BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum
mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam lembaga pendidikan, yaitu sebagai
salah satu penentu keberhasilan pendidikan. Perubahan kurikulum selalu mengarah
pada perbaikan sistem pendidikan dan perubahan tersebut dilakukan dengan
didasari pada permasalahan pelaksanaan kurikulum sebelumnya yang dianggap
kurang maksimal baik secara materi maupun sistem pembelajarannya sehingga perlu
adanya revitalisasi kurikulum. Usaha perbaikan kurikulum tersebut mesti
dilakukan demi menciptakan perubahan yang lebih baik untuk sistem pendidikan di
indonesia.
Semakin
maju suatu bangsa maka semakin maju pula ilmu pengetahuan. Oleh karena itu kini
diperlukan pendidikan dengan kurikulum yang mampu menghasilkan generasi penerus
bangsa yang berakhlakul karimah, berketerampilan, dan berpengetahuan yang luas
agar mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum
yang ditetrapkan pada saat ini adalah kurikulum 2013 yang merupakan perangkat
mata pelajaran dan program pendidikan berbasia sains yang diberikan oleh suatu
lembaga penyelenggara pendidikan dengan tujuan untuk mempersiapkan lahirnya
generasi emas bangsa indonesia, dengan sistem dimana siswa lebih aktif dalam
kegiatan belajar mengajar. Titik beratnya, kurikulum 2013 ini bertujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa agar lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau mereka
ketahui setelah meneerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi
pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada
fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya,
kurikulum 2013 lebih menekankan pada ketiga aspek, yaitu menghasilkan peserta
didik berakhlak mulia (afektif), berketerampilan (psikomotorik), dan
berpengetahuan (kognitif) yang berkesinambungan. Sehingga diharapkan agar siswa
lebih kreatif, inovatif dan lebih produktif.
Untuk
melihat keberhasilan peserta didik dapat dilihat dengan penilaian hasil belajar
oleh pendidik. Penilaian ini memiliki peran antara lain untuk membantu peserta
didik mengetahui ketercapaian pembelajaran (learning outcomes). Berdasarkan
penilaian hasil belajar oleh pendidik, pendidik dan peserta didik dapat
memperoleh informasi tentang kelemahan dan kekuatan pembelajaran dan belajar.
Dengan mengetahui kelemahan dan kekuatannya pendidik dan peserta didik memiliki
arah yang jelas mengenai apa yang harus diperbaiki dan dapat melakukan refleksi
mengenai apa yang dilakukannya dalam pembelajaran dan belajar.Selain itu bagi
peserta didikmemungkinkan melakukanproses transfer cara belajar tadi untuk
mengatasi kelemahannya (transfer of learning).
Perubahan
paradigma pendidikan dalam kurikulum 2013 dari behavioristik ke
konstruktivistik tidak hanya menuntut adanya perubahan dalam proses
pembelajaran, tetapi juga perubahan dalam melaksanakan penilaian. Dalam
paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil yang
cenderung menilai kemampuan aspek kognitif, dan kadang-kadang direduksi
sedemikian rupa melalui bentuk tes seperti pilihan ganda, benar atau salah,
menjodohkan yang telah gagal mengetahui kinerja peserta didik yang sesungguhnya.
Tes tersebut belum bisa mengetahui gambaran yang utuh mengenai sikap,
keterampilan, dan pengetahuan peserta didik dikaitkan dengan kehidupan nyata
mereka di luar sekolah atau masyarakat. Aspek afektif dan psikomotorik juga
diabaikan.
Dalam
pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya
ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup
seluruh aspek kepribadian siswa, seperti perkembangan moral, perkembangan
emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya.
Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi
juga mempertimbangkan segi proses. Dalam makalah ini akan kami bahas lebih
lanjut mengenai penilaian dalam kurikulum 2013.
B.
Rumusan Masalah
Dari
penjelasan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut
:
- Apa pengertian penilaian?
- Apa fungsi dan tujuan penilaian kurikulum 2013?
- Bagaimana prinsip penilaian kurikulum 2103?
- Apa saja jenis-jenis penilaian kurikulum 2013?
- Bagaimana ruang lingkup penilaian dalam kurikulum 2013?
- Bagaimana mekanisme penilaian kurikulum 2013?
C.
Tujuan Penulisan
Dari
perumusan masalah di atas tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut
- Untuk mengetahui pengertian penilaian?
- Untuk memahami fungsi dan tujuan penilaian kurikulum 2013?
- Untuk memahami prinsip penilaian kurikulum 2103?
- Untuk mengetahui jenis-jenis penilaian kurikulum 2013?
- Untuk memahami ruang lingkup penilaian dalam kurikulum 2013?
- Untuk memahami mekanisme penilaian kurikulum 2013?
D.
Manfaat Penulisan
Dari
tujuan penulisan di atas manfaat penulisan makalah ini sebagai berikut:
- Mengetahui pengertian penilaian?
- Memahami fungsi dan tujuan penilaian kurikulum 2013?
- Memahami prinsip penilaian kurikulum 2103?
- Mengetahui jenis-jenis penilaian kurikulum 2013?
- Memahami ruang lingkup penilaian dalam kurikulum 2013?
- Memahami mekanisme penilaian kurikulum 2013?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penilaian
Penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar Peserta Didik. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat
dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah
pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).
1. Fungsi dan Tujuan Penilaian
Penilaian
Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar,
memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar
peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya penilaian hasil
belajar oleh pendidik meliputi:
a.
Formatif yaitu
memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan,
dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran
dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik
tahu, mampu dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik
digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses
pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya;
b. Sumatif yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta
didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan
di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk
menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan
pendidikan seorang peserta didik.
Tujuan dari penilaian
adalah sebagai berikut:
- Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan pengayaan.
- Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
- Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik ditetapkan harian, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
- Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan dan/atau semester berikutnya.
- Memetakan mutu satuan pendidikan.
2. Prinsip-prinsip Penilaian
Penilaian
hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
- Objektif, berarti penilaian berbasis pada standardan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
- Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
- Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
- Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
- Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
- Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan
dicapai, daya dukung,
dan karakteristik peserta didik.
3. Jenis-jenis Penilaian Kurikulum 2013
Standar
Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan
instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebagai
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil
belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian
projek, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian
nasional, dan ujian sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut:
- Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
- Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
- Penilaian Projek adalah penilaian masing-masing peserta didik atas proses dan hasil pengerjaan projek yang dilakukan secara kelompok;
- Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih.
- Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
- Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
- Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
- Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan kompetensi inti pada tingkat kompetensi tersebut.
- Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
- Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.
No
|
Jenis Penilaian
|
Pelaku
|
Waktu
|
1
|
Penilaian otentik
|
Guru
|
Berkelanjutan
|
2
|
Penilaian diri
|
Siswa
|
Tiap kali sebelum ulangan harian.
|
3
|
Penilaian projek
|
Guru
|
tiap akhir bab atau
tema pelajaran
|
4
|
Ulangan harian
(dapat berbentuk penugasan)
|
Guru
|
terintegrasi dengan
proses pembelajaran
|
5
|
Ulangan Tengah dan
Akhir Semester
|
Guru (di bawah
koord. satuan pendidikan)
|
Semesteran
|
6
|
Ujian Tingkat
Kompetensi
|
Sekolah (kisi-kisi
dari Pemerintah)
|
Tiap tingkat
kompetensi yang tidak bersamaan
dengan UN
|
7
|
Ujian Mutu Tingkat
Kompetensi
|
Pemerintah
|
Tiap akhir tingkat
kompetensi
(yang bukan akhir
jenjang sekolah)
|
8
|
Ujian Sekolah
|
Sekolah (sesuai
dengan peraturan)
|
Akhir jenjang
sekolah
|
9
|
Ujian Nasional
sebagai Ujian Tingkat Kompetensi pada akhir jenjang satuan pendidikan.
|
Pemerintah (sesuai
dengan peraturan)
|
Akhir jenjang
sekolah
|
4. Ruang Lingkup Penilaian
a. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian
hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk
menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah
ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi
mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses. Lingkup
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik mencakup kompetensi sikap (spiritual dan
sosial), pengetahuan, dan keterampilan.
1) Sikap (Spiritual dan Sosial)
Sasaran
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada ranah sikap spiritual dan sikap
sosial adalah sebagai berikut.
Tingkatan Sikap
|
Deskripsi
|
Menerima nilai
|
Kesediaan menerima
suatu nilai dan memberikan perhatian terhadap nilai terebut
|
Menanggapi nilai
|
Kesediaan menjawab
suatu nilai dan ada rasa puas dalam membicarakan nilai tersebut
|
Menghargai nilai
|
Menganggap nilai
tersebut baik; menyukai nilai tersebut; dan komitmen terhadap nilai tersebut
|
Menghayati nilai
|
Memasukkan nilai
tersebut sebagai bagian dari sistem nilai dirinya
|
Mengamalkan nilai
|
Mengembangkan nilai
tersebut sebagai ciri dirinya dalam berpikir, berkata, berkomunikasi, dan
bertindak (karakter)
|
(sumber: Olahan
Krathwohl dkk.,1964)
2)
Pengetahuan
Sasaran
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada dimensi pengetahuan adalah sebagai
berikut.
Dimensi Pengetahuan
|
Deskripsi
|
Faktual
|
Pengetahuan tentang
istilah, nama orang, nama benda, angka tahun, dan hal-hal yang terkait secara
khusus dengan suatu mata pelajaran, nilai,
|
Konseptual
|
Pengetahuan tentang
kategori, klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum
kausalita, definisi, teori
|
Prosedur
|
Pengetahuan tentang
prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma,
teknik, metode, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu
prosedur.
|
Metakognitif
|
Pengetahuan tentang
cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan penting dan bukan (strategic
knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan
pengetahuan diri (self-knowledge).
|
(Sumber: Olahan dari
Andersen, dkk., 2001)
3)
Keterampilan
Sasaran
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kemampuan belajar adalah sebagai
berikut.
Kemampuan Belajar
|
Deskripsi
|
Mengamati
|
Perhatian pada
waktu mengamati suatu objek/membaca suatu tulisan/mendengar suatu penjelasan,
catatan yang dibuat tentang yang diamati, kesabaran, waktu (on task)
yang digunakan untuk mengamati
|
Menanya
|
Jenis, kualitas,
dan jumlah pertanyaan yang diajukan peserta didik (pertanyaan faktual,
konseptual, prosedural, dan hipotetik)
|
Mengumpulkan
informasi
|
Jumlah dan kualitas
sumber yang dikaji/digunakan, kelengkapan informasi, validitas informasi yang
dikumpulkan, dan instrumen/alat yang digunakan untuk mengumpulkan data.
|
Menalar/mengasosiasi
|
Mengembangkan
interpretasi, argumentasi dan kesimpulan mengenai keterkaitan informasi dari
dua fakta/konsep, interpretasi argumentasi dan kesimpulan mengenai
keterkaitan lebih dari dua fakta/konsep/teori, mensintesis dan argumentasi
serta kesimpulan keterkaitan antar berbagai jenis
fakta-fakta/konsep/teori/pendapat; mengembangkan interpretasi, struktur
baru,argumentasi, dan kesimpulan yang menunjukkan hubungan fakta/konsep/teori
dari dua sumber atau lebih yang tidak bertentangan; mengembangkan
interpretasi, struktur baru, argumentasi dan kesimpulan dari
konsep/teori/pendapat yang berbeda dari berbagai jenis sumber.
|
Mengomunikasikan
|
Menyajikan hasil
kajian (dari mengamati sampai menalar) dalambentuk tulisan,grafis, media
elektronik, multi media danlain-lain
|
(Sumber: Olahan
Dyers)
Sasaran
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kemampuan berpikir adalah sebagai
berikut.
Kemampuan Berpikir
|
Deskripsi
|
|
Mengingat:
mengemukakan
kembali apa yang sudah dipelajari dari guru, buku, sumber lainnya sebagaimana
aslinya, tanpa melakukan perubahan
|
Pengetahuan
Hafalan: ketepatan, kecepatan, kebenaran pengetahuan yang diingat dan
digunakan ketika menjawab pertanyaan tentang fakta, definisi konsep, prosedur,
hukum, teori dari apa yang sudah dipelajari di kelas tanpa diubah/berubah.
|
|
Memahami:
Sudah ada proses
pengolahan dari bentuk aslinya tetapi arti dari kata, istilah, tulisan,
grafik, tabel, gambar, foto tidak berubah.
|
Kemampuan mengolah
pengetahuan yang dipelajari menjadi sesuatu yang baru seperti menggantikan
suatu kata/istilah dengan kata/istilah lain yang sama maknanya; menulis
kembali suatu kalimat/paragraf/tulisan dengan kalimat/paragraf/tulisan
sendiri dengan tanpa mengubah artinya informasi slinya; mengubah bentuk
komunikasi dari bentuk kalimat ke bentuk grafik/tabel/visual atau
sebaliknya; memberi tafsir suatu kalimat/paragraf/ tulisan/data sesuai
dengan kemampuan peserta didik; memperkirakan kemungkinan yang terjadi
dari suatu informasi yang terkandung dalam suatu kalimat/paragraf
/tulisan/data
|
|
Menerapkan:
Menggunakan
informasi, konsep, prosedur, prinsip, hukum, teori yang sudah dipelajari
untuk sesuatu yang baru/belum dipelajari
|
Kemampuan
menggunakan pengetahuan seperti konsep massa, cahaya,suara, listrik, hukum
penawaran dan permintaan, hukum boyle, hukum archimedes, membagi/
mengali/menambah/mengurangi/menjumlah, menghitung modal dan harga,
hukum persamaan kuadrat, menentukan arah kiblat, menggunakan jangka, menghitungkan
jarak tempat di peta, menerapkan prinsip kronologi dalam menentukan waktu
suatu benda/peristiwa, dan sebagainya dalam mempelajari sesuatuyang belum
pernah dipelajari sebelumnya.
|
|
Menganalisis:
Menggunakan
keterampilan yang telah dipelajarinya terhadap suatu informasi yang belum
diketahuinya dalam mengelompokkan informasi, menentukan
keterhubungan antara satu kelompok/ informasi dengan kelompok/ informasi
lainnya, antara fakta dengan konsep, antara argumentasi dengan kesimpulan,
benang merah pemikiran antara satu karya dengan karya lainnya
|
Kemampuan
mengelompokkan benda berdasarkan persamaan dan perbedaan ciri-cirinya,
memberi nama bagi kelompok tersebut, menentukan apakah satu kelompok
sejajar/lebih tinggi/lebih luas dari yang lain, menentukan mana yang lebih
dulu dan mana yang belakangan muncul, menentukan mana yang memberikan
pengaruh dan mana yang menerima pengaruh, menemukan keterkaitan antara fakta
dengan kesimpulan, menentukan konsistensi antara apa yang dikemukakan di
bagian awal dengan bagian berikutnya, menemukan pikiran pokok
penulis/pembicara/nara sumber, menemukan kesamaan dalam alur berpikir antara
satu karya dengan karya lainnya, dan sebagainya
|
|
Mengevaluasi:
Menentukan nilai
suatu benda atau informasi berdasarkan suatu kriteria
|
Kemampuan menilai
apakah informasi yang diberikan berguna, apakah suatu informasi/benda
menarik/menyenangkan bagi dirinya, adakah penyimpangan dari kriteria suatu
pekerjaan/keputusan/ peraturan, memberikan pertimbangan alternatif mana yang
harus dipilih berdasarkan kriteria, menilai benar/salah/bagus/jelek dan
sebagainya suatu hasil kerja berdasarkan kriteria.
|
|
Mencipta:
Membuat sesuatu
yang baru dari apa yang sudah ada sehingga hasil tersebut merupakan satu
kesatuan utuh dan berbeda dari komponen yang digunakan untuk membentuknya
|
Kemampuan membuat
suatu cerita/tulisan dari berbagai sumber yang dibacanya, membuat suatu benda
dari bahan yang tersedia, mengembangkan fungsi baru dari suatu benda,
mengembangkan berbagai bentuk kreativitas lainnya.
|
|
(sumber: Olahan
Anderson, dkk. 2001).
Sasaran
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kemampuan psikomotorik adalah
sebagai berikut.
Kemampuan
Psikomotorik
|
Deskripsi
|
Persepsi (perception)
|
Menunjukan
perhatian untuk melakukan suatu gerakan
|
Kesiapan (set)
|
Menunjukan kesiapan
mental dan fisik untuk melakukan suatu gerakan
|
Meniru (guided
response)
|
Meniru gerakan
secara terbimbing
|
Membiasakan gerakan
(mechanism)
|
Melakukan
gerakanmekanistik
|
Mahir (complex
or overt response)
|
Melakukan gerakan
kompleks dan termodifikasi
|
Menjadi gerakan
alami (adaptation)
|
Menjadi gerakan
alami yang diciptakan sendiri atas dasar gerakan yang sudah dikuasai
sebelumnya
|
Menjadi tindakan
orisinal (origination)
|
Menjadi gerakan
baru yang orisinal dan sukar ditiru oleh orang lain dan menjadi ciri khasnya
|
(Sumber: Olahan dari
kategori Simpson), Sasaran penilaian digunakan sesuai dengan karakteristik
muatan pelajaran.
5. Mekanisme Penilaian
- Mekanisme
- Tingkat Kompetensi
Tingkat
kompetensi merupakan batas minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan. Pencapaian kompetensi sikap dinyatakan dalam deskripsi
kualitas tertentu, sedangkan pencapaian kompetensi pengetahuan dinyatakan dalam
skor tertentu untuk kemampuan berpikir dan dimensi pengetahuannya, sedangkan
untuk kompetensi keterampilan dinyatakan dalam deskripsi kemahiran dan/atau
skor tertentu. Pencapaian tingkat kompetensi dinyatakan dalam bentuk deskripsi
kemampuan dan/atau skor yang dipersyaratkan pada tingkat tertentu.
6. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar
dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi
yaituketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas
KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya,sedangkan
ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas
ketuntasandalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat
satuanpendidikan.
Ketuntasan
Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai
kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester.
Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik
pada semester ganjil dan genap dalam satu taun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat
satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi
seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan.
Nilai
ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk angka dan predikat, yakni
1,00 – 4,00 untuk angka yang ekuivalen dengan predikat Kurang (K) 1,00, Cukup
(C) 2,00 , Baik (B) 3,00 , dan Sangat Baik (SB) 4,00. Ketuntasan Belajar untuk
sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan modus 3,00 atau predikat Baik
(B).
Nilai
ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk
angka dan huruf, yakni 1,0 – 4,0 untuk angka yang ekuivalen dengan huruf D
sampai dengan A sebagaimana tertera pada tabel berikut.
NILAI KETUNTASAN
PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN
|
|
ANGKA
|
PREDIKAT
|
4,00
|
A
|
3,67
|
A-
|
3,33
|
B+
|
3,00
|
B
|
2,67
|
B-
|
2,33
|
C+
|
2,00
|
C
|
1,67
|
C-
|
1,33
|
D+
|
1,00
|
D
|
Ketuntasan
Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67 atau huruf B-,
untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67 atau huruf B-.
7. Teknik dan Instrumen Penilaian
Kurikulum
2013 menerapkan penilaian otentik untuk menilai kemajuan belajar peserta didik
yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Teknik dan instrumen yang
dapat digunakan untuk menilai kompetensi pada aspek sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
b. Penilaian Kompetensi Sikap
Sikap
bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan
seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari
nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat
dibentuk, sehingga terjadi perubahan perilaku atau tindakan yang diharapkan.
Ada
beberapa cara yang dapat digunakan untuk menilai sikap peserta didik, antara
lain melalui observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan penilaian
melalui jurnal. Instrumen yang digunakan antara lain daftar cek atau skala
penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, yang hasil akhirnya
dihitung berdasarkan modus.
1) Observasi
Sikap
dan perilaku keseharian peserta didik direkam melalui pengamatan dengan
menggunakan format yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati, baik
yang terkait dengan mata pelajaran maupun secara umum. Pengamatan terhadap
sikap dan perilaku yang terkait dengan mata pelajaran dilakukan oleh guru yang
bersangkutan selama proses pembelajaran berlangsung, seperti: ketekunan
belajar, percaya diri, rasa ingin tahu, kerajinan, kerjasama, kejujuran,
disiplin, peduli lingkungan, dan selama peserta didik berada di sekolah atau
bahkan di luar sekolah selama perilakunya dapat diamati guru.
Contoh: Format
pengamatan sikap dalam laboratorium Bahasa Indonesia :
No
|
Nama
|
Aspek perilaku yang
dinilai
|
Skor
|
Keterangan
|
|||
Bekerja sama
|
Rasa ingin tahu
|
Disiplin
|
Peduli lingkungan
|
||||
1.
|
Andi
|
3
|
4
|
3
|
2
|
12
|
|
2.
|
Badu
|
||||||
3.
|
….
|
||||||
Catatan:
Kolom
Aspek perilaku diisi dengan angka yang sesuai dengan kriteria berikut.
1 = kurang
2 = cukup
3 = baik
4 = sangat baik
2) Penilaian diri (self assessment)
Penilaian
diri digunakan untuk memberikan penguatan (reinforcement) terhadap
kemajuan proses belajar peserta didik. Penilaian diri berperan penting
bersamaan dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru ke peserta didik yang
didasarkan pada konsep belajar mandiri (autonomous learning).
Untuk
menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai diri terlalu tinggi dan
subyektif, penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan
objektif. Untuk itu penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan
melalui langkah-langkah sebagai berikut.
a) Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian
diri.
b) Menentukan kompetensi yang akan dinilai.
c) Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
d) Merumuskan format penilaian, dapat berupa daftar tanda
cek, atau skala penilaian.
Contoh: Format
penilaian diri untuk aspek sikap
Partisipasi Dalam Diskusi Kelompok
Nama
:—————————-
Nama-nama anggota
kelompok : —————————-
Kegiatan
kelompok
: —————————-
Isilah pernyataan berikut dengan jujur. Untuk No. 1
s.d. 6, tulislah huruf A,B,C atau D didepan tiap pernyataan:
A :
selalu
C : kadang-kadang
B :
sering
D : tidak pernah
1.— Selama diskusi saya
mengusulkan ide kepada kelompok untuk didiskusikan
2.— Ketika kami berdiskusi, tiap orang diberi
kesempatan mengusulkan sesuatu
3.— Semua anggota kelompok kami
melakukan sesuatu selama kegiatan
4.— Tiap orang sibuk dengan yang
dilakukannya dalam kelompok saya
5. Selama kerja kelompok, saya….
—- mendengarkan orang lain
—- mengajukan pertanyaan
—- mengorganisasi ide-ide saya
—- mengorganisasi kelompok
—- mengacaukan kegiatan
—- melamun
6. Apa yang kamu lakukan selama kegiatan?
———————————————————————
|
3) Penilaian antar peserta didik (peerassessment)
Penilaian
teman sebaya atau antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara
meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian
kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar pengamatan antarpeserta
didik. Format yang digunakan untuk penilaian sejawat dapat menggunakan format
seperti contoh pada penilaian diri.
Contoh:Format
penilaian antar peserta didik
No
|
Pernyataan
|
Skala
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1.
|
Teman saya berkata
benar, apa adanya kepada orang lain
|
||||
2.
|
Teman saya
mengerjakan sendiri tugas-tugas sekolah
|
||||
3.
|
Teman saya mentaati
peraturan (tata-tertib) yang diterapkan
|
||||
4.
|
Teman saya
memperhatikan kebersihan diri sendiri
|
||||
5.
|
Teman saya
mengembalikan alat kebersihan, pertukangan, olah raga, laboratorium yang
sudah selesai dipakai ke tempat penyimpanan semula
|
||||
6.
|
Teman saya terbiasa
menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan petunjuk guru
|
||||
7.
|
Teman saya
menyelesaikan tugas tepat waktu apabila diberikan tugas oleh guru
|
||||
8.
|
Teman saya berusaha
bertutur kata yang sopan kepada orang lain
|
||||
9.
|
Teman saya berusaha
bersikap ramah terhadap orang lain
|
||||
10.
|
Teman saya menolong
teman yang sedang mendapatkan kesulitan
|
||||
11.
|
……..
|
||||
Keterangan :
1 = Sangat jarang
2 = Jarang
3 = Sering
4
= Selalu
4) Penilaian melalui jurnal (anecdotal record)
Jurnal
merupakan rekaman catatan guru dan/atau tenaga kependidikan di lingkungan
sekolah tentang sikap dan perilaku positif atau negatif, di luar proses
pembelajaran mata pelajaran.
Contoh: Format
penilaian melalui jurnal
JURNAL
Nama :…………………….
Kelas :…………………….
|
1. Penilaian KompetensiPengetahuan
1) Tes tertulis.
Bentuk soal tes
tertulis, yaitu:
a.Memilih jawaban,
dapat berupa:
- Pilihan ganda
- Dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)\
- Menjodohkan
- Sebab-akibat
b.Mensuplai jawaban,
dapat berupa:
- Isian atau melengkapi
- Jawaban singkat atau pendek
- Uraian
Soal
tes tertulis yang menjadi penilaian otentik adalah soal-soal yang menghendaki
peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal uraian.
Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan
gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya
sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan.
Kelemahan tes tertulis bentuk uraian antara lain cakupan materi yang ditanyakan
terbatas dan membutuhkan waktu lebih banyak dalam mengoreksi jawaban.
2. Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan
Percakapan.
Penilaian
terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui observasi terhadap
diskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian
otentik. Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik
dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui
pengungkapan gagasan yang orisinal,kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan
istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat,
bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu
menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa
yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu
menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat..
Contoh:
Format observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan
Nama Peserta Didik
|
Pernyataan
|
|||||||
Pengungkapan
gagasan yang orisinal
|
Kebenaran konsep
|
Ketepatan
penggunaan istilah
|
dan lain sebagainya
|
|||||
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
|
A
|
||||||||
B
|
||||||||
C
|
||||||||
….
|
||||||||
Keterangan: diisi
dengan ceklis ( √ )
3. Penugasan
Instrumen
penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara
individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Cara Konversi Skor ke
skala 1 – 4
1. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi
keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan konkrit.
Keterampilan konkrit memerlukan keterampilan abstrak berupa pengetahuan,
kemampuan berpikir dan sikap.Keterampilan abstrak terutama terdiri dari
keterampilan berpikir sedangkan keterampilan konkrit berupa keterampilan
melakukan sesuatu dan menghasilkan sesuatu. Penilaian kompetensi keterampilan
dapat dilakukan dengan menggunakan:
a. Kinerja/Praktik
Penilaian
kinerja atau praktik dilakukan dengan penilaian kinerja, yaitu dengan cara
mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok
digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik
melakukan tugas tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah,
praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi,
dan membaca puisi/ deklamasi.
Penilaian kinerja
perlu mempertimbangkan hal-hal berikut.
1) Langkah-langkah kinerja yang perlu dilakukan peserta
didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
2) Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai
dalam kinerja tersebut.
3) Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk
menyelesaikan tugas.
4) Kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak,
sehingga dapat diamati.
5) Kemampuan yang akan dinilai selanjutnya diurutkan
berdasarkan langkah-langkah pekerjaan yang akan diamati.
Untuk mengamati
kinerja peserta didik dapat menggunakan instrumen sebagai berikut:
a. Daftar cek
Dengan
menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan
kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.
Contoh:
Format instrumen penilaian praktik di laboratorium
Nama Peserta didik
|
Aspek yang dinilai
|
|||||||
Menggunakan jas lab
|
Membaca prosedur
kerja
|
Member-sihkan alat
|
Menyimpan alat pada
tempatnya
|
|||||
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
|
Andi
|
||||||||
Boby
|
||||||||
Cicih
|
||||||||
Dimas
|
||||||||
…..
|
||||||||
Keterangan: diisi
dengan tanda cek (√)
b. Projek
Penilaian
projek dapat digunakan untuk mengetahui, misalnya tentang pemahaman, kemampuan
mengaplikasi, kemampuan menyelidiki dan kemampuan menginformasikan suatu hal
secara jelas. Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
sampai pelaporan.
Untuk
itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti
penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan
tertulis/lisan. Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian
atau rubrik.
Contoh:Format rubrik
untuk menilai projek.
Aspek
|
Kriteria dan Skor
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|
Persiapan
|
Jika memuat tujuan,
topik, dan alasan
|
Jika memuat tujuan,
topik, alasan, dan tempat penelitian
|
Jika memuat tujuan,
topik, alasan, tempat penelitian, dan responden
|
Jika memuat tujuan,
topik, alasan, tempat penelitian, responden, dan daftar pertanyaan
|
Pelaksanaan
|
Jika data diperoleh
tidak lengkap, tidak terstruktur, dan tidak sesuai tujuan
|
Jika data diperoleh
kurang lengkap, kurang terstruktur, dan kurang sesuai tujuan
|
Jika data diperoleh
lengkap, kurang terstruktur, dan kurang sesuai tujuan
|
Jika data diperoleh
lengkap, terstruktur, dan sesuai tujuan
|
Pelaporan Secara
Tertulis
|
Jika pembahasan
data tidak sesuai tujuan penelitian dan membuat simpulan tapi tidak relevan
dan tidak ada saran
|
Jika pembahasan
data kurang sesuai tujuan penelitian, membuat simpulan dan saran tapi tidak
relevan
|
Jika pembahasan
data kurang sesuai tujuan penelitian, membuat simpulan dan saran tapi kurang
relevan
|
Jika pembahasan
data sesuai tujuan penelitian dan membuat simpulan dan saran yang relevan
|
c. Portofolio
Portofolio
adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya
peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk
mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/ataukreativitas peserta didik
dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang
mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Penilaian
portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada
satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya
tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri.
Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri
dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus menerus melakukan
perbaikan.
Contoh: Format
penilaian portofolio
Mata
Pelajaran
: Bahasa Indonesia
Alokasi
Waktu
: 1 Semester
Sampel yang dikumpulkan : Karangan
Nama Peserta didik
:
_________ Kelas :_________
Hhh
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
BAB
III
PENUTUP
B.
Kesimpulan
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Dalam
kurikulum 2013 terdapat beberapa penilaian yaitu penilaian otentik, penilaian
diri, penilaian Projek, ulangan harian , ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian
nasional, ujian sekolah. Ranah penilaian kurikulum meliputi sikap, pengetahuan
dan keterampilan. Dalam ranah sikap penilaian dilakukan dengan cara observasi,
penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan jurnal. Pada ranah
pengetahuan penilaian dilakukan dengan cara tes tulis, tes lisan, dan
penugasan. Sedangkan dalam ranah keterampilan dilakukan tes praktek, projek dan
portofolio.
C.
Saran
Kritik
dan saran sangat kami perlukan, agar makalah yang kami buat selanjutnya dapat
semakin bermanfaat dan agar menambah wawasan kita.
DAFTAR PUSTAKA
E.Mulyasa. 2009. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Kemandirian Guru
dan Kepala Sekolah. Cetakan III. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Cetakan VII.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Kurniasih, Imas dan Berlin Sani. 2014. Implementasi Kurikulum 2013:
Konsep dan Penerapan. Cetakan II. Surabaya: Kata Pena.
Nurdin, Syafruddin. 2005. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum.
Cetakan III. Jakarta: PT Ciputat Press.
Sudjana, Nana. 2012. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.
Cetakan XVII. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Taqiyuddin. 2013. Pendidikan Islam dalam Lintas Sejarah Nasional.
Cetakan II. Cirebon: CV Pangger.
http://www.pustakasekolah.com/pengertian-penilaian-dan-penilaian
html#ixzz3IijNvOU4 diakses 29 oktober 2016
http://www.m-edukasi.web.id/2013/08/fungsi-penilaian-peserta-didik.html
diakses 29 oktober 2016
http://guraru.org/guru-berbagi/penilaian-autentik-dalam-kurikulum-2013/
diakses 29 oktober 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan diakses 29
oktober 2016.
No comments:
Post a Comment