan
Pengungkapan gagasan yang orisinal
Kebenaran konsep
Ketepatan penggunaan istilah
dan lain sebagainya
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
A








B








C








….








Keterangan: diisi dengan ceklis ( √ )
3.      Penugasan
Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Cara Konversi Skor ke skala 1 – 4


1.      Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan konkrit. Keterampilan konkrit memerlukan keterampilan abstrak berupa pengetahuan, kemampuan berpikir dan sikap.Keterampilan abstrak terutama terdiri dari keterampilan berpikir sedangkan keterampilan konkrit berupa keterampilan melakukan sesuatu dan menghasilkan sesuatu. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan:
a.       Kinerja/Praktik
Penilaian kinerja atau praktik dilakukan dengan penilaian kinerja, yaitu dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/ deklamasi.
Penilaian kinerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut.
1)      Langkah-langkah kinerja yang perlu dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
2)      Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
3)      Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
4)      Kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga dapat diamati.
5)      Kemampuan yang akan dinilai selanjutnya diurutkan berdasarkan langkah-langkah pekerjaan yang akan diamati.
Untuk mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan instrumen sebagai berikut:
a.       Daftar cek
Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.



Contoh:           Format instrumen penilaian praktik di laboratorium
Nama Peserta didik
Aspek yang dinilai
Menggunakan jas lab
Membaca prosedur kerja
Member-sihkan alat
Menyimpan alat pada tempatnya
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Andi








Boby








Cicih








Dimas








…..








Keterangan: diisi dengan tanda cek (√)
b.      Projek
Penilaian projek dapat digunakan untuk mengetahui, misalnya tentang pemahaman, kemampuan mengaplikasi, kemampuan menyelidiki dan kemampuan menginformasikan suatu hal secara jelas. Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan.
Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis/lisan. Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian atau rubrik.
Contoh:Format rubrik untuk menilai projek.
Aspek
Kriteria dan Skor
1
2
3
4
Persiapan
Jika memuat tujuan, topik, dan alasan
Jika memuat tujuan, topik, alasan, dan tempat penelitian
Jika memuat tujuan, topik, alasan, tempat penelitian, dan responden
Jika memuat tujuan, topik, alasan, tempat penelitian, responden, dan daftar pertanyaan
Pelaksanaan
Jika data diperoleh tidak lengkap, tidak terstruktur, dan tidak sesuai tujuan
Jika data diperoleh kurang lengkap, kurang terstruktur, dan kurang sesuai tujuan
Jika data diperoleh lengkap, kurang terstruktur, dan kurang sesuai tujuan
Jika data diperoleh lengkap, terstruktur, dan sesuai tujuan
Pelaporan Secara Tertulis
Jika pembahasan data tidak sesuai tujuan penelitian dan membuat simpulan tapi tidak relevan dan tidak ada saran
Jika pembahasan data kurang sesuai tujuan penelitian, membuat simpulan dan saran tapi tidak relevan
Jika pembahasan data kurang sesuai tujuan penelitian, membuat simpulan dan saran tapi kurang relevan
Jika pembahasan data sesuai tujuan penelitian dan membuat simpulan dan saran yang relevan
c.       Portofolio
Portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/ataukreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus menerus melakukan perbaikan.
Contoh: Format penilaian portofolio

Mata Pelajaran                                 : Bahasa Indonesia
Alokasi Waktu                                 : 1 Semester
Sampel yang dikumpulkan : Karangan
Nama Peserta didik              : _________    Kelas :_________
No
Kompetensi Dasar
Periode
Aspek yang dinilai
Keterangan/Catatan
Tata bahasa
Kosa kata
Kelengkapan gagasan
Sistematika
penulisan
1.
Menulis karangan deskriptif
30/7





10/8





dst.





2.
Membuat resensi buku
1/9





30/9





10/10





Dst.





Hhh
















BAB III
PENUTUP

B.     Kesimpulan
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Dalam kurikulum 2013 terdapat beberapa penilaian yaitu penilaian otentik, penilaian diri, penilaian Projek, ulangan harian , ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, ujian sekolah. Ranah penilaian kurikulum meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam ranah sikap penilaian dilakukan dengan cara observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan jurnal. Pada ranah pengetahuan penilaian dilakukan dengan cara tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Sedangkan dalam ranah keterampilan dilakukan tes praktek, projek dan portofolio.
C.    Saran
Kritik dan saran sangat kami perlukan, agar makalah yang kami buat selanjutnya dapat semakin bermanfaat dan agar menambah wawasan kita.













DAFTAR PUSTAKA

E.Mulyasa. 2009. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah. Cetakan III. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Cetakan VII. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Kurniasih, Imas dan Berlin Sani. 2014. Implementasi Kurikulum 2013: Konsep dan Penerapan. Cetakan II. Surabaya: Kata Pena.
Nurdin, Syafruddin. 2005. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Cetakan III. Jakarta: PT Ciputat Press.
Sudjana, Nana. 2012. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Cetakan XVII. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Taqiyuddin. 2013. Pendidikan Islam dalam Lintas Sejarah Nasional. Cetakan II. Cirebon: CV Pangger.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan diakses 29 oktober 2016.

No comments:

Post a Comment